[assunnah] cetak foto

523 views
Skip to first unread message

Ferri Irawan

unread,
Nov 10, 2008, 8:49:20 AM11/10/08
to assu...@yahoogroups.com

assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....

alhamdulillah ana baru aja buka counter, jual voucher di rumah untuk cari tambahan... tapi ana ada satu hal yang mengganjal mengenai cetak foto,
ana mau tanya apa hukumnya bila ana menjalankan usaha cetak foto ini ?
adakah dalil yang melarang atau membolehkannya...?

ana amat sangat sekali ada ikhwan sekalian yang dapat membantu ana untuk lepas dari keragu-raguan ini. sukron.....

jazakumullah khairan katsira..........

wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....

ferri irawan

---------------------------------
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. br>Cepat sebelum diambil orang lain!

__._,_.___
Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: assunnah-u...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/
Recent Activity
Visit Your Group
10 Day Club

on Yahoo! Groups

Share the benefits

of a high fiber diet.

Yahoo! Groups

Everyday Wellness Zone

Check out featured

healthy living groups.

Yahoo! Groups

Do More For Dogs Group

Join a group of dog owners

who do more.

.

__,_._,___

abah nisa

unread,
Nov 10, 2008, 9:07:47 PM11/10/08
to assu...@yahoogroups.com

insya allah tidak apa-apa .. yang haram adalah memajang foto, sedang mencetak adalah seperti perkataan syaikh utsaimin dan ustadz abdul hakim, bahwa foto adalah menyalin dari aslinya, bukan meniru ..

allahu a'lam



----- Original Message -----
From: Ferri Irawan
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Monday, November 10, 2008 8:49 PM
Subject: [assunnah] cetak foto

assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....

alhamdulillah ana baru aja buka counter, jual voucher di rumah untuk cari tambahan... tapi ana ada satu hal yang mengganjal mengenai cetak foto,
ana mau tanya apa hukumnya bila ana menjalankan usaha cetak foto ini ?
adakah dalil yang melarang atau membolehkannya...?

ana amat sangat sekali ada ikhwan sekalian yang dapat membantu ana untuk lepas dari keragu-raguan ini. sukron.....

jazakumullah khairan katsira..........

wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....

ferri irawan

Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

All together now

Host a free online

conference on IM.

Featured Y! Groups

and category pages.

There is something

for everyone.

10 Day Club

on Yahoo! Groups

Share the benefits

of a high fiber diet.

.

__,_._,___

Sunaryo

unread,
Nov 10, 2008, 9:47:06 PM11/10/08
to assu...@yahoogroups.com

Walaupun boleh mencetak foto, sebaiknya hati-hati dengan hanya mencetak foto
yang berfungsi sebagai syarat identitas seperti foto KTP, Ijazah atau untuk
melamar kerja, dll.

wallahu a'lam.
abu zalfa



2008/11/14 abah nisa <dwie_pp@ummuvanessa.de>

> insya allah tidak apa-apa .. yang haram adalah memajang foto, sedang
> mencetak adalah seperti perkataan syaikh utsaimin dan ustadz abdul hakim,
> bahwa foto adalah menyalin dari aslinya, bukan meniru ..
>
> allahu a'lam
>
>
> ----- Original Message -----
> From: Ferri Irawan
> To: assunnah@yahoogroups.com <assunnah%40yahoogroups.com>
> Sent: Monday, November 10, 2008 8:49 PM
> Subject: [assunnah] cetak foto
>
> assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....
>
> alhamdulillah ana baru aja buka counter, jual voucher di rumah untuk cari
> tambahan... tapi ana ada satu hal yang mengganjal mengenai cetak foto,
> ana mau tanya apa hukumnya bila ana menjalankan usaha cetak foto ini ?
> adakah dalil yang melarang atau membolehkannya...?
>
> ana amat sangat sekali ada ikhwan sekalian yang dapat membantu ana untuk
> lepas dari keragu-raguan ini. sukron.....
>
> jazakumullah khairan katsira..........
>
> wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh....
>
> ferri irawan

Recent Activity
Visit Your Group
Yahoo! Groups

Going Green Zone

Find Green groups.

Find Green resources.

Yahoo! Groups

Dogs Owners Group

Join Do More For Dogs

pet community

Special K Group

on Yahoo! Groups

Join the challenge

and lose weight.

.

__,_._,___

Sulaiman Kristiawan

unread,
Nov 10, 2008, 10:40:34 PM11/10/08
to assu...@yahoogroups.com

bagaimana hukumnya foto dalam jurnalistik. kalau untuk ktp, paspor saya bisa mengerti karena itu daruroh. tapi foto dalam jurnalistik apa masuk dalam kategori daruroh? karena dalam kaidah fotografi jurnalistik berlaku hukum ' 1 gambar lebih berarti dari 1000 kata2'.

__________________________________________________________
Dapatkan alamat Email baru Anda!
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan sebelum diambil orang lain!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/id/

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Instant hello

Chat in real-time

with your friends.

Moderator Central

Get answers to

your questions about

running Y! Groups.

Best of Y! Groups

Check out the best

of what Yahoo!

Groups has to offer.

.

__,_._,___

nursidin nursidin

unread,
Nov 11, 2008, 8:40:10 AM11/11/08
to assu...@yahoogroups.com

Assalamu'alaikum...
Alkhamdulillah.
Dari Abu Juhaifah Radiyallahu ‘anhu : “Bahwasanya Nabi Shallallahu ‘alaihi wasalam telah melarang dari (memakan) hasil (jual beli) darah, anjing, usaha pelacuran, dan (beliau) telah melaknat pemakan riba, yang menyerahkannya, pembuat tato (gambar tubuh), yang meminta ditato serta tukang gambar.” (HR Bukhari).
Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu : “Semua tukang gambar di Neraka dan dijarikan baginya setiap yang digambarnya satu jiwa (ruh) yang menyiksanya di Jahannam. Ibnu Abbas berkata : “Jika kamu mesti mengerjakannya, maka buatlah (gambar) pohon-pohon dan apa-apa yang tidak bernyawa (roh).” (HR Muslim).
Ana pernah dengar satu kajian seorang ustadz, haramnya menggambar entah itu melukis,mencetak,menyablon ato yg lainnya. semuanya sama hukumnya dg menggambar, hanya alatnya saja yg berbeda. Walaupun gambar itu hanya untuk disimpan tidak utk di pajang. Kecuali hal sifatnya daruroh. Waallahu'alam.

Abu hulwah.

________________________________
From: Sunaryo <masnaryo@gmail.com>
To: assunnah@yahoogroups.com
Sent: Tuesday, November 11, 2008 11:47:06
Subject: Re: [assunnah] cetak foto

New Email addresses available on Yahoo!
Get the Email name you&#39;ve always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Best of Y! Groups

Discover groups

that are the best

of their class.

Y! Messenger

Send pics quick

Share photos while

you IM friends.

Yahoo! Groups

Stay healthy

and discover other

people who can help.

.

__,_._,___

pandji laras

unread,
Nov 14, 2008, 11:07:44 AM11/14/08
to assu...@yahoogroups.com

...afwan, bisa kita dapatkan di mana perkataan syaikh utsaimin dan ustadz abdul hakim ttg cetak foto ini ? jazaakallahu khoir,

--- On Fri, 11/14/08, abah nisa <dwie_pp@ummuvanessa.de> wrote:

From: abah nisa <dwie_pp@ummuvanessa.de>
Subject: Re: [assunnah] cetak foto

To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Friday, November 14, 2008, 8:02 PM

insya allah tidak apa-apa .. yang haram adalah memajang foto, sedang mencetak adalah seperti perkataan syaikh utsaimin dan ustadz abdul hakim, bahwa foto adalah menyalin dari aslinya, bukan meniru ..

allahu a'lam

----- Original Message -----
From: Ferri Irawan
To: assunnah@yahoogroup s.com
Sent: Monday, November 10, 2008 8:49 PM
Subject: [assunnah] cetak foto

assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh... .

alhamdulillah ana baru aja buka counter, jual voucher di rumah untuk cari tambahan... tapi ana ada satu hal yang mengganjal mengenai cetak foto,
ana mau tanya apa hukumnya bila ana menjalankan usaha cetak foto ini ?
adakah dalil yang melarang atau membolehkannya. ..?

ana amat sangat sekali ada ikhwan sekalian yang dapat membantu ana untuk lepas dari keragu-raguan ini. sukron.....

jazakumullah khairan katsira..... .....

wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh... .

ferri irawan

Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Instant smiles

Share photos while

you IM friends.

Best of Y! Groups

Check out the best

of what Yahoo!

Groups has to offer.

Yahoo! Groups

Everyday Wellness Zone

Check out featured

healthy living groups.

.

__,_._,___

abah nisa

unread,
Nov 18, 2008, 12:02:40 PM11/18/08
to assu...@yahoogroups.com

antum bisa lihat di video ustadz syaikh utsaimin yang covernya warna hijau (maaf, lupa judulnya)
kl ustadz abdul hakim juga pernah berkata di salah satu vcd ceramahnya (sekali lagi maaf, saya lupa judulnya).
berikut saya copykan artikel terkait
MEMBUAT GAMBAR DENGAN TANGAN DAN KAMERA

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin
http://www.almanhaj.or.id/content/1797/slash/0

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Dengan segala hormat saya 
memohon penjelasan anda tentang hukum menggambar, baik dengan menggunakan 
tangan (melukis) atau dengan alat pembuat gambar (kamera), apa hukum 
menggantung gambar diatas dinding, dan apa hukum memiliki gambar hanya 
sekedar dijadikan sebagai kenangan?

Jawaban
Segala puji bagi Allah Tuhan semesta alam, shalawat dan salam disampaikan 
kepada junjungan kita Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta 
para sahabatnya.

Melukis dengan tangan adalah perbuatan yang diharamkan, bahkan melukis 
termasuk salah satu dosa besar, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam 
melaknat para pembuat gambar (pelukis), sedangkan laknat tidak akan 
ditunjukan kecuali terhadap suatu dosa besar, baik yang digambar untuk 
tujuan mengungkapkan keindahan, atau yang digambar sebagai alat peraga 
bagi para pelajar, atau untuk hal-hal lainnya, maka hal itu adalah haram.

Tetapi bila seseorang menggambar bagian dari tubuh, seperti tangan saja, 
atau kepala saja, maka hal itu diperbolehkan. Adapun mengambil gambar 
dengan menggunakan alat fotografi, maka hal itu diperbolehkan karena tidak 
termasuk pada perbuatan melukis. Yang menjadi pertanyaan adalah : Apa 
maksud dari pengambilan gambar tersebut ? Jika pengambilan gambar 
(pemotretan) itu dimaksudkan agar dimiliki oleh seseorang meskipun hanya 
dijadikan sebagai kenangan, maka pengambilan gambar tersebut hukumnya 
menjadi haram, hal itu dikarenakan segala macam sarana tergantung dari 
tujuan untuk apa sarana tersebut dipergunakan, sedangkan memiliki gambar 
hukumnya adalah haram.
Karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah 
menjelaskan bahwa malaikat enggan memasuki rumah yang ada gambar 
didalamnya, dimana hal itu menunjukkan kepada haramnya memiliki dan 
meletakkan gambar di dalam rumah.

Adapun menggantungkan gambar atau foto diatas dinding adalah haram 
hukumnya sehingga tidak diperbolehkan untuk menggantungnya meskipun 
sekedar untuk kenangan, karena malaikat enggan memasuki rumah yang di 
dalamnya terdapat gambar.

[Fatwa-Fatwa Syaikh Ibn Utsaimin yang beliau tanda tangani]

[Disalin dari kitab Al-Fatawa Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah 
Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, 
Penyusun Khalid Al-Juraisy, Penerjemah Amir Hamzah, Penerbit Darul Haq]
mungkin ikhwan lain ada yang mau melengkapi ???

Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Instant hello

Chat over IM with

group members.

All-Bran

10 Day Challenge

Join the club and

feel the benefits.

Moderator Central

Yahoo! Groups

Get the latest news

from the team.

.

__,_._,___

abu Tsurayya

unread,
Nov 13, 2008, 12:07:58 AM11/13/08
to assu...@yahoogroups.com

untuk abah nisa, perkataan syaikh Utsaimin dan ustd Hakim di dapat dimana ya? mungkin bisa beri penjelasan lengkapnya dari syaikh dan ustd.
jazakullah



--- In assunnah@yahoogroups.com, nursidin nursidin <nanungboy@...> wrote:
>
> Assalamu'alaikum...
> Alkhamdulillah.

> Dari Abu Juhaifah Radiyallahu ‘anhu : “Bahwasanya Nabi
Shallallahu ‘alaihi wasalam telah melarang dari (memakan) hasil


(jual beli) darah, anjing, usaha pelacuran, dan (beliau) telah
melaknat pemakan riba, yang menyerahkannya, pembuat tato (gambar

tubuh), yang meminta ditato serta tukang gambar.†(HR Bukhari).
> Dari Ibnu Abbas Radiyallahu ‘anhu : “Semua tukang gambar di


Neraka dan dijarikan baginya setiap yang digambarnya satu jiwa (ruh)

yang menyiksanya di Jahannam. Ibnu Abbas berkata : “Jika kamu mesti


mengerjakannya, maka buatlah (gambar) pohon-pohon dan apa-apa yang

tidak bernyawa (roh).†(HR Muslim).


> Ana pernah dengar satu kajian seorang ustadz, haramnya menggambar
entah itu melukis,mencetak,menyablon ato yg lainnya. semuanya sama
hukumnya dg menggambar, hanya alatnya saja yg berbeda. Walaupun gambar
itu hanya untuk disimpan tidak utk di pajang. Kecuali hal sifatnya
daruroh. Waallahu'alam.
>
> Abu hulwah.
>
>
> ________________________________

> From: Sunaryo <masnaryo@...>

Recent Activity
Visit Your Group
Best of Y! Groups

Check it out

and nominate your

group to be featured.

Y! Messenger

Instant hello

Chat over IM with

group members.

Moderator Central

An online resource

for moderators

of Yahoo! Groups.

.

__,_._,___

Faizal Rachman

unread,
Nov 20, 2008, 5:22:46 AM11/20/08
to assu...@yahoogroups.com

Assalamualaikum.
Mau tanya mana yang lebih utama, sholat di mesjid deket rumah (tepatnya bukan mesjid tapi langgar kecil plus tempat anak2 mengaji), atau pergi ke mesjid yang bener2 mesjid meskipun agak jauh.

Wassalam.
Faizal

Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail.com.
http://mail.promotions.yahoo.com/newdomains/aa/

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Files to share?

Send up to 1GB of

files in an IM.

Moderator Central

Get answers to

your questions about

running Y! Groups.

Y! Groups blog

The place to go

to stay informed

on Groups news!

.

__,_._,___

pandji laras

unread,
Nov 24, 2008, 2:08:10 AM11/24/08
to assu...@yahoogroups.com
....terimakasihcopy-an artikelnya, apakah ini berarti bahwa akh ferri irawan, dalam menjalankan usaha cetak foto-nya, harus menanyakan satu per satu kepada pelanggannya tentang tujuannya mencetak foto tsb, untuk digantung atau dipajang atau bukan ? dan penjualan dan penyediaan barang yg menunjang kemungkaran juga harus dihindari spt menjual bingkai, yg biasanya digunakan untuk digantung atau memajang foto anggota keluarga, dan menyediakan kertas foto dalam size yg besar juga harus dihindari, dan ini memerlukan kehati-hatian ekstra. Kalau memang benar harus spt ini, cukup merepotkan juga ya menjalankan usaha cetak foto.


--- On Thu, 11/20/08, abah nisa <dwi...@ummuvanessa.de> wrote:

....afwan, bisa kita dapatkan di mana perkataan syaikh utsaimin dan ustadz abdul hakim ttg cetak foto ini ? jazaakallahu khoir,


--- On Fri, 11/14/08, abah nisa <dwie_pp@ummuvanessa .de> wrote:

From: abah nisa <dwie_pp@ummuvanessa .de>
Subject: Re: [assunnah] cetak foto
To: assunnah@yahoogroup s.com
Date: Friday, November 14, 2008, 8:02 PM

insya allah tidak apa-apa .. yang haram adalah memajang foto, sedang mencetak adalah seperti perkataan syaikh utsaimin dan ustadz abdul hakim, bahwa foto adalah menyalin dari aslinya, bukan meniru ..

allahu a'lam


----- Original Message -----
From: Ferri Irawan
To: assunnah@yahoogroup s.com
Sent: Monday, November 10, 2008 8:49 PM
Subject: [assunnah] cetak foto

assalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh... .

alhamdulillah ana baru aja buka counter, jual voucher di rumah untuk cari tambahan... tapi ana ada satu hal yang mengganjal mengenai cetak foto,
ana mau tanya apa hukumnya bila ana menjalankan usaha cetak foto ini ?
adakah dalil yang melarang atau membolehkannya. ..?

ana amat sangat sekali ada ikhwan sekalian yang dapat membantu ana untuk lepas dari keragu-raguan ini. sukron.....

jazakumullah khairan katsira..... .....

wassalamu'alaikum wa rahmatullahi wa barakatuh... .

ferri irawan

------------------------------------

Website anda http://www.almanhaj.or.id
Download MP3 -Free kajian Islam- http://assunnah.mine.nu
Berhenti berlangganan: assunnah-u...@yahoogroups.com
Ketentuan posting : http://milis.assunnah.or.id/aturanmilis/

Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> Your email settings:
Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/join
(Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
mailto:assunna...@yahoogroups.com
mailto:assunnah-f...@yahoogroups.com

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
assunnah-u...@yahoogroups.com

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/

ilham chan

unread,
Dec 1, 2008, 10:47:40 PM12/1/08
to assu...@yahoogroups.com

Wa'alaikumssalam Warahmatullahi Wabarakaatuhu,

Ana pernah dengar kajian ilmiah di radio rodja ( kalo ga salah ustadz Badrussalam) bahwa lebih utama sholat di mesjid yg banyak jamaah-nya dan lebih utama lagi kalo jauh karena setiap langkah akan dihitung pahalanya.
Tapi beliau mengatakan belum menemukan dalil jika ke mesjid yg jauh tsb bukan berjalan kaki (menggunakan kendaraan).
Mohon maaf jika salah dan mohon dikoreksi.

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu,
iLham

--- On Thu, 11/20/08, Faizal Rachman <fesol_r@yahoo.com> wrote:



From: Faizal Rachman <fesol_r@yahoo.com>
Subject: [assunnah] tanya: mana yang lebih utama dalam sholat berjamaah di mesjid
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Thursday, November 20, 2008, 5:22 AM

Assalamualaikum.
Mau tanya mana yang lebih utama, sholat di mesjid deket rumah (tepatnya bukan mesjid tapi langgar kecil plus tempat anak2 mengaji), atau pergi ke mesjid yang bener2 mesjid meskipun agak jauh.

Wassalam.
Faizal

Get your preferred Email name!
Now you can @ymail.com and @rocketmail. com.
http://mail. promotions. yahoo.com/ newdomains/ aa/

Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Group get-together

Host a free online

conference on IM.

Yahoo! Groups

Cat Owners Group

Connect and share with

others who love their cats

Yahoo! Groups

Latest product news

Join Mod. Central

stay connected.

.

__,_._,___

suryadi suryadi

unread,
Nov 19, 2008, 4:07:46 AM11/19/08
to assu...@yahoogroups.com

Assalamu'alaikum,
Mohon penjelasannya mengenai safar dalam rangka
bekerja, misalnya...ana tinggal di Ujung Pandang terus
ana dipanggil dijakarta untuk standby selama 3 hari,
setelah 3 hari kemudian, ana berangkat ke Kamojang
Garut ( Pengeboran Geothermal )...Nah, pertanyaannya:
1. Apakah boleh selama ana 3 hari di Jakarta dan di
Lokasi ana menjamak shalat.. walaupun ana gak ada
halangan misalnya
2. Apakah boleh ana menjamak shalat seterusnya selama
ana tidak ada keinginin untuk menetap
3. Apakah ada batasan waktu mengenai safar untuk
menjamak shalat, misalnya 3 hari dan lain2.

Jazakumullah khairan

Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Abu Ukkasyah
Bandung

__._,_.___
Recent Activity
Visit Your Group
Moderator Central

An online resource

for moderators

of Yahoo! Groups.

10 Day Club

on Yahoo! Groups

Share the benefits

of a high fiber diet.

Special K Group

on Yahoo! Groups

Join the challenge

and lose weight.

.

__,_._,___

Syamsul Ariefin

unread,
Dec 2, 2008, 3:09:27 AM12/2/08
to assu...@yahoogroups.com

"Tapi beliau mengatakan belum menemukan dalil jika ke mesjid yg jauh tsb
bukan berjalan kaki (menggunakan kendaraan)."

(Bahkan) yang ana dengar, kalau tidak salah, beliau menjelaskan kalau para
Shahabat menempuh perjalanan ke masjid meskipun jauh (dalam contoh yang
diberikan kurang lebih 5 kilometer) dengan berjalan kaki, maksudnya beliau
menguatkan untuk berjalan kaki daripada menggunakan kendaraan.

Wal'ilmu indallah, wallahu a'lam
Syamsul



2008/12/2 ilham chan <ilh99@yahoo.com>

> Wa'alaikumssalam Warahmatullahi Wabarakaatuhu,
>
> Ana pernah dengar kajian ilmiah di radio rodja ( kalo ga salah ustadz
> Badrussalam) bahwa lebih utama sholat di mesjid yg banyak jamaah-nya dan
> lebih utama lagi kalo jauh karena setiap langkah akan dihitung pahalanya.
> Tapi beliau mengatakan belum menemukan dalil jika ke mesjid yg jauh tsb
> bukan berjalan kaki (menggunakan kendaraan).
> Mohon maaf jika salah dan mohon dikoreksi.
>
> Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakaatuhu,
> iLham
>

> --- On Thu, 11/20/08, Faizal Rachman <fesol_r@yahoo.com<fesol_r%40yahoo.com>>
> wrote:


>
> From: Faizal Rachman <fesol_r@yahoo.com <fesol_r%40yahoo.com>>
> Subject: [assunnah] tanya: mana yang lebih utama dalam sholat berjamaah di
> mesjid
> To: assunnah@yahoogroups.com <assunnah%40yahoogroups.com>
> Date: Thursday, November 20, 2008, 5:22 AM
>
>
> Assalamualaikum.
> Mau tanya mana yang lebih utama, sholat di mesjid deket rumah (tepatnya
> bukan mesjid tapi langgar kecil plus tempat anak2 mengaji), atau pergi ke
> mesjid yang bener2 mesjid meskipun agak jauh.
>
> Wassalam.
> Faizal

Recent Activity
Visit Your Group
Y! Messenger

Instant smiles

Share photos while

you IM friends.

10 Day Club

on Yahoo! Groups

Share the benefits

of a high fiber diet.

Yahoo! Groups

Going Green Zone

Save the planet.

Your resources to go green.

.

__,_._,___
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages