PETISI 50
Jemaat
GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat
Petisi 50 Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat (UIKB) adalah Kumpulan orang-orang yang keanggotaannya di Jemaat GMAHK UIKB telah berumur rata-rata 50 tahun dengan mempunyai pengalaman yang sangat professional didalam pelayanan penginjilan serta mempunyai dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pekerjaan Tuhan di kawasan UIKB untuk selanjutnya disebut Petisi 50.
Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi didalam pelayanan pekerjaan Tuhan, Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang haus akan kekuasaan dan ambisi didalam politik yang menyesatkan. Tetapi Petisi 50 adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai Cinta-Kasih Yesus Kristus dengan integritas yang sangat tinggi yang tidak bisa di perjual-belikan oleh kekuasaan politik yang sedang berlangsung.
Dengan ini Petisi 50, akan menyampaikan suara aspirasi yang sangat penting yang dapat mewakili seluruh anggota jemaat GMAHK UIKB serta seluruh kantor daerah/konferens dan lembaga-lembaga yang berada di kawasan Uni Indonesia Kawasan Barat.
Isi Petisi 50 :
Pada pemilihan Ketua Uni Indonesia bagian Barat dan Officer-nya pada tanggal 8 November 2015 di kantor SSD Manila, Philipina, rapat dipimpin oleh Pdt. Samuel Saw, Max Langi dan didampingi oleh Pdt. GT Ng dari General Conferens, serta para anggota nominating yang mana diantaranya hadir Sdr. Dr. A. U Sitanggang dan Pdt. Hengky Wijaya sebagai wakil dari UIKB. Dalam rapat ini perwakilan dari UIKB telah menyampaikan aspirasi dari umat advent di Uni Indonesia kawasan Barat mengenai ketua dan officer yang mereka kehendaki dan juga telah disampaikan alasan-alasan mengusulkan nama-nama tersebut namun pimpinan dan anggota nominating lainnya telah mengabaikan aspirasi dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia Kawasan Barat.
Karena pimpinan dan beberapa anggota nominating komite tidak sependapat dengan aspirasi yang telah disampaikan gantinya mempelajari aspirasi tersebut pimpinan rapat beserta anggota nominating komite diluar perwakilan dari Indonesia langsung memutuskan jalan keluar dengan cara foting. Hasil foting sangat tidak sesuai dengan aspirasi dan harapan dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia kawasan Barat.
Karena hasil keputusan nominating komite tidak mencerminkan usulan dan aspirasi dari umat Advent di UIKB dan caucus (utusan) dan patut diduga telah terjadi konspirasi yang tidak sehat. Maka dengan ini kami menyampaikan petisi sebagai berikut:
1. Menolak hasil keputusan nominating komite SSD
2. Meminta Pdt. JS. Peranginangin tidak menyerahkan jabatan kepengurusan pimpinan Uni Indonesia kawasan Barat kepada pengurus yang terpilih berdasarkan rapat nominating tanggal 8 November di SSD Manila – Philipina.
3. Meminta penjelasan Divisi mengapa nominating komite memilih diluar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Uni Indonesia kawasan Barat dan memaksakan kehendak dengan cara foting.
4. Meminta SSD dalam waktu yang sesegera mungkin menyetujui usulan yang telah disampaikan oleh Uni Indonesia kawasan barat yaitu merobah status UIKB dari mission menjadi konferens selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2015.( ADCOM of West Indonesia Union Mission in its official letter dated 16 April 2014 number 2014 – 143)
5. Sementara menunggu terbentuknya konferens Uni Indonesia kawasan Barat maka kepemimpinan Uni Indonesia Kawasan Barat didalam status Quo artinya kepemimpinan yang lama tetap melakukan tugas dan tanggungjawab sampai terbentuknya kepengurusan konferens Uni Indonesia kawasan Barat.
6. Apabila batas waktu tersebut diatas SSD belum berhasil menyetujui usulan Uni Indonesia kawasan Barat menjadi konferens maka kami akan membentuk konferens sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
7. Meminta dilakukan audit oleh kantor Akuntan Publik dari kantor Akuntan The Big Five.
Besar harapan kami General Conferens dan SSD dapat memahami dan mengakomodasi aspirasi serta niat baik yang terkandung didalam petisi ini sehingga akan tercapai penyelesaian yang baik untuk memajukan pekerjaan Tuhan di Indonesia kawasan barat.
Jakarta November 10, 2015
Ketua Sekretaris Penasehat
Esron Siburian Pdt. Samuel Simorangkir Pdt. M. Siagian
--
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Advent Global" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to advent-globa...@googlegroups.com.
To post to this group, send email to advent...@googlegroups.com.
Visit this group at http://groups.google.com/group/advent-global.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.
| Dari: 'hansmandalas' via Advent Global Terkirim: Rabu, 11 November 2015 7.24 PM Ke: 'Sonny Situmorang' via Advent Global Balas Ke: advent...@googlegroups.com Cc: Konferens dki; daer...@googlegroups.com Perihal: Tuhan kasihanilah kami, ampunilah kami.Re: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia Kawasan Barat. |
Dear Pdt Simorangkir,
Sehubungan dengan Point# 7 - Istilah Public Accountant "The Big Five" sudah berakhir sejak Tahun 2002, dengan bubarnya Arthur Andersen oleh karena terlibat dalam "Enron Scandal", dengan demikian, saat ini mereka lebih dikenal dengan sebutan "The Big Four", karena tinggal 4 yaitu:
1. Price Waterhouse Coopers
2. Ernst & Young
3. Deloitte Touche Tohmatsu
4. KPMG
Diluar kelompok 4 besar diatas, masih banyak public accountant international yg kredible, sebut saja Grant Thornton dan BDO, menduduki layer ke 2 diluar the big four.
Sekedar infomasi spy petisi tsb diatas tidak terkesan asal-asal.
Rgd,
Iwan
----- Forwarded Message -----
From: Iwan Napit <iwan...@gmail.com>
To: advent...@googlegroups.com
Cc: daer...@googlegroups.com; Konfer...@yahoogroups.com
Sent: Wednesday, November 11, 2015 10:10 PM
Subject: Re: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia Kawasan Barat.
Lucu sekali.
Biasanya kalau anggota biasa protes langsung dikatakan 'memberontak terhadap Tuhan' bila melawan keputusan organisasi. Alasan nya,, ya,,,, khan udah dimulai dengan doa. Jadi Tuhan sudah hadir dalam keputusan itu, dan itu adalah kehendak Tuhan.
Emang nya dihadapan Tuhan berlaku hukum Indonesia? Bahkan mungkin juga patut dipertanyakan tentang peraturan jemaat juga nih.
"Through this, Petition 50, we are writing our important aspiration that represents every church member in West Indonesian Union Mission, and all regional mission/ conference, and institutions in the area of West Indonesian Union Mission."
"Dengan ini Petisi 50, akan menyampaikan suara aspirasi yang sangat penting yang dapat mewakili seluruh anggota jemaat GMAHK UIKB serta seluruh kantor daerah/konferens dan lembaga-lembaga yang berada di kawasan Uni Indonesia Kawasan Barat."
Salam,
Kloster Sihotang
IEISDAC San Bernardino, CA.
PETISI 50
Jemaat
GMAHK Uni Indonesia Kawasan
Barat
Petisi 50 Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat (UIKB) adalah Kumpulan orang-orang yang keanggotaannya di Jemaat GMAHK UIKB telah berumur rata-rata 50 tahun dengan mempunyai pengalaman yang sangat professional didalam pelayanan penginjilan serta mempunyai dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pekerjaan Tuhan di kawasan UIKB untuk selanjutnya disebut Petisi 50.
Petisi 50bukanlah kumpulan orang-orang yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi didalam pelayanan pekerjaan Tuhan, Petisi 50bukanlah kumpulan orang-orang yang haus akan kekuasaan dan ambisi didalam politik yang menyesatkan. Tetapi Petisi50adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai Cinta-Kasih Yesus Kristus dengan integritas yang sangat tinggi yang tidak bisa di perjual-belikan oleh kekuasaan politik yang sedang berlangsung.
Dengan ini Petisi 50, akan menyampaikan suara aspirasi yang sangat penting yang dapat mewakili seluruh anggota jemaat GMAHK UIKB serta seluruh kantor daerah/konferens dan lembaga-lembaga yang berada di kawasan Uni Indonesia Kawasan Barat.
Isi Petisi 50 :
Pada pemilihan Ketua Uni Indonesia bagian Barat dan Officer-nya pada tanggal 8 November 2015 di kantor SSD Manila, Philipina, rapat dipimpin oleh Pdt. Samuel Saw, Max Langi dan didampingi oleh Pdt. GT Ng dari General Conferens, serta para anggota nominating yang mana diantaranya hadir Sdr. Dr. A. U Sitanggang dan Pdt. Hengky Wijaya sebagai wakil dari UIKB. Dalam rapat ini perwakilan dari UIKB telah menyampaikan aspirasi dari umat advent di Uni Indonesia kawasan Barat mengenai ketua dan officer yang mereka kehendaki dan juga telah disampaikan alasan-alasan mengusulkan nama-nama tersebut namun pimpinan dan anggota nominating lainnya telah mengabaikan aspirasi dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia Kawasan Barat.
Karena pimpinan dan beberapa anggota nominating komite tidak sependapat dengan aspirasi yang telah disampaikan gantinya mempelajari aspirasi tersebut pimpinan rapat beserta anggota nominating komite diluar perwakilan dari Indonesia langsung memutuskan jalan keluar dengan cara foting. Hasil foting sangat tidak sesuai dengan aspirasi dan harapan dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia kawasan Barat.
Karena hasil keputusan nominating komite tidak mencerminkan usulan dan aspirasi dari umat Advent di UIKB dan caucus (utusan) dan patut diduga telah terjadi konspirasi yang tidak sehat. Maka dengan ini kami menyampaikan petisi sebagai berikut:
1. Menolak hasil keputusan nominating komite SSD
2. Meminta Pdt. JS. Peranginangin tidak menyerahkan jabatan kepengurusan pimpinan Uni Indonesia kawasan Barat kepada pengurus yang terpilih berdasarkan rapat nominating tanggal 8 November di SSD Manila – Philipina.
3. Meminta penjelasan Divisi mengapa nominating komite memilih diluar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Uni Indonesia kawasan Barat dan memaksakan kehendak dengan cara foting.
4. Meminta SSD dalam waktu yang sesegera mungkin menyetujui usulan yang telah disampaikan oleh Uni Indonesia kawasan barat yaitu merobah status UIKB dari mission menjadi konferens selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2015.(ADCOM of West Indonesia Union Mission in its official letter dated 16 April 2014 number 2014 – 143)
5. Sementara menunggu terbentuknya konferens Uni Indonesia kawasan Barat maka kepemimpinan Uni Indonesia Kawasan Barat didalam status Quo artinya kepemimpinan yang lama tetap melakukan tugas dan tanggungjawab sampai terbentuknya kepengurusan konferens Uni Indonesia kawasan Barat.
6. Apabila batas waktu tersebut diatas SSD belum berhasil menyetujui usulan Uni Indonesia kawasan Barat menjadi konferens maka kami akan membentuk konferens sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
7. Meminta dilakukan audit oleh kantor Akuntan Publik dari kantor Akuntan The Big Five.
Besar harapan kami General Conferens dan SSD dapat memahami dan mengakomodasi aspirasi serta niat baik yang terkandung didalam petisi ini sehingga akan tercapai penyelesaian yang baik untuk memajukan pekerjaan Tuhan di Indonesia kawasan barat.
Jakarta November 10, 2015
Ketua Sekretaris Penasehat
Esron Siburian Pdt. Samuel Simorangkir Pdt. M. Siagian
| Reply via web post | • | Reply to sender | • | Reply to group | • | Start a New Topic | • | Messages in this topic (8) |
--
Komendan Simorangkir saya sangat mengasihi komendan . Mengapa komendan tulis pernyataan itu .. kalau boleh komendan tarik kembali pernyataan itu .... karena itu tdak ada nilai Rohani... maafkan saya .... Tuhan memberkati.....j
Sent from: Lenovo P90
On Nov 11, 2015 7:24 PM, 'hansmandalas' via Advent Global <advent...@googlegroups.com> wrote:
>
>
> Dear sahabat yg baik,
>
> Salam sejahtera.
>
> Kebetulan saya buka email ini ( walaupun saya masih di RSAdvent Bandung, dlm tahap pemulihan dari sakit ), saya beri perhatian sedikit pada apa yang disebut dgn Petisi 50.
>
> Bukan hanya karena saya berusia diatas 50, dan mau nimbrung, tapi karena saya mengasihi pada siapapun dalam situasi seperti ini.
>
> Saudaraku yang saya cintai, perihal ini, saya tidak beri komentar ini dan itu, kecuali berdoa dan memohon kepada Bapa surgawi agar memberi ' heavenly wisdom ' kepada kita semua sebelum melangkah lebih jauh.
>
> Saya pribadi, tidak berani menentang ( kalaupun itu mungkin tidak sesuai dengan pikiran kita yang juga orang berdosa ) yang berkaitan dengan organisasi Tuhan. ( Pengalaman kecil dalam hidup saya diwaktu lalu, ketika saya undurkan diri dari Lembaga Pendidikan kita, adalah satu sikap saya, untuk tidak menentang organisasi Tuhan, karena risikonya bagi penentang tidak dapat dibayangkan ).
>
> Selanjutnya, dari pengamatan saya sebagai orang berdosa, menentang pada organisasi Tuhan, apapun alasannya, dampaknya atau akibatnya tak terbayangkan dan sangat mengerikan. Saya sudah melihat dengan mata kepala saya sendiri, bahwa Tuhan tidak dapat dipermainkan dengan alasan apapun itu.
>
> Demikian, dan anggaplah ini surat dari sesama orang berdosa untuk mencari belas kasihan dari Bapa surgawi.
>
> Salam dan dengan doa,
>
> Hans Mandalas
> Orang berdosa sejak lahir
> Dosen ( sejak 1979 )
> Pelayan masyarakat
> Promotor/Founder
> OB di Jemaat Menteng dan sekitarnya di DKI sekitarnya.
>
> Catatan :
> Dalam dunia ini ada dua kelas manusia :
> 1. Menurut
> 2. Berontak
> Semoga Tuhan memberkati kita sekalian.
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ________________________________
> From: Samuel Simorangkir <simoran...@gmail.com>
> Sender: advent...@googlegroups.com
> Date: Wed, 11 Nov 2015 17:39:08 +0700
> To: <advent...@googlegroups.com>
> ReplyTo: advent...@googlegroups.com
> Cc: <Konfer...@yahoogroups.com>; <daer...@googlegroups.com>
> Subject: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia Kawasan Barat.
>
> PETISI 50
>
> Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat
>
>
>
>
>
> Petisi 50 Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat (UIKB) adalah Kumpulan orang-orang yang keanggotaannya di Jemaat GMAHK UIKB telah berumur rata-rata 50 tahun dengan mempunyai pengalaman yang sangat professional didalam pelayanan penginjilan serta mempunyai dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pekerjaan Tuhan di kawasan UIKB untuk selanjutnya disebut Petisi 50.
>
>
>
> Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi didalam pelayanan pekerjaan Tuhan, Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang haus akan kekuasaan dan ambisi didalam politik yang menyesatkan. Tetapi Petisi 50 adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai Cinta-Kasih Yesus Kristus dengan integritas yang sangat tinggi yang tidak bisa di perjual-belikan oleh kekuasaan politik yang sedang berlangsung.
>
>
>
> Dengan ini Petisi 50, akan menyampaikan suara aspirasi yang sangat penting yang dapat mewakili seluruh anggota jemaat GMAHK UIKB serta seluruh kantor daerah/konferens dan lembaga-lembaga yang berada di kawasan Uni Indonesia Kawasan Barat.
>
>
>
> Isi Petisi 50 :
>
>
>
> Pada pemilihan Ketua Uni Indonesia bagian Barat dan Officer-nya pada tanggal 8 November 2015 di kantor SSD Manila, Philipina, rapat dipimpin oleh Pdt. Samuel Saw, Max Langi dan didampingi oleh Pdt. GT Ng dari General Conferens, serta para anggota nominating yang mana diantaranya hadir Sdr. Dr. A. U Sitanggang dan Pdt. Hengky Wijaya sebagai wakil dari UIKB. Dalam rapat ini perwakilan dari UIKB telah menyampaikan aspirasi dari umat advent di Uni Indonesia kawasan Barat mengenai ketua dan officer yang mereka kehendaki dan juga telah disampaikan alasan-alasan mengusulkan nama-nama tersebut namun pimpinan dan anggota nominating lainnya telah mengabaikan aspirasi dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia Kawasan Barat.
>
> Karena pimpinan dan beberapa anggota nominating komite tidak sependapat dengan aspirasi yang telah disampaikan gantinya mempelajari aspirasi tersebut pimpinan rapat beserta anggota nominating komite diluar perwakilan dari Indonesia langsung memutuskan jalan keluar dengan cara foting. Hasil foting sangat tidak sesuai dengan aspirasi dan harapan dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia kawasan Barat.
>
> Karena hasil keputusan nominating komite tidak mencerminkan usulan dan aspirasi dari umat Advent di UIKB dan caucus (utusan) dan patut diduga telah terjadi konspirasi yang tidak sehat. Maka dengan ini kami menyampaikan petisi sebagai berikut:
>
>
>
> 1. Menolak hasil keputusan nominating komite SSD
>
> 2. Meminta Pdt. JS. Peranginangin tidak menyerahkan jabatan kepengurusan pimpinan Uni Indonesia kawasan Barat kepada pengurus yang terpilih berdasarkan rapat nominating tanggal 8 November di SSD Manila – Philipina.
>
> 3. Meminta penjelasan Divisi mengapa nominating komite memilih diluar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Uni Indonesia kawasan Barat dan memaksakan kehendak dengan cara foting.
>
> 4. Meminta SSD dalam waktu yang sesegera mungkin menyetujui usulan yang telah disampaikan oleh Uni Indonesia kawasan barat yaitu merobah status UIKB dari mission menjadi konferens selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2015.( ADCOM of West Indonesia Union Mission in its official letter dated 16 April 2014 number 2014 – 143)
Mungkin bisa memberi saran kepada anggota petisi 50. Kelihatannya pdt S.Simorangkir cuma penyambung lidah, walaupun sebenarnya hal tsb tidak bijak.
Salam,
Fred TPSimamora,
Bintaro Jaya
Sent from: Lenovo P90
> PETISI 50
>
> Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat
>
>
>
>
>
> Petisi 50 Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat (UIKB) adalah Kumpulan orang-orang yang keanggotaannya di Jemaat GMAHK UIKB telah berumur rata-rata 50 tahun dengan mempunyai pengalaman yang sangat professional didalam pelayanan penginjilan serta mempunyai dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pekerjaan Tuhan di kawasan UIKB untuk selanjutnya disebut Petisi 50.
>
>
>
> Petisi 50bukanlah kumpulan orang-orang yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi didalam pelayanan pekerjaan Tuhan, Petisi 50bukanlah kumpulan orang-orang yang haus akan kekuasaan dan ambisi didalam politik yang menyesatkan. Tetapi Petisi50adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai Cinta-Kasih Yesus Kristus dengan integritas yang sangat tinggi yang tidak bisa di perjual-belikan oleh kekuasaan politik yang sedang berlangsung.
>
>
>
> Dengan ini Petisi 50, akan menyampaikan suara aspirasi yang sangat penting yang dapat mewakili seluruh anggota jemaat GMAHK UIKB serta seluruh kantor daerah/konferens dan lembaga-lembaga yang berada di kawasan Uni Indonesia Kawasan Barat.
>
>
>
> Isi Petisi 50 :
>
>
>
> Pada pemilihan Ketua Uni Indonesia bagian Barat dan Officer-nya pada tanggal 8 November 2015 di kantor SSD Manila, Philipina, rapat dipimpin oleh Pdt. Samuel Saw, Max Langi dan didampingi oleh Pdt. GT Ng dari General Conferens, serta para anggota nominating yang mana diantaranya hadir Sdr. Dr. A. U Sitanggang dan Pdt. Hengky Wijaya sebagai wakil dari UIKB. Dalam rapat ini perwakilan dari UIKB telah menyampaikan aspirasi dari umat advent di Uni Indonesia kawasan Barat mengenai ketua dan officer yang mereka kehendaki dan juga telah disampaikan alasan-alasan mengusulkan nama-nama tersebut namun pimpinan dan anggota nominating lainnya telah mengabaikan aspirasi dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia Kawasan Barat.
>
> Karena pimpinan dan beberapa anggota nominating komite tidak sependapat dengan aspirasi yang telah disampaikan gantinya mempelajari aspirasi tersebut pimpinan rapat beserta anggota nominating komite diluar perwakilan dari Indonesia langsung memutuskan jalan keluar dengan cara foting. Hasil foting sangat tidak sesuai dengan aspirasi dan harapan dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia kawasan Barat.
>
> Karena hasil keputusan nominating komite tidak mencerminkan usulan dan aspirasi dari umat Advent di UIKB dan caucus (utusan) dan patut diduga telah terjadi konspirasi yang tidak sehat. Maka dengan ini kami menyampaikan petisi sebagai berikut:
>
>
>
> 1. Menolak hasil keputusan nominating komite SSD
>
> 2. Meminta Pdt. JS. Peranginangin tidak menyerahkan jabatan kepengurusan pimpinan Uni Indonesia kawasan Barat kepada pengurus yang terpilih berdasarkan rapat nominating tanggal 8 November di SSD Manila – Philipina.
>
> 3. Meminta penjelasan Divisi mengapa nominating komite memilih diluar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Uni Indonesia kawasan Barat dan memaksakan kehendak dengan cara foting.
>
> 4. Meminta SSD dalam waktu yang sesegera mungkin menyetujui usulan yang telah disampaikan oleh Uni Indonesia kawasan barat yaitu merobah status UIKB dari mission menjadi konferens selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2015.(ADCOM of West Indonesia Union Mission in its official letter dated 16 April 2014 number 2014 – 143)
>
> 5. Sementara menunggu terbentuknya konferens Uni Indonesia kawasan Barat maka kepemimpinan Uni Indonesia Kawasan Barat didalam status Quo artinya kepemimpinan yang lama tetap melakukan tugas dan tanggungjawab sampai terbentuknya kepengurusan konferens Uni Indonesia kawasan Barat.
>
> 6. Apabila batas waktu tersebut diatas SSD belum berhasil menyetujui usulan Uni Indonesia kawasan Barat menjadi konferens maka kami akan membentuk konferens sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
>
> 7. Meminta dilakukan audit oleh kantor Akuntan Publik dari kantor Akuntan The Big Five.
>
>
>
> Besar harapan kami General Conferens dan SSD dapat memahami dan mengakomodasi aspirasi serta niat baik yang terkandung didalam petisi ini sehingga akan tercapai penyelesaian yang baik untuk memajukan pekerjaan Tuhan di Indonesia kawasan barat.
>
>
>
>
>
> Jakarta November 10, 2015
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Ketua Sekretaris Penasehat
>
>
>
>
>
>
>
>
>
> Esron Siburian Pdt. Samuel Simorangkir Pdt. M. Siagian
>
>
>
>
>
>
>
Sent from: Lenovo P90
Dear Pdt. J. Kuntaraf,
Saya coba jawab tulisan Pendeta, tadi siang saya banyak membalas email diberbagai subject sehingga tidak focus dengan apa yang Pendeta tulis.
Untuk laporan department komunikasi dibuat agar diketahui public, tidak ada yang perlu disembunyikan, tuduhan pendeta yang menyatakan saya melakukan pembohongan public itu tidak benar dan bisa dijadikan sebagai pembunuhan karakter.
Saya tidak tau, bagaimana pendeta lebih tau tentang pekerjaan saya sementara saya sendiri sebagai pelakunya. Dan yang luar biasa, pendeta tidak pernah bertanya dan berhubungan dengan saya tentang pekerjaan komunikasi yang saya lakukan dikantor UIKB.
Menjawab pertanyaan Pendeta sebelumnya, adalah benar Hope Channel GC melarang ada siaran TV Komunitas di kantor UIKB (karena tidak boleh ada 2 siaran di kantor UIKB) dan ini disampaikan oleh Pdt. J.S Peranginangin dirapat koordinasi departemen dan keputusannya ditutup atau tidak menyiar lagi.
Saya sendiri pernah melihat bunyi keputusannya baik hasil rapat board Hope Channel GC dan juga di SSD.
Soal pemancar rusak, itu hal yang wajar karena barangnya adalah barang murah dan rakitan, baru pakai 1 bulan bisa rusak dan dibetulkan kembali, selama 2 tahun kadang rusak dan terkadang bisa baik setelah diperbaiki. Karena sudah dianjurkan pimpinan untuk tidak menyiar makanya diberhentikan dalam keadaan rusak. Benar selama 2 tahun menyiar bahan yang disiarkan adalah hasil rekaman dan edit sendiri, kemudian kumpulan dari video-video Kristen lainnya dan siaran HCBN. Melalui siaran kita lakukan ada response dari pemirsa yang berada disekitar kantor UIKB, ada yang bertelephone menganjurkan agar siaran jangan kadang mati atau terkadang hidup, dan yang luar biasa, ada orang yang tinggal disekitar tebet memberikan uang sebagai persembahan oleh karena menyaksikan siaran HCBN. Yang luar biasa, ada satu yayasan anti narkoba mau memasang iklan anti narkoba dan memberikan dana penyiaran. Belum lagi pihak rt/rw dan lurah mau menitip pengumuman melalui siaran tv komunitas kita.
Sebelum pimpinan menganjurkan untuk ditutup, saya sudah bilang kepada pimpinan. Pemancar TV Komunitas sebaiknya jangan ditutup karena bisa dimanfaatkan oleh Hope Channel Indonesia untuk menyiar (apalagi pada waktu itu, saya sedang menunggu bantuan SSD sebesar us $ 30.000 yang dijanjikan untuk pengadaan alat pemancar TV Komunitas) , karena pada waktu itu Hope Channel Indonesia belum bisa menyiar melalui satelit, hanya di Indovision dan Internet. Tapi karena Pdt. J.S Peranginangin didesak dirapat GC, akhirnya kita tutup.
2. Mohon dibantu, tulisan saya yang mana yang Pendeta maksud dengan ini:
Nah tulisan Anda memberikan indikasi bahwa para pemimpin itu dapat dibeli oleh uang; dan tulisan Anda dapat menyebabkan keraguan kepada pemimpin. Artinya Anda merendahkan pemimpin anda sendiri. Apakah Pdt. Simorangkir menyadari itu?
3. Mengenai pemilihan di SSD: Dr. GT NG menyebutkan bahwa perbincangan sangat panjang. Kemudian dari officers mengusulkan nama; dan nama yang diusulkan adalah yang muncul dalam caucus, dan telah dievaluasi oleh officers SSD. Kemudian semua anggota nominating bisa berbicara, dan mendiskusikan. Dan di buat voting. Setelah dibuat voting, direkomendasikan ke paripurna, Kalau ada pertanyaan, maka itu bisa ditanyakaan di paripurna. Namun tidak ada yang protes, dan telah diterima secara aklamasi. Apakah yang tidak benar dalam proses pemilihan?
Pertanyaan yang muncul dalam pertemuan petisi 50: apakah dibenarkan dirapat pemilihan, officer atau pemimpin rapat mengusulkan nama?
Apakah benar nama yang diusulkan dari hasil caucus ?
Siapa yang buat peraturan Caucus? Dan kenapa utusan dari UIKB merasa bahwasanya aspirasi diabaikan?
Maaf….ini bukan masalah yang terpilih bukan yang diharapkan.
Tapi karena adanya unsur paksaan kehendak dari pimpinan SSD. Dan kesan ini dirasakan oleh utusan UIKB yang merupakan orang yang sudah berpengalaman diorganisasi gereja maupun di dunia luar.
Selama 5 tahun pelayanan bersama Pdt. J.S Peranginangin, beliau selalu mengedepankan keluhan dan anjuran anggota jemaat, dan beliau selalu mengajarkan kepada kami agar kita sebagai Pendeta harus percaya diri untuk selalu memimpin jemaat untuk dapat mengalami pertumbuhan rohani didalam Yesus Kristus. Kita tidak perlu berpikir negative kepada anggota yang memerlukan pelayanan lebih dari kita.
Didalam pertemuan petisi 50, saya dapat rasakan kebutuhan anggota jemaat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi dari pemimpin SSD. Saya berharap, keterangan yang lebih jelas lagi dari pihak SSD tentang apa yang terjadi dirapat pemilihan kemarin segera dilakukan, sehingga anggota jemaat dapat mengerti dan tetap setia digereja kita ini.
Jangan lupa, menurut Pak Esron Siburian, Petisi 50 bukanlah pergerakan untuk mempertahankan officer lama atau menolak officer baru. Bukan juga untuk mengajak umat keluar dari organisasi tapi, panggilan kepada pemimpin SSD untuk melayani lebih baik lagi kepada umat-umatNya.
Dear Pdt. J. Kuntaraf,
Saya coba jawab tulisan Pendeta, tadi siang saya banyak membalas email diberbagai subject sehingga tidak focus dengan apa yang Pendeta tulis.
Untuk laporan department komunikasi dibuat agar diketahui public, tidak ada yang perlu disembunyikan, tuduhan pendeta yang menyatakan saya melakukan pembohongan public itu tidak benar dan bisa dijadikan sebagai pembunuhan karakter.
Saya tidak tau, bagaimana pendeta lebih tau tentang pekerjaan saya sementara saya sendiri sebagai pelakunya. Dan yang luar biasa, pendeta tidak pernah bertanya dan berhubungan dengan saya tentang pekerjaan komunikasi yang saya lakukan dikantor UIKB.
Menjawab pertanyaan Pendeta sebelumnya, adalah benar Hope Channel GC melarang ada siaran TV Komunitas di kantor UIKB (karena tidak boleh ada 2 siaran di kantor UIKB) dan ini disampaikan oleh Pdt. J.S Peranginangin dirapat koordinasi departemen dan keputusannya ditutup atau tidak menyiar lagi.
Saya sendiri pernah melihat bunyi keputusannya baik hasil rapat board Hope Channel GC dan juga di SSD.
Soal pemancar rusak, itu hal yang wajar karena barangnya adalah barang murah dan rakitan, baru pakai 1 bulan bisa rusak dan dibetulkan kembali, selama 2 tahun kadang rusak dan terkadang bisa baik setelah diperbaiki. Karena sudah dianjurkan pimpinan untuk tidak menyiar makanya diberhentikan dalam keadaan rusak. Benar selama 2 tahun menyiar bahan yang disiarkan adalah hasil rekaman dan edit sendiri, kemudian kumpulan dari video-video Kristen lainnya dan siaran HCBN. Melalui siaran kita lakukan ada response dari pemirsa yang berada disekitar kantor UIKB, ada yang bertelephone menganjurkan agar siaran jangan kadang mati atau terkadang hidup, dan yang luar biasa, ada orang yang tinggal disekitar tebet memberikan uang sebagai persembahan oleh karena menyaksikan siaran HCBN. Yang luar biasa, ada satu yayasan anti narkoba mau memasang iklan anti narkoba dan memberikan dana penyiaran. Belum lagi pihak rt/rw dan lurah mau menitip pengumuman melalui siaran tv komunitas kita.
Sebelum pimpinan menganjurkan untuk ditutup, saya sudah bilang kepada pimpinan. Pemancar TV Komunitas sebaiknya jangan ditutup karena bisa dimanfaatkan oleh Hope Channel Indonesia untuk menyiar (apalagi pada waktu itu, saya sedang menunggu bantuan SSD sebesar us $ 30.000 yang dijanjikan untuk pengadaan alat pemancar TV Komunitas) , karena pada waktu itu Hope Channel Indonesia belum bisa menyiar melalui satelit, hanya di Indovision dan Internet. Tapi karena Pdt. J.S Peranginangin didesak dirapat GC, akhirnya kita tutup.
2. Mohon dibantu, tulisan saya yang mana yang Pendeta maksud dengan ini:
Nah tulisan Anda memberikan indikasi bahwa para pemimpin itu dapat dibeli oleh uang; dan tulisan Anda dapat menyebabkan keraguan kepada pemimpin. Artinya Anda merendahkan pemimpin anda sendiri. Apakah Pdt. Simorangkir menyadari itu?
3. Mengenai pemilihan di SSD: Dr. GT NG menyebutkan bahwa perbincangan sangat panjang. Kemudian dari officers mengusulkan nama; dan nama yang diusulkan adalah yang muncul dalam caucus, dan telah dievaluasi oleh officers SSD. Kemudian semua anggota nominating bisa berbicara, dan mendiskusikan. Dan di buat voting. Setelah dibuat voting, direkomendasikan ke paripurna, Kalau ada pertanyaan, maka itu bisa ditanyakaan di paripurna. Namun tidak ada yang protes, dan telah diterima secara aklamasi. Apakah yang tidak benar dalam proses pemilihan?
Pertanyaan yang muncul dalam pertemuan petisi 50: apakah dibenarkan dirapat pemilihan, officer atau pemimpin rapat mengusulkan nama?
Apakah benar nama yang diusulkan dari hasil caucus ?
Siapa yang buat peraturan Caucus? Dan kenapa utusan dari UIKB merasa bahwasanya aspirasi diabaikan?
Maaf….ini bukan masalah yang terpilih bukan yang diharapkan.
Tapi karena adanya unsur paksaan kehendak dari pimpinan SSD. Dan kesan ini dirasakan oleh utusan UIKB yang merupakan orang yang sudah berpengalaman diorganisasi gereja maupun di dunia luar.
Selama 5 tahun pelayanan bersama Pdt. J.S Peranginangin, beliau selalu mengedepankan keluhan dan anjuran anggota jemaat, dan beliau selalu mengajarkan kepada kami agar kita sebagai Pendeta harus percaya diri untuk selalu memimpin jemaat untuk dapat mengalami pertumbuhan rohani didalam Yesus Kristus. Kita tidak perlu berpikir negative kepada anggota yang memerlukan pelayanan lebih dari kita.
Didalam pertemuan petisi 50, saya dapat rasakan kebutuhan anggota jemaat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi dari pemimpin SSD. Saya berharap, keterangan yang lebih jelas lagi dari pihak SSD tentang apa yang terjadi dirapat pemilihan kemarin segera dilakukan, sehingga anggota jemaat dapat mengerti dan tetap setia digereja kita ini.
Jangan lupa, menurut Pak Esron Siburian, Petisi 50 bukanlah pergerakan untuk mempertahankan officer lama atau menolak officer baru. Bukan juga untuk mengajak umat keluar dari organisasi tapi, panggilan kepada pemimpin SSD untuk melayani lebih baik lagi kepada umat-umatNya.
Nah tulisan Anda memberikan indikasi bahwa para pemimpin itu dapat dibeli oleh uang; dan tulisan Anda dapat menyebabkan keraguan kepada pemimpin. Artinya Anda merendahkan pemimpin anda sendiri. Apakah Pdt. Simorangkir menyadari itu?
JK: Begitu panjang Pdt. Simorangkir memberikan pendahuluan, saya copas:
Pertanyaan yang muncul dalam pertemuan petisi 50: apakah dibenarkan dirapat pemilihan, officer atau pemimpin rapat mengusulkan nama?
Apakah benar nama yang diusulkan dari hasil caucus ?
Siapa yang buat peraturan Caucus? Dan kenapa utusan dari UIKB merasa bahwasanya aspirasi diabaikan?
Maaf….ini bukan masalah yang terpilih bukan yang diharapkan.
Tapi karena adanya unsur paksaan kehendak dari pimpinan SSD. Dan kesan ini dirasakan oleh utusan UIKB yang merupakan orang yang sudah berpengalaman diorganisasi gereja maupun di dunia luar.
Puji Tuhan karena doa Anda mengingatkan saya akan doa-doa dari nabi Musa dan nabi Daniel. Saya membayangkan doa Anda membumbung tinggi mencapai takhta surga. Dan kemudian malaikat-malaikat surga pun boleh bersuka cita, memuji Allah, hossana haleluya, karena ada Pak Hans Mandalas sebagai nabi Musa dan nabi Daniel abad 21.
Thanks, Pak . Saya doakan agar Anda kembali sehat wal'fiat. Kampung kita ini butuh orang-orang GILA seperti anda. Gila dalam arti: Gigih, Inovatif, Luwes tapi terukur, dan A ... (aduh, saya lupa nih, Pak. Maaf ya, Pak) Haaa ....
Tuhan memberkati,
Salam,
Si-Iman
Ketapang.
------Original Message------
From: 'francky roring' via Advent Global
Sender: advent...@googlegroups.com
To: advent...@googlegroups.com
ReplyTo: advent...@googlegroups.com
Subject: Re: Tuhan kasihanilah kami, ampunilah kami.Re: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia Kawasan Barat.
Sent: Nov 12, 2015 12:49
Dear Sir Hans,
Kami hanya bisa mendoakan dari Jauh (Banjarmasin) agar Sir cepat sembuh dan pulih kesehatan seperti sedia kala. Tetap semangat ya. Tks
Salam,
Francky Roring
Pada Rab, 11/11/15, Fred Truman P Simamora <fsim...@gmail.com> menulis:
Judul: Re: Tuhan kasihanilah kami, ampunilah kami.Re: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia Kawasan Barat.
Kepada: advent...@googlegroups.com
Cc: daer...@googlegroups.com, "Konferens dki" <konfer...@yahoogroups.com>
Tanggal: Rabu, 11 November, 2015, 9:30 PM
Bro Hans,
Cepat sembuh, ya.
God bless you.
Salam kompak,
Fred TPSimamora
Bakrie Tower
Sent from: Lenovo P90
On Nov 11, 2015 7:24 PM, 'hansmandalas' via Advent Global
<advent...@googlegroups.com>
wrote:
>
>
> Sent from my BlackBerry®
> powered by Sinyal Kuat INDOSAT
> ________________________________
> From: Samuel Simorangkir <simoran...@gmail.com>
> Sender: advent...@googlegroups.com
> Date: Wed, 11 Nov 2015 17:39:08 +0700
> To: <advent...@googlegroups.com>
> ReplyTo: advent...@googlegroups.com
> Cc: <Konfer...@yahoogroups.com>;
<daer...@googlegroups.com>
> Subject: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia
Kawasan Barat.
>
> PETISI 50
>
> Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat
>
>
>
>
>
> Petisi 50 Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat
(UIKB) adalah Kumpulan orang-orang yang keanggotaannya di
Jemaat GMAHK UIKB telah berumur rata-rata 50 tahun dengan
mempunyai pengalaman yang sangat professional didalam
pelayanan penginjilan serta mempunyai dedikasi yang tinggi
untuk kemajuan pekerjaan Tuhan di kawasan UIKB untuk
selanjutnya disebut Petisi 50.
>
>
>
> Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang mencari
keuntungan untuk kepentingan pribadi didalam pelayanan
pekerjaan Tuhan, Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang
yang haus akan kekuasaan dan ambisi didalam politik yang
menyesatkan. Tetapi Petisi 50 adalah kumpulan orang-orang
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!
| Dari: 'Kuntaraf, Jonathan' Kunt...@gc.adventist.org [Konferens-DKI] Terkirim: Jumat, 13 November 2015 01:33 Balas Ke: Kuntaraf, Jonathan Perihal: [Konferens-DKI] Re: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia Kawasan Barat. |
JK: Satu pandangan yang lebih baik, namun bukan=
Dari: 'Kuntaraf, Jonathan' Kunt...@gc.adventist.org [Konferens-DKI] Terkirim: Jumat, 13 November 2015 01:33 Balas Ke: Kuntaraf, Jonathan |
Perihal: [Konferens-DKI] Re: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia Kawasan Barat. |
Salam berkat,Pdt. S. Simorangkir
On Nov 13, 2015, at 1:33 AM, Kuntaraf, Jonathan <Kunt...@gc.adventist.org> wrote:
Dear Pdt. Simorangkir,
Saya akan menjawab email Anda dalam 2 bagian. Yang pertama soal laporan department komunikasi, saya akan berikan secara pribadi, dan kalau Anda akan masukkan ke milis, silahkan. Ya masing-masing yang menumbuhkan karakternya dan masing-masing yang merusak dan menunjukkan karakternya sendiri. Masalah petisi saja telah menunjukkan siapakah Pdt. Simorangkir itu.
Jadi saya jawab soal petisi yang lebih banyak di tanyakan orang:
1. Anda tulis, Mohon dibantu, tulisan saya yang mana yang Pendeta maksud dengan ini:Nah tulisan Anda memberikan indikasi bahwa para pemimpin itu dapat dibeli oleh uang; dan tulisan Anda dapat menyebabkan keraguan kepada pemimpin. Artinya Anda merendahkan pemimpin anda sendiri. Apakah Pdt. Simorangkir menyadari itu?
JK: Begitu panjang Pdt. Simorangkir memberikan pendahuluan, saya copas:
Bagi mereka, cara dunia itu sudah biasa melakukan strategi untuk memenangkan maksud dan tujuan, contoh:
1. Untuk mengalahkan pemimpin lokal, kita harus menundukkan atau berteman dengan pemimpinnya yang diatas.Bisa pakai suap dengan uang, entartain (selama berada di Indonesia), dan selalu kasih informasi-informasi yang jelek dan tidak benar tentang apayang sedang terjadi. Dan akhirnya pemimpin yang dihasut tidak objective lagi didalam bertindak dan mengambil keputusan.
INTINYA UANG: Semua bisa dibeli dengan uang.
Ini berbicara mengenai pemimpin, dengan INTINYA UANG; semua bisa dibeli dengan uang, apakah bukan itu yang Anda maksudkan? Kalau bukan, tolong jelaskan hal tersebut.
2. Anda juga menanyakan:
Pertanyaan yang muncul dalam pertemuan petisi 50: apakah dibenarkan dirapat pemilihan, officer atau pemimpin rapat mengusulkan nama?Apakah benar nama yang diusulkan dari hasil caucus ?Siapa yang buat peraturan Caucus? Dan kenapa utusan dari UIKB merasa bahwasanya aspirasi diabaikan?Maaf….ini bukan masalah yang terpilih bukan yang diharapkan.Tapi karena adanya unsur paksaan kehendak dari pimpinan SSD. Dan kesan ini dirasakan oleh utusan UIKB yang merupakan orang yang sudah berpengalaman diorganisasi gereja maupun di dunia luar.
JK: A. Tidak salah pemimpin atau officers mengusulkan nama. Justru ini yang selalu berlaku. Nanti dalam pemilihan di tingkat uni juga, pemimpin rapat akan mengusulkan siapa yang akan jadi direktur Komunikasi uni. Anggota nominating committee akan memperbincangkannya, bisa goal bisa juga tidak. Anda mengetahui apa yang terjadi di GC session di San Antonio. Pdt. Ted Wilson selalu mengusulkan ketua divisi, atau vice president atau direktur department. Usulan Pdt. Ted Wilson sering diterima oleh nominating committee, tetapi bisa di tolak di paripurna seperti beberapa kali terjadi di San Antonio. Tetapi mungkin juga usulan Pdt. Ted Wilson kalah suara, seperti dalam pemilihan direktur Penerbitan. Pdt. Ted Wilson mau mempertahankan yang lama, tetapi tidak berhasil. Itu adalah dinamika pemilihan. Jadi benar, ketua bisa mengusulkan nama.B. Jawabannya ialah iya, semua nama pernah keluar dari caucus, namun tidak selamanya yang tertinggi untuk jabatan tersebut. Dari hasil nama yang muncul di caucus, saya bilang officers divisi menyaringnya dan mengevaluasi sesuai dengan evaluasi dari division officers terhadap nama-nama tersebut, baru diusulkan ke Nominating.C. siapa yang buat peraturan caucus? Ya divisi. Saya mau sampaikan di seluruh dunia ini ada 13 divisi, dan hanya SSD dan NSD yang punya system caucus seperti yang sekarang ini. Tujuan caucus untuk lihat direction, tetapi bukan berarti keputusan. Mungkin saja seorang sangat menonjol dari hasil caucus, tetapi belum tentu dia yang diusulkan ke nominating. Officers yang mengevalusi dari berbagai hal, dan pasti ada kritaria yang dibuat oleh division officers. Pertanyaan kedua untuk ini, “Dan kenapa utusan dari UIKB merasa bahwasanya aspirasi diabaikan?” ya, utusan dari UIKB ‘kan ada preference. Umumnya semua utusan datang ke nominating dengan agenda masing-masing, dan berusaha untuk mengpromosikannya dengan sebaik mungkin; tetapi tetap anggota nominating yang ambil keputusan. Kalau tidak terpilih yang diusulkan utusan uni, sudah pasti merasa aspirasi diabaikan. Namun, kembali ini dinamika pemilihan.D. tidak ada unsur paksaan. Usulan officer harus di approve oleh nominating committee, dan harus diajukan ke paripurna.
3. Anda menuliskan: "Jangan lupa, menurut Pak Esron Siburian, Petisi 50 bukanlah pergerakan untuk mempertahankan officer lama atau menolak officer baru. Bukan juga untuk mengajak umat keluar dari organisasi tapi, panggilan kepada pemimpin SSD untuk melayani lebih baik lagi kepada umat-umatNya.”
JK: Satu pandangan yang lebih baik, namun bukan=
JK: Satu pandangan yang lebih baik, namun bukan itu yang tertulis. Anda ‘ kan orang Komunikasi, dan mengetahui yang orang baca, yang tersurat bukan yang tersirat. Nah , Yang tertulis dalam petisi adalah menolak keputusan nominating committee. Bahkan menganjurkan agar jangan timbang terima sampai status jadi uni Konferens. Saya juga sudah bilang, itu petisi yang salah alamat, sebab yang memutuskan adalah session, bukan nominating committee. Nominating committee hanya recommend. Penasehat anda orang yang berpengalaman, masa tidak tahu prosedur organisasi?
Pendeta Simorangkir, Anda masih muda, walaupun masuk petisi 50, Anda ‘kan belum 50 tahun. Masa depan masih panjang. Sebab itu berjalanlah dengan Tuhan dengan penuh kerendahan hati.Tidak pernah dengar kepada saya, sebab untuk kesekalian kalinya kita berdialog, Anda tidak pernah merasa salah, dan merasa benar. Namun begitu banyak anggota awam yang memberikan nasehat kepada Anda; dengarlah mereka. Namun awam yang mengangkat kerohanian Anda, mengajak Anda memberikan pelayanan yang lebih baik; bukan awam atau penasehat yang mengajak Anda menyalahkan atasan; tanpa bukti yang jelas.
Okay itu saja, untuk soal laporan komunikasi saya akan kirim dengan japri.
Jonathan Kuntaraf
From: "S. Simorangkir"
Date: Thursday, November 12, 2015 at 10:45 AM
To: "advent...@googlegroups.com", "Konfer...@yahoogroups.com", "daer...@googlegroups.com"
Cc: Jonathan Kuntaraf, Jonathan Kuntaraf
Subject: Re: [Advent-Global] Konferens Uni Indonesia Kawasan Barat.
Dear Pdt. J. Kuntaraf,
Saya coba jawab tulisan Pendeta, tadi siang saya banyak membalas email diberbagai subject sehingga tidak focus dengan apa yang Pendeta tulis.
Untuk laporan department komunikasi dibuat agar diketahui public, tidak ada yang perlu disembunyikan, tuduhan pendeta yang menyatakan saya melakukan pembohongan public itu tidak benar dan bisa dijadikan sebagai pembunuhan karakter.
Saya tidak tau, bagaimana pendeta lebih tau tentang pekerjaan saya sementara saya sendiri sebagai pelakunya. Dan yang luar biasa, pendeta tidak pernah bertanya dan berhubungan dengan saya tentang pekerjaan komunikasi yang saya lakukan dikantor UIKB.
Menjawab pertanyaan Pendeta sebelumnya, adalah benar Hope Channel GC melarang ada siaran TV Komunitas di kantor UIKB (karena tidak boleh ada 2 siaran di kantor UIKB) dan ini disampaikan oleh Pdt. J.S Peranginangin dirapat koordinasi departemen dan keputusannya ditutup atau tidak menyiar lagi.Saya sendiri pernah melihat bunyi keputusannya baik hasil rapat board Hope Channel GC dan juga di SSD.
Soal pemancar rusak, itu hal yang wajar karena barangnya adalah barang murah dan rakitan, baru pakai 1 bulan bisa rusak dan dibetulkan kembali, selama 2 tahun kadang rusak dan terkadang bisa baik setelah diperbaiki. Karena sudah dianjurkan pimpinan untuk tidak menyiar makanya diberhentikan dalam keadaan rusak. Benar selama 2 tahun menyiar bahan yang disiarkan adalah hasil rekaman dan edit sendiri, kemudian kumpulan dari video-video Kristen lainnya dan siaran HCBN. Melalui siaran kita lakukan ada response dari pemirsa yang berada disekitar kantor UIKB, ada yang bertelephone menganjurkan agar siaran jangan kadang mati atau terkadang hidup, dan yang luar biasa, ada orang yang tinggal disekitar tebet memberikan uang sebagai persembahan oleh karena menyaksikan siaran HCBN. Yang luar biasa, ada satu yayasan anti narkoba mau memasang iklan anti narkoba dan memberikan dana penyiaran. Belum lagi pihak rt/rw dan lurah mau menitip pengumuman melalui siaran tv komunitas kita.
Sebelum pimpinan menganjurkan untuk ditutup, saya sudah bilang kepada pimpinan. Pemancar TV Komunitas sebaiknya jangan ditutup karena bisa dimanfaatkan oleh Hope Channel Indonesia untuk menyiar (apalagi pada waktu itu, saya sedang menunggu bantuan SSD sebesar us $ 30.000 yang dijanjikan untuk pengadaan alat pemancar TV Komunitas) , karena pada waktu itu Hope Channel Indonesia belum bisa menyiar melalui satelit, hanya di Indovision dan Internet. Tapi karena Pdt. J.S Peranginangin didesak dirapat GC, akhirnya kita tutup.
2. Mohon dibantu, tulisan saya yang mana yang Pendeta maksud dengan ini:
Nah tulisan Anda memberikan indikasi bahwa para pemimpin itu dapat dibeli oleh uang; dan tulisan Anda dapat menyebabkan keraguan kepada pemimpin. Artinya Anda merendahkan pemimpin anda sendiri. Apakah Pdt. Simorangkir menyadari itu?
3. Mengenai pemilihan di SSD: Dr. GT NG menyebutkan bahwa perbincangan sangat panjang. Kemudian dari officers mengusulkan nama; dan nama yang diusulkan adalah yang muncul dalam caucus, dan telah dievaluasi oleh officers SSD. Kemudian semua anggota nominating bisa berbicara, dan mendiskusikan. Dan di buat voting. Setelah dibuat voting, direkomendasikan ke paripurna, Kalau ada pertanyaan, maka itu bisa ditanyakaan di paripurna. Namun tidak ada yang protes, dan telah diterima secara aklamasi. Apakah yang tidak benar dalam proses pemilihan?
Pertanyaan yang muncul dalam pertemuan petisi 50: apakah dibenarkan dirapat pemilihan, officer atau pemimpin rapat mengusulkan nama?Apakah benar nama yang diusulkan dari hasil caucus ?Siapa yang buat peraturan Caucus? Dan kenapa utusan dari UIKB merasa bahwasanya aspirasi diabaikan?Maaf….ini bukan masalah yang terpilih bukan yang diharapkan.Tapi karena adanya unsur paksaan kehendak dari pimpinan SSD. Dan kesan ini dirasakan oleh utusan UIKB yang merupakan orang yang sudah berpengalaman diorganisasi gereja maupun di dunia luar.
Selama 5 tahun pelayanan bersama Pdt. J.S Peranginangin, beliau selalu mengedepankan keluhan dan anjuran anggota jemaat, dan beliau selalu mengajarkan kepada kami agar kita sebagai Pendeta harus percaya diri untuk selalu memimpin jemaat untuk dapat mengalami pertumbuhan rohani didalam Yesus Kristus. Kita tidak perlu berpikir negative kepada anggota yang memerlukan pelayanan lebih dari kita.
Didalam pertemuan petisi 50, saya dapat rasakan kebutuhan anggota jemaat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih baik lagi dari pemimpin SSD. Saya berharap, keterangan yang lebih jelas lagi dari pihak SSD tentang apa yang terjadi dirapat pemilihan kemarin segera dilakukan, sehingga anggota jemaat dapat mengerti dan tetap setia digereja kita ini.
Jangan lupa, menurut Pak Esron Siburian, Petisi 50 bukanlah pergerakan untuk mempertahankan officer lama atau menolak officer baru. Bukan juga untuk mengajak umat keluar dari organisasi tapi, panggilan kepada pemimpin SSD untuk melayani lebih baik lagi kepada umat-umatNya.
Salam berkat,
Pdt. S. Simorangkir
PETISI 50
Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat
Petisi 50 Jemaat GMAHK Uni Indonesia Kawasan Barat (UIKB) adalah Kumpulan orang-orang yang keanggotaannya di Jemaat GMAHK UIKB telah berumur rata-rata 50 tahun dengan mempunyai pengalaman yang sangat professional didalam pelayanan penginjilan serta mempunyai dedikasi yang tinggi untuk kemajuan pekerjaan Tuhan di kawasan UIKB untuk selanjutnya disebut Petisi 50.
Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang mencari keuntungan untuk kepentingan pribadi didalam pelayanan pekerjaan Tuhan, Petisi 50 bukanlah kumpulan orang-orang yang haus akan kekuasaan dan ambisi didalam politik yang menyesatkan. Tetapi Petisi 50 adalah kumpulan orang-orang yang mempunyai Cinta-Kasih Yesus Kristus dengan integritas yang sangat tinggi yang tidak bisa di perjual-belikan oleh kekuasaan politik yang sedang berlangsung.
Dengan ini Petisi 50, akan menyampaikan suara aspirasi yang sangat penting yang dapat mewakili seluruh anggota jemaat GMAHK UIKB serta seluruh kantor daerah/konferens dan lembaga-lembaga yang berada di kawasan Uni Indonesia Kawasan Barat.
Isi Petisi 50 :
Pada pemilihan Ketua Uni Indonesia bagian Barat dan Officer-nya pada tanggal 8 November 2015 di kantor SSD Manila, Philipina, rapat dipimpin oleh Pdt. Samuel Saw, Max Langi dan didampingi oleh Pdt. GT Ng dari General Conferens, serta para anggota nominating yang mana diantaranya hadir Sdr. Dr. A. U Sitanggang dan Pdt. Hengky Wijaya sebagai wakil dari UIKB. Dalam rapat ini perwakilan dari UIKB telah menyampaikan aspirasi dari umat advent di Uni Indonesia kawasan Barat mengenai ketua dan officer yang mereka kehendaki dan juga telah disampaikan alasan-alasan mengusulkan nama-nama tersebut namun pimpinan dan anggota nominating lainnya telah mengabaikan aspirasi dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia Kawasan Barat.
Karena pimpinan dan beberapa anggota nominating komite tidak sependapat dengan aspirasi yang telah disampaikan gantinya mempelajari aspirasi tersebut pimpinan rapat beserta anggota nominating komite diluar perwakilan dari Indonesia langsung memutuskan jalan keluar dengan cara foting. Hasil foting sangat tidak sesuai dengan aspirasi dan harapan dari umat Advent yang ada di Uni Indonesia kawasan Barat.
Karena hasil keputusan nominating komite tidak mencerminkan usulan dan aspirasi dari umat Advent di UIKB dan caucus (utusan) dan patut diduga telah terjadi konspirasi yang tidak sehat. Maka dengan ini kami menyampaikan petisi sebagai berikut:
1. Menolak hasil keputusan nominating komite SSD
2. Meminta Pdt. JS. Peranginangin tidak menyerahkan jabatan kepengurusan pimpinan Uni Indonesia kawasan Barat kepada pengurus yang terpilih berdasarkan rapat nominating tanggal 8 November di SSD Manila – Philipina.
3. Meminta penjelasan Divisi mengapa nominating komite memilih diluar aspirasi yang disampaikan oleh perwakilan Uni Indonesia kawasan Barat dan memaksakan kehendak dengan cara foting.
4. Meminta SSD dalam waktu yang sesegera mungkin menyetujui usulan yang telah disampaikan oleh Uni Indonesia kawasan barat yaitu merobah status UIKB dari mission menjadi konferens selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2015.( ADCOM of West Indonesia Union Mission in its official letter dated 16 April 2014 number 2014 – 143)
5. Sementara menunggu terbentuknya konferens Uni Indonesia kawasan Barat maka kepemimpinan Uni Indonesia Kawasan Barat didalam status Quo artinya kepemimpinan yang lama tetap melakukan tugas dan tanggungjawab sampai terbentuknya kepengurusan konferens Uni Indonesia kawasan Barat.
6. Apabila batas waktu tersebut diatas SSD belum berhasil menyetujui usulan Uni Indonesia kawasan Barat menjadi konferens maka kami akan membentuk konferens sesuai dengan hukum yang berlaku di Indonesia.
7. Meminta dilakukan audit oleh kantor Akuntan Publik dari kantor Akuntan The Big Five.
Besar harapan kami General Conferens dan SSD dapat memahami dan mengakomodasi aspirasi serta niat baik yang terkandung didalam petisi ini sehingga akan tercapai penyelesaian yang baik untuk memajukan pekerjaan Tuhan di Indonesia kawasan barat.
Jakarta November 10, 2015
Ketua Sekretaris Penasehat
Esron Siburian Pdt. Samuel Simorangkir Pdt. M. Siagian
Kasus ini sudah melebihi zaman Yeremia.
Kalau zaman Yeremia, yang bertikai adalah Nabi Tuhan VS Imam/Pemuka Agama yang jahat dan Nabi Palsu.
Tapi kayaknya sekarang ini bukan begitu lagi,,, mungkin sudah lebih dari itu.
Mungkin yang bertikai sekarang adalah Nabi Palsu VS Imam/Pemuka Agama yang jahat,,,
Atau Imam yang jahat VS Imam yang jahat.
Dunia ini udah makin aneh.
Enaknya bilang 'Prrreettt!' (kata anak kecil).
3. Didalam pertemuan mereka menerangkan, tujuan dari petisi tidaklah mempertahankan agar Pdt. J.S Peranginangin dan officer lainnya tetap menjadi officer yang akan bekerja hingga 2020. Tujuan dari petisi tidak juga membenci atau tidak menerima officer baru, Pdt. Wendel Mandolang dan lainnya untuk bekerja hingga 2020. Inti permasalahan adalah, pemimpin di SSD telah mempraktekkan hal-hal yang tidak benar dalam melakukan proses pemilihan.
Memang diakui, alasan diatas berbeda dengan bunyi dari isi petisi, namun mereka menjelaskan bahwasanya akan ada keterangan diberikan selanjutnya.Didalam pertemuan, Bpk Esron Siburian menegaskan bahwasanya untuk melakukan pembetulan tidak dengan cara keluar dan membuat "sekoci" baru, tapi tetap berada didalam organisasi GMAHK dan bertujuan menjadikan UIKB menjadi Konferens Uni Kawasan Barat sesuai dengan aturan main organisasi GMAHK dan juga sesuai dengan aturan main dari negara Repulik Indonesia.
Sekali lagi, informasi yang diberikan tidaklah 'titik'. Silahkan menghubungi Bpk Esron Siburian jikalau ada pertanyaan dan saran lainnya.
Salam berkat,Pdt. S. Simorangkir
Dear Saudara Ramon T,
Ijinkan saya mengomentari tulisan anda. Saya setuju dengan usulan anda untuk biarlah saksi yang berbicara, jangan diwakilkan. Kalau diwakilkan, artinya bukan lagi saksi (sesuai pengertian) tapi udah pengacara.
Tentang Tuhan mengizinkan, saya setuju. Tapi hanya sebatas mengijinkan. Karena ijin Tuhan belum tentu Dia setujui (restui/kehendak Nya). Saya ambil contoh, Tuhan mengijinkan Adam dan Hawa untuk memakan buah larangan, tapi apakah itu Dia setujui (restui/sesuai kehendak Nya)?
Bahkan Tuhan mengizinkan bangsa Israel memiliki raja, dan untuk itu Tuhan pun campur tangan, tapi apakah itu yang Tuhan kehendaki?
Tuhan memgizinkan dan mengirimkan burung puyuh pada orang Israel untuk dimakan, tapi apakah itu yang Tuhan kehendaki?
Memang benar, organisasi melalui gembala-gembala, bahkan melalui anda saat ini, 'mendoktrinkan' agar mendukung organisasi walaupun salah, tapi saya mau tanyakan pada anda, apakah Alkitab mengajarkan hal itu? Apakah Yesus juga mengajarkan hal itu? Bukankah itu suatu kefanatikan yang bodoh dan buta? Bukankah Alkitab dan Roh Nubuat disampaikan pada kita saat ini sebagai penuntun agar kita tidak fanatik secara bodoh dan buta? Saya tidak pernah temukan ajaran Alkitab bahwa kita harus mendukung yang nampaknya 'pekerjaan Tuhan' walaupun salah.
Saya rasa, pelajaran sekolah sabat kita tentang Yeremia bisa menyadarkan kita akan kehendak Tuhan. Kita terlalu gampang menjual nama Tuhan entah itu beralaskan melalui doa kah, pekerjaan Tuhan kah atau apalah. Pada dasarnya hati kita jauh daripada Nya.
Hormat saya,
Roy
From: <advent...@googlegroups.com> on behalf of samuel simorangkir
Reply-To: "advent...@googlegroups.com"
Syalom,
Seharusnya Divisi senang jika Uni Barat jadi konferens. Seharusnya Organisasi itu berlomba-lomba agar yang levelnya mission itu ditingkatkan jadi konferens, artinya sudah bisa mandiri dan tidak merepotkan Divisi lagi secara financial dll.
Janganlah kedewasaan iman dijadikan tolak ukur, bagaimana caranya mengukur kedewasaan iman sebuah Uni? Pakailah ukuran-ukuran yang bisa diukur, seperti jumlah umat, jumlah konferens, mission, atau daerah dibawahnya, jumlah pengerja, jumlah perpuluhan dan persembahan, dll.
Sebelumnya Brother Richard Hutasoid menyatakan kalau status Konferens adalah status yang sifatnya Granted, ya susah kalau memang benar demikian. Ya tidak akan pernah granted kalau begitu, apalagi jika dengan menjadikan Uni barat konferens maka artinya dana ke Divisi akan disunat, maka sampai kapanpun tidak akan diberikan status konferens kalau begitu.
Menurut saya ujung-ujungnya uang. Jika Uni barat jadi konferens maka setoran persembahan dan perpuluhan ke Divisi akan berkurang atau bahkan di stop. Masakan dana perpuluhan dari rakyat Indonesia dikelola Divisi yang berada di negara lain? Karena status Mision itu seharusnya mendapatkan dana dari Divisi, tapi kenyataannya Mission Uni malah mentransfer dana ke Divisi. Harus dipastikan juga apakah praktek transfer dana yang selama ini berlaku dari Uni ke Divisi sudah benar menurut Hukum di Indonesia.
Jadi dari sudut netral, saya menilai sudah sangat tepat perjuangan para Petisi 50 ini, dan jika status Uni sudah menjadi konferens seharusnya tidak masalah siapapun yang menjabat. Pejabat terpilihpun tidak masalah menjabat jika status Uni sudah menjadi konferens.
Justru saya berpendapat, bisa saja Pengurus Uni yang ditunjuk ini bertujuan untuk meredam permintaan Uni barat jadi konferens.
Jadi lebih baik Divisi segera memberikan status Konferens kepada UNI BARAT, dan supaya win-win solution, pejabat yang sudah terpilih melalui mekanisme yang berlaku tetap menjabat...
Jika Uni barat telah dinaikkan statusnya jadi konferens, dan ternyata tim Petisi 50 tidak puas dan harus tetap orang yang mereka menjabat, maka benarlah Petisi 50 ini hanya kumpulan orang-orang yang haus kekuasaan dan memang pantas untuk dibubarkan!
Salam
Edi limbong
Pondok Gede
Sent from: Lenovo P90
On Nov 19, 2015 4:07 PM, Edi Limbong <lim...@seid.sharp-world.com> wrote:
>
> Syalom,
>
>
>
> Seharusnya Divisi senang jika Uni Barat jadi konferens. Seharusnya Organisasi itu berlomba-lomba agar yang levelnya mission itu ditingkatkan jadi konferens, artinya sudah bisa mandiri dan tidak merepotkan Divisi lagi secara financial dll.
>
>
>
> Janganlah kedewasaan iman dijadikan tolak ukur, bagaimana caranya mengukur kedewasaan iman sebuah Uni? Pakailah ukuran-ukuran yang bisa diukur, seperti jumlah umat, jumlah konferens, mission, atau daerah dibawahnya, jumlah pengerja, jumlah perpuluhan dan persembahan, dll.
>
>
>
> Sebelumnya Brother Richard Hutasoid menyatakan kalau status Konferens adalah status yang sifatnya Granted, ya susah kalau memang benar demikian. Ya tidak akan pernah granted kalau begitu, apalagi jika dengan menjadikan Uni barat konferens maka artinya dana ke Divisi akan disunat, maka sampai kapanpun tidak akan diberikan status konferens kalau begitu.
>
>
>
> Menurut saya ujung-ujungnya uang. Jika Uni barat jadi konferens maka setoran persembahan dan perpuluhan ke Divisi akan berkurang atau bahkan di stop. Masakan dana perpuluhan dari rakyat Indonesia dikelola Divisi yang berada di negara lain? Karena status Mision itu seharusnya mendapatkan dana dari Divisi, tapi kenyataannya Mission Uni malah mentransfer dana ke Divisi. Harus dipastikan juga apakah praktek transfer dana yang selama ini berlaku dari Uni ke Divisi sudah benar menurut Hukum di Indonesia.
>
>
>
> Jadi dari sudut netral, saya menilai sudah sangat tepat perjuangan para Petisi 50 ini, dan jika status Uni sudah menjadi konferens seharusnya tidak masalah siapapun yang menjabat. Pejabat terpilihpun tidak masalah menjabat jika status Uni sudah menjadi konferens.
>
>
>
> Justru saya berpendapat, bisa saja Pengurus Uni yang ditunjuk ini bertujuan untuk meredam permintaan Uni barat jadi konferens.
>
> Jadi lebih baik Divisi segera memberikan status Konferens kepada UNI BARAT, dan supaya win-win solution, pejabat yang sudah terpilih melalui mekanisme yang berlaku tetap menjabat...
>
>
>
> Jika Uni barat telah dinaikkan statusnya jadi konferens, dan ternyata tim Petisi 50 tidak puas dan harus tetap orang yang mereka menjabat, maka benarlah Petisi 50 ini hanya kumpulan orang-orang yang haus kekuasaan dan memang pantas untuk dibubarkan!
>
>
>
> Salam
>
> Edi limbong
>
> Pondok Gede
>
>
>
>
>
> From: advent...@googlegroups.com [mailto:advent...@googlegroups.com]
> Sent: 19 Nopember 2015 14:34
> To: advent...@googlegroups.com; yahoogroups
Bantuan dan Sumbangan Sebagai Penghasilan.
Untuk bisa menentukan apakah suatu sumbangan atau bantuan merupakan objek pajak atau bukan, kita harus mengacu pada Pasal 4 Undang-undang Pajak Penghasilan (UU Nomor 7 Tahun 1983 jo UU Nomor 36 Tahun 2008).
Yang dikecualikan dari objek pajak adalah :
bantuan atau sumbangan, termasuk zakat yang diterima oleh badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima zakat yang berhak atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia, yang diterima oleh lembaga keagamaan yang dibentuk atau disahkan oleh pemerintah dan yang diterima oleh penerima sumbangan yang berhak, yang ketentuannya diatur dengan atau berdasarkan Peraturan Pemerintah, sepanjang tidak ada hubungan dengan usaha, pekerjaan, kepemilikan, atau penguasaan di antara pihak-pihak yang bersangkutan
Dari ketentuan di atas, dapat disimpulkan bahwa secara umum bantuan sumbangan adalah bukan objek pajak dengan syarat tidak ada hubungan usaha, pekerjaan, kepemilikan dan penguasaan antara pihak-pihak yang memberi dan yang diberi sumbangan. Dengan kata lain adalah bahwa jika di antara meeka tidak ada hubungan-hubungan seperti itu maka bantuan atau sumbangan tersebut adalah bantuan atau sumbangan murni yang bukan merupakan objek pajak bagi penerimanya.
Mungkin pakar dan konsultan perpajakan abang Karianton Tampubolon lebih paham.
Hanya sharing saja.
Tuhan memberkati.
On Fri, Nov 20, 2015 at 8:20 AM, 'S. Simbolon' via Advent Global<advent...@googlegroups.com> wrote:
Sent from: Lenovo P90
>>>>> >> To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to advent-globa...@googlegroups.com.
>>>>> >> To post to this group, send email to advent...@googlegroups.com.
>>>>> >> Visit this group at http://groups.google.com/group/advent-global.
>>>>> >> For more options, visit https://groups.google.com/d/optout
>>>>> >>
>>>>> >>
>>>>> >>
>>>>> >> .
>>>>> >>
>>>>> >>
>>>>> >>
>>>>> >> --
>>>>> >> You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Advent Global" group.