Agus Isrok Dijatuhi Hukuman Disiplin, hanya dikembalikan ke Kopassus saja..
JAKARTA : Panglima TNI Laksamana Widodo AS menegaskan bahwa Komandan
Jenderal (Danjen) Kopassus Mayjen Syahrir telah menjatuhi hukuman disiplin
kepada Letda Inf Agus Isrok yang juga anak mantan Kepala Staf TNI Angkatan
Darat (KSAD) Jenderal Subagyo HS yang tertangkap tangan dalam penggerebekan
narkoba di sebuah hotel di Jakarta Barat pada 8 Agustus lalu.
"Hukuman disiplin dari Danjen Kopassus ini sambil menunggu pengungkapan
kasusnya yang lebih jelas secara hukum. Karena saat ini sedang dicari saksi
utama yakni Asiang yang masih melarikan diri," ujar Widodo menjawab anggota
Dewan dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di Jakarta kemarin.
Dalam raker tersebut Widodo didampingi KSAL Laksamana Achmad Sutjipto,
Kaster TNI Letjen Agus Widjaja, Wakil KSAU, Danpuspom Mayjen Djasri Marin.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I RK Sembiring Meliala dari F-PDIP.
Menurut Panglima TNI, kasus Agus Isrok yang selama ini disorot masyarakat
ditangani secara hukum dari dua segi. Pertama, berkaitan dengan pelanggaran
disiplin yang merupakan tindakan ke dalam dari kesatuan dan kedua adalah
kasus hukumnya sendiri.
"Untuk sementara yang bersangkutan dikembalikan ke kesatuan sambil mencari
saksi yang lain," tegas Widodo.
Seperti diberitakan sebelumnya, Letda Inf Agus Isrok yang menjabat Wakil
Komandan Detasemen 441 Grup IV Kopassus digerebek ketika sedang pesta sabu
di Hotel Travel, Jakarta Barat pada 8 Agustus 1999. Dari tangan anak
petinggi Angkatan Darat itu polisi menyita barang bukti 7.000 butir pil
ekstasi dan 4 kg sabu.
Ketika tertangkap tangan bersama empat temannya Agus Isrok tidak mengaku
sebagai anak KSAD. Namun setelah babak belur dihajar di kantor Polres
Jakarta Barat barulah ia mengaku anak KSAD. Pengakuan itu diperkuat dengan
telepon dari Kapten Bobby yang bertugas di Kopassus.
Saat itu juga atas perintah Kapolda Metro Jaya Mayjen Nugroho Djayusman,
Agus Isrok diantar Kapolres Jakarta Barat Letkol Adjie Rustam Ramdja ke
kediaman KSAD di Kompleks Pati Jl Gatot Subroto.
Sementara itu, KSAD Jenderal Subagyo HS (saat itu) dalam berbagai kesempatan
ketika ditanya soal anaknya itu mengatakan ia tidak mau berpolemik mengenai
kasus sabu yang melibatkan putra kesayangannya. Bahkan Subagyo minta
diklarifikasi tentang keterlibatan putranya dalam kasus sabu.
Tidak itu saja, baik Kapolda Metro Jaya Mayjen Nugroho dan Kadispenad
Brigjen I Dewa Putu Ray membantah adanya penangkapan anak KSAD. Namun
menurut Laporan Kemajuan (Lapju) yang dibuat Kapolres Jakarta Barat mengenai
kronologis penggerebekan sampai diantarnya Agus Isrok ke rumah KSAD sudah
bocor dan telah menyebar di kalangan wartawan serta pejabat-pejabat tinggi
militer lainnya.
mekoQ wrote:
> Hayoooo ada yang mau jadi tumbal sebagai A Siang
> nggak............................
>
Itu sih bukan tumbal namanya, tapi kambing putih yg dihitamkan .....