PTPerkebunan Nusantara III (Persero) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan, pengolahan, dan pemasaran hasil Perkebunan. Komoditi yang diusahakan adalah kelapa sawit, karet, tebu, teh, kopi, tembakau, aneka kayuan, buah-buahan dan aneka tanaman lainnya.
Pada 2021, Indonesia memproduksi 46 juta ton minyak kelapa sawit mentah (CPO), sehingga menjadikan negara ini produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Industri minyak kelapa sawit berkembang menjadi bagian penting perekonomian Indonesia, mewakili 4,5% dari PDB dan membantu jutaan warga Indonesia keluar dari kemiskinan. Sebagian besar perkembangan ini didorong oleh permintaan produk minyak kelapa sawit internasional. Indonesia adalah pengekspor terbesar minyak kelapa sawit mentah dan murni di dunia, mengekspor lebih dari 58% total produksi dan berkontribusi sebanyak 59% dari total ekspor global.
Perluasan perkebunan kelapa sawit menjadi pendorong penting deforestasi di Indonesia selama 20 tahun terakhir, mencakup sepertiga (3 juta hektare) hilangnya hutan primer di Indonesia. Deforestasi ini, serta pengeringan lahan gambut dan kebakaran lahan terkait, merupakan kontributor penting terhadap perubahan iklim global dan hilangnya keanekaragaman hayati, juga rendahnya kualitas udara di tingkat lokal. Karena banyak rantai pasok minyak kelapa sawit Indonesia saat ini dimulai dengan produksi di lahan yang baru ditebang, setiap 1.000 ton minyak kelapa sawit yang diproduksi pada 2020 dikaitkan dengan rata-rata 3,24 hektare risiko deforestasi, mulai dari nol hektare per 1.000 ton untuk kinerja terbaik 10% dari produksi, hingga 18,2 hektare per 1.000 ton untuk kinerja terburuk 10% dari produksi.
Sekalipun tingkat deforestasi menurun,2,4juta hektarehutan yang masih utuh tetap beradadi dalam konsesi kelapa sawit Indonesia. Luasnya kawasan hutan yang ditetapkan untuk produksi minyak kelapa sawit ini menekankan peluang untuk konservasi, serta potensi risiko perluasan minyak kelapa sawit selanjutnya yang akan mengancam hutan hujan Indonesia. Tantangan fundamental untuk dekade selanjutnya adalah memenuhi peningkatan permintaan yang berlanjut untuk produk yang dibuat dari minyak kelapa sawit, sambil memastikan deforestasi terus menurun.
Secara keseluruhan, kami menemukan perbedaan penting dalam deforestasi di kedua rantai pasok ini. Pengekspor dengan KAD sekarang membeli minyak kelapa sawit dari rantai pasok dengan tingkat deforestasi yang lebih rendah untuk kelapa sawit (lihat gambar di bawah ini). Serupa dengan itu, setiap ton minyak kelapa sawit yang diekspor oleh penjual dengan KAD hanya memiliki 70% risiko deforestasi dibandingkan dengan setiap ton minyak kelapa sawit yang diekspor oleh pedagang lain. Bersama-sama, hasil ini menyediakan bukti bahwa pasar yang berbeda-beda memiliki tingkat deforestasi yang jauh lebih rendah ketika rantai pasok diatur oleh KAD.
Yang penting adalah minyak kelapa sawit Indonesia mengalami peningkatan penggunaan di Indonesia. Penggunaan minyak kelapa sawit domestik untuk konsumsi lokal atau manufakturing hilir meningkat dari 32% produksi pada 2018 ke 40% pada 2020. Data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAKPI) menunjukkan bahwa pada 2020, lebih dari setengah minyak kelapa sawit yang dikonsumsi domestik dipakai untuk industri biodiesel dan oleokimia dan sisanya dipakai dalam produk makanan.
Selain menjadi pasar terbesar untuk minyak kelapa sawit Indonesia, Indonesia, China, dan India cenderung memasok dari rantai pasok dengan risiko deforestasi yang secara komparatif lebih tinggi. Kami memperkirakan pasar tersebut cenderung bergantung pada minyak kelapa sawit yang memiliki 2,4 kali risiko deforestasi per ton dibandingkan dengan ekspor yang ditujukan untuk ekspor ke Uni Eropa.
Kombinasi volume besar dan risiko deforestasi yang relatif tinggi berarti pembelian minyak kelapa sawit gabungan dari ketiga negara ini mencakup 61% dari total risiko deforestasi Indonesia. Sebaliknya, sekalipun 97% minyak kelapa sawit yang merambah ke Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Inggris diekspor oleh kelompok dengan komitmen antideforestasi, pasar ini hanya membeli 9% dari produksi minyak kelapa sawit Indonesia pada 2020.
Beberapa perusahaan di Indonesia yang secara historis lebih kecil, termasuk KPN Corp, Astra Agro Lestari, dan Citra Borneo Indah (CBI) adalah pengekspor minyak kelapa sawit dengan pertumbuhan tercepat, dengan persentase kurang dari 5% ekspor pada 2018 hingga lebih dari 10% pada 2020. Ketiga perusahaan ini mengkhususkan operasi ekspor ke pasar di Asia dan Afrika, dengan lebih dari 98% ekspor mereka pada 2020 ditujukan ke pasar tersebut. Ketiga pengekspor ini juga satu-satunya grup korporat di antara 12 grup pengekspor terbesar di Indonesia yang menerbitkan laporan keterlacakan pada 2020. Sekalipun para pengekspor ini sudah mengadopsi komitmen antideforestasi, rata-rata ton minyak kelapa sawit yang diekspor oleh grup tersebut memiliki risiko deforestasi 1,7 kali lebih besar dibandingkan dengan rata-rata ekspor minyak kelapa sawit lainnya.
Para penulis berterima kasih kepada komunitas peneliti yang luar biasa yang sudah berkontribusi dalam penelitian ini.Secara khusus, analisis ini tidak akan dapat dilaksanakan tanpa kontribusi penting dari Helen Bellfield, Kim Carlson, Ramada Febrian, Toby Gardner, David Gaveau, Timer Manurung, Vivian Ribeiro, Clment Suavet, dan Dedy Sukmara.
Tentunya ini menjadi kabar positif bagi industri dan pelaku usaha kelapa sawit di Indonesia. Eksistensi Indonesia sebagai negara produsen minyak sawit terbesar di dunia semakin kuat. Namun, bagaimana sesungguhnya perjalanan minyak sawit dari Indonesia sejak masih berwujud buah di perkebunan hingga menjadi produk siap konsumsi di Tiongkok seperti misalnya mi instan, bahan kosmetik, cokelat, serta bahan-bahan pangan lainnya?
Rantai pasok kelapa sawit sangatlah kompleks karena mencakup banyak pihak di dalamnya. Namun, kompleksitas ini tetap penting dikelola secara profesional dan transparan untuk memastikan keseluruhan rantai pasok kelapa sawit selaras dengan prinsip-prinsip berkelanjutan.
Secara garis besar, rantai pasok kelapa sawit dimulai dari produksi tandan buah segar (TBS) di perkebunan. Setelah itu, TBS dibawa ke pabrik untuk diekstraksi menjadi dua produk utama yaitu minyak kelapa sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO). Selanjutnya, CPO akan diolah kembali menjadi fraksi-fraksi turunan berupa olein dan stearin yang akan digunakan untuk berbagai keperluan mulai dari pangan, oleokimia, hingga bahan bakar nabati.
Merujuk data Palm Oil Analytic tahun 2019 sampai 2021, pengirim minyak sawit terbanyak dari Indonesia ke Tiongkok ternyata didominasi oleh perusahaan-perusahaan besar seperti Apical Group, Musim Mas, Wilmar, Sinar Mas, dan Astra Agro Lestari.
Berdasarkan data riset Huaon Information Network (2013-2021), 70,3% konsumsi minyak sawit di Tiongkok ditujukan untuk industri yang berkaitan dengan makanan. Sebagian kecil sisanya yakni 29,7% konsumsi minyak sawit digunakan oleh industri yang tidak terkait dengan makanan.
Mi instan, snack mi kering, dan mentega putih adalah produk-produk unggulan Sinar Mas di Tiongkok. Produk minyak goreng terlaris dipasarkan oleh Yihai Kerry, anak perusahaan Wilmar di Tiongkok. Tak hanya perusahaan swasta, BUMN Tiongkok seperti China National Cereals, Oils and Foodstuffs (COFCO) pun berlangganan minyak sawit Indonesia sebagai pemasok bahan baku pangan mereka.
Dalam penggunaannya pada sektor industri non-makanan, minyak sawit diolah menjadi kosmetik; produk oleokimia seperti gliserin, asam lemak, alkohol lemak; atau sebagai sumber bahan bakar nabati. Contoh perusahaan yang mengolah minyak sawit pada sektor non-makanan adalah Sinopharm dan Petrochina. Keduanya termasuk BUMN Tiongkok yang bergerak dalam bidang pengolahan minyak sawit industri farmasi dan bahan bakar nabati.
Menurut definisi FAO, ketertelusuran rantai pasok adalah kemampuan untuk melacak pergerakan suatu komoditas sejak tahap produksi, pemrosesan, hingga distribusi. Saat ini, ketertelusuran rantai pasok merupakan prasyarat utama sertifikasi produk yang berkelanjutan karena hanya dengan ketertelusuran-lah perusahaan dapat menjamin bahwa bahan baku yang mereka gunakan sungguh-sungguh berasal dari produksi yang ramah lingkungan dan bebas dari berbagai masalah sosial.
Lebih jauh lagi, ketertelusuran juga sangat bermanfaat bagi pemerintah untuk memastikan tidak adanya penggunaan bahan baku dari sumber-sumber ilegal dalam aktivitas perdagangan kelapa sawit antar negara, sekaligus mengoptimalisasi rantai pasok.
UNDP (2020) mengidentifikasi bahwa salah satu tantangan dalam pengadaan minyak sawit berkelanjutan dan penegakan komitmen Tanpa Deforestasi, Tanpa Gambut, dan Tanpa Eksploitasi (NDPE) di Tiongkok adalah minimnya ketertelusuran rantai pasok minyak sawit.
Analisis Carbon Disclosure Project (CDP) tahun 2022 menunjukkan 82% perusahaan telah memiliki sistem kemamputelusuran untuk produk minyak sawitnya. 25% perusahaan di antaranya dapat melacak setidaknya hingga tingkat kota/pabrik pengolahan, 9% perusahaan dapat melacak hingga tingkat Pabrik Kelapa Sawit (PKS), dan 4% perusahaan dapat melacak hingga unit terkecil, perkebunan.
Selain itu, laporan Forum Multipihak (Multi Stakeholder Forum, MSF) SIPKEBUN (Sistem Informasi dan Pemantauan Perkebunan Berkelanjutan) mengidentifikasi rendahnya kesanggupan para pelaku untuk menerapkan sistem kemamputelusuran sebagai penghambat terwujudnya kemamputelusuran penuh.
Di tengah momentum komitmen penambahan 1 juta metrik ton permintaan minyak kelapa sawit Indonesia dari Tiongkok, pemerintah Indonesia sesungguhnya memiliki peluang mendorong terbukanya perdagangan minyak sawit yang lebih berkelanjutan ke Tiongkok melalui penelusuran rantai pasok kelapa sawit yang optimal.
Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah Indonesia dapat mengawalinya dengan menyelaraskan standar sertifikasi yang digunakan di Indonesia seperti Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) dengan menggunakan kerangka etika rantai pasok komoditas yang berlaku umum dari segi standar, inisiatif, ketertelusuran, pelaporan, penilaian, maupun keterbukaan data seperti Accountability Framework initiative (AFi), Rountable on Sustainable Palm Oil (RSPO), dan International Sustainability & Carbon Certification (ISCC).
3a8082e126