Ilmu hadits baik secara riwâyah maupun dirâyah termasuk kajian keislaman yang tak pernah luput di lembaga pendidikan keislaman di seluruh dunia, termasuk di Indonesia. Di beberapa pesantren, ilmu hadits riwâyah dan dirâyah hingga saat ini tetap eksis sebagaimana ilmu fiqih dan aqidah. Kendati demikian, ilmu hadits secara riwâyah tetaplah lebih mendominasi dibanding dirâyah, bahkan tidak semua pesantren memasukan kurikulum ilmu hadits dirâyah pada kurikulum mereka.
Apa sebenarnya perbedaan antara ilmu hadits riwâyah dengan dirâyah? Ilmu hadits riwâyah adalah yang mempelajari hadits itu sendiri. Dalam artian, ia adalah ilmu yang mengaji isi dari perkataan Rasulullah, atau sifat maupun pebuatan. Sedang ilmu hadits dirâyah adalah ilmu yang mengaji hadits dari segi diterimanya (maqbûl) atau ditolaknya suatu hadits (mardûd). Jika ilmu hadits riwâyah fokus pada isi hadits, maka ilmu hadits dirâyah fokus pada rantai sanad yang membawah matan hadits tersebut.
Ilmu hadits dirâyah, meski tidak terlalu banyak dikaji sebagaimana halnya ilmu hadits riwâyah, sangat penting untuk menimbang apakah suatu hadits itu benar bersumber dari Rasulullah atau tidak, atau bisa saja ia hadits palsu, atau bahkan tidak bersumber sama sekali. Nah, ilmu hadits dirâyah inilah yang juga kita kenal dengan nama ilmu musthalah hadits.
Dr Mahmûd Thahhân menyebutkan, setelah Ia menelisik beberapa kitab klasik dalam ilmu hadits memang hampir serupa dengan kedua kitab di atas, Mukaddimah Ibn Shalah dan at-Taqrîb an-Nawawi, yakni pembahasannya tidak komprehensif mencakup ilmu hadits; sebagian lainnya tidak tersusun secara sistematis. Hal tersebut dapat dimaklumi, di antaranya karena pembahasan yang panjang itu sangat diperlukan pada masanya, dan penjelasan yang sangat pendek itu telah jelas sehingga tidak disajikan secara tuntas, atau karena faktor lain yang tidak diketahui.
Kitab Taisîr Mushthalah al-Hadîts disusun secara sistematis dan berurutan. Diawali dengan definisi secara bahasa dan istilah, penjelasan dari definisi, syarat dan hukumya, bagian-bagiannya, contoh-contohnya, dan kitab terkenal dalam topik itu. Susunan yang sistematis ini membuat para pelajar tidak jenuh dan ringan dalam memahami pemetaan ilmu musthalah hadits.
Kendati sangat sistematis dan rapi, kitab ini mungkin membosankan bagi sebagian orang yang lebih menyukai bentuk narasi-narasi deskriptif dibanding poin-poin intisari dari sebuah topik pembahasan. Hal tersebut dapat dimaklumi karena kitab ini disusun untuk pelajar pemula, adapun yang sudah melewati masa permulaan, dapat membaca langsung ilmu musthalah hadits seperti Mukaddimah Ibnu Shalah atau at-Taqrîb an-Nawawi, yang pada keduanya ada sebagian topik yang tidak disinggung secara komprehensif di Taisîr Musthalah Hadits.
Tidak cukup sampai lima poin itu saja. Di dalam kitab Musthalah Hadits juga ada penjelasan mengenai syarat-syarat hadis, mulai dari sanadnya harus tersambung, rawinya harus adil, terjaga dari kecacatan, selamat dari ilat, dan penjagaan riwayat.
Tentu akan sangat panjang apabila kami paparkan semuanya di sini. Agar lebih efektif, Anda bisa mengunduh dan menikmati kitab ini secara gratis. Sesuai judul di atas, abusyuja.com akan membagikan kitab Musthola Hadits PDF terjemah Indonesia. Sedikit catatan saja, yang kami bagikan ini adalah karya dari Mahmud Ath-Thahhan. Berikut link downloadnya:
Bagikan lewat Perkembangan Hadits dan Ilmu Hadits Bisa dikatakan hadits berkembang pesat pada akhir abad kedua sampai pertengahan abad keempat Hijriyyah. Banyak muncul ulama hadits pada abad ketiga hijriyyah. Hal itu bisa kita lihat pada hal berikut:
Hal tersebut misalnya kitab hadits yang hanya mengumpulkan hadits-hadits shahih, seperti kitab Shahih Bukhari dan Muslim. Ada juga kitab yang hanya mengumpulkan hadits-hadits mursal, seperti kitab al-Marasil karya Imam Abu Daud (w. 275 H). Ada yang hanya mengumpulkan hadits-hadits nasikh mansukh, seperti kitab an-Nasikh wa al-Mansukh karya Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H), an-Nasikh wa al-Mansukh karya Imam Abu Daud (w. 275 H).
Jika kita perhatikan dengan seksama, pada masa ini para ulama terdahulu belum begitu banyak berbicara pada konsep teori dan pengertian-pengertian atau definisi, sebagai contoh Imam Bukhari (w. 256 H) dan Imam Muslim (w. 261 H) belum mendefinisikan dengan jelas apa pengertian hadits shahih, bagaimana kriteria hadits shahih itu. Atau Imam Abu Daud (w. 275 H) belum mejelaskan definisi jelas mengenai nasikh-mansukh, dan bagaimana cara mengetahuinya.
Hal yang sama juga ditulis oleh Imam Muslim (w. 261 H) dalam muqaddimah kitab shahihnya. Beliau menuliskan sedikit kaedah-kaedah ilmu mushthalah hadits. Imam at-Tirmidzi (w. 279 H) juga menuliskan sedikit pengertian dan kaedah-kaedah Ilmu Mushthalah hadits dalam kitabnya al-Ilal as-Shaghir yang beliau letakkan di bagian akhir kitab as-Sunan beliau.
Al-Hafidz Abu Umar Utsman bin Shalah as-Syahrazuri (w. 643 H) dan kitabnya Ulum al-Hadits atau yang lebih terkenal dengan Muqaddimah Ibnu Shalah adalah nama yang sudah cukup terkenal dalam ilmu musthalah hadits.
4. Ibnu Shalah telah mengkategorikan dengan baik perbedaan ulama dalam satu masalah, dengan meneliti perkataan-perkataan mereka, baik dari kitabnya langsung maupun dari hasil aplikasi sebuah pendapat ulama. Ibnu Shalah juga berusaha mendiskusikan perbedaan itu dan mengomentarinya.
Dari beberapa point diatas, para ulama menganggap Ibnu Shalah (w. 643 H) sebagai pembuka pintu baru dalam ilmu musthalah hadits [2]. Sehingga karya Ibnu Shalah ini menginspirasi ulama-ulama setelahnya dalam menulis kitab ilmu musthalah hadits.
Mempelajari ilmu hadits itu adalah perkara yang tidak mudah, beberapa kitab karangan ulama ulama terdahulu terkadang sulit untuk dipelajari karena metode penyampaian dan tata bahasanya yang tinggi membutnya menjadi kitab hadits yang perlu penjelas (syarah).
Bagi teman teman yang ingin mengetahui rangkuman kitab Taisir Mustalah Hadits atau ringkasan keterangan informasi terkait kitab Taisir Mustalah Hadits, silahkan lihat tabel informasi kitab berikut ini.
Begitu pula tidak dijumpai definisi dan contoh terkait dalam beberapa pembahasan, tidak disebutkan faedah dari suatu topik pembahasan, tidak dicantumkan kitab rekomendasi dengan pembahasan terkait, serta susunan penulisan yang kurang sistematis. Dan masih banyak lagi kekurangan lalinnya. Hal demikian tidak hanya beliau jumpai di kedua kitab yang dijadikan acuan perkuliahannya itu, tapi juga pada hampir seluruh (kalau tidak mau dikatakan semuanya) kitab-kitab klasik lainnya.
Sesuai pemaparan di atas. Kitab ini memang disusun untuk memudahkan pengkaji ilmu hadis, terutama bagi para pemula. Sebagai kitab yang praktis dan sistematis, kitab ini memiliki kelebihan yang jarang ditemukan di kitab-kitab musthalāh hadīts pada umumnya. Berikut adalah kelebihan-kelebihan yang dimiliki kitab tersebut.
Kitab ini disusun dengan praktis dan sistematis. Sehingga memudahkan pengkaji ilmu musthalāh hadīts dalam memahami kaidah-kaidah serta istilah-istilah dalam ilmu hadis. Penyajian pembahasan kitab ini dibagi menjadi beberapa alinea (sub-sub pembahasan) yang tersusun secara sistematis dan berurutan.
Sebaik apapun karya, pasti tidak lepas dari kekurangan, termasuk kitab Taisīr Musthalāh al-Hadīts ini. Kitab ini memang sangat cocok untuk para pemula, tapi untuk tingkat lanjutan pasti akan bosan dengan penjelasan yang sangat singkat. Saran penulis, agar lebih puas dalam membaca kitab ini, bisa sambil membuka Muqaddimah Ibn Shalāh dan at-Taqrīb yang penjelasannya lebih luas. Termasuk kitab-kitab rujukan yang ditawarkan Mahmûd Thahhān pada setiap akhir topik pembahasan juga menjadi bacaan tambahan yang lebih luas.
Terepas dari kekurangan tersebut, kitab ini sangat direkomendasikan untuk para pemula. Penyusunannya yang lengkap, parktis dan sistematis akan sangat membantu mengantarkan ke pintu kajian ilmu musthalāh hadīts lebih puas. Di samping untuk para pemula, kitab ini juga sangat membantu bagi para guru pengajar ilmu musthalāh hadīts agar mampu menjelaskan di hadapan muridnya secara praktis dan sistematis sehingga hasil pembelajaran lebih maksimal.
Yaitu orang yang fanatik dengan madzhab fiqih atau suatu metode atau suatu negara yang dia ikuti (9). Mereka membuat hadits-hadits tentang sesuatu yang mereka fanatik dengan menyanjung-nyanjungnya, semacam perbuatan Maisaroh ibn Abdu Robbihi yang mengaku telah memalsukan hadits Nabi sebanyak 70 hadits tentang keutamaan Ali ibn Abi Thalib .
3. Tanzihusy Syari?atil Marfu?atu ?Anil Akhbarisy Syani?atil Maudhu?ah (????? ??????? ??????? ?? ??????? ??????? ????????), ditulis oleh Ibnu ?Iroqi yang wafat pada tahun 963 H. Kitab ini termasuk kitab terlengkap yang ditulis mengenai hal ini.
2. Dalam hadits ini, terdapat tiga jenis permainan yang itu diperbolehkan dengan bertaruh, boleh juga tanpa bertaruh. Oleh karena itu, Syaikh Abdurrohman As Sa?di rohimahullah, membagi permainan menjadi tiga jenis,
Misalnya Ghiyats bin Ibrohim. Ia pergi menemui Khalifah Al Mahdi yang sedang bermain burung merpati. Dikatakan padanya, ?Sampaikan hadits pada amirul mukminin?, maka dia menyebutkan sebuah sanad untuk membuat hadits palsu atas Nabi shollallahu ?alaihi wa sallam bahwasannya Nabi shollallahu ?alaihi wa sallam bersabda, ?Tidak boleh ada taruhan kecuali pada pacuan unta, melempar tombak, memanah, atau pacuan merpati.? Mendengar itu, Al Mahdi berkata ?Aku yang menjadi penyebab orang itu membuat hadits palsu?, kemudian beliau meninggalkan burung merpati tersebut dan memerintahkan untuk disembelih (2).
Meskipun buku tersebut ditulis dalam Bahasa Arab, namun bagi peminat mustalah hadits yang belum mengerti bahasa Arab dengan baik tidak perlu khawatir. Karena kini edisi terjemahnya telah hadir di tengah masyarakat Indonesia sehingga dapat dimengerti oleh penyandang buta bahasa Arab.
Sebagai tambahan, kitab Taisir Mustalah Hadits ini banyak dijadikan kurikulum di berbagai lembaga pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri. Saya sendiri mempelajari kitab ini ketika masih duduk di bangku Madrasah Aliyah (setingkat SMA) dengan Ust. Amri Suaji Abu Ubaidillah sebagai guru pengampunya.
aa06259810