Suryadi
unread,Feb 22, 2009, 10:31:31 PM2/22/09Sign in to reply to author
Sign in to forward
You do not have permission to delete messages in this group
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to Alumni Nebal Satu Balaraja
Digrebeknya pabrik sabu-sabu di Perumahan Citra Raya, tepatnya di Blok
C10 No. 12 di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dengan gudang
penyimpanan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang,
kembali mengejutkan kita sekaligus makin membuka mata kita bahwa
pabrik narkoba saat ini sudah berada di lingkungan kita. Sinyalemen
bahwa Indonesia saat ini bukan saja merupakan wilayah transit narkoba
melainkan sudah menjadi wilayah produksi narkoba nampaknya telah
terbukti. Hari demi hari semakin banyak saja pabrik narkoba mulai
pabrik ecstasy sampai pabrik sabu-sabu ditemukan di sekitar kita.
Penemuan pabrik narkoba berupa ecstasy dan shabu-sabu akhir-akhir ini
dapat diringkaskan sebagai berikut:
2002. Kita telah digegerkan dengan penemuan pabrik ecstasy terbesar di
Asia Tenggara yang berlokasi di Jalan Hasyim Azhari No 26 Cipondoh,
dan Jalan Imam Bonjol No 79 A Karawaci, Kota Tangerang.
2003. Ditemukan dua pabrik ecstasy di Jalan Listrik V Dalam, Kwitang,
Jakarta Pusat, dan Kompleks Angkasa Pura Jalan Tebing RT 004 RW 07,
Kemayoran, Jakarta Pusat.
2004. Digrebek pabrik ecstasy di Ruko Palem Lestari Blok B-16,
Cengkareng, Tangerang.
2004 (November). Aparat Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah
Metropolitan Jakarta Raya bekerja sama dengan Markas Besar Kepolisian
Negara Republik Indonesia berhasil mengungkap tempat pembuatan pil
ekstasi dan sabu di Jalan Bedugul, Ruko Daan Mogot Blok I A,
Cengkareng, Jakarta Barat.
2005 (April). BNN dan polisi berhasil menggrebeg pabrik ecstasy di
Cileungsi dengan menangkap lima tersangka ; Hans
Filip,Bertje,Bangkit,Sutaman dan Harwanto
2005 (November). Ditemukan pabrik ecstasy terbsar ketiga di Asia di
Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang
2005 (November). Ditemukan rumah sarang walet yang diduga digunakan
sebagai pabrik ecstasy di Jalan Metro, RT I RW 12, kelurahan Sisir,
Kota Batu, Malang, yang merupakan cabang dari pabrik ecstasy di
Jawilan, Serang.
2005 (November). Polri menggrebeg pabrik ecstasy di Banyuwangi,
Malang, Surabaya berhasil menangkap 5 orang tersangka 4 warga negara
Indonesia, seorang lagi warga negara Belanda bernama Richard yang
sekarang masih buron. Jaringan perdagangannya meliputi Hongkong,
Singapura, Malaysia.
2005 (Desember). Polisi menggrebek sebuah ruko di Kawasan Pinangsia,
Cibodas, Tangerang yang digunakan sebagai tempat penyulingan sabu-sabu
cair yang disamarkan seolah-olah tempat pembuatan parfum..
2006 (Januari). Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polda Banten
menemukan satu set mesin pencetak ecstasy dan bahan pembuat pil
ecstasy di sebuah gudang di Kibin, Serang, Banten. Pabrik ini mampu
memproduksi dua juta butir pil ecstasy per jam.
2007 (September). Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya dan
Kepolisian Resor Banyuwangi, Jawa Timur, menggerebek sebuah rumah
mewah milik Siswo Prawiro, 48 tahun, di Perumahan Pesona Mendut
Regency Blok A 3-4,Kecamatan Banyuwangi, yang diduga sebagai pabrik
pembuat narkoba jenis sabu-sabu. Dari hasil penggerebekan, ditemukan
shabu-shabu siap edar sebanyak 5 kilogram beserta alat-alat produksi.
2007 (Oktober). Tim gabungan Bareskrim Mabes Polri serta Badan
Narkotika Nasional menggerebek tiga lokasi yang digunakan sebagai
tempat pembuatan shabu di Batam, Kepulauan Riau, Senin (22/10). Diduga
lokasi ini merupakan pabrik shabu terbesar yang ditemukan di
Indonesia. Lokasi yang digerebek adalah rumah toko (Ruko) Hopseng,
Taman Niaga, dan Hijrah Karya Mandiri yang semuanya ada di kawasan
Batam Center.
2008 (Desember). Polisi menggrebek Komplek Taman Palem Lestari Blok A
10 No 2 RT 06/16, Cengkareng, Jakarta Barat yang digerebek oleh
Direktorat Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri pada Kamis (18/12).
2008 (Desember). Sebuah kamar di apartemen Mediterania, Gajah Mada,
Jakarta Pusat digerebek aparat Polri. Hasilnya ditemukan bahan baku
pembuat sabu-sabu seberat 4 kilogram.
2009 (Februari). Penggrebekan pabrik sabu di Perumahan Citra Raya,
Blok C10 No. 12, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang dan gudangnya
di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang
Data di atas hanya sebagian saja dari penemuan dan penggrebekan pabrik
ecstasy dan sabu oleh BNN dan Polri yang saya sajikan. Tujuan dari
penyajian data di atas adalah untuk memberikan pemahaman kepada kita
semua bahwa pabrik narkoba benar-benar telah berada di lingkungan
kita. Hal tersebut memberikan ancaman yang sangat menakutkan bagi kita
dan anak-anak kita. Saya tidak dapat membayangkan, apabila pabrik
narkobanya saja sudah berada di sekitar kita, tentu perdaran narkoba
itu tanpa kita sadari (bisa jadi) sudah menjadi bagian dari kehidupan
sehari-hari di lingkungan kita.
Saya sangat mendukung pemberlakuan hukuman mati bagi para pengedar
narkoba, apalagi pemilik pabriknya. Bahaya yang mereka berikan berupa
kerusakan generasi penerus bangsa sangat membahayakan kelangsungan
hidup bangsa dan negara kita. Hukuman mati bagi mereka saya rasa
merupakan hukuman yang setimpal dengan perbuatan yang mereka lakukan.
Partisipasi Aktif Masyarakat Dalam Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba
dan Pengungkapan Kasuh Narkoba
Mengingat betapa pabrik narkoba telah berada di sekitar kita maka
sudah saatnya kita sebagai masyarakat harus berpartisipasi aktif dalam
upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dan pengungkapan kasus
narkoba. Untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, kita dapat
melakukannya melalui pemberian perhatian kepada anggota keluarga kita
dan diperluas sampai ke lingkungan sekitar rumah kita. Apabila kita
menemukan anggota keluarga atau warga di sekitar lingkungan kita yang
mengkonsumsi narkoba, kita harus berani memberikan teguran dan
mengingatkan bahwa hal tersebut tidak baik untuk dilakukan. Apabila
kita menemukan anggota keluarga kita atau orang di sekitar kita yang
menjadi pengedar narkoba (walupun kelas teri) tidak ada salahnya kita
melaporkan kepada kepolisian atau memberi informasi kepada BNN.
Narkoba memang tidak memberikan kerusakan seperti pemboman. Akan
tetapi, dampak kerusakan yang ditimbulkan narkoba berupa kerusakan
jangka panjang dengan skala kerusakan yang jauh lebih luas. Oleh
karenanya, marilah kita berpartisipasi aktif dalam mencegah
penyalahgunaan narkoba dan membantu BNN mengungkap kasus narkoba
dengan melaporkan kepada kepolisian apabila ada kegiatan yang
mencurigakan di sekitar kita. Siapa tahu, apa yang kita curigai itu
ternyata adalah pabrik narkoba.
from : BangunBanten.com
Written by Moh Arif Widarto on February 20th, 2009