1. Bolehkah kita mengambil atau mengutip ilmu/pendapat imam al
ghazali? Ahlussunah kah Al Imam Al Ghozali?
2. Bila ada akhwat seorang dokter dan membuka praktek khusus untuk
perempuan dan anak-anak saja? Apa saja dalil-dalilnya bila ada
keluarga pasien yang menanyakan kenapa tidak menerima pasien
laki-laki? apa saja nasehat antum ya syaikh?
3. Berapa jarak tempuh (dalam kilometer) yang rojih yang bisa
dikatakan sebagai SAFAR ? Apakah jarak tempuh yang dimaksud adalah
ditempuh dengan berjalan kaki atau dengan naik kendaran seperti mobil
atau pesawat?
4. Kapan kita dapat mulai meng-qhosor sholat dalam perjalan safar ?
dapatkah dari rumah sebelum berangkat? atau hanya semasa dalam
perjalanan saja? atau hanya bila sampai ditempat tujuan? dapatkah kita
meng-qhoSOR SHOLAT bila kita baru saja kembali atau tiba ke rumah dari
safar?
5. Bolehkah seorang akhwat memakai celana panjang (laki-laki) dalam
mealakukan perjalanan bersama suaminya dengan menggunakan MOTOR?
6. Apakah dzikir-dzikir pagi dan sore itu semuanya dibaca dan
berurutan seperti yang dibuku-buku dzikir atau berganti-gantian setiap
harinya dan tidak ada urutan yang syar'i? bagaimana dengan
dzikir-dzikir sebelum tidur?
=yang mencintai Al-Haq=
Abuw arkaan Al-Murtadho