Suryadi
unread,Dec 17, 2008, 10:49:27 PM12/17/08Sign in to reply to author
Sign in to forward
You do not have permission to delete messages in this group
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to Alumni Nebal Satu Balaraja
JAKARTA, SENIN - Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan mengeluarkan fatwa
tentang rokok pada Forum Ijtima Ulama Komisi Fatwa yang akan
diselenggarakan pada Januari 2009. Demikian disampaikan Ketua MUI KH
Ma'ruf Amin dalam seminar "Fatwa MUI versus wacana antirokok" di
Jakarta, Senin (24/11), yang diselenggarakan oleh PWI Koordinatoriat
Departemen Agama dan MUI Pusat.
"Fatwa apakah hukum merokok bisa haram, makruh (tidak baik), mubah
(diperbolehkan) , mukhtalaf (diperselisihkan) dan tawaquf (ditunda),"
kata KH Ma'ruf Amin.
Forum Ijtima Ulama itu, katanya, akan diselenggarakan pada pertengahan
Januari 2009, tetapi lokasinya belum
ditentukan, apakah di Sumatra
Barat atau di Pulau Jawa.
Menurut dia, masalah rokok merupakan masalah berat, karena itu harus
ada "hujjah" (alasan) yang kuat, sehingga bagaimana masalah selesai
tanpa mengundang masalah lain. "Masih ada pro dan kontra," ujarnya.
Sejumlah pihak, katanya, telah meminta MUI mengeluarkan fatwa tentang
rokok, di antaranya LSM Anti Rokok dan Departemen Kesehatan. Ia
menjelaskan, secara substansial rokok bisa masuk dalam kategori hukum
haram, makruh, atau ikhtilaf (diperselisihkan) . "Kalau orang
berpendapat rokok itu makruh karena ada kejelekan apabila
mengonsumsinya, " terangnya.
Karena berbagai perbedaan sudut pandang itu, serta penafsiran terhadap
bahaya merokok, katanya, para ulama belum sepakat untuk mengharamkan
rokok. "Baru sebatas memakruhkan saja," ujarnya.
Sementara itu, dr Muchtar Ikhsan, pakar kesehatan yang berbicara pada
seminar itu mengatakan, racun
yang terdapat pada rokok merupakan
ancaman bagi kehidupan umat manusia. "Satu batang rokok dapat memotong
kehidupan kita selama 5 menit," katanya.
Meski demikian, lanjutnya, Indonesia ternyata tergolong sebagai
"surga" bagi para perokok.
Ketua Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) Ismanu
Soemizan meminta MUI mempertimbangkan fatwa tentang rokok. Pasalnya,
95 persen dari 6,2 juta pekerja di pabrik rokok adalah umat Islam.
MBK
Sumber : Antara