oleh : Qomaruzzaman, M.Ed*
Prolog
Mewacanakan pendidikan sepertinya kita harus terus berputar pada poros
yang sama (vicios circle), betapa tidak sejak negeri ini dikenalkan
dengan pameo “developmentalisme” era 70-an sampai pada masa semangat
“reformasi’ saat ini, belum juga terjaga dan beranjak dari problem
yang sama. Mengapa harus peduli pada problem pendidikan?. Banyak orang
menyebut bahwa antara pendidikan dan perubahan sosial adalah dua hal
yang saling terkait dan mempengaruhi (mutual simbiosis). Suatu
perubahan kiranya sulit akan terjadi tampa diawali melalui pendidikan,
begitu juga pendidikan yang baik tidak akan pula terwujud bila tidak
didahului dengan adanya perubahan, utamanya paradigma yang
mendasarinya. Bahkan ada pula yang berpendapat bahwa menyebut
perubahan sosial dan pendidikan, ibarat menyebut sesuatu dalam satu
tarikan nafas. Pendidikan adalah perubahan sosial dan perubahan sosial
adalah pendidikan, sungguhkah?,
Perubahan sosial tentu membutuhkan aktor-aktor yang mempunyai
pengetahuan, kemampuan, komitmen, serta kesadaran diri dan posisi
strukturalnya. Untuk itu perlu tersedianya suatu media dimana ide-ide,
nilai-nilai maupun ideologi, yang tentunya kontra idiologi hegemonik,
ditransformasikan kepada para pelaku perubahan sosial.
Paulo Freire seorang pemikir dan aktivis pendidikan kritis, mempunyai
pendapat cemerlang perihal pendidikan dan kaitannya dengan perubahan
sosial. Dalam bentuknya yang paling ideal, menurut Freire (2000).[1]
bahwa pendidikan membangkitkan kesadaran diri (conscientization)
manusia sebagai subjek. Dengan kesadaran sebagai subjek tersebut
manusia dapat memerankan sebagai seorang pembebas bagi manusia lain
(liberatif action). Kesadaran ini secara komunal akhirnya membentuk
kesadaran sosial. Dengan kesadaran sosial yang dibangun di atas basis
relasi intersubjektif, masyarakat dapat memainkan peranan dalam
rekonstruksi tatanan sosial baru yang lebih demokratis. Tatanan sosial
yang demokratis menurut Freire[2] sangat kondusif bagi humanisme dan
pembebasan.
Beranjak dari signifikansi utama pendidikan diatas, tulisan ini
disajikan dengan semangat untuk melakukan kritisasi terhadap dunia
pendidikan di Indonesia. Pengalaman sebagai peserta didik selama ini,
baik secara sadar maupun tidak sengaja, telah memungkinkan saya
‘memergoki’ sejumlah persoalan yang meresahkan.
Potret Buram Pendidikan di Indonesia
Pernahkah anda merasa betapa sekolah sedemikian membosankan atau
bahkan menakutkan? Para murid diberikan setumpuk PR, kekerasan
terhadap anak didik dan ekstrakulikuler yang sangat memaksa dan
mengekang, mengapa?, ingat kasus bunuh dirinya Heryanto siswa SD di
Garut, karena tidak mampu membayar uang kegiatan ekstra sebesar Rp.
2500 dan seorang tukang becak di Yogyakarta merelakan menjual becaknya
hanya karena untuk membiayai studi tour anaknya sebesar Rp. 380.000
[3]. Belum lagi problem banyaknya siswa yang kecewa bahkan stress dan
nyaris bunuh diri lantaran tidak lulus UAN, (semoga saja UN tahun ini
tidak terjadi seperti peristiwa yang memprihatinkan tahun lalu).
Fenomena anyar yang menarik adalah akan diadakannya ujian negeri bagi
sekolah dasar, mereka (baca; siswa SD) akan mengikuti ujian seperti
yang dilakukan kaka-kakak mereka di kelas 9. Sekolah yang kita
bayangkan sebagai “kabin” belajar, bermain, berteman, mengembangkan
potensi dengan prinsip pendidikan melalui pendekatan kognitif, afektif
dan psikomotorik, malah menjadi sumber kegelisahan, kekhawatiran dan
kesusahan. Ditambah lagi guru yang otoriter, metode pengajaran yang
monoton dan membelenggu, tidak up to date, begini dilarang begitu
dilarang, dan sebagainya. Hal ini membuat peserta didik tidak bebas
mengembangkan potensi,dan akhirnya hanya menjadi pengikut semua ujar
guru yang kurang kreatif sekaligus miskin daya kritis. Kalau dilihat
lebih cermat, pendidikan yang membelenggu itu merupakan tipikal sistim
pendidikan negara jajahan. Sejak zaman kolonial Belanda, upaya-upaya
yang mencegah tumbuhnya kecerdasan untuk berpikir bebas, daya kritis
terhadap realitas, yang berujung kepada kesadaran terhadap posisi diri
di struktur sosial, memang diseting secara sistematis. Tujuannya jelas
yakni, menjaga agar masyarakat di Hindia Belanda tetap bodoh, tidak
sadar diri sehingga kekuasaan kolonial tidak terancam.
Sistem pendidikan dengan sendirinya menjadi instrumen untuk
melanggengkan kekuasaan. Pendidikan hanya semata-mata memasukan
peserta didik kedalam sistem yang sudah ada : mencetak dokter,
akuntan, teknisi, ahli hukum dst, yang loyal terhadap penguasa. Nilai-
nilai, ide-ide, preferensi, yang ditransmisikan melalui institusi
pendidikan dengan sendirinya ditunjukan untuk membentuk kesadaran yang
menafsirkan penindasan terhadap sebagai hal yang wajar, serta benar
dan baik secara ideologis maupun kultural.
Sayangnya, model pendidikan seperti ini tetap berlangsung hingga
sekarang. Walaupun dengan semangat reformasi, dan kecendrungan
pemerintah terhadap sektor pendidikan semakin intens namun jika
mentalitas dan kesadaran masyarakat belum terbangun, akhirnya system
itupun berlum memunculkan adanya peningkatan kulitas secara kontinyu
dan berkelanjutan. Dalam konteks kekinian dimana penjajahan tidak
lagi menemui bentuknya yang primitif, pendidikan di Indonesia dan
negara- negara dunia ketiga pada umumnya belum beranjak berubah.
Dewasa ini, tatkala Barat kembali hadir dengan kekuatan ekonominya,
sistem pendidikan dengan sendirinya mengabdi pada kepentingan modal.
Meski dibalut modernitas zaman kemilau dengan sains mutakhir hingga
teknologi canggih, karakter pendidikan tetap stagnan. Visi dan misi
pendidikan yang tercermin dalam kurikulum orientasinya Cuma satu :
bagaimana mencetak lulusan yang akseptabel terhadap pasar, baik skill
maupun kesamaan kerangka berpikir. Pendek kata, di era Kapitalisme
berkuasa ini, nasib pendidikan tak jauh–jauh amat dari sebelumnya :
membangun konformitas kesadaran peserta didik terhadap struktur yang
sedang berlaku.
Pemetaan Aliran Pendidikan
Pemetaan ideologi atau aliran pendidikan yang yang penulis gunakan
adalah mengikuti kategori Giroux dan Arnowitz (1985)[4] dalam bukunya
Education Idiologies Dengan pemetaan ini kita dapat memahami mengenai
paradigma apa yang menjadi pijakan penyelenggaraan pendidikan di
Indonesia.
Pertama, paradigma Konsevatif. Bagi mereka ketidaksesuaian derajat
dalam masyarakat merupakan suatu ketentuan Tuhan, suatu hal yang
mustahil boleh di hindari dan dan sudah merupakan suatu ketentuan
sejarah atau bahkan takdir Tuhan. Perubahan sosial bagi aliran ini
bukanlah suatu yang harus diperjuangkan, karena perubahan sosial hanya
akan membuat manusia lebih sengsara. Dengan pandangan seperti itu,
kaum konservatif lama tidak menganggap rakyat memiliki kekuatan atau
kekuasaan untuk merubah kodisi mereka. Bagi aliran ini, mereka yang
mederita, yaitu orang–orang miskin, buta huruf dan golongan tertindas
menjadi demikian karena salah mereka sendiri, karena ternyata ramai
orang lain mampu bekerja keras dan berhasil meraih sesuatu yang
dicari. Paradigma konsevatif cenderung lebih menyalakan subjeknya.
Mereka sangat melihat pentingnya harmoni dalam masyarakat dan
menghindari konflik dan pertentangan.
Kedua, pandangan paradigma Liberal. Golongan ini berawal dari
keyakinan bahwa sesungguhnya ada masalah dimasyarakat, tetapi bagi
mereka pendidikan tidak ada kaitannya dengan persoalan politik dan
ekonomi masyarakat. Dengan keyakinan pendidikan seperti itu tugas
pendidikan juga hubungannya dengan persoalan politik dan ekonomi
masyarakat. Pada umumnya yang mereka lakukan hanya reformasi
“kosmetik” (nampak luaran saja) seperti, perlunya pembangunan kelas
dan kemudahan baru, memodernkan peralatan sekolah dengan mengadakan
laboratorium komputer yang lebih canggih, biaya operasional sekolah
(BOS) yang terkadang diselewengkan oleh pihak pimpinan sekolah atau
memark up jumlah siswa, serta usaha lain untuk menyehatkan rasio murid–
guru, dan yang paling ketara adalah pengembangann pendidikan nasional
kecenderungannya pada projek oriented bukan pada kwalitas SDM. Bagi
kaum Liberal dan Konservatif, sama–sama berpendirian bahwa pendidikan
adalah a-politik dan “excellence” haruslah merupakan sasaran utama
pendidikan. Pendekatan Liberal inilah yang mendominasi segenap
pemikiran tentang pendidikan formal seperti sekolah yang berlaku pada
masa ini ( hampir seluruh negara kapitalis ). Asas dari pendidikan ini
adalah Liberalisme, yaitu suatu pandangan yang menekankan pengembangan
kemampuan, melindungi hak dan kebebasan serta mengidentifikasi problem
dan upaya sosial secara instrumental demi menjaga stabilitas jangka
panjang. Konsep pendidikan dalan tradisi liberal berakar dari cita–
cita Barat tentang individualisme dan rasionalisme liberal.
Ketiga, Paradigma kritis. Pendidikan bagi mereka merupakan arena
perjuangan politik. Jika bagi konservatif pendidikan bertujuan untuk
menjaga status quo, sementara bagi kaum liberal untuk perubahan
moderat, maka paradigma kritis menghendaki struktur secara fundamental
dalam politik dan ekonomi masyarakat dimana pendidikan berada. Dalam
perspektif kritis, urusan pendidikaan merupakan refleksi kritis,
terhadap ‘the dominant ‘ kearah transformasi sosial. Pendidikan harus
mampu menciptakan ruang untuk mengidentifikasi dan menganalisis secara
bebas dan kritis untuk transformasi sosial. Dengan kata lain, tugas
utama pendidikan adalah “memanusiakan ” kembali manusia yang
mengalami dehumanisasi.
Pendidikan Pembebasan Freire ; sebuah alternatif
Tiga paradigma Giroux diatas masing- masing membawa dampak berupa
karakter kesadaran manusia yang oleh Freire digolongkan menjadi tiga.
Pertama kesadaran magis, yakni suatu kesadaran masyarakat tidak mampu
mengetahui kaitan antara satu faktor dengan faktor lainnya. Misalnya
saja masyarakat miskin yang tidak mampu melihat kaitan kemiskinan
mereka dengan sistem politik dan kebudayaan. Kesadaran magis lebih
melihat faktor diluar manusia (natural maupun supra natural ) sebagai
penyebab dan ketakberdyaan. Dalam dunia pendidikan jika proses belajar
mengajar tidak mampu melakukan analisis terhadap suatu masalah maka
proses belajar mengajar tersebut dalam perspektif Freirean disebut
sebagai pendidika fatalistik. Proses pendidikan lebih merupakan proses
menirukan, dimana murid mengikuti secara buta perkataan dan pandangan
guru. Proses pendidikan model ini tidak memberikan kemampuan analisis,
Kaitan antara sistem dan struktur terhadap suatu permasalahan satu
masyarakat. Murid secara dogmatik menerima ‘ kebenaran ‘ dari guru,
tanpa ada mekanisme untuk memahami makna ideologi dari setiap konsepsi
atas kehidupan masyarakat. Paradigma tradisional yang menggunakan
paham pendidikan dan sekolah konservatif di kategorikan dalam
kesadaran magis ini.
Kesadaran kedua adalah kesadaran naïf. Keadaan yang dikatagorikan
dalam kesadaran ini lebih melihat aspek manusia menjadi akar penyebab
masalah masyarakat. Dalam kesadaran ini masalah etika, kreativitas
need for achievement dianggap sebagai suatu perubahan sosial. Jadi
dalam menganalisis mengapa suatu masyarakat miskin, bagi mereka
disebabkan karena salah masyarakat sendiri, yakni mereka malas, tidak
memiliki jiwa kewiraswsataan, atau tidak memiliki budaya membangun,
dan seterusnya. Oleh karena itu “man power development” adalah suatu
yang diharapkan akan menjadi pemicu perubahan. Pendidikan dalam
konteks ini juga tidak mempertanyakan sistem dan struktur, bahkan
sistem dan struktur yang ada adalah sudah baik dan benar, merupakan
faktor given; oleh sebab itu tidak perlu dipertanyakan. Tugas sekolah
adalah bagaimana membuat dan mengarahkan agar murid bisa masuk
beradaptasi dengan sistem yang sudah benar tersebut. Paradigama umat
modernis yang menggunakan paham pendidikan liberal dapat dikatagorikan
kedalam kesadaran naïf.
Kesadaan ketiga disebut sebagai kesadaran Kritis. Kesadaran ini lebih
melihat aspek sistem dan struktur sebagai sumber masalah. Pendekatan
struktural menghindari “blaim the victims” dan lebih menganalisis
untuk secara kritis menyadari struktur dan system sosial , politik,
ekonomi dan budaya, dan akibatnya pada keadaan masyarakat. Paradigma
kritis dalam pendidikan, melatih murid untuk mampu mengidentifikasi
“ketidakadilan” dalam sistem dan struktur yang ada, kemudian mampu
melakukan analisis bagaimana sistem dan struktur itu bekerja, serta
bagaimana mentransformasikannya. Tugas pendidikan dalam paradigma
kritis adalah menciptakan ruang dan keselamatan agar peserta didik
terlibat dalam suatu proses penciptaan struktur yang secara
fundamental baru dan lebih baik. Paradigma umat Islam transformatif
yang menggunakn model pendidikan kritis dapat dikatagorikan kedalam
kesadaran kritis.
Dalam pemetaan diatas, sistem pendidikan di Indonesia selama ini masih
jauh untuk dikatagorikan pendidikan kritis. Dapat pula dikatakan,
dalam tarap tertentu pendidikan kita justru terjebak dalam paradigma
konservatif, meskipun kalau dilihat secara umum pendidikan nasional
termasuk dalam mainstream liberal. Hal ini ditandai dengan adanya
privatisasi pendidikan, model subjek-objek (walau secara de yure saat
ini menggunakan model KTSP), serta orientasinya yang kental dengan
idiologi kapitalisme.
Dewasa ini, ketika dunia didera gelombang globalisasi, pendidikan kian
bergeser dari status dan fungsi awalnya. Pendidikan mau tidak mau
dipaksa tereduksi hanya sebagai komoditas dan harus terbingkai dalam
logika pasar. Disatu sisi ia menjadi eksklusif dan tak terjangkau oleh
kalangan bawah, sehingga darwinisme sosialpun sulit dielakan berlaku,
sedang disisi lain visi dan misinya tidak keluar dari koridor ekonomi
(menyiapkan peserta didik sebagai homo economicus semata). Peserta
didik disibukkan oleh rutinitas studi-studi berdasarkan kurikulum yang
juga terasing dari kehidupan sosial. Misalnya, ketika bicara sains dan
teknologi, peserta didik digiring untuk memusatkan diri pada teknologi
yang bias sektor urban. Misalnya, mesin-mesin industri berat dan bukan
prihal teknologi tepat guna, yang murah mudah dijalankan dan langsung
memberi manfaat kepada masyarakat kecil. Atau kearifan lokal misalnya
memberikan materi tentang budaya atau tradisi lokal baik keterampilan,
kesenian maupun life skill tentang daerah tersebut.
Lebih parah lagi, pendidikan kita sulit dibedakan dengan pelatihan
atau training. Metode searah sulit dipungkiri memupus kreatifitas
peserta didik dalam mengembangkan corak berfikir bebas. Sekedar
contoh, ketika masa SD kita acapkali diberi pertanyaan dimana kita
hanya memberi satu kata sebagai jawaban. Misalnya begini, “Pak Tani
disawah sedang …..”Untuk menjawab pertanyaan ini murid SD tidak punya
banyak pilihan[5]. Guru secara sepihak akan menyalahkan bila isinya
bukan mencangkul, memupuk atau memanen. Padahal dalam system yang
demokratis seorang murid bisa mengisinya dengan misalnya, membaca
Koran (karena sedang istirahat ), melakukan rembug mengenai irigasi
dsb. Sejalan dengan penjelasan Freire mengenai tiga kesadaran mengenai
dampak pengadopsian tiga paradigma pendidikan, baik kesadaran magis
maupun kesadaran naïf begitu kuat mengakar dalam masyarakat kita.
Budaya fatalis misalnya, adalah hal umum dan membudaya dikalangan
masyarakat terutama Jawa. Sifat nrimo ing pandum (menerima jatah atau
nasib) selain sebagai hasil feodalisme, tak lepas pula dari model
pendidikan selama ini yang justru makin membenamkan semangat
inisiatif, inovatif, dan kekritisan masyarakat. Atau yang lebih buruk
lagi ketika kesadaran naïf akibat hegemoni pardigma liberal
menjangkiti sebahagian besar masyarakat dihadapkan melambungnya biaya
menuntut ilmu akibat komersialisasi pendidikan, sedikit orientasi
mahasiswa mengalami pergeseran. Atau bisa dikatakan idialisme
angkatan muda terjanngkit erosi yang membahayakan. Ketika ada
tuntutan untuk cepat lulus, baik karena soal biaya maupun standarisasi
yang ditetapkan oleh pasar, perhatian mahasiswa sedikit banyak
terserap untuk studi. Perhatian terhadap persoalan sosial, lingkungan,
dan sebagainya. Yang nyata dihadapi masyarakat cenderung terabaikan.
Dan setelah lulus, orientasi utamanya bukanlah bekerja demi
kepentingan umat. Melainkan terjebak dalam pragmatisme pasar, tertanam
filosofi liberal yang memerosotkan potensi-potensinya untuk melakukan
atau setidaknya berjalan searah dengan kepentingan transformasi
sosial.
Para ilmuan misalnya, akibat proses pendidikan yang sangat liberal
sulit untuk tidak menjadi – meminjam istilah Heru Nugroho- intelektual
“asongan”, yang menjajakan pengetahuannya untuk riset maupun
pengembangan wacana yang sering kali adalah proyek pemilik modal.
Terjebaknya para ilmuan ini memberi kontribusi besar terhadap macetnya
ilmu-ilmu sosial dan ketidakmampuannya menjadi bagian dari problem
solving dalam masyarakat. Ilmuan tak jarang terjebak dalam studi-studi
keilmuan yang sebenarnya diseting oleh idiologi maenstrim yang kontra
transformasi. Dalam bahasa Ali syari’ati (1994)[6] seorang cendikiawan
Rausyhanfikr adalah mereka yang mengabdi pada masyarakat dan perubahan
sosial, dalam perspektif Gramchi (2000)[7] seorang cendikiawan jangan
terjebak menjadi intelektual organic, yaitu seorang ilmuan yang
menjual keilmuannya untuk kepentingan pribadi dan structural.
Epilog
Rangakian persoalan pelik diatas telah menggiring dunia pendidikan
kita menuju kerusakan sistemik. Namun bukan berarti menjadi sah bagi
kita untuk bersikap apatis. Dan, kita harus kembali belajar bersama
Freire prihal pendidikan yang membebaskan, kritis dan transformatif.
Mengurai benang merah yang terlanjur jalin berkelindang tak tentu
ujung pangkalnya, Freire menekankan pentingnya pengaharapn (hope) dan
impian (dream) dua hal ini jelas bukan sebagai ektase yang penuh ilusi
dan tipu daya. Hanya saja harapan dan impian harus ditindak lanjuti
dengan aktualisasi, sehingga kekhawatiran akan efek ekstasi tadi tidak
terjadi dan berlanjut. Kedepan, terbentang pekerjaan rumah yang luar
biasa berat. Perubahan baik kurikulum, perangkat aturan legal/
kebijakan, maupun pergeseran paradigma yang sepertinya tidak bisa
ditolak jika menginginkan perubahan yang substantif, tidak sekedar
“kosmetik” yang ingin diwujudkan.
* Penulis adalah Direktur SDIT AL ITQON Balaraja
[1] Paulo Freire. 2000. Pendidikan kaum tertindas. Jakarta: LP3ES
[2] Paulo Freire. 1984. Pendidikan sebagai praktek pembebasan.
Jakarta: Gramedia.
[3] Tempo, Oktober 2003 dan Radar Jogja, 12-10-2003
[4] William F.O’Neill 1981. Education Idiologies. California: Goodyear
Publishing Company, Inc
[5] Pendidikan yang kreatif dan inovatif dapat dilihat pada konsep
pendidikan di sekolah Timoe Gakuen di Jepang, sebuah sekolah di
gerbong keretaapi, dimana murid bebas berpendapat, brekreasi,
kemandirian, bebas menjadi diri sendiri atau sekolah radikal
Summerhill di London. Lihat buku Tetsuko Kuroyanagi.2004. Totto Chan;
gadis cilik di jendela. Jakarta:Gramedia. Buku Jhon Walmsley.1970.
Neill &Summerhill.England: Penguin Book.
[6] Ali Syariati.1994. Tugas cendikiawan muslim.Jakarta : Rajawali
Pers.
[7] Ibid.
Dikutip dari
http://sditalitqon.sch.id/