JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan seluruh gedung sekolah pada tahun 2011 menerapkan green school building. Ini merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta melaksanakan green property, selain menerapkan konsep green buliding standard pada gedung-gedung tinggi di ibu kota.
Tahun 2010 ini, ada dua gedung sekolah yang dijadikan proyek percontohan
yaitu, sebuah SD di Semanan, Jakarta Barat dan SMPN 1 Cikini, Jakarta Pusat.
Kedua sekolah ini dibangun dengan menerapkan green building secara
utuh.
Gubernur DKI Jakarta, Fauzi Bowo, mengatakan, mulai tahun ini
hingga tahun depan, Pemprov DKI akan menerapkan green building standard
untuk bangunan sekolah, baik tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah
Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK). Sebab DKI ingin
menjadikan gedung-gedung sekolah sebagai contoh dan teladan yang baik untuk
seluruh bangunan yang akan didirikan di ibu kota.
"Kalau pemerintah saja bisa mendirikan bangunan sekolah dengan menerapkan
green building standard maka tidak ada alasan pihak lain tidak bisa
menerapkan hal tersebut," kata Fauzi Bowo di Jakarta, Sabtu
(8/5).
Pembangunan green school building akan dipusatkan dengan
konsep penghematan energi listrik, penggunaan air yang bisa didaur ulang, dan
pemanfaatan limbah sesuai dengan kaidah-kaidah lingkungan. Untuk bahan bangunan
gedung sekolah, akan diupayakan menggunakan bahan eco- friendly
(ramah lingkungan). Termasuk di dalamnya tidak terlalu banyak menggunakan
kayu. Karena akan mengakibatkan penebangan pohon di hutan secara tidak
bertanggung jawab.
Menurutnya, konsep green school building
merupakan bagian proses pendidikan lingkungan kepada siswa, sehingga mau tidak
mau siswa yang sekolahnya sudah berorientasi lingkungan dan mengadaptasi kaidah
lingkungan tadi harus memahami pentingnya mencintai dan pelestarian
lingkungan.
"Ini juga dapat membantu pembentukan karakter siswa dan manusia Indonesia
untuk mencintai lingkungan dan bertanggung jawab melestarikan lingkungan.
Barangkali Jakarta kota pertama yang menerapkan konsep ini,"
tuturnya.
Terkait konsep green school building, Kepala Bidang
Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan DKI, Didi Sugandhi, mengatakan, sebenarnya
sudah cukup banyak gedung sekolah yang telah menerapkan konsep tersebut. "Gedung
sekolah lainnya sudah menerapkan konsep green school tapi belum secara
menyeluruh," kata Didi.
Menurutnya, masing-masing sekolah mulai
menerapkan untuk meminimalisir penggunaan listrik, kemudian mengoptimalkan sinar
tata surya untuk energi listrik. Selain itu akan memaksimalkan limbah cair
sehingga bisa digunakan kembali dan membuat lubang biopori.
Biaya
perawatan lebih murah
Memang anggaran pembangunan gedung sekolah berkonsep green school
building lebih mahal daripada biaya membangun gedung biasa. Namun, biaya
pemeliharaannya lebih murah dibandingkan gedung biasa. Untuk tahun ini,
rencananya ada 42 gedung sekolah yang akan direhab total oleh Dinas Pendidikan
DKI. Seluruhnya tentu akan menerapkan konsep green school building. "Targetnya
tahun 2011 seluruh gedung sekolah sudah berkonsep green building,"
ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan DKI, Agus Subardono, mengatakan, untuk
menerapkan konsep green building secara utuh, satu bangunan sekolah
bisa menelan biaya antara Rp 9 miliar hingga Rp 19 miliar. Sejumlah anggaran
itu, Rp 5 miliar di antaranya hanya untuk pembelian solar cell dengan kapasitas
daya 6000 watt. Jumlah tersebut belum mencakup rehab konstruksi bangunan yang
menelan biaya antara Rp 4 miliar hingga Rp 14 miliar.
"Namun
penerapan green building pada sekolah tidak menggunakan solar
cell seluruhnya. Hanya beberapa kelas. Sisanya bagaimana bangunan itu
didesain agar bisa hemat energi," katanya. Misalnya lebih banyak menggunakan
jendela, ventilasi, dan mengurangi penggunaan air conditioner (AC).
Selain itu, penggunaan air secara hemat, pengolahan sampah sendiri dan lebih
banyak menggunakan kayu pada konstruksi bangunannya.