Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ikhwan Fillah, Ana minta pencerahan mengenai waktu masuk subuh, dikota ana menjadi polemik karena selama ini katanya sholat subuh kita belum masuk waktu subuh, bagaimana ini semua bisa terjadi bukankah ini berlansung lama sekali, dan penentuan waktu subuh ini juga berdasarkan hisap dan rukyah oleh pemerintah dan organisasi islam, jadi mana yang harus kita ikuti berdasarkan Alqur'an dan hadits. demikian jazakillah khoiron
"FAIZ" (Abuishmalaila)
__________________________________________________
Apakah Anda Yahoo!?
Lelah menerima spam? Surat Yahoo! memiliki perlindungan terbaik terhadap spam
http://id.mail.yahoo.com
wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
sebenarnya ini memang masalah yang sudah lama, namun kurang diperhatikan, coba antum baca majalah qiblati edisi 8,9,10, ana ada softcopynya untuk masalah ini.
secara singkat yang perlu diperhatikan adalah waktu subuh itu dimulai saat fajar Shodiq dan bukan saat fajar Khadzib, maka inilah yang mengikuti sunnah.
Fajar Khadzib terjadi sekitar 15 s/d 30 menit sebelum fajar Shodiq, untuk itu solusinya jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib sebagai penentu waktu subuh, maka iqomatnya di undur 30 menit setelah dikumandangkannya adzan, perlahan hingga sampai saatnya nanti menggunakan fajar Shodiq sebagai penentu waktu subuh.
Jawaban di atas ana ambil dari pernyataan Ustadz Arman Amri semoga Allah meluaskan ilmunya yang pernah ditanya mengenai waktu subuh yang sebetulnya berkaitan dengan selesainya makan sahur, jawabannya untuk tetap melakukan ibadah sholat subuh pada waktunya yaitu seperti yang ana tulis di atas, dan ditambah dari majalah Qiblati mengenai masalah waktu subuh ini.
Abu Tanisha
________________________________
Dari: FAIZ <abuishmalaila@yahoo.co.id>
Kepada: millis assunnah <assunnah@yahoogroups.com>
Terkirim: Senin, 10 Agustus, 2009 20:08:35
Judul: [assunnah] Polemik waktu subuh
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ikhwan Fillah, Ana minta pencerahan mengenai waktu masuk subuh, dikota ana menjadi polemik karena selama ini katanya sholat subuh kita belum masuk waktu subuh, bagaimana ini semua bisa terjadi bukankah ini berlansung lama sekali, dan penentuan waktu subuh ini juga berdasarkan hisap dan rukyah oleh pemerintah dan organisasi islam, jadi mana yang harus kita ikuti berdasarkan Alqur'an dan hadits. demikian jazakillah khoiron
"FAIZ" (Abuishmalaila)
To: assunnah@yahoogroups.com
From: abuishmalaila@yahoo.co.id
Date: Mon, 10 Aug 2009 20:08:35 +0700
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ikhwan Fillah, Ana minta pencerahan mengenai waktu masuk subuh, dikota ana menjadi polemik karena selama ini katanya sholat subuh kita belum masuk waktu subuh, bagaimana ini semua bisa terjadi bukankah ini berlansung lama sekali, dan penentuan waktu subuh ini juga berdasarkan hisap dan rukyah oleh pemerintah dan organisasi islam, jadi mana yang harus kita ikuti berdasarkan Alqur'an dan hadits. demikian jazakillah khoiron
"FAIZ" (Abuishmalaila)
Penjelasan mengenai waktu shubuh dijelaskan secara ringkas oleh Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid dalam bukunya Sifat Puasa Nabi, sbb :
http://www.almanhaj.or.id/content/1097/slash/0
[2]. Fajar Ada Dua
Diantara hukum yang dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan penjelasan yang rinci, bahwasanya fajar itu ada dua.
[a]. Fajar Kadzib : Tidak dibolehkan ketika itu shalat shubuh dan belum diharamkan bagi yang berpuasa untuk makan dan minum.
[b]. Fajar Shadiq : Yang mengharamkan makan bagi yang puasa, dan sudah boleh melaksanakan shalat shubuh.
Dari Ibnu Abbas Radhiyallahu 'anhuma, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Fajar itu ada dua : Yang pertama tidak mengharamkan makan (bagi yang puasa), tidak halal shalat ketika itu, yang kedua mengharamkan makan dan telah dibolehkan shalat ketika terbit fajar tersebut" [5]
Dan ketahuilah -wahai saudara muslim- bahwa :
[a]. Fajar Kadzib adalah warna putih yang memancar panjang yang menjulang seperti ekor binatang gembalaan.
[b]. Fajar Shadiq adalah warna yang memerah yang bersinar dan tampak di atas puncak bukit dan gunung-gunung, dan tersebar di jalanan dan di jalan raya serta di atap-atap rumah. Fajar inilah yang berkaitan dengan hukum-hukum puasa dan shalat.
Dari Samurah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Janganlah kalian tertipu oleh adzannya Bilal dan jangan pula tertipu oleh warna putih yang memancar ke atas sampai melintang" [Hadits Riwayat Muslim 1094]
Dari Thalq bin Ali, (bahwasanya) Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Makan dan minumlah, jangan kalian tertipu oleh fajar yang memancar ke atas. Makan dan minumlah sampai warna merah membentang" [6]
Ketahuilah -mudah-mudahan engkau diberi taufiq untuk mentaati Rabbmu- bahwasanya sifat-sifat fajar shadiq adalah yang bercocokan dengan ayat yang mulia.
"Artinya : Hingga jelas bagi kalian benang putih dari benang hitam yaitu fajar"
Karena cahaya fajar jika membentang di ufuk atas lembah dan gunung-ghunung akan tampak seperti benang putih, dan akan tampak di atasnya benang hitam yakni sisa-sisa kegelapan malam yang pergi menghilang.
Jika telah jelas hal tersebut padamu berhentilah dari makan, minum dan berjima'. Kalau di tanganmu ada gelas berisi air atau minuman, minumlah dengan tenang, karena itu merupakan rukhshah (keringanan) yang besar dari Dzat Yang Paling Pengasih kepada hamba-hamba-Nya yang puasa. Minumlah walaupun engkau telah mendengar adzan.
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Jika salah seorang dari kalian mendengar adzan padahal gelas ada di tangannya, janganlah ia letakkan hingga memenuhi hajatnya" [7]
Yang dimaksud adzan dalam hadits di atas adalah adzan subuh yang kedua karena telah terbitnya Fajar Shadiq dengan dalil tambahan riwayat, yang diriwayatkan oleh Ahmad 2/510, Ibnu Jarir At-Thabari 2/102 dan selain keduanya setelah hadits di atas.
"Artinya : Dahulu seorang muadzin melakukan adzan ketika terbit fajar" [8]
Yang mendukung makna seperti ini adalah riwayat Abu Umamah Radhiyallahu 'anhu.
"Artinya : Telah dikumandangkan iqamah shalat, ketika itu di tangan Umar masih ada gelas, dia berkata : 'Boleh aku meminumnya ya Rasulullah ?' Rasulullah bersabda : "Ya' minumlah" [Hadits Riwayat Ibnu Jarir 2/102 dari dua jalan dari Abu Umamah]
Jelaslah bahwa menghentikan makan sebelum terbit Fajar Shadiq dengan dalih hati-hati adalah perbuatan bid'ah yang diada-adakan.
Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah berkata dalam Al-Fath 4/199 : "Termasuk perbuatan bid'ah yang mungkar adalah yang diada-adakan pada zaman ini, yaitu mengumandangkan adzan kedua sepertiga jam sebelum waktunya di bulan Ramadhan, serta memadamkan lampu-lampu yang dijadikan sebagai tanda telah haramnya makan dan minum bagi orang yang mau puasa, mereka mengaku perbuatan ini dalam rangka ikhtiyath (hati-hati) dalam ibadah, tidak ada yang mengetahuinya kecuali beberapa gelintir manusia saja, hal ini telah menyeret mereka hingga melakukan adzan ketika telah terbenam matahari beberapa derajat untuk meyakinkan telah masuknya waktu -itu sangkaan mereka- mereka mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur hingga menyelisihi sunnah. Oleh karena itu sedikit pada mereka kebaikan dan banyak tersebar kejahatan pada mereka. Allahul musta'an".
Kami katakan : Bid'ah ini, yakni menghentikan makan (imsak) sebelum fajar dan mengakhirkan waktu berbuka, tetap ada dan terus berlangsung di zaman ini. Kepada Allah-lah kita mengadu.
Peringatan Kedua :
Di sebagian negeri Islam para muadzin menggunakan jadwal-jadwal waktu shalat yang telah berlangsung lebih dari 50 tahun !! Hingga mereka mengakhirkan berbuka puasa dan menyegerakan sahur, akhirnya mereka menentang petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Di negeri-negeri seperti ini ada sekelompok orang yang bersemangat dalam mengamalkan sunnah dengan berbuka berpedoman pada matahari dan sahur berpedoman fajar. Jika terbenam matahari mereka berbuka, jika terbit fajar shadiq -sebagaimana telah dijelaskan- mereka menghentikan makan dan minum. Inilah perbuatan syar'i yang shahih, tidak diragukan lagi. Barangsiapa yang menyangka mereka menyelisihi sunnah, ia telah berprasangka dengan sangkaan yang salah. Tidak ada daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah. Jelaslah, ibadah puasa berkaitan dengan matahari dan fajar, jika ada orang yang menyelisihi kaidah ini, mereka telah salah, bukan orang yang berpegang dengan ushul dan mengamalkannya. Adzan adalah pemberitahuan masuknya waktu, (dan) tetap mengamalkan ushul yang diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah wajib. Camkanlah ini dan pahamilah.!
waalaikumus salam warahmatullah...
Al-hamdulillah, wasshalatu wassalamu alaa rasulillah wa b'd:
Pertama, yang wajib diketahui adalah fajar itu� --benar kata kawan-kawan, fajar ada dua: kadzib dan shadiq dan awal waktu shubuh adalah fajar shadiq, bukan kadzib;
Kedua, jika sampeyan tinggal di daerah arab sono, adalah jauh lebih mudah untuk mengetahui kapan fajar kadzib dan kapan shadiq dan kapan ghurub (terbenam mentari), sebab di sana nggak ada gunung yang ada hamparan tanah datar, tidak pernah hujan, sehingga menghukumi cuaca di Indonesia dengan di Arab sono atau di amerika juga banyak yang anomali. [Contoh gampang, terkait cuaca, pesawat amerika yg hilang di kisaran makassar-kalimantan, hilang tanpa jejak, lalu dicari lagi oleh pesawat berikutnya dan hilang juga.] Conroh kedua, musim haji tahun 2008 kemaren terjadi hujan, padahal sudah 7 tahun tidak ada hujan (lihat laporan tim haji depag di depag.go.id.).
Ini adalah sekedar contoh yang menjadikan kita yg hidup di Indonesia (pulau-pulau dan lautan) tidak serta-merta mudah menghukumi "ini fajar shadiq" "ini fajar kadzib" ini ghurubus Syams, dan ini pun terkait juga dengan ru'yatul hilal.
wallahu a'lam
=
--- On Mon, 8/10/09, Adhitya Ramadian <adhitya.ramadian@yahoo.co.id> wrote:
From: Adhitya Ramadian <adhitya.ramadian@yahoo.co.id>
Subject: Bls: [assunnah] Polemik waktu subuh
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, August 10, 2009, 8:42 PM
wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
sebenarnya ini memang masalah yang sudah lama, namun kurang diperhatikan, coba antum baca majalah qiblati edisi 8,9,10, ana ada softcopynya untuk masalah ini.
secara singkat yang perlu diperhatikan adalah waktu subuh itu dimulai saat fajar Shodiq dan bukan saat fajar Khadzib, maka inilah yang mengikuti sunnah.
Fajar Khadzib terjadi sekitar 15 s/d 30 menit sebelum fajar Shodiq, untuk itu solusinya jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib sebagai penentu waktu subuh, maka iqomatnya di undur 30 menit setelah dikumandangkannya adzan, perlahan hingga sampai saatnya nanti menggunakan fajar Shodiq sebagai penentu waktu subuh.
Jawaban di atas ana ambil dari pernyataan Ustadz Arman Amri semoga Allah meluaskan ilmunya yang pernah ditanya mengenai waktu subuh yang sebetulnya berkaitan dengan selesainya makan sahur, jawabannya untuk tetap melakukan ibadah sholat subuh pada waktunya yaitu seperti yang ana tulis di atas, dan ditambah dari majalah Qiblati mengenai masalah waktu subuh ini.
Abu Tanisha
__________ _________ _________ __
Dari: FAIZ <abuishmalaila@ yahoo.co. id>
Kepada: millis assunnah <assunnah@yahoogroup s.com>
Terkirim: Senin, 10 Agustus, 2009 20:08:35
Judul: [assunnah] Polemik waktu subuh
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ikhwan Fillah, Ana minta pencerahan mengenai waktu masuk subuh, dikota ana menjadi polemik karena selama ini katanya sholat subuh kita belum masuk waktu subuh, bagaimana ini semua bisa terjadi bukankah ini berlansung lama sekali, dan penentuan waktu subuh ini juga berdasarkan hisap dan rukyah oleh pemerintah dan organisasi islam, jadi mana yang harus kita ikuti berdasarkan Alqur'an dan hadits. demikian jazakillah khoiron
"FAIZ" (Abuishmalaila)
....jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib sebagai penentu waktu subuh, .....
�
Tidak, masyarakat kita tidak menggunakan fajar kadzib sebagai penentu waktu subuh, tidak juga fajar shadiq, tetapi menggunakan jadwal waktu shalat tahunan yang dibuat dengan metode hisab yaitu berdasarkan derajat posisi matahari� di bawah ufuk (kira-kira -15 derajat) atau 60-70 menit sebelum terbit matahari. Apakah hasil perhitungan hisab tersebut bertepatan dengan fajar shadiq sebenarnya? itu yang perlu ditinjau ulang.
�
--- On Mon, 8/10/09, Adhitya Ramadian <adhitya.ramadian@yahoo.co.id> wrote:
From: Adhitya Ramadian <adhitya.ramadian@yahoo.co.id>
Subject: Bls: [assunnah] Polemik waktu subuh
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Monday, August 10, 2009, 8:42 PM
wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
sebenarnya ini memang masalah yang sudah lama, namun kurang diperhatikan, coba antum baca majalah qiblati edisi 8,9,10, ana ada softcopynya untuk masalah ini.
secara singkat yang perlu diperhatikan adalah waktu subuh itu dimulai saat fajar Shodiq dan bukan saat fajar Khadzib, maka inilah yang mengikuti sunnah.
Fajar Khadzib terjadi sekitar 15 s/d 30 menit sebelum fajar Shodiq, untuk itu solusinya jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib sebagai penentu waktu subuh, maka iqomatnya di undur 30 menit setelah dikumandangkannya adzan, perlahan hingga sampai saatnya nanti menggunakan fajar Shodiq sebagai penentu waktu subuh.
Jawaban di atas ana ambil dari pernyataan Ustadz Arman Amri semoga Allah meluaskan ilmunya yang pernah ditanya mengenai waktu subuh yang sebetulnya berkaitan dengan selesainya makan sahur, jawabannya untuk tetap melakukan ibadah sholat subuh pada waktunya yaitu seperti yang ana tulis di atas, dan ditambah dari majalah Qiblati mengenai masalah waktu subuh ini.
Abu Tanisha
____________ _________ _________ __
Terkirim: Senin, 10 Agustus, 2009 20:08:35
Judul: [assunnah] Polemik waktu subuh
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ikhwan Fillah, Ana minta pencerahan mengenai waktu masuk subuh, dikota ana menjadi polemik karena selama ini katanya sholat subuh kita belum masuk waktu subuh, bagaimana ini semua bisa terjadi bukankah ini berlansung lama sekali, dan penentuan waktu subuh ini juga berdasarkan hisap dan rukyah oleh pemerintah dan organisasi islam, jadi mana yang harus kita ikuti berdasarkan Alqur'an dan hadits. demikian jazakillah khoiron
"FAIZ" (Abuishmalaila)
Barokallohufik
'semoga Alloh senantiasa menjaga umat ini dari kebaikan dunia akhirat'
aamiin
untuk waktu sholat subuh kami telah banyak melakukan observasi baik dibukit/gunung
kota maupun tengah laut/pantai
hasilnya sama saja selisih antara +/- 20 menit jika kita bandingkan dengan jadwal sholat abadi.
untuk itu kami majalah Qiblati berazam dengan semua elemen yang perhatian dengan masalah ini untuk berjuang terus dengan berbagai macam cara antara lain:
1. kewat majalah sudah 4 edisi + tanya jawab pada edisi setelahnya
2. observasi baik dengan manual (melihat langsung) mauupun dengan alat canggih
3. mengirim surat kepada depag pusat, provinsi, Mui, ormas2 dll
4. tablig akbar di kota2 besar antara lain tgl 16 (pagi) di masjid alirsyad solo tgl 16 (ba'da maghrib) magelang (ust. wujud) tgl 17 (ba'da isya') di masjid jogokaryan jogja.
dengan pembicara langsung syeikh mamduh farhan albuhairi dari makah
info 08585 504 1000 (abu 'aliy)
moga manfaat
--- On Wed, 12/8/09, Abu Faizah <abifaizah@yahoo.com> wrote:
From: Abu Faizah <abifaizah@yahoo.com>
Subject: Re: Bls: [assunnah] Polemik waktu subuh
To: assunnah@yahoogroups.com
Date: Wednesday, 12 August, 2009, 3:08 PM
....jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib sebagai penentu waktu subuh, .....
Tidak, masyarakat kita tidak menggunakan fajar kadzib sebagai penentu waktu subuh, tidak juga fajar shadiq, tetapi menggunakan jadwal waktu shalat tahunan yang dibuat dengan metode hisab yaitu berdasarkan derajat posisi matahari� di bawah ufuk (kira-kira -15 derajat) atau 60-70 menit sebelum terbit matahari. Apakah hasil perhitungan hisab tersebut bertepatan dengan fajar shadiq sebenarnya? itu yang perlu ditinjau ulang.
--- On Mon, 8/10/09, Adhitya Ramadian <adhitya.ramadian@ yahoo.co. id> wrote:
From: Adhitya Ramadian <adhitya.ramadian@ yahoo.co. id>
Subject: Bls: [assunnah] Polemik waktu subuh
To: assunnah@yahoogroup s.com
Date: Monday, August 10, 2009, 8:42 PM
wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
sebenarnya ini memang masalah yang sudah lama, namun kurang diperhatikan, coba antum baca majalah qiblati edisi 8,9,10, ana ada softcopynya untuk masalah ini.
secara singkat yang perlu diperhatikan adalah waktu subuh itu dimulai saat fajar Shodiq dan bukan saat fajar Khadzib, maka inilah yang mengikuti sunnah.
Fajar Khadzib terjadi sekitar 15 s/d 30 menit sebelum fajar Shodiq, untuk itu solusinya jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib sebagai penentu waktu subuh, maka iqomatnya di undur 30 menit setelah dikumandangkannya adzan, perlahan hingga sampai saatnya nanti menggunakan fajar Shodiq sebagai penentu waktu subuh.
Jawaban di atas ana ambil dari pernyataan Ustadz Arman Amri semoga Allah meluaskan ilmunya yang pernah ditanya mengenai waktu subuh yang sebetulnya berkaitan dengan selesainya makan sahur, jawabannya untuk tetap melakukan ibadah sholat subuh pada waktunya yaitu seperti yang ana tulis di atas, dan ditambah dari majalah Qiblati mengenai masalah waktu subuh ini.
Abu Tanisha
___________ _________ _________ __
Dari: FAIZ <abuishmalaila@ yahoo.co. id>
Kepada: millis assunnah <assunnah@yahoogrou p s.com>
Terkirim: Senin, 10 Agustus, 2009 20:08:35
Judul: [assunnah] Polemik waktu subuh
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ikhwan Fillah, Ana minta pencerahan mengenai waktu masuk subuh, dikota ana menjadi polemik karena selama ini katanya sholat subuh kita belum masuk waktu subuh, bagaimana ini semua bisa terjadi bukankah ini berlansung lama sekali, dan penentuan waktu subuh ini juga berdasarkan hisap dan rukyah oleh pemerintah dan organisasi islam, jadi mana yang harus kita ikuti berdasarkan Alqur'an dan hadits. demikian jazakillah khoiron
"FAIZ" (Abuishmalaila)
"jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib
sebagai penentu waktu subuh, maka iqomatnya di undur 30 menit setelah
dikumandangkannya adzan, perlahan hingga sampai saatnya nanti
menggunakan fajar Shodiq sebagai penentu waktu subuh."
disini ana masukkan kata "jika" entah itu orang sudah tau atau belum bahwa itu waktu fajar subuh, namun kalimat berikutnya adalah cara mendakwahkan, yaitu dengan mengundur iqomat, kira-kira 30 menit setelah adzan subuh, kemudian, jika orang sudah mulai mengerti entah itu mengerti bahwa sebenernya waktu subuh itu di fajar shodiq atau sudah terbiasa dengan waktu spt itu, maka adzannya yang dimundurkan.
wallahu'alam bi showab
namun di indonesia memang kebanyakan masjid sudah terbiasa melihat waktu sholat dari "jam", pernah ketika waktu maghrib masuk, tanda-tanda dilangit sudah terlihat jelas bahwa waktu maghrib telah masuk, namun karena entah jam dinding masjid atau jam tangan marbot/takmir (pengurus masjid) belum sesuai dengan waktu di kalender, maka adzan belum dikumandangkan.
hal inilah yang perlu kita cermati, walaupun pemerintah atau kita sudah terbiasa dengan penunjuk jam untuk memulai suatu ibadah, namun kembalilah ke kaidah awalnya jika memang jelas syarat-syaratnya jelas, misal langit tidak mendung atau hari tidak hujan.
sebagai contoh lagi, seperti kebanyakan orang di indonesia khususnya, menunggu waktu berbuka berdasarkan suara adzan di masjid atau di televisi atau di radio, padahal mereka bisa melihat keluar apakah warna langit sudah sesuai dengan waktu diperbolehkannya berbuka.
semoga hal ini membuka pikiran kita sebagai penuntut ilmu
abu tanisha
________________________________
Dari: Abu Faizah <abifaizah@yahoo.com>
Kepada: assunnah@yahoogroups.com
Terkirim: Rabu, 12 Agustus, 2009 15:08:49
Judul: Re: Bls: [assunnah] Polemik waktu subuh
....jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib sebagai penentu waktu subuh, .....
�
Tidak, masyarakat kita tidak menggunakan fajar kadzib sebagai penentu waktu subuh, tidak juga fajar shadiq, tetapi menggunakan jadwal waktu shalat tahunan yang dibuat dengan metode hisab yaitu berdasarkan derajat posisi matahari� di bawah ufuk (kira-kira -15 derajat) atau 60-70 menit sebelum terbit matahari. Apakah hasil perhitungan hisab tersebut bertepatan dengan fajar shadiq sebenarnya? itu yang perlu ditinjau ulang.
�
Subject: Bls: [assunnah] Polemik waktu subuh
To: assunnah@yahoogroup s.com
Date: Monday, August 10, 2009, 8:42 PM
wa'alaikumsalam warohmatullahi wabarokatuh,
sebenarnya ini memang masalah yang sudah lama, namun kurang diperhatikan, coba antum baca majalah qiblati edisi 8,9,10, ana ada softcopynya untuk masalah ini.
secara singkat yang perlu diperhatikan adalah waktu subuh itu dimulai saat fajar Shodiq dan bukan saat fajar Khadzib, maka inilah yang mengikuti sunnah.
Fajar Khadzib terjadi sekitar 15 s/d 30 menit sebelum fajar Shodiq, untuk itu solusinya jika memang masyarakat sudah terlanjur menggunakan fajar Khadzib sebagai penentu waktu subuh, maka iqomatnya di undur 30 menit setelah dikumandangkannya adzan, perlahan hingga sampai saatnya nanti menggunakan fajar Shodiq sebagai penentu waktu subuh.
Jawaban di atas ana ambil dari pernyataan Ustadz Arman Amri semoga Allah meluaskan ilmunya yang pernah ditanya mengenai waktu subuh yang sebetulnya berkaitan dengan selesainya makan sahur, jawabannya untuk tetap melakukan ibadah sholat subuh pada waktunya yaitu seperti yang ana tulis di atas, dan ditambah dari majalah Qiblati mengenai masalah waktu subuh ini.
Abu Tanisha
____________ _________ _________ __
Dari: FAIZ <abuishmalaila@ yahoo.co. id>
Kepada: millis assunnah <assunnah@yahoogrou p s.com>
Terkirim: Senin, 10 Agustus, 2009 20:08:35
Judul: [assunnah] Polemik waktu subuh
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Ikhwan Fillah, Ana minta pencerahan mengenai waktu masuk subuh, dikota ana menjadi polemik karena selama ini katanya sholat subuh kita belum masuk waktu subuh, bagaimana ini semua bisa terjadi bukankah ini berlansung lama sekali, dan penentuan waktu subuh ini juga berdasarkan hisap dan rukyah oleh pemerintah dan organisasi islam, jadi mana yang harus kita ikuti berdasarkan Alqur'an dan hadits. demikian jazakillah khoiron
"FAIZ" (Abuishmalaila)