8Sungailiat -beritabangka.com
Badan Narkotika Nasional Kabupaten Bangka bersama Satnarkoba Polres Bangka, Pomal AL Babel dan Provost Kompi Sungailiat Menggelar razia di lokalisasi Sambung Giri Kecamatan Merawang dan juga Kontrakan ataupun kos-kosan di seputaran Kota Sungailiat (16/03/2017)
Eks lokalisasi Sambung Giri di Kecamatan Merawang ini pernah ditutup beberapa waktu lalu. Tempat esek-esek paling hot ini keadaannya sekarang masih terdapat sejumlah tempat hiburan malam yang menyediakan cafe, karoeke, serta wanita pendamping hingga prostitusi.
Hal itu terlihat dalam razia BNNK Bangka bersam SubdempomTNI AD, Pomal, Polres Bangka dan Sat Pol PP. Tampak sejumlah cafe dan tempat karoeke masih tersedia di kawasan yang berdampingan dengan pemukiman penduduk ini. Beberapa wanita pun terlihat keluar dan masuk dari beberapa kafe maupun rumah kontrakan.
BNNK Bangka yang melakukan tes urine menemukan 7 orang di Sambung Giri yang positif urinenya mendandung narkoba. Beberapa pekerja yang berasal dari Jawa Barat pun mengaku mereka bekerja di cafe untuk menemani tamu minum dan karoeke maupun lebih dari itu.
“Kami baru satu bulan di sini, gak tau kalau hutan kayak gitu tempetnya. Sudah tau sih pas diajak kerja temen kerja di cafe dampingin tamu, cuma gak taunya juga ikut diminta jadi temen tidur,” kata wanita berusia 21 tahun asal Sukabumi ini dengan polos.
Tim Gabungan kemudian melanjutkan razia ke kontrakan di Gang Merbabu dan Gang Perbakin Sungailiat. Tim melakukan tes urine ke sejumlah penghuni ditemukan 2 penghuni 1 pria dan 1 wanita yang positif mengandung narkoba. 1 orang wanita ikut diamankan walau negatif saat dites urine, wanita tersebut saat didatangi tim sedang bersama oknum anggota kepolisian di dalam rumah kontrakannya. Sementara anggota kepolisian yang berada di kontrakan tidak lama setelah didatangi kepolisian kemudian pergi menggunakan sepeda motornya.
Dari hasil tangkapan ada Sebelas orang yang terindikasi penyalahguna narkoba, kemudian hasil tangkapan akan diserahkan ke Polres Bangka. Mereka akan diperiksa intensif selama 3x24 jam, sebelum ditentukan statusnya.
"Selanjutknya akan diproses oleh Penyidik Polres Bangka. Apakah nanti (sebelas orang itu) akan direhab atau bagaimana, nanti tergantung penyidik (Polres Bangka)," kata Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Bangka, Ir Adi Purwanto saat konferensi pers ke sejumlah awak media di kantornya.
Menurut Adi, hasil pemeriksaan baru akan diketahui, beberapa hari kedepan.
"Apabila tak ada inidikasi pengedar atau bandar, maka bisa asessmen (rehab). Yang jelas, saat tes urine ketika dilakukan razia, urine sebelas orang ini positif mengandung narkotika dan zat adiktif," kata Adi memastikan, BNN tak menemukan buktinarkoba dari para pelaku.(rie)