Sertifikasi Profesi bagi para Pelaksana Pengelola SDM profesional
Sertifikasi profesi SDM yang dikeluarkan BNSP banyak dijadikan rujukan oleh berbagai industri di Indonesia, bahkan kredibiltasnya diakui juga hingga level Regional Asia Tenggara dan Dunia.
Mengapa Anda Perlu Sertifikasi?
Pemerintah menghendaki agar tenaga kerja Pelaksana Pengelola SDM profesional Indonesia memiliki Sertifikasi kompetensi yang diterbitkan oleh lembaga yang memiliki Otoritas agar dapat :
Bersaing dalam pasar global Asean (ASEAN Single Community) atau Masyarakat Ekonomi Asean (MEA)
Memenuhi tuntutan industri (ISO, SNI, Pemerintah, dalam & Negara Asing) yang mensyaratkan Sertifikasi Resmi dan berlisensi dari pemerintahan.
Memenuhi persyaratan profesional SDM di Instansi/Lembaga Pemerintahan dalam Negeri ataupun Luar Negeri
Menjadi Indikator Value & Nilai Jual Pasar terhadap Kompetensi MSDM
Meningkatkan jenjang karir dan market value
Memastikan kompetensi sesuai dengan tuntutan organisasi/ perusahaan
Meyakinkan industri/ pasar bisnis jika Pengelolaan sumber daya manusia dihasilkan oleh tenaga Ber-kompeten
Meningkatkan kredibilitas dengan Double sertifikasi Nasional dan Internasional (BNSP, Leadership Centre dan Academy)
Siapa Yang Perlu Mengikuti Sertifikasi Ini?
Kepala Sub Bagian SDM
Compensation & Benefits Manager
Employee Relations Manager
HR Business Partner-Managerial Level
HRIS Manager
Human Resources Manager
Industrial Relations Manager
Organization Development Manager
Personnel Administration Manager
Recruitment & Selection Manager
Remuneration Manager
Talent Manager
Training & Development Manager* HR Consultant
Fasilitator HR
Dosen Management SDM/ Psikologi
Individu yang ingin meningkatkan kemampuan sebagai Professional HR
Unit Kompetensi:
- Merumuskan Kebijakan Organisasi Dengan Strategi Pengelolaan SDM
- Membuat Rancangan Model/Struktur Organisasi
- Menetapkan Kebutuhan Akan Pekerja
- Merumuskan Permasalahan Organisasi
- Menyusun Intervensi Interpersonal, Teknologi, Manajemen Pekerja
- Melakukan Intervensi Perubahan Organisasi
- Merancang Model Kompetensi
- Merancang Metode Pengukuran Kompetensi
- Menyelaraskan Strategi Pembelajaran dan Pengembangan Strategi Organisasi
- Merancang Program Pembelajaran dan Pengembangan
- Mengembangkan Manajemen Suksesi di Organisasi
- Melaksanakan Program Manajemen Suksesi
- Menyusun Strategi Pengelolaan Kinerja
- Mengelola Proses Perumusan Indikator Kinerja
- Merancang Tindak Lanjut Hasil Penilaian Kinerja
- Menyusun Struktur dan Skala Upah di Tingkat Organisasi
- Menyusun Sistem Tunjangan dan Benefit di Tingkat Organisasi
- Menyusun Program Insentif di Tingkat Organisasi
- Membangun Komunikasi Yang Harmonis dengan Pekerja di Tingkat Organisasi
- Mengembangkan Peranan Pemangku Jabatan Lini dalam Menjalankan Fungsi MSDM
- Membuat Peraturan Perusahaan/Kepegawaian di Tingkat Organisasi
- Membuat Perjanjian Kerja Bersama di Tingkat Organisasi
- Melaksanakan Proses Pemutusan Hubungan Kerja di Tingkat Organisasi
- Melaksanakan Mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial yang Efektif