Dear All,
SL adalah kepanjangan dari Studi Lapang. Sebagai bagian dari kegiatan akademik, SL ini dengan kode BIO301 diberi beban kredit 2 (0-6).
Tujuan Instruksional Umum (TIU): Setelah melakukan SL, mahasiswa akan memiliki kemampuan menerapkan konsep-konsep biologi yang didapatkan dalam kuliah dan mendapatkan pengetahuan umum tentang pengelolaan sumberdaya hayati
Tujuan Instruksional Khusus (TIK): Setelah mengambil mata kuliah ini, maka
a. mahasiswa diharapkan memiliki kemampuan menerapkan konsep-konsep biologi yang meliputi….
b. mahasiswa diharapkan mendapatkan pengetahuan umum tentang pengelolaan sumberdaya hayati melalui kegiatan…….
c. mahasiswa diharapkan bisa memanfaatkan hasil SL sebagai dasar atau bahan untuk mengikuti program PKM dan sejenisnya
Jadi
1.
SL itu
apa?
kegiatan akademik/kurikuler setara dengan kuliah dan praktikum yang
dilaksanakan di lapangan
2.
Apa saja
yang dilakukan?
belajar menerapkan konsep-konsep biologi mulai dari menerapkan metodologi
penelitian, mengumpulkan data lapang, mengoleksi spesimen, menangani spesimen,
menyusun data dan belajar bekerjasama dalam penelitian
Bentuknya: langsung berpraktik di lapangan yang kemudian dilanjutkan di lab
3.
Topik SL?
tergantung dosen yang memilihkannya agar TIU maupun TIK bisa tercapai
4.
Lokasinya
dimana?
tergantung dosen yang memilihkannya agar TIU maupun TIK bisa tercapai
5.
Bagaimana
pembagian kelompok?
tergantung dosen yang memilihkannya agar TIU maupun TIK bisa tercapai
6.
Berarti
para dosen otoriter?
Ya, semua hal yang berhubungan dengan kegiatan akademik maka para dosen punya otoritas
Ada yang menambahkan lagi?