Liputan6.com, Jakarta Madrasah diniyah merupakan istilah yang setara dengan sekolah Islam, namun kurikulum yang diajarkan termasuk dalam pendidikan Islam non formal. Istilah ini cukup populer dikalangan ulama dan santri. Meski begitu, masih banyak yang belum mengerti tentang madrasah diniyah.
Secara umum, madrasah diniyah adalah lembaga pendidikan yang keseluruhan mata pelajarannya adalah mata pelajaran agama Islam yang memungkinkan peserta didiknya menguasai materi ilmu agama secara baik dikarenakan padat dan lengkapnya materi ilmu agama yang disajikan dalam proses pembelajaran.
Secara etimologi, kata masdrasah adalah isim makan yang berarti tempat belajar, dari akar kata darasa yang berarti belajar. Diniyah berasal dari kata din yang berarti agama. Sedangkan secara terminologi madrasah adalah nama atas sebutan bagi sekolah-sekolah agama Islam, tempat proses belajar mengajar ajaran agama Islam secara formal yang mempunyai kelas dan memiliki kurikulum dalam bentuk klasikal.
Madrasah diniyah adalah suatu lembaga pendidikan keagamaan yang telah diakui keberadaannya oleh masyarakat maupun pemerintah. Di dalam UU No.20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditetapkan bahwa madrasah diniyah merupakan salah satu dari sebuah lembaga pendidikan yang memberikan pendidikan kepada anak didik dalam bidang keagamaan. Sejalan dengan ide-ide pendidikan di Indonesia maka madrasah pun ikut mengadakan pembaharuan dari dalam.
Madrasah diniyah adalah lembaga pendidikan agama yang memberikan pendidikan dan pengajaran secara klasikal dalam pengetahuan agama islam kepada pelajar secara bersama-sama, sedikitnya berjumlah sepuluh atau lebih di antara anak- anak usia 7 sampai 20 tahun.
Salah satu ciri dari pendidikan diniyah yaitu pembentukan akhlak. Ruang lingkup akhlak sendiri terdiri dari akhlak terhadap Allah swt., akhlak terhadap Rasulullah saw., akhlak terhadap pribadi, akhlak dalam keluarga, akhlak bermasyarakat, dan akhlak bernegara.
Seperti yang dijelaskan di atas, bahwa madrasah daniyah ini termasuk dalam pendidikan non formal yang menguasai ilmu agama seperti pelajaran dalam bidang al-Qur`an, hadits, akidah, akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan islam, bahasa Arab dan praktek ibadah.
Kurikulum madrasah daniyah ini memiliki karakteristik yang berbeda-beda sesuai dengan latar belakang atau pendiri madrasah, budaya lokal sekitar madrasah, tingkat permintaan publik untuk pendidikan agama, kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar, dan sebagainya.
Madrasah diniyah adalah lembaga pendidikan yang keseluruhan mata pelajarannya adalah mata pelajaran agama Islam yang memungkinkan peserta didiknya menguasai materi ilmu agama secara baik dikarenakan padat dan lengkapnya materi ilmu agama yang disajikan dalam proses pembelajaran di madrasah diniyah.[1]
Madrasah Diniyah adalah lembaga pendidikan keagamaan di luar sekolah formal yang diharapkan mampu secara terus menerus memberikan pendidikan agama Islam kepada anak didik yang tidak terpenuhi pada jalur sekolah yang diberikan melalui sistem klasikal serta menerapkan jenjang pendidikan.[2] Hal ini sesuai dengan peraturan pemerintah No. 55 Tahun 2007 yang menjelaskan tentang pendidikan agama dan pendidikan keagamaan pasal 14 ayat 1 bahwa madrasah atau pendidikan diniyah adalah termasuk dalam pendidikan keagamaan Islam yang bersifat nonformal.
Madrasah diniyah merupakan suatu lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pembelajaran dan pendidikan dikhususkan dalam hal pengetahuan agama Islam kepada peserta didik dengan jenjang usia 7 (tujuh) sampai 18 (delapan belas) tahun, sedangkan proses pembelajarannya dilaksanakan dengan model klasikal.[2] Madrasah diniyah yang sifatnya suplemen terhadap pendidikan umum ini menyajikan pendidikan agama dan bahasa Arab kepada peserta didik dari sekolah umum yang bermaksud menambah ilmu pengetahuan agamanya.[3]
Kehadiran madrasah diniyah di Indonesia digolongkan sebagai fenomena modern, yang dimulai sekitar awal abad ke-20 M. Transformasi lembaga pendidikan Islam di Indonesia berasal dari masjid, pesantren, dan madrasah. Manajemen pendidikan Islam dengan sistem madrasah adalah terobosan budaya dalam cara pembelajaran individu melalui sistem sorogan dan wetonan. Manajemen sistem baru terbukti dalam penggunaan sistem klasik, pengelompokan pelajaran secara bertahap, atau juga dalam kerangka waktu yang diperlukan untuk pendidikan. Salah satu bentuk implementasi pendidikan Islam adalah Madrasah diniyah.[4]
Selain itu madrasah diniyah memilikitujuan untuk melayani peserta didiknya supaya dapat tumbuh dan berkembang guna meningkatkan martabat dan kehidupan yang bermutu, membina peserta didik agar memiliki pengetahuan agama, ketrampilan dan sikap mental yang diperlukan untuk penngembangan diri, dan memenuhi kebutuhan belajar yang tidak dapat dipenuhi dalam jalur pendidikan formal.[5]
Madrasah diniyah dikelompokkan ke dalam pendidikan keagamaan di luar sekolah atau nonformal yang tujuannya adalah untuk mempersiapkan peserta didik menguasai pengetahuan agama Islam dan dibina oleh kementrian agama RI. Materi yang diajarkan di madrasah diniyah dalam kaitannya untuk mempersiapkan peserta didik menguasai ilmu agama seperti pelajaran dalam bidang al-Qur`an, hadits, akidah. akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan islam, bahasa Arab dan praktek ibadah.[6]
Secara kurikulum madrasah diniyah memiliki karakteristik yang berbeda-beda dan mempunyai berbagai macam orientasi yang berbeda antara madrasah satu dengan madrasah lainnya. Perbedaan itu disebabkan oleh beberapa faktor yang dipengaruhi, seperti latar belakang atau pendiri madrasah, budaya lokal sekitar madrasah, tingkat permintaan publik untuk pendidikan agama, kondisi sosial ekonomi masyarakat sekitar, dan sebagainya.[7]
b1e95dc632