Fwd: Menhut: Tambang Geothermal Bisa Dibuka di Hutan Lindung

18 views
Skip to first unread message

Taufan Surana

unread,
Jan 15, 2011, 12:08:01 AM1/15/11
to api_...@googlegroups.com
Dear APIers,
 
Selain Perpres ttg Penugasan kpd PLN, akan keluar juga Perpres ttg berita di bawah ini ya?
Substansi isinya apa ya? Mohon yg tahu bisa memberi infonya.
 
salam,
 
Taufan

---------- Forwarded message ----------
From: danang yogisworo <dana...@gmail.com>
Date: 2011/1/14
Subject: [Geothermal-BPPT] Menhut: Tambang Geothermal Bisa Dibuka di Hutan Lindung
To: pabum <geother...@googlegroups.com>


Menhut: Tambang Geothermal Bisa Dibuka di Hutan Lindung 
Irwan Nugroho - detikFinance

Jakarta - Pemerintah mengizinkan pembukaan tambang panas bumi (geothermal) di kawasan hutan lindung. Aturan ini akan masuk dalam Perpres Geothermal yang dalam waktu dekat akan dikeluarkan pemerintah.

Demikian disampaikan oleh Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan ketika ditemui di kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (13/1/2011).

"Geothermal itu kan sebagian besar di kawasan hutan lindung, hampir 80%. Oleh karena itu, kita lagi menunggu Perpres tambang di bawah tanah, karena geothermal itu masuk katagori tambang bawah tanah dan adanya di hutan lindung. Menurut UU boleh, menurut peraturan pemerintah boleh, cuma di dalam PP itu dikatakan diatur lebih lanjut melalui Perpres," tutur Zulkifli.

Dikatakan lagi, bahwa geothermal itu sifatnya ramah lingkungan sehingga tidak akan merusak hutan. "Sekarang Perpresnya tinggal menunggu tandatangan dari Presiden," ujar Zulkifli.

Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli juga menyatakan telah menyampaikan kepada Wapres Boediono soal ketertiban usaha pertambangan di hutan di mana masih banyak yang tumpang tindih dan harus ditertibkan.

Seperti diketahui pemerintah sedang gencar mengembangkan energi panas bumi sebagai alternatif pengganti BBM untuk bahan bakar pembangkit listrik. Sehingga biaya produksi jadi makin murah.
(dnl/qom)


Rick

unread,
Jan 15, 2011, 12:13:48 AM1/15/11
to api_...@googlegroups.com
Selamat! walaupun masih perlu kerja keras, tetapi selamat atas berita ini!  Bravo Panasbumi

2011/1/15 Taufan Surana <taufan...@gmail.com>

api....@yahoo.co.id

unread,
Jan 14, 2011, 11:32:28 PM1/14/11
to api_...@googlegroups.com
Mas Ricky, Mas Taufan dan Lovely APIers

Sebetulnya berita gembira "geothermal dan hutan" ini sdh terindikasi sejak tender WKP Suoh Sekincau yg terletak di TNBSS Taman Nasional Bukit Barisan Selatan dan tuntasnya soal overlap di WKP Cisolok Cisukarame yg sdg dlm proses jadi Hutan Konservasi.

Jadi kalau berdasar aturan Kehutanan sekarang "terlarang melakukan kegiatan penambangan di Hutan Lindung" kecuali telah dilakukan proses panjang perubahan status sampai dari Dinas Kehutanan Kab sampai DPR dan didapat "APL Area Penggunaan Lain"....... Sy fikir peraturan baru akan membolehkan dengan proses yg lebih mudah dan cepat.

Jadi jika overlap uruslah pada "orang/petugas/ instansi Dept Kehutanan yang tepat"

Jadi ini kado awal Tahun untuk API disamping kado besar Perpres.

Salam

Ifnaldi Sikumbang

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Rick <r.fir...@gmail.com>
Date: Sat, 15 Jan 2011 12:13:48 +0700
Subject: Re: [API] Fwd: Menhut: Tambang Geothermal Bisa Dibuka di Hutan Lindung

udi...@pln.co.id

unread,
Jan 15, 2011, 1:53:37 AM1/15/11
to api_...@googlegroups.com
Soal Taman Nasional tanya sama Filipina, disana geothermal diutamakan (memang nggak ada pilihan), biar ada TamNas nggak peduli kan pakai prinsip prinsip relunquistic, make a sense.
Wass. Udibowo

Sent from my BlackBerry®
powered by Sinyal Kuat INDOSAT


Date: Sat, 15 Jan 2011 04:32:28 +0000

r.fir...@gmail.com

unread,
Jan 15, 2011, 2:13:36 AM1/15/11
to api_...@googlegroups.com
Diskusi: sebenarnya ada betulnya juga kalau di daerah hutan lindung, masyarakat setempat itu dgn mudah dpt ditunggangi oleh 'Ilegal logger' dgn alasan adanya PLTP disana (cemburu). Maka, polisi kehutanan jd kebobolan!!! dan akhirnya di buat Pelarangan untuk Pengembangan PLTP.

Apabila ada kerjasama yg baik menjaga hutan, spt misalnya pengusaha PLTP kerjasama dgn Kemetrian Kehutanan bersama Pemda setempat membayar keberadaan ' Polisi Kehutanan' disana, dll dll secara baik/benar dan dibuat pos keuangannya bersama pemda maka, tentu semestinya 'tidak' ada itu illegal logger! Saat ini kementrian kehutanan dan apalagi Pemda, tdk ada kecukupan 'dana' untk menjaga hutannya.

Kasihan deh....

Selamat Berkarya


Date: Sat, 15 Jan 2011 06:53:37 +0000

api....@yahoo.co.id

unread,
Jan 15, 2011, 1:27:20 AM1/15/11
to api_...@googlegroups.com
Kuncinya memang daerah dan Pemda, UU Energi dan UU Kehutanan telah memberikan wewenang yg lebih bagi daerah "termasuk utk mengusulkan dan merubah fungsi meski juga melibatkan pusat.

Pemahaman yg sama oleh Daerah KESDM dan KemHut juga semakin baik.....hanya saja RI sudah menanda tangani Moratium OSLO "Moslo" yg mengharuskan penghentian sementara izin penambangan baru "sampai 2012?? Please koreksi dan menerima dana kompensasi.
Disisi lain banyak IUP Panas Bumi dlm proses atau akan dimintakan.

Semoga ini bisa diangkat pada Munas yad.

Pak Edwin JJ, tolong dong update BEL Bedugul, sdh ada di RUPTL sampai Bedugul 3, sdh progress dgn daerah??

Salam hangat utk Mas Rick dan Mas Udibowo

Bravo API


Ifnaldi Sikumbang

Powered by Telkomsel BlackBerry®


Date: Sat, 15 Jan 2011 07:13:36 +0000

wisnum...@yahoo.com

unread,
Jan 15, 2011, 4:01:43 AM1/15/11
to api_...@googlegroups.com
Sebenarnya bukan keberadaan PLTP yang mmebuat illegal logging sangat berpotensi, tapi keberadaan jalan (untuk keperluan PLTP, atau apapun).

Sudah banyak contoh kok, begitu ada jalan masuk, maka terjadilah perambahan hutan.

Memang benar, Kemhut sangat kerepotan (baca: tidak mampu) mencegah hal-hal begini. Kalau mau memang perusahaan pengembang PLTP itu yang diserahi tugas mengamankan hutan yang menjadi wilayah kerjanya. Sebenarnya jga menjadi kepentingan perusahaan pengembang untuk mempertahankan hutan di dekatnya agar terjaga resapan air ke dalam tanah.

Untuk kasus Bedugul, masalahnya sudah ruwet. Selain masalah sosial budaya, ditambah lagi isyu tidak bertanggungjawab bahwa pemnfaataan Panasbumi bakal menyedot air di Danau Bratan.

Powered by Telkomsel BlackBerry®


Date: Sat, 15 Jan 2011 07:13:36 +0000

surya...@pgeindonesia.com

unread,
Jan 15, 2011, 5:07:17 AM1/15/11
to api_...@googlegroups.com
Ini adalah follow dari pertemuan dan kesepakatan yang di taqnda tangani pengurus API dg Dirjen PHKA, Dirjen. EBT, Ka Baplan pada 3 Des 2010 dalam rangka pemanfaatan panasbumi di kawasan hutan. Alhamdulillah upaya ini sdh direspon dg baik oleh Men Hut.
Detilnya bisa dilihat di notulen yg di tt bersama dg API. Salam,
Surya

Powered by Telkomsel BlackBerry®


From: Rick <r.fir...@gmail.com>
Date: Sat, 15 Jan 2011 12:13:48 +0700
Subject: Re: [API] Fwd: Menhut: Tambang Geothermal Bisa Dibuka di Hutan Lindung

api....@yahoo.co.id

unread,
Jan 15, 2011, 4:53:16 AM1/15/11
to api_...@googlegroups.com
Selamat Pak Surya,

Satu lagi pencapaian penting API utk Geothermal Indonesia.

Salam

Ifnaldi

Powered by Telkomsel BlackBerry®


Date: Sat, 15 Jan 2011 10:07:17 +0000

Edwin J. Joenoes

unread,
Jan 16, 2011, 11:12:31 PM1/16/11
to api_...@googlegroups.com
Pak Ifnaldi dan rekan-2 API

Thanks atas concern dan supportnya atas Bedugul, kita terus berusaha serta mengadakan pendekatan dengan pihak-2 yang berkepentingan dan yang jadi penting ..... , ada sinar diujung tunnel.

Salam 
EJJ
Edwin J. Joenoes



nur suhascaryo

unread,
Jan 18, 2011, 6:07:38 PM1/18/11
to api_...@googlegroups.com
selamat mas surya semoga di Indonesia geothermal berkembang dengan pesat yang akhirnya juga akan meningkatkan project riset untuk perguruan tinggi .... ya memang dimana-mana untuk usaha eksploitasi panasbumi pasti membuka kawasan hutan tetapi kita juga bisa menciptakan hutan yang asri untuk wisata pegunungan


From: "api....@yahoo.co.id" <api....@yahoo.co.id>
To: api_...@googlegroups.com
Sent: Sat, January 15, 2011 1:53:16 AM
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages