Sertifikasi BNSP - Karawang

114 views
Skip to first unread message

indohr profesional

unread,
Sep 24, 2018, 3:12:01 AM9/24/18
to trinov...@gmail.com, trinov...@hekikai.co.id
Tingkatkan Kompetensi 
Kita bersama sama.......!

Melalui Sertifikasi BNSP Khusus untuk MSDM

APA YANG DIMAKSUD SERIFIKASI BNSP

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas. Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT). Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia.
 

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas.

Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT). Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia.

 DASAR HUKUM BNSP

Dasar Hukum Pendirian BNSP dan LSP :

  1. Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18.
  2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61.
  3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
  4. Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata.
  5. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional.
  6. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  7. PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.
  8. PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  9. PerMenakertrans No. PER-17/MEN/VI/2007 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
  10. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi
PELAKSANAAN SERTIFIKASI : 

Tanggal: 19 - 20, dan 21 Oktober 2018
Hotel: Grand Truma - Karawang Barat

Kota Karawang - Jawa Barat


* Harga PAKET MERDEKA: 

- Sertifikasi BNSP - Manager: Rp 2. 160.000 (Pajak di Tanggung Peserta)

- Sertifikasi BNSP - Supervisor: Rp 1. 890.000 (Pajak di Tanggung Peserta) 

Putuskan hari ini dengan langsung mendaftar sekarang juga ! 

jangan sampai kehabisan tempat !  
Jangan terlambat  Ingat, acara ini hanya ada satu tahun sekali.

Informasi lebih lanjut silakan hubungi kami segera.

Terima Kasih & Salam HR,
Pacu Terus semangat mu



KangSyai
0813-1056-7082

Form BNSP INDO HR Prof Karawang 19,20,21.pdf
kompetensi bnsp.pdf

indohr profesional

unread,
Oct 9, 2018, 3:18:07 AM10/9/18
to ASOSIASI INDO HR-Profesional
Tingkatkan Kompetensi 
Kita bersama sama.......!

Melalui Sertifikasi BNSP Khusus untuk MSDM

APA YANG DIMAKSUD SERIFIKASI BNSP

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas. Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT). Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia.
 

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas.

Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT). Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia.

 DASAR HUKUM BNSP

Dasar Hukum Pendirian BNSP dan LSP :

  1. Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18.
  2. Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61.
  3. Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
  4. Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata.
  5. Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional.
  6. Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
  7. PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.
  8. PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
  9. PerMenakertrans No. PER-17/MEN/VI/2007 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
  10. Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi
PELAKSANAAN SERTIFIKASI : 

Tanggal: 25-26-27, dan 28 Oktober 2018
Hotel:  Zurry Exprees Lippo Cikarang

Cikarang - Jawa Barat


* Harga PAKET MERDEKA: 

- Sertifikasi BNSP - Manager: Rp 2. 160.000 (Pajak di Tanggung Peserta)

       - Sertifikasi BNSP - Supervisor: Rp 1.890.000 (Pajak di Tanggung Peserta) 

       - Sertifikasi BNSP - Supervisor: Rp 1.485.000 (Pajak di Tanggung Peserta) 


Putuskan hari ini dengan langsung mendaftar sekarang juga ! 

jangan sampai kehabisan tempat !  
Jangan terlambat 





Form BNSP INDO HR Prof Karawang 19,20,21.pdf
kompetensi bnsp.pdf
Flayer BNSP Program Oktber cikarang 2018.pdf

indohr profesional

unread,
Oct 9, 2018, 4:53:14 AM10/9/18
to ASOSIASI INDO HR-Profesional

       - Sertifikasi BNSP - Staff : Rp 1.485.000 (Pajak di Tanggung Peserta) 

Form BNSP INDO HR Prof Karawang 19,20,21.pdf
kompetensi bnsp.pdf
Flayer BNSP Program Oktber cikarang 2018.pdf

indohr profesional

unread,
Jul 14, 2019, 1:31:54 AM7/14/19
to ASOSIASI INDO HR-Profesional

 

Tingkatkan Kompetensi Kita bersama sama.......!

Melalui Sertifikasi BNSP Khusus untuk MSDM

Bersama

INDO HR-SDM PROFESIONAL NASIONAL



Sertifikasi Human Resources (HR) Manager, Supervisor, Staff

 

 

APA YANG DIMAKSUD SERTIFIKASI BNSP


BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas. Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT). Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia.
 

 

BNSP merupakan badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personil dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Pembentukan BNSP merupakan bagian integral dari pengembangan paradigma baru dalam sistem penyiapan tenaga kerja yang berkualitas.

Berbeda dengan paradigma lama yang berjalan selama ini, sistem penyiapan tenaga kerja dalam format paradigma baru terdapat dua prinsip yang menjadi dasarnya, yaitu : pertama, penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna (demand driven); dan kedua, proses diklat sebagai wahana penyiapan tenaga kerja dilakukan dengan menggunakan pendekatan pelatihan berbasis kompetensi (Competency Based Training / CBT). Pengembangan sistem penyiapan tenaga kerja dengan paradigma baru ini dimulai pada awal tahun 2000 yang ditandai dengan ditandatanganinya Surat Kesepakatan Bersama (SKB) antara Menteri Tenaga Kerja, Menteri Pendidikan Nasional, Ketua Umum Kadin Indonesia.

 

 

 

DASAR HUKUM BNSP

Dasar Hukum Pendirian BNSP dan LSP :

1.     Undang-Undang N0. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18.

2.     Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61.

3.     Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).

4.     Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata.

5.     Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional.

6.     Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

7.     PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.

8.     PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

9.     PerMenakertrans No. PER-17/MEN/VI/2016 tentang Tatacara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.

10.  Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi

PELAKSANAAN SERTIFIKASI: 

14-15-16-17 Agustus 2019

3 Lokasi:

Hotel Sofyan (Tebet- Jakarta), Zuri Express (Lippo Cikarang) dan Brits  Hotel(Karawang Barat)

HARGA PAKET MERDEKA: 

- Sertifikasi  Rp 2. 300.000 (Pajak di Tanggung Peserta)

Putuskan hari ini dengan langsung mendaftar sekarang juga ! 

Jangan sampai terlambat / kehabisan tempat !  

 

 

 

 


Informasi lebih lanjut silakan hubungi kami

Terima Kasih & Salam HR,
Pacu Terus semangat mu




Direktur

Kangsyai

0813-1056-7082 / whats app

 

kompetensi bnsp.pdf
Form BNSP INDO HR Prof .pdf
Flayer Bnsp aug 2019.jpg

indohr profesional

unread,
Jul 15, 2019, 10:07:26 PM7/15/19
to ASOSIASI INDO HR-Profesional
kompetensi bnsp.pdf
Form BNSP INDO HR Prof .pdf
Flayer Bnsp aug 2019.jpg
Compro Indo HR Prof Nasional Master.pdf

indohr profesional

unread,
Jul 16, 2019, 12:38:16 AM7/16/19
to ASOSIASI INDO HR-Profesional
kompetensi bnsp.pdf
Form BNSP INDO HR Prof .pdf
Flayer Bnsp aug 2019.jpg
Compro Indo HR Prof Nasional Master.pdf

indohr profesional

unread,
Jul 23, 2019, 10:53:31 PM7/23/19
to ASOSIASI INDO HR-Profesional

- Sertifikasi  Rp 3.500.000 (Pajak di Tanggung Peserta)

kompetensi bnsp.pdf
Form BNSP INDO HR Prof .pdf
Flayer Bnsp aug 2019 up 20.pdf
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages