Dear Bapak & Ibu
Di tempat
Dengan hormat,
Saya informasikan mulai bulan Januari 2020 dan seterusnya, diharapkan untuk menggunakan format tabel yang saya kirimkan.
Adapun tabel yang harus dilengkapi, antara lain :
1. Form MPP ( Rekap + Detail )
2. Form Rekap Gaji + Benefit Karyawan AMG
3. Form tabel inventaris kendaraan
Note :
1. Tabel – tabel ini WAJIB untuk dilengkapi semua dan dengan menggunakan format yang baru.
2. Data untuk point no.1 dan 2 dikirimkan paling lambat tanggal 5 setiap bulan berikutnya.
3. Untuk point 3, dikirimkan per 3 bulan atau jika ada update tambah / kurang kendaraan.
Demikian informasi yang dapat saya sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya, saya ucapkan terima kasih
Warmest Regards,
Tanty Octavia
HRD Corp.
Wisma Argo Manunggal lt.6
Jl. Gatot Subroto kav. 22 no.95
Jakarta Selatan
Dear All,
Ada tambahan informasi untuk pengisian format tabel yang saya kirimkan :
1. Untuk MPP, Unit / Departemen mengikuti lokasi masing – masing Bisnis Unit, tetapi Jabatan dan tabel lainnya wajib mengikuti format dari Group.
2. Untuk Gaji dan benefit, harap diisi dan dilengkapi semua komponennya.
3. Untuk data inventaris kendaraan, diisi sesuai dengan format yang saya kirimkan
Terima kasih
Warmest Regards,
Tanty Octavia
HRD Corp.
Wisma Argo Manunggal lt.6
Jl. Gatot Subroto kav. 22 no.95
Jakarta Selatan