Salah satu pilar ekonomi Indonesia yang mendapat perhatian besar di
masa depan adalah ekonomi kreatif, yaitu ekonomi yang berbasiskan
sumber daya inteletual manusia. Kontribusi industri kreatif terhadap
Produk Domestik Bruto (PDB) nasional periode 2002-2006 rata-rata
sebesar Rp 104,634 triliun atau 6,28%. Kontribusi lain dari industri
kreatif adalah penyerapan tenaga kerja yang cukup besar. Pada tahun
2006, sektor ini mampu menyerap 21,375 juta pekerja dan menempati
peringkat ke tujuh dibandingkan dengan sektor lain.
Kondisi tersebut ditambah fakta bahwa bisnis berbasiskan inovasi di
dunia mampu menciptakan nilai tambah yang sangat besar memunculkan
optimisme bahwa perhatian yang intensif dalam pengembangan industri
kreatif nasional akan melahirkan perusahaan-perusahaan yang dinamis,
inovatif, dan mampu bersaing di tingkat dunia.
Salah satu faktor kunci yang perlu mendapat perhatian dalam
pengembangan ekonomi kreatif ini adalah membangun budaya penghargaan
terhadap hasil karya intelektual orang atau pihak lain atau dikenal
sebagai Hak Kekayaan Intelektual (HKI). Jika penghargaan atas HKI
mampu menjadi budaya di Indonesia, maka dengan sendirinya akan
melindungi bisnis kreatif selain juga mendorong lebih banyak lagi
munculnya inovasi yang berpotensi menjadi bisnis.
Sebagai media yang memberikan perhatian khusus dalam pengembangan
bisnis teknologi di Indonesia, Teknopreneur Indonesia bekerjasama
dengan Masyarakat Industri Kreatif TIK Indonesia (MIKTI) mengadakan
rangkaian kegiatan bertema “Budaya Penghargaan Hak Kekayaan
Intelektual Kunci Ekonomi Kreatif”.
Rangkaian kegiatan ini terdiri dari Kompetisi Menulis Blog bertema
“Budaya Penghargaan Hak Kekayaan Intelektual Kunci Ekonomi Kreatif”
diikuti acara puncak berupa forum diskusi yang akan mengangkat tema
tersebut, yang juga merupakan kegiatan pengumuman dan pemberian
penghargaan pemenang kompetisi.
Registrasi:
http://teknopreneur.com/content/kompetisi-menulis-blog
http://www.facebook.com/SiHebring?ref=ts#/event.php?eid=127572023424