http://www.gobekasi.com/index.php/detail/12567/Kemendikbud-Tinjau-Kelayakan-Gedung-Bersejarah-Juang-45
Kemendikbud Tinjau Kelayakan Gedung Bersejarah Juang 45
05 Juni 2014, 19:05 WIB | 16 Views
Gedung Juang 45 yang terletak di Tambun Selatan, seakan terabaikan dan tidak diperhatikan pemerintah setempat.
FOTOI: Andi Saddam/GoBekasi
BALAI Pelestarian Cagar Budaya, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melakukan pengamatan serta penelitian di Gedung Juang 45, Tambun Selatan,Kamis (5/6) pagi tadi.
Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan Balai Pelestarian Cagar Budaya Zakaria mengatakan, maksud kedatangan untuk mengetahui tingkat kerusakan di situs sejarah yang sudah berdiri sejak 1901 tersebut.
"Gedung ini kosong jadi kalau dibiarkan bisa terbengkalai, makanya kami di sini ingin melihat sejauh mana tingkat kerusakan yang ada," tutur Zakaria kepada Gobekasi, saat ditemui disela pengamatan.
Lanjut Zakaria, untuk saat ini pihaknya menilai gedung tersebut belum mengalami kerusakan yang parah. "Tidak terlalu parah, hanya kerusakan yang diakibatkan air seperti atap, cat dinding yang mengelupas, kira-kira tidak lebih dari 20 persen kerusakannya," tambahnya.
Ia juga mengatakan, dalam hal perawatan gedung seharusnya ada kontribusi dari pemerintah daerah setempat. Pasalnya, gedung tersebut salah satu bangunan yang memiliki nilai sejarah.
"Gedung ini 90 persen masih asli, layak untuk dilestarikan karena arsitekturnya sangat bernilai sejarah," paparnya.
Sebelumnya, tim dari Cagar Pelestarian Budaya tersebut sudah mendatangi Gedung Juang 45 pada tahun 2006, yang pada saat itu Gedung Juang tengah menjadi Perpustakaan Daerah Kabupaten Bekasi. (Cr14)
http://www.gobekasi.com/index.php/detail/12567/Kemendikbud-Tinjau-Kelayakan-Gedung-Bersejarah-Juang-45