Assalamualaikum kawan-kawan semua.. :)
Saya, ingin sekali menutup aurat kendati belum ada kesiapan. Namun, melalui forum ini saya ingin diberitahu ttg "wajib" nya seorang wanita menutup aurat.
Wassalam..
Regards,
Febri Berliana Putri
wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
silakan buka link jilbab.or.id, atau muslimah.or.id, disana banyak sekali dibahas ttg menutup aurat
abu tanisha
________________________________
Dari: febriberlianaputri <febriberlianaputri@gmail.com>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 12 Agustus, 2009 13:34:08
Judul: [assunnah] Kewajiban menutup aurat
Assalamualaikum kawan-kawan semua.. :)
Saya, ingin sekali menutup aurat kendati belum ada kesiapan. Namun, melalui forum ini saya ingin diberitahu ttg "wajib" nya seorang wanita menutup aurat.
Wassalam..
Regards,
Febri Berliana Putri
Wa'alaykumussalaam warohmatullohi wa barokaatuh.
Ukhti, insya Alloh artikel di jilbab.or.id berikut bisa sedikit memberikan gambaran kepada antum (anda) untuk memahami wajibnya menutup aurat bagi muslimah.
http://jilbab.or.id/archives/585-sudah-tidak-diganggu-haruskah-berjilbab/
Wallohul muwafiq. Semoga bermanfaat
Assalamualaikum kawan-kawan semua.. :)
Saya, ingin sekali menutup aurat kendati belum ada kesiapan. Namun, melalui forum ini saya ingin diberitahu ttg "wajib" nya seorang wanita menutup aurat.
Wassalam..
Regards,
Febri Berliana Putri
Wassalamu'alaikum warohmatullohi wabarokatuh,
Saudariku fillah yang dirahmati Allah
Seorang wanita muslimah yang meyakini Allah sebagai Rabb-Nya dan Muhammad
sebagai Nabi dan Rasul-Nya maka konsekuensinya adalah dia harus mematuhi apa
yang datang dari Allah dan Rasul-Nya.Dan tidaklah patut bagi kita sebagai
hamba-Nya memilih alternatif/alasan lain untuk berpaling dari perintah-Nya
sebab akan menyebabkan kita tersesat dari petunjuk-Nya sebagaimana
firman-Nya:
"Artinya: ... dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak pula
bagi wanita yang mukmin apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu
ketetapan(urusan) akan ada bagi mereka pilihan yang lain tentang urusan
mereka. Dan, barangsiapa yang mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh
dia telah sesat, sesat yang nyata"(Al-Ahzab:36)
Wajibnya menurut Aurat ada dalam beberapa dalil di bawah ini ..
Artinya .. "Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak
perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih
mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah
Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” *(Al-Ahzab:59)*
“katakanlah kepada wanita yang beriman:Hendaklah mereka menahan pandangan
mereka, dan memelihara kemaluan mereka dan janganlah mereka menampakkan
perhiasan mereka kecuali yang biasa nampak dari mereka. *Dan hendaklah
mereka menutupkan kain kudung kedada mereka dan janganlah menampakkan
perhiasan mereka, kecuali kepada suami mereka*, atau ayah mereka, atau ayah
suami mereka, atau putera-putera mereka, atau puter-putera suami mereka,
atau saudara-saudara mereka, atau putera-putera saudara laki-laki mereka,
atau putera-putera saudara perempuan mereka atau wanita-wanita islam atau
budak-budak yang mereka miliki atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak
mempunyai keinginan terhadap wanita atau anak-anak yang belum mengerti
tentang aurat wanita. Dan, janganlah mereka memukulkan kaki mereka agar
diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kepada Allah,
hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung” *(An Nuur:31)*
Sebab turunnya ayat ini adalah sebagaimana yang diceritakan oleh Muqatil bin
Hayan (dalam Tafsir Ibnu Katsir) dia berkata:
�Telah sampai berita kepada kami dan Allah Maha Tahu bahwa Jabir bin
Abdullah Al-Anshari telah menceritakan bahwa Asma binti Murtsid tengah
berada ditempatnya di Bani Haritsah. Tiba-tiba banyak wanita menemuinya
tanpa menutup aurat dengan rapi sehingga tampaklah gelang-gelang kaki
mereka, dada, dan kepang rambutnya. Asma berguman :Alangkah buruknya hal
ini. Maka Allah Ta�ala menurunkan ayat ini�
Diriwayatkan bahwa Aisyah radhiyallahu anha pernah berkata :
�Semoga Allah merahmati wanita Muhajirin yang pertama yang tatkala Allah
Ta�ala menurunkan ayat:�Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung kedada
mereka..�mereka lantas merobek kain tak berjahit (muruth) yang mereka
kenakan itu, lalu mereka berkerudung dengannya (dalam riwayat lain
disebutkan: Lalu merekapun merobek sarung-sarung mereka dari pinggir
kemudian mereka berkerudung dengannya�
Hadits Riwayat Bukhari (II:182 dan VIII:397) dan Abu Dawud dan Al-Hakim
(IV/194)
Sedangkan riwayat dari Ibnu Abi Hatim lebih sempurna dengan sanadnya dari
Shafiyah binti Syaibah yang mengatakan:
�Tatkala kami berada disamping Aisyah yang menyebutkan keutamaan wanita suku
Quraisy, lalu Aisyah berkata: Sesungguhnya kaum wanita suku Quraisy itu
memiliki satu keutamaan . Dan, aku demi Allah tiada melihat yang lebih utama
daripada wanita-wanita Anshar dan yang lebih membenarkan terhadap Kitabullah
maupun keimanan terhadap Al-Qur�an. Tatkala diturunkan surat An-Nuur ayat
31, maka para lelaki mereka (kaum Anshar) langsung kembali pulang menuju
mereka untuk membacakan apa yang baru saja diturunkan oleh Allah atas mereka
, seorang laki-laki membacakan ayat tersebut kepada istrinya, putrinya,
saudarinya serta kerabatnya. Tak seorang wanitapun dari mereka melainkan
lantas bangkit untuk mengambil kain yang biasa dikenakan lalu digunakan
untuk menutupi kepala (menjadikannya kerudung) dalam rangka membenarkan dan
mengimani apa yang telah diturunkan Allah dari Kitab-Nya. Lalu pada pagi
harinya dibelakang Rasulullah (menunaikan shalat shubuh) mereka mengenakan
tutup kepala (kerudung) seakan-akan diatas kepala mereka itu terdapat burung
gagak�
Ibnu Katsir menuturkan juga riwayat ini, demikian pula Al-Hafizh dalam
Fathul Bari (VIII/490), Imam Thabrani dalam Mu�jam Al-Kabir I/245-2 dan Ibnu
Asakir dalam Tarikh Damsyiq (IV:46-1/243-1) Hadits ini diriwayatkan Bukhari
dalam Tarikhnya secara ringkas dan juga oleh Abu Zur�ah ia mengatakan hadits
ini shahih
dalam hadits Shahih riwayat Muslim:
"Ada dua golongan penduduk neraka dari ummatku, tetapi aku belum pernah
melihat keduanya: Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang,
yangberlenggak-lenggok
dan memiringkan kepala mereka seperti punuk unta. Mereka tidak akan masuk
surga dan tidak akan mencium baunya. Dan dimana sekelompok laki-laki bersama
mereka yang membawa cemeti seperti ekor sapi yang mereka gunakan untuk
memukuli atau menyambuki hamba-hamba Allah tersebut".
Hadits Muslim nomor 2128 yang berbunyi:
"Diriwayatkan oleh Abu Hurairah dari Nabi shalallahu alaihi wassalam
bersabda: Ada dua kelompok ahli neraka yang aku belum pernah melihat
keduanya Seorang laki-laki yang mempunyai cemeti/cambuk seperti ekor sapi.
Mereka mencambuki manusia dengannya dan para wanita yang berpakaian tetapi
telanjang,bergoyang-goyang dan berlenggak-lenggok , kepala mereka (
adasesuatu) seperti punuk unta
yang bergoyang-goyang. Mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mencium
baunya padahal bau surga itu dapat dicium dari jarak sekian dan sekian"
Ukhti, karena banyak sekali penjelasannya, ana cuma bisa berikan beberapa
link sebagai sumber yang bisa anti baca sendiri, diantaranya
http://sriwijaya1607.blog.friendster.com/2009/01/perintah-tentang-wajibnya-berjilbab-3/
http://jilbab.or.id/archives/450-ah-yang-penting-kan-hatinya/
http://jilbab.or.id/archives/220-sudah-sempurnakah-jilbabku/
http://jilbab.or.id/archives/585-sudah-tidak-diganggu-haruskah-berjilbab/
http://jilbab.or.id/archives/93-saudariku-apa-yang-menghalangimu-berhijab-i/
http://jilbab.or.id/archives/93-saudariku-apa-yang-menghalangimu-berhijab-ii/
http://jilbab.or.id/archives/93-saudariku-apa-yang-menghalangimu-berhijab-iii/
http://jilbab.or.id/archives/93-saudariku-apa-yang-menghalangimu-berhijab-iv/
http://jilbab.or.id/archives/93-saudariku-apa-yang-menghalangimu-berhijab-v/
http://jilbab.or.id/archives/93-saudariku-apa-yang-menghalangimu-berhijab-vi/
atau kalau membutuhkan ana ada ebooknya "wahai ukhti muslimah, apa yang
menghalangimu untuk berhijab"
dan anti bisa beli kitab "hak dan kewajiban wanita muslimah" penerbit imam
as assyafi'i,
Semoga ALLAH memberikan taufiq kepada ukhti untuk segera berhijab dan semoga
diampuni dosa²nya yang lalu , dan diistiqomahkan oleh ALLAH dalam berhijab
.. aminn ..
Allohu'alam bishowab
2009/8/12 febriberlianaputri <febriberlianaputri@gmail.com>
>
>
> Assalamualaikum kawan-kawan semua.. :)
>
> Saya, ingin sekali menutup aurat kendati belum ada kesiapan. Namun, melalui
> forum ini saya ingin diberitahu ttg "wajib" nya seorang wanita menutup
> aurat.
>
> Wassalam..
> Regards,
> Febri Berliana Putri
Ask questions,
share experiences
waalaikumus salam warahmatullah...
Kewajiban Berjilbab Bagi Muslimah
Oct 28th, 2008 by admin
Artikel media-ilmu.com
Di jaman sekarang ini, kita lihat semakin banyak para muslimah yang
berjilbab. Semoga ini menjadi bukti kesadaran para muslimah akan
perintah Alloh ta’ala sebagaimana tersebut dalam firmannya dalam surat
An Nur: 31 :
“Katakanlah kepada wanita beriman, hendaklah mereka menahan pandangan
mereka, memelihara kemaluan mereka dan jangan menampakkan perhiasan
mereka kecuali apa yang biasa nampak. Hendaklah mereka menutupkan khimar
mereka ke dada mereka; dan jangan menampakkan perhiasan mereka kecuali
kepada suami mereka, ayah mereka, ayah suami mereka……”
Firman Alloh ta’ala dalam surat Al Ahzab ayat 59:
“Wahai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu dan istri orang-orang
beriman, hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.
Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal dan tidak
diganggu orang. Alloh Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Telah cukup terang bagi kita akan kewajiban bagi seorang muslimah untuk
menutup semua perhiasan. Tidak boleh sedikit pun perhiasan tadi
ditampakkan di hadapan orang-orang ajnabi, yang bukan mahramnya, kecuali
bagian yang biasa nampak tanpa mereka sengaja.
Pada surat An Nur Alloh ta’ala menjelaskan tentang hal-hal (maksudnya
perhiasan) yang wajib disembunyikan dan yang boleh ditampakkan oleh kaum
wanita di hadapan laki-laki asing, pada ayat yang lain Alloh
memerintahkan kaum wanita agar ketika keluar rumah mereka menutup
pakaian dan khimarnya dengan jilbab, karena dengan itu mereka akan lebih
terutup dan lebih terhomat. (Al Ahzab: 59)
Tatkala ayat di atas turun, para wanita anshar pun bila keluar rumah
seakan-akan si atas kepala mereka terdapat burung-burung gagak karena
pakaian (jilbab hitam) yang mereka kenakan. (hadist riwayat Abu Dawud
II:182)
Lalu seperti apakah seharusnya seorang muslimah berpakaian? Cukupkah
dengan hanya berjilbab? Lalu seperti apakah jilbab yang sesuai tuntunan
syari’at?
Jilbab adalah kain yang dikenakan kaum wanita untuk menutup tubuhnya di
atas pakaian yang dia kenakan. Definisi ini adalah menurut pendapat yang
paling benar (penjelasan jilbab oleh Al Hafizh Ibnu Hajar, kitab Fathu
Al-Bari I:336). Pada hadist lain disebutkan,
“Rasulullah sholAllohu ‘alaihi wassalam memerintahkan kami keluar untuk
shalat ‘idul fitr dan ‘idul adha, baik yang masih gadis yang sedang
menginjak dewasa, wanita-wanita yang sedang haidh maupun wanita-wanita
yang dipingit. Adapun wanita-wanita yang sedang haidh mereka tidak ikut
mengerjakan shalat, namun mereka menyaksikan kebaikan dan dakwah kaum
muslimin. Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang di antara kami
ada yang tidak mempunyai jilbab. ‘Beliau menjawab, ‘Hendaklah saudarinya
meminjamkan jilbabnya’”.
Dari hadist ini dapat diketahui bahwa jilbab dituntut untuk dipakai
ketika wanita keluar rumah. Jadi seorang
wanita tidak boleh keluar rumah
kalau tidak memakai jilbab. Dan yang namanya jilbab ialah
pakaian yang
menutupi mulai dari ujung rambut hingga telapak kaki. Seorang muslimah
tidaklah halal dilihat oleh laki-laki yang bukan mahromnya, kecuali bila
dia mengenakan khimar, disamping juga jilbab, hingga terutup rapat
kepala dan lehernya. Khimar, yang dimaksud disini adalah tutup kepala,
Syaikh Albani telah memeriksa pendapat para ulama salaf maupun khalaf
mengenai definisi khimar, beliau mencatat lebih dari dua puluh nama
ulama, yang mereka adalah para imam dan hafizh. Diantara mereka ada Abul
Walid Al-Baji (wafat 474 H) yang memberikan tambahan keterangan mengenai
khimar ini, semoga Alloh membalas dia dengan kebaikan, dengan
perkataannya: “Tidak ada yang nampak darinya, kecuali lingkaran
wajahnya.”
Namun justru saat ini, pemakaian sekaligus antara khimar dan jilbab ini
sering dilalaikan oleh kebanyakan kaum wanita ketika mereka keluar
rumah. Kenyataan yang ada mereka hanya memakai jilbab saja, atau hanya
memakai khimar saja; bahkan, terkadang tidak memenuhi kriteria
kedua-duanya. Terlebih lagi masih kita dapati, para wanita memakai
kerudung tetapi masih terbuka bagian tubuh yang diharamkan oleh Alloh
untuk mereka tampakkan, seperti rambut, kepala bagian depan dan leher.
Yang mereka kenakan yaitu jilbab yang mereka sebut jilbab gaul atau
jilbab cantik, yaitu penutup kepala yang banyak tertempel berbagai
hiasan hingga menarik perhatian, dengan desain yang mengikuti mode
paling kini katanya.
Padahal Alloh ta’ala telah menjelaskan hikmah dari perintah mengulurkan
jilbab ini dengan firmanNya:
“Hal itu adalah agar mereka lebih mudah untuk dikenali dan tidak
diganggu.” (QS. Al Ahzab:59)
Yaitu, bahwa bila seorang wanita itu memakai jilbab, bisa dimengerti
bahwa dia adalah seorang wanita yang bersih, menjaga diri dan
berperilaku baik. Sehingga orang-orang fasik tidak berani menggodanya
dengan perkataan-perkataan yang kurang sopan. Berbeda halnya kalau dia
keluar dengan membuka auratnya. Tentu dalam keadaan semacam itu dia akan
menjadi incaran dan sasaran orang-orang fasik, sebagaimana yang kita
saksikan dimana-mana. Sehingga kita sulit membedakan antara wanita
muslimah dengan wanita-wanita kafir.
Demikian, adalah wajib bagi seluruh kaum wanita, baik yang merdeka,
maupun yang budak untuk menutupkan jilbab ke seluruh tubuhnya ketika
mereka keluar rumah. Maka wahai saudariku, kenakanlah jilbab sebagai
bentuk keta’atanmu kepada Alloh dan RasulNya. Sungguh, perintah Alloh
ta’ala akan memuliakanmu, menghindarkan dirimu dari kerusakan, menahanmu
dari maksiat, melindungimu agar tidak tergelincir kepada kehinaan.
Allohu’alam.
Disarikan dari Kitab Terjemahan, Jilbab Mar’ah Muslimah (Jilbab Wanita
Muslimah), Penulis; Muhammad Nashiruddin Al Albani, Penerbit; Al
Maktabah Al Islamiyah.
—Tambahan dari Muslimah.or.id—
Definisi Jilbab
Secara bahasa, dalam kamus al Mu’jam al Wasith 1/128, disebutkan bahwa
jilbab memiliki beberapa makna, yaitu:
Qomish (sejenis jubah).
Kain yang menutupi seluruh badan.
Khimar (kerudung).
Pakaian atasan seperti milhafah (selimut).
Semisal selimut (baca: kerudung) yang dipakai seorang wanita untuk
menutupi tubuhnya.
Adapun secara istilah, berikut ini perkataan para ulama’ tentang hal
ini.
Ibnu Hazm rahimahulloh mengatakan, “Jilbab menurut bahasa Arab yang
disebutkan oleh Rasulullah shallAllohu ‘alaihi wa sallam adalah pakaian
yang menutupi seluruh badan, bukan hanya sebagiannya.” Sedangkan Ibnu
Katsir mengatakan, “Jilbab adalah semacam selendang yang dikenakan di
atas khimar yang sekarang ini sama fungsinya seperti izar (kain
penutup).” (Syaikh Al Bani dalam Jilbab Muslimah).
Syaikh bin Baz (dari Program Mausu’ah Fatawa Lajnah wal Imamain)
berkata, “Jilbab adalah kain yang diletakkan di atas kepala dan badan di
atas kain (dalaman). Jadi, jilbab adalah kain yang dipakai perempuan
untuk menutupi kepala, wajah dan seluruh badan. Sedangkan kain untuk
menutupi kepala disebut khimar. Jadi perempuan menutupi dengan jilbab,
kepala, wajah dan semua badan di atas kain (dalaman).” (bin Baz, 289).
Beliau juga mengatakan, “Jilbab adalah rida’ (selendang) yang dipakai di
atas khimar (kerudung) seperti abaya (pakaian wanita Saudi).” (bin Baz,
214). Di tempat yang lain beliau mengatakan, “Jilbab adalah kain yang
diletakkan seorang perempuan di atas kepala dan badannnya untuk menutupi
wajah dan badan, sebagai pakaian tambahan untuk pakaian yang biasa
(dipakai di rumah).” (bin Baz, 746). Beliau juga berkata, “Jilbab adalah
semua kain yang dipakai seorang perempuan untuk menutupi badan. Kain ini
dipakai setelah memakai dar’un (sejenis jubah) dan khimar (kerudung
kepala) dengan tujuan menutupi tempat-tempat perhiasan baik asli (baca:
aurat) ataupun buatan (misal, kalung, anting-anting, dll).” (bin Baz,
313).
Dalam artikel sebelumnya, terdapat pertanyaan apa beda antara jilbab
dengan hijab. Syaikh Al Bani rahimahulloh mengatakan, “Setiap jilbab
adalah hijab, tetapi tidak semua hijab itu jilbab, sebagaimana yang
tampak.” Sehingga memang terkadang kata hijab dimaksudkan untuk makna
jilbab. Adapun makna lain dari hijab adalah sesuatu yang menutupi atau
meghalangi dirinya, baik berupa tembok, sket ataupun yang lainnya.
Inilah yang dimaksud dalam firman Alloh Subhanahu wa Ta’ala dalam surat
al-Ahzab ayat 53,
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah-rumah nabi
kecuali bila kamu diberi izin… dan apabila kamu meminta sesuatu
keperluan kepda mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari balik
hijab…”
***
Artikel media-ilmu.com
Tags: Jilbab, Wanita
Posted in Fiqih
febriberlianaputri wrote:
Assalamualaikum kawan-kawan semua.. :)
Saya, ingin sekali menutup aurat kendati belum ada kesiapan. Namun, melalui forum ini saya ingin diberitahu ttg "wajib" nya seorang wanita menutup aurat.
Wassalam..
Regards,
Febri Berliana Putri
Bismillah.
Alhamdulillah, bersyukurlah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala karena hidayah-Nya telah membuka hati kita untuk berusaha menjadi hamba Allah yang beriman dan bertaqwa. Wahai saudariku, keinginan dalam hal kebaikan sudah muncul yaitu niat untuk menutup aurat, ilmupun mengalir memberikan pemahaman yang haq, selanjutnya semoga tumbuh subur ikhtiarnya diiringi doa kepada-Nya agar diberi kekuatan dalam beribadah kepada-Nya serta istiqamah di jalan yang haq. Aamiin.
Berikut ana share ilmu semoga niat ukhti semakin kuat yang pada akhirnya membuahkan amal shalih...
Baarakalloohu Fiikum,
Widjanarko
Hijab - Tolok ukur menilai kepribadian muslimah
Penulis: Kitab Al Hijab (Departemen Agama Saudi Arabia)
Keutamaan Hijab
· Hijab itu adalah ketaatan kepada Allah dan Rasul.
Allah Subhanahu wa Ta’ala telah mewajibkan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَمَا كَانَ لمُؤْمِنٍ وَلاَ مُؤْمِنَةٍ إذاَ قَضَى اللهُ وَرَسُولُهُ أمْرًا أنْ يَكُونَ لهُمُ الخِيَرَةُ مِنْ أمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلاَلاً مُبِينًا
“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mu’min dan tidak pula bagi perempuan yang mu’minah, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sesungguhnya dia telah sesat, dengan kesesatan yang nyata.” (Q.S. Al-Ahzab: 36)
Allah Subhanahu wa Ta’ala juga memerintahkan kaum wanita untuk menggunakan hijab sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلاَ يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إلاَّ مَا ظَهَرَ مِنْهَا
“Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluan-nya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (Q.S An-Nur: 31)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلاَ تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الجَاهِلِيَّةِ الأُولَى
“Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah.” (Q.S. Al-Ahzab: 33)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda: “Wanita itu aurat” maksudnya adalah bahwa ia harus menutupi tubuhnya.
· Hijab itu ‘iffah (kemuliaan)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menjadikan kewajiban menggunakan hijab sebagai tanda ‘Iffah (menahan diri dari maksiat).
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ياَ أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لأزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ المُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلاَبِيبِهِنَّ ذَلِكَ أدْنَى أنْ يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ
“Hai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Itu karena mereka menutupi tubuh mereka untuk menghindari dan menahan diri dari perbuatan jelek (dosa), “karena itu mereka tidak diganggu”. Maka orang-orang fasik tidak akan mengganggu mereka. Dan pada firman Allah “karena itu mereka tidak diganggu” sebagai isyarat bahwa mengetahui keindahan tubuh wanita adalah suatu bentuk gangguan berupa fitnah dan kejahatan bagi mereka.
· Hijab itu kesucian
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَإذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ
“Apabila kamu meminta suatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (Q.S. Al-Ahzab: 53)
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mu’min, laki-laki maupun perempuan. Karena mata bila tidak melihat maka hatipun tidak berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati yang tidak melihat akan lebih suci. Ketiadaan fitnah pada saat itu lebih nampak, karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
فَلاَ تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ
“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (Q.S. Al-Ahzab: 32)
· Hijab itu pelindung
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalambersabda:
(إنَّ اللهَ حَيِيٌّ سَتِيرٌ يُحِبُّ الحَيَاءَ وَالسِّتْرَ)
“Sesungguhnya Allah itu Malu dan Melindungi serta Menyukai rasa malu dan perlindungan”
Sabda beliau yang lain:
(( أيَّمَا اِمْرَأَةٍ نَزَعَتْ ثِيَابَهَا في غَيْرِ بَيْتِهَا خَرَقَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَنْهَا سِتْرَهُ))
“Siapa saja di antara wanita yang melepaskan pakaiannya di selain rumahnya, maka Allah Azza wa Jalla telah mengoyak perlindungan rumah itu dari padanya.”
Jadi balasannya setimpal dengan perbuatannya.
· Hijab itu taqwa
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ياَ بَنِي آدَمَ قَدْ أنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْءَاتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ
“Hai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian taqwa itulah yang paling baik.” (Q.S. Al-A’raaf: 26)
· Hijab itu iman
Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman: “Dan katakanlah kepada wanita yang beriman.” (Q.S. An-Nur: 31). Allah Subhanahu wa Ta’ala juga berfirman: “Dan istri-istri orang beriman.” (Q.S. Al-Ahzab: 59)
Dan ketika wanita-wanita dari Bani Tamim menemui Ummul Mu’minin, Aisyah ra dengan pakaian tipis, beliau berkata: “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka (ketahuilah) bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman, dan jika kalian bukan wanita beriman, maka silahkan nikmati pakaian itu.”
· Hijab itu haya’ (rasa malu)
Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam bersabda:
((إنَّ لِكُلِّ دِينٍ خُلُقًا ، وَإنَّ خُلُقَ الإسْلاَمِ الحَيَاءُ))
“Sesungguhnya setiap agama itu memiliki akhlak dan akhlak Islam itu adalah rasa malu.”
Sabda beliau yang lain:
“Malu itu adalah bagian dari iman dan iman itu di surga.”
Sabda Rasul yang lain:
((الحَيَاءُ وَالإيمَانُ قُرِنَا جَمِيعًا ، فَإنْ رُفِعَ أحَدُهُمَا رُفِعَ الآخَرُ))
“Malu dan iman itu bergandengan bersama, bila salah satunya di angkat maka yang lainpun akan terangkat.”
· Hijab itu ghirah (perasaan cemburu)
Hijab itu selaras dengan perasaan cemburu yang merupakan fitrah seorang laki-laki sempurna yang tidak senang dengan pandangan-pandangan khianat yang tertuju kepada istri dan anak wanitanya. Berapa banyak peperangan terjadi pada masa Jahiliyah dan masa Islam akibat cemburu atas seorang wanita dan untuk menjaga kehormatannya. Ali bin Abi Thalib Radiyallahu 'anhu berkata: “Telah sampai kepadaku bahwa wanita-wanita kalian berdesak-desakan dengan laki-laki kafir orang ‘ajam (non Arab) di pasar-pasar, tidakkah kalian merasa cemburu? Sesungguhnya tidak ada kebaikan pada seseorang yang tidak memiliki perasaan cemburu.”
Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi:
1. Menutupi seluruh anggota tubuh wanita -berdasarkan pendapat yang paling rajih / terang
2. Hijab itu sendiri pada dasarnya bukan perhiasan.
3. Tebal dan tidak tipis atau trasparan.
4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.
5. Tidak memakai wangi-wangian.
6. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.
7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.
8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada orang-orang.
Jangan berhias terlalu berlebihan
Bila anda memperhatikan syarat-syarat tersebut di atas akan nampak bagi anda bahwa banyak di antara wanita-wanita sekarang ini yang menamakan diri sebagai wanita berjilbab, padahal pada hakekatnya mereka belum berjilbab. Mereka tidak menamakan jilbab dengan nama yang sebenarnya. Mereka menamakan Tabarruj sebagai hijab dan menamakan maksiat sebagai ketaatan.
Musuh-musuh kebangkitan Islam berusaha dengan sekuat tenaga menggelincirkan wanita itu, lalu Allah menggagalkan tipu daya mereka dan meneguhkan orang-orang Mu’min di atas ketaatan kepada Tuhannya. Mereka memanfaatkan wanita itu dengan cara-cara kotor untuk memalingkannya dari jalan Tuhan dengan memproduksi jilbab dalam berbagai bentuk dan menamakannya sebagai “jalan tengah” yang dengan itu ia akan mendapatkan ridha Tuhannya -sebagaimana pengakuan mereka- dan pada saat yang sama ia dapat beradaptasi dengan lingkungannya dan tetap menjaga kecantikannya.
Kami dengar dan kami taat
Seorang muslim yang jujur akan menerima perintah Tuhannya dan segera menerjemahkannya dalam amal nyata, karena cinta dan perhomatannya terhadap Islam, bangga dengan syariat-Nya, mendengar dan taat kepada sunnah nabi-Nya dan tidak peduli dengan keadaan orang-orang sesat yang berpaling dari kenyataan yang sebenarnya, serta lalai akan tempat kembali yang ia nantikan. Allah menafikan keimanan orang yang berpaling dari ketaatan kepada-Nya dan kepada rasul-Nya:
(وَيَقُولُونَ آمَنَّا بِاللهِ وَبِالرَّسُولِ وَأَطَعْنَا ثُمَّ يَتَوَلَّى فَرْيقٌ مِنْهُمْ مِنْ بَعْدِ ذَلِكَ وَمَا أُولَئِكَ بِالمُؤْمِنِينَ (47) وَإذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ إذَا فَرِيقٌ مِنْهُمْ مُعْرِضُونَ (48)
“Dan mereka berkata: “Kami telah beriman kepada Allah dan rasul, dan kami menaati (keduanya).” Kemudian sebagian dari mereka berpaling sesudah itu, sekali-kali mereka itu bukanlah orang-orang yang beriman. Dan apabila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya, agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka, tiba-tiba sebagian dari mereka menolak untuk datang.” (Q.S. An-Nur: 47-48)
Firman Allah yang lain:
((إنَّمَا كاَنَ قَوْلَ المُؤْمِنِينَ إذَا دُعُوا إلَى اللهِ وَرَسُولِهِ لِيَحْكُمَ بَيْنَهُمْ أنْ يَقُولُوا سَمِعْنَا وَأطَعْنَا وَأُولَئِكَ هُمُ المُفْلِحُونَ (51) وَمَنْ يُطِعِ اللهَ وَرَسُولَهُ وَيَخْشَ اللهَ وَيَتَّقِهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الفَائِزُونَ (52)
“Sesungguhnya jawaban orang-orang mu’min, bila mereka dipanggil kepada Allah dan rasul-Nya agar rasul menghukum (mengadili) di antara mereka ialah ucapan: “Kami mendengar dan kami patuh.” Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” Dan barangsiapa yang taat kepada Allah dan rasul-Nya dan takut kepada Allah dan bertakwa kepada-Nya, maka mereka adalah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.” (Q.S. An-Nur: 51-52)
Dari Shofiyah binti Syaibah berkata: “Ketika kami bersama Aisyah ra, beliau berkata: “Saya teringat akan wanita-wanita Quraisy dan keutamaan mereka.” Aisyah berkata: “Sesungguhnya wanita-wanita Quraisy memiliki keutamaan, dan demi Allah, saya tidak melihat wanita yang lebih percaya kepada kitab Allah dan lebih meyakini ayat-ayat-Nya melebihi wanita-wanita Anshor. Ketika turun kepada mereka ayat: “Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya.” (Q.S. An-Nur: 31) Maka para suami segera mendatangi istri-istri mereka dan membacakan apa yang diturunkan Allah kepada mereka. Mereka membacakan ayat itu kepada istri, anak wanita, saudara wanita dan kaum kerabatnya. Dan tidak seorangpun di antara wanita itu kecuali segera berdiri mengambil kain gorden (tirai) dan menutupi kepala dan wajahnya, karena percaya dan iman kepada apa yang diturunkan Allah dalam kitab-Nya. Sehingga mereka (berjalan) di belakang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalamdengan kain penutup seakan-akan di atas kepalanya terdapat burung gagak.”
(Dinukil dari kitab : الحجاب Al Hijab. Penebit: Darul Qosim دار القاسم للنشر والتوزيع P.O. Box 6373 Riyadh 11442)
________________________________
From: assu...@yahoogroups.com
Sent: 12 August 2009 13:34
To: assu...@yahoogroups.com
Subject: [assunnah] Kewajiban menutup aurat
Assalamualaikum kawan-kawan semua.. :)
Saya, ingin sekali menutup aurat kendati belum ada kesiapan. Namun, melalui forum ini saya ingin diberitahu ttg "wajib" nya seorang wanita menutup aurat.
Wassalam..
Regards,
Febri Berliana Putri
------------------------------------
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Berhenti berlangganan: assunnah-u...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
INFO:
Saat ini domain assunnah.mine.nu telah diambil alih (direbut) oleh pihak yang tidak diketahui. Isi dan kandungannya tidak ada hubungannya dengan pengelola sebelumnya.
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional
<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)
<*> To change settings via email:
mailto:assunna...@yahoogroups.com
mailto:assunnah-f...@yahoogroups.com
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-u...@yahoogroups.com
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/
Saudaraku yang Muslimah
memang untuk memakai jilbab itu awalnya berat dan penuh tantangan baik
dari teman sejawat maupun dari yang lainnya, itulah ujian dan cobaan
selalu ada, bagaimanapun itu adalah suatu kewajiban dari yang maha
kuasa "semua tubuh wanita adalah aurat yang harus ditutup" kecuali muka
dan telapak tangan.
Memang tidak mudah seperti membalikan telapak tangan ini harus butuh
proses dan perlahan-lahan jika sudah mantap pakailah, dengan jilbab
tidak menghilangkan kecantikan para wanita misalnya para artis yang
memakai jilbab masih tetap cantik dan menawan. barangkali dalil-dalil
baik Al Quran maupun Al hadis banyak sekali misalnya Surat Al-Ahzab
ayat 59 , Surat Annur ayat 31 (silahkan baca)
Dengan keyakinan dalam hati insya allah bisa.
________________________________
From: febriberlianaputri <febriberlianaputri@gmail.com>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, August 12, 2009 1:34:08 PM
Subject: [assunnah] Kewajiban menutup aurat
Assalamualaikum kawan-kawan semua.. :)
Saya, ingin sekali menutup aurat kendati belum ada kesiapan. Namun, melalui forum ini saya ingin diberitahu ttg "wajib" nya seorang wanita menutup aurat.
Wassalam..
Regards,
Febri Berliana Putri
Schizophrenia groups
Find support