Google Groups no longer supports new Usenet posts or subscriptions. Historical content remains viewable.
Dismiss

Petunjuk al-Quran bahwa siapa saja yang mencela Nabi, berarti munafik.

2 views
Skip to first unread message

The Superman Batman

unread,
May 5, 2008, 1:15:34 PM5/5/08
to
Petunjuk al-Quran bahwa siapa saja yang mencela Nabi, berarti munafik.
Allah Swt berfirman:

"Dan di antara mereka ada orang yang mencelamu tentang (pembagian) zakat;
jika mereka diberi sebagian daripadanya, mereka bersenang hati, dan jika
mereka tidak diberi sebagian daripadanya, dengan serta merta mereka menjadi
marah." (at-Taubah: 5)

Allah Swt berfirman:
"Di antara mereka (orang-orang munafik) ada yang menyakiti Nabi dan
mengatakan, "Nabi mempercayai semua apa yang didengarnya." Katakanlah, "la
mempercayai semua apa yang baik bagi kamu, ia beriman kepada Allah,
mempercayai orang-orang Mukmin, dan menjadi rahmat bagi orang-orang yang
beriman dl antara kamu." Dan orang-oang yang menyakiti Rasulullah itu, bagi
mereka azab yang pedih." (at-Taubah: 61)

Kata al-lamzu dalam ayat ini berarti 'mencela dan mencerca'. Mujahid
mengatakan artinya adalah 'menuduh dan menghinakanmu', sedangkan 'Atha
mengatakan artinya adalah 'menggunjingmu'. Adapun sebagai petunjuknya, ayat
di atas menunjukkan bahwa setiap orang yang mencela dan menyakitimu (Nabi ),
termasuk golongan mereka (kaum munafik).

Hal itu, mengingat lafazh alladziina dan man adalah dua kata sambung (isim
maushul) dan keduanya merupakan bentuk (sighat) umum. Ayat di atas walaupun
sebab turunnya karena celaan terhadap suatu kaum dan penghinaan kepada
golongan lain, namun hukum keduanya adalah umum seperti pada semua ayat-ayat
yang turun berdasarkan adanya sebab (adbaabun nuzuul). Dan menurut
sepengetahuan kami tidak ada perselisihan di antara para ulama, bahwa
ayat-ayat tersebut berlaku umum bagi orang yang menyebabkan turunnya ayat
tersebut dan juga orang-orang yang seperti keadaannya.

Adapun keadaan orang tersebut termasuk golongan kaum munafik, itu merupakan
hukum yang berhubungan dengan lafazh yang merupakan derivasi (musytaq) dari
kata 'mencela' (al-lamz) dan 'menyakiti' (al-adza), dan dia pun sangat
pantas untuk menjadi golongan mereka. Sehingga, kata apa saja yang punya
bentuk derivasi, menjadi sebab (illat) bagi hukum tersebut. Maka, hukumnya
juga harus bersifat umum.
Sesungguhnya Allah Swt , meskipun telah mengetahui kemunafikan mereka
sebelum adanya ucapan ini, akan tetapi Nabi-Nya tidak pemah, mengetahui satu
per satu orang yang tidak mau menampakkan kemunafikannya. Bahkan, Allah Swt
di dalam surat yang sama berfirman:

"Di antara orang-orang Arab Badui yang di sekelilingmu itu, ada orang-orang
munafik; dan (juga) di antara penduduk Madinah. Mereka keterlaluan dalam
kemunafikannya. Kamu (Muhammad) tidak mengetahui mereka, (tetapi) Kami-lah
yang mengetahui mereka." (at-Taubah: 101)

Selanjutnya, Allah Swt menguji orang-orang tersebut dengan berbagai hal yang
bisa membedakan antara orang-orang yang beriman dan orang-orang munafik,
sebagaimana Allah Swt berfirman:
"Dan sesungguhnya Allah Swt benar-benar mengetahui orang-orang yang beriman;
dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang munafik." (al-Ankabut: 11)
Dan juga berfirman:
"Allah sekali-kali tidak akan membiarkan orang-orang yang beriman dalam
keadaan kamu sekarang ini, sehingga Dia menyisihkan yang buruk (munafik)
dari yang baik/mukmin." (Ali Imran: 179)

Hal itu dikarenakan keimanan dan kemunafikan itu berasal dari dalam hati,
sedangkan perkataan ataupun perbuatan yang tampak itu hanya sebagai cabang
dan bukti akan isi hatinya.
Jika terlihat pada diri seseorang salah satu unsur tersebut, maka tentu
diberlakukan hukum (munafik) ini terhadapnya. Maka, ketika Allah Swt
memberitahukan bahwa orang-orang yang mencela dan menyakiti Nabi itu berasal
dari golongan orang-orang munafik, menjadi nyatalah bahwa itu sebagai dalil
(bukti) atas bentuk kemunafikan dan sekaligus sebagai salah satu cabangnya.

Sudah diketahui, bahwa jika cabang dan dalil tentang sesuatu telah terjadi,
maka berarti hukum asal yang menunjukkan kepadanya juga telah terjadi. Dari
sini terlihat jelas, bahwa di mana saja tindakan mencela dan menyakiti Nabi
itu berada, maka pasti pelakunya adalah seorang munafik, baik dia sudah
menjadi munafik sebelum ucapannya tersebut atau dia menjadi munafik akibat
ucapannya tersebut.


icon_cool.gif
0 new messages