Dear All
Semoga bermanfaat
Salam
Yusuf
From: IISIA
[mailto:ironste...@yahoo.co.id]
Sent: Thursday, July 19, 2018 10:59 AM
To: Sutrisno Admidjojo; Eddy Admidjojo; Purchasing; Achmad Alirasid; PT
Aplus Pacific (Import 2); Esti; Deddy Kurnia; Budi Sumiarto; Gho Soesamto; HR
BUMI KAYA; Alros Demak; Indal Pipe; Indal Steel Pipe; Julianto Djajakartika;
Indah Suhesty; Taufan Budiyana; Dewi Anggraini; Ahmad Hafidz; Ssbp Suwarman;
Suwarman Wardjuki; Suwarman Wardjuki; sper...@pipasps.co.id; Puji SPS; Muda
SPS; Victorine Spindo; hardima...@spindo.co.id; Swarna BajaPacific PT;
tau...@swarnabaja.com; dan...@windowslive.com; Suherman Soelaiman;
purnomo...@yahoo.com; Agus Salim; Armadansyah - Essar IndonesiaDonny;
Yusuf; Lenny Tanzil; KWM Tommy Widjaja; KWM Ardian Soenanta; Djoko Muljono;
Angelique Purnami; Handaya Susanto Sarana; sema...@indosat.net.id; Hedy R.
Sukarsa; Rudy Syamsuddin; PT. TUMBAKMAS INTI MULIA; Musfir; Nugrahanto Widodo;
Musfir Daeng; Rhea Sianipar; Maharany Putri; Heinz Tan; Indrawati 1; Lely N.;
Feni; Afro Pacific; Arya Prima; spa...@hotmail.com; William Pandy; Wawan
Hernawan; Djohari Johan; AkhmadThasim; corn...@posmi.co.id; Hari Sartono;
Hartono Amidjojo; Dwi Ratna; Peni Jaya; Yuntadi;
sofyan...@sinarwajaindah.com; tedy.s...@gmail.com; Rudy Hartanto; Mustoko
Ali Sasongko; Pandu DharmaKusuma; Agus Hernawan; Sukmo WS HRD KWT
Subject: (SANGAT SEGERA) Masukan Anggota IISIA terkait Penggunaan Tenaga
Kerja Asing (TKA)
Yth. Bapak/Ibu
di-tempat
Pada tanggal 18 Juli 2018, IISIA mengadakan rapat dengan Kementerian Perindustrian membahas rekomendasi penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA). Adapun Rapat dipimpin langsung oleh Direktur & Kasubdit Logam Kemenperin. Hasil rapat menyepakati akan menerima usulan dari Asosiasi (termasuk IISIA) terkait penggunaan TKA di industri baja khususnya.
Terkait hal tersebut diatas, bersama ini kami mohon Tanggapan/Masukkan para Anggota perihal ketentuan Kepmenaker no. 359/2013 dan Perpres no. 20/2018 khususnya bagi perusahaan Bapak/Ibu yang banyak menggunakan TKA.
Mengingat pentignya hal tersebut diatas serta terbatasnya waktu, Masukan dari IISIA ditunggu oleh Kemenperin paling lambat, hari ini, Kamis tgl. 19 Juli 2018 sebelum jam 12.00 WIB, dikarenakan Pak Direktur akan segera membuat surat yang harus disampaikan ke Kemenaker dengan batas waktu hari Jumat tgl. 20 Juli pagi. Apabila tidak masukan/tanggapan, dianggap telah menyetujui ketentuan terkait TKA tersebut diatas.
Sebagai referensi dan informasi, terlampir kami sampaikan materi rapat tersebut.
Terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
Best Regards,
IISIA - Secretariat
Krakatau Steel Building 9th floor, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 54 Jakarta
12950
Phone : +62 21 - 5235501
Fax : +62 21 - 5235651
Hotline : +62 815 19978997
Website : http://www.iisia.id