CIKUPA,TO- KK (14) siswi Pondok Pesantren (Ponpes) Daarun Nadwah, Desa
Suka Mulya RT 15/7, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang harus
menanggung malu lantaran menjadi korban pelecehan seksual hingga hamil
6 bulan. Ironisnya, perbuatan bejat itu dilakukan oleh H.MD yang
merupakan pimpinan ponpes.
Berdasarkan informasi, KK yang merupakan warga Kp Dukuh, Kecamatan
Sepatan, Kabupaten Tangerang itu merupakan siswi kelas tiga Madrasah
Tsanawiyah (Mts) sekaligus pengurus OSIS. Dan kejadian tersebut
bermula saat korban dipanggil oleh oleh gurunya tersebut di rumahnya
yang berada di kawasan pesantren.
Namun ternyata korban dirayu agar mau bersetubuh dengan dirinya dengan
alasan nantinya akan mendapat kepintaran dibandingkan dengan murid
lainnya. Melihat gelagat yang tidak baik, korban langsung menghindar
dan meninggalkan tersangka. Namun setelah beberapa hari, tersangka
akhirnya berhasil merenggut keperawanan korban di sebuah kamar dapur
di rumah pelaku.
"Korban diperkosa saat pulang belajar dan dilakukan di kamar dapur di
rumah tersangka,"kata Saepudin paman korban.
Setelah kejadian itu KK yang sudah tiga tahun belajar diPondok
Pasantren tersebut, kini enggan kembali ketempatnya mengenyam
pendidikan itu, pasalnya yang bersangkutan mulai ketakutan.
Berdasarkan keterangan sudah dua bulan terakhir ini, KK kerap ijin
pulang dan merengek kepada orang tuanya untuk dipindahkan sekolah.
Lama-kelamaan orang tua KK curiga dengan kelakuan sang anak yang kerap
mengurung diri dikamar dan terjadi perubahan bentuk tubuh dari anak
gadisnya yang mulai tumbuh dewasa itu. Setelah di desak orang tuanya,
akhirnya KK mengaku kalau dirinya tengah hamil akibat pemerkosaan yang
dilakukan Ketua Ponpes tempatnya belajar.
Kesal anaknya dinodai, akhirnya keluarga korban mendatangi rumah
pimpinan Ponpes untuk meminta pertangungjawaban. Namun pelaku
membantah telah menghamili malah menyalahkan KK yang dianggapnya telah
melakukan hubungan badan dengan pacarnya hingga hamil. "Pelaku tidak
mengakui malah menuduh KK melakukan hubungan badan dengan pacarnya
yang kerap telpon-telponan di sekolah,"ungkapnya lagi.
Kesal dengan hal itu akhirnya pihak keluarga melaporkan pelaku ke
aparat kepolisian. Dan kini kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
(dini)
form : www.tangerangonline.com
--
Anda menerima pesan ini karena Anda berlangganan grup "Alumni Nebal Satu Balaraja" dari Grup Google.
Untuk mengeposkan pesan ke grup ini, kirim email ke alumni-n...@googlegroups.com.
Untuk berhenti berlangganan dari grup ini, kirim email ke alumni-nebal20...@googlegroups.com.
Untuk opsi selengkapnya, kunjungi grup ini di http://groups.google.com/group/alumni-nebal2002?hl=id.