Dear man teman,
Setengah hari yang lalu, pertemuan membicarakan JR perda larangan pelacuran Bantul telah dilakukan
di : Rifka Annisa
Dimulai pukul 11.00 wib, sampai pukul 14.00 wib
Dihadiri oleh, Mbak Enik, Alvi (RTND), Mbak Harti (Rifka Annisa), Mas Sugeng (Mitra Wacana), Dini (Mahardika), Vera (Solidaritas Perempuan Jogja), Ninna (Rifka Annisa), Bapak Gama (PKBI), Mbak Asih (Yasanti), Mbak Halimah (LABH), Mbak Sofie (Rifka Annisa)
Pertemuan ini membahas kelanjutan Judicial Review(JR) Perda larangan pelacuran di Bantul dan hasil dari pertemuan ini adalah :
· JR akan diajukan secara perorangan dan secara kelembagaan.
o Untuk yang dilakukan secara perorangan akan menggunakan KTP warga bantul + 100 KTP. Sosialisasi lebih lanjut kepada para pemilik KTP, juga akan dilakukan oleh Mbak Halimah dan teman – teman APKB ( dalam kurun waktu +2 minggu lagi sejak tanggal 9 Juli 2012).
o Untuk yang dilakukan secara kelembagaan, dibutuhkan daftar lembaga yang memiliki komitmen untuk menduku JR ini. Syarat untuk lembaga yang ingin mendukung JR ini, terdaftar di notaris atau terdaftar di Menkumham* (soal syarat ini masih dalam konfirmasi)
· Pertemuan selanjutnya akan diadakan pada :
o Tanggal / Hari : 19 Juli, 2012/Jum’at.
o Pukul : 09.00 wib.
o Tempat : Yasanti.
o Agenda :
§ Mencatat kembali lembaga yang berkomitmen untuk mendukung JR ini.
§ Diharapkan lembaga yang akan mendukung JR ini membawa kelengkapan dokumen* (dokumen berupa apa, masih menunggu info lebih lanjut)
§ Membahas strategi pengawalan APKB untuk kasus ini, baik saat JR maupun setelah JR.
Demikian kurang lebih hasil dari pertemuan APKB kemarin. CMIIW ya man teman...
NB: ini juga undangan bagi semua lembaga untuk hadir dalam pertemuan selanjuta nya ^^ see ya...
hormat saya,
vera (SP.Jogja)