Tiga Satwa Liar di Jabar Nyaris Punah
BANDUNG, KOMPAS - Tiga jenis satwa liar dilindungi di Jawa Barat, yaitu
kukang (Nycticebus coucang), owa (Hylobatidae), dan elang jawa
(Spizaetus bartelsi), nyaris punah dari habitatnya. Sementara ini macan
kumbang (Panthera pardus) dan harimau jawa (Panthera tigris sondaica)
telah dinyatakan punah.
Dua jenis satwa yang punah itu, kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya
Alam (BKSDA) Jawa Barat Ikin Zaenal Muttaqien, Senin (4/6), semula
memiliki habitat di Gunung Tilu, Kabupaten Bandung, dan Gunung
Burangrang, Kabupaten Purwakarta.
Maraknya perburuan, perdagangan satwa liar, dan kian buruknya kualitas
habitat menjadi penyebab kepunahan ini. "Kalau lingkungan hidupnya makin
buruk, satwa itu akan mencari tempat baru dan biasanya itu dimanfaatkan
para pemburu dalam mengintai buruannya," ujarnya. Selain itu satwa
tersebut juga diburu masyarakat sekitar hutan untuk bahan konsumsi.
Langkah represif yang selama ini dilakukan oleh BKSDA Jawa Barat adalah
menyita satwa liar dilindungi yang masih dipelihara oleh masyarakat,
lalu dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Cikananga di Kabupaten
Sukabumi dan PPS Gadok di Kabupaten Bogor sebelum dilepaskan ke habitatnya.
Hingga akhir tahun 2006, kedua PPS itu masih dibiayai penuh oleh The
Gibbon Foundation. Namun, sejak tahun 2007, kedua PPS harus mencari
donatur sendiri. Pasalnya, BKSDA Jawa Barat hanya bisa menyediakan dana
Rp 500 juta untuk dua PPS itu selama tahun 2007.
Kepala Humas PPS Cikananga Budiharto mengatakan, dana rehabilitasi satwa
yang disediakan pemerintah sangat terbatas. Padahal, pihaknya terus
menerima satwa sitaan setiap bulannya.
Solusi jangka pendek yang dilakukan adalah menggulirkan program adopsi
satwa liar kepada masyarakat. Satwa yang diadopsi dan dibiayai rutin
oleh pengadopsi itu tetap ditempatkan di PPS Cikananga. (AHA)
http://www.kompas.com/ver1/Iptek/0706/05/084944.htm