Sungailiat -beritabangka.com
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Fraksi Partai NasDem menolak 1 dari 4 Raperda yang diusulkan Pemkab Bangka dalam rapat paripurna DPRD Bangka, Senin (27/3/2017). Raperda yang ditolak untuk dibahas tersebut adalah Raperda Penyertaan Modal Pemkab Bangka untuk PDAM Tirta Bangka.
“Raperda Penyertaan Modal PDAM Tirta Bangka kami tidak kami setujui karena ada Raperda lain lebih penting yakni Raperda Penyandang Disabilitas supaya Kabupaten Bangka ramah bagi penyandangan disabilitas,” ungkap Sarji Solihin mewakili Fraksi NASDEM.
Hal itu terlihat dalam pandangan fraksi-fraksi di DPRD Bangka atas penyampaian Raperda Penyertaan Modal PDAM bersama 3 Raperda lainnya.
Pertimbangan lainnya menolak Raperda Penyertaan Modal ke PDAM Tirta Bangka " dikarenakan tahun 2016 lalu ada penghapusan hutang bagi PDAM Tirta Bangka," tegas sarji solihin.
Sebelumnya Bupati Bangka mewakili Pemkab Bangka mengajukan usulan 4 Raperda, yakni Raperda Penyertaan Modal Pemkab Bangka ke PDAM Tirta Bangka, Raperda Perubahan Atas Perda Nomor 5 tahun 2010 tentang Pajak Daerah, Raperda Pengelolaan Air Limbah Domestik dan Raperda Pecabutan 5 Perda Kabupaten Bangka.(rie)