Chevron Jualan Aset Panas Buminya

33 views
Skip to first unread message

Rick

unread,
Oct 31, 2016, 6:16:11 AM10/31/16
to INAGA Millist

Jakarta - Pada 21 September 2016, PT PLN (Persero) menyatakan minat untuk mengakuisisi aset panas bumi milik PT Chevron Geothermal Energy, yaitu Wilayah Kerja (WK) Salak dan WK Darajat. Tapi, rencana itu kemungkinan dibatalkan.

Penyebabnya, Chevron enggan membuka laporan keuangan yang yang sudah diaudit untuk kedua WK tersebut. Sementara PLN butuh laporan keuangan itu untuk menilai aset, mengetahui utang piutang Chevron di kedua ladang panas bumi itu, perizinannya, legalitasnya, dan sebagainya.

PLN juga terikat aturan bahwa akuisisi harus dilakukan terhadap aset yang keuangan jelas.

"Sampai hari ini, kami masih sangat belum pasti karena beberapa syarat mutlak yang kita ajukan ke mereka belum dipenuhi. Yang sangat mendasar adalah belum adanya audited report. Audited report dari perusahaan pemilik WK Salak dan Darajat ini belum ada. Kita secara regulasi tidak bisa dan tidak boleh melakukan valuasi. Selain valuasi, di audited report juga ada kewajiban-kewajiban kepada pihak ketiga, permasalahan hukum yang perlu kita ketahui," kata Direktur Utama PLN, Sofyan Basir, saat ditemui di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Hari ini adalah batas akhir penawaran untuk kedua aset panas bumi Chevron itu. "Kalau tidak ada laporan keuangan audited, kita tidak jadi menawar dan kita akan sampaikan alasan kenapa tidak jadi mengajukan penawaran kalau sampai hari ini audited report belum kita terima," tambahnya.

Direktur Perencanaan PLN, Nicke Widyawati, mengungkapkan bahwa ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal kewajiban pajak yang harus dibayar Chevron untuk aset panas bumi di WK Salak dan Darajat. PLN perlu audited report untuk melihat lebih jauh temuan BPK itu sebelum melakukan akuisisi.

"Ada hasil audit dari BPK yang menyatakan adanya kewajiban pajak yang harus dibayar oleh pihak Chevron. Ini kan masih jadi temuan, buat kita ini risiko, kita harus prudent," tukasnya.

Nicke melanjutkan, PLN adalah satu-satunya pembeli (off taker) uap panas bumi di Indonesia. PLN tidak berkewajiban memperpanjang kontrak jual-beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) panas bumi dari WK Salak dan Darajat yang berlaku sampai 2040. Juga tidak ada kewajiban menaikkan harga uap panas bumi.

"PPA kita sampai 2040 di sana. Kalaupun kita tidak memberikan penawaran, kontrak PPA tetap jalan. Kita akan strict to the rule apa yang sudah kita sepakati sampai 2040," tutupnya.

Sebagai informasi, PLN ditugaskan oleh pemerintah untuk mendorong pengembangan energi baru terbarukan (EBT) hingga 23% dalam bauran energi nasional pada 2025. Akuisisi aset panas bumi Chevron merupakan salah satu langkah yang direncanakan PLN untuk mencapai target itu.

Di samping itu, PLN ingin menekan biaya pokok produksi (BPP) listrik. Harga listrik dari panas bumi bisa lebih murah kalau PLN juga menguasai produksi panas bumi.

Pertimbangan lainnya, uap panas bumi adalah sumber energi yang memiliki banyak kelebihan. Tenaganya stabil, energi bersih, dan berkelanjutan untuk jangka panjang. Dari sisi kapabilitas, PLN juga sudah berpengalaman mengelola WK dan pembangkit listrik panas bumi (PLTP) sejak 1982.

ant...@penconsulting.com

unread,
Oct 31, 2016, 10:06:42 AM10/31/16
to api_...@googlegroups.com
Cari alasan. Kok yang lain nggak mengundurkan diri?




From: Rick <r.fir...@gmail.com>
To: INAGA Millist <api_...@googlegroups.com>
Sent: Monday, October 31, 2016 3:16 AM
Subject: [API] Chevron Jualan Aset Panas Buminya

--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Asosiasi Panasbumi Indonesia" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to api_inaga+...@googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.


Aman Subagio

unread,
Oct 31, 2016, 2:14:23 PM10/31/16
to api_...@googlegroups.com

Saat coffee morning, pak Menteri ESDM bilang tidak setuju untuk PLN beli geothermal


To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to api_inaga+unsubscribe@googlegroups.com.

For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.

--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Asosiasi Panasbumi Indonesia" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to api_inaga+unsubscribe@googlegroups.com.

Edwin J. Joenoes

unread,
Nov 1, 2016, 3:38:37 AM11/1/16
to api_...@googlegroups.com
​tanpa Basyir saja sudah sulit utk PLN ​akusisi Drajat & Salak 
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages