Bahasa Minangkabau di Ambang Kepunahan?

68 views
Skip to first unread message

Sjamsir Sjarif

unread,
May 21, 2016, 10:10:11 PM5/21/16
to RantauNet

Dari Haluan kito baco.

Bahasa Minangkabau di Ambang Kepunahan?


Dibaca: 185 kali 
Sabtu,21 Mei 2016 - 04:26:31 WIB
Bahasa Minangkabau di Ambang Kepunahan?

Bahasa menunjukkan bangsa. Pribahasa ini memiliki makna, dengan bahasa dapat mengetahui asal-usul seseorang. Sedangkan dalam gurindam Minangkabau menyatakan, nan kuriak iolah kundi, nan merah iolah sago, nan baiak iolah budi, nan indah iolah bahaso. Berdasarkan gurindam dan pribahasa tersebut, menunjukkan bahasa memegang peranan penting dalam kehidupan manusia bersosialisasi dengan identitasnya.

Sementara keabadian yang selalu ada dan tidak dapat dipungkiri adalah perubahan. Namun perubahan dimaksud tidak harus merombak ta­tanan yang telah terbentuk semenjak nenek moyang, ideal­nya. Kenyataan ber­bi­cara lain, terlihat dari feno­mena kehidupan masyarakat Minangkabau kini, cenderung berbahasa Indonesia dalam berinteraksi di ranah kam­pung halamannya (local ge­nius), berawal dari dalam keluarga sebagai miniatur bentuk masyarakat. Semen­tara gurindam adat me­ngi­syaratkan, dima bumi dipijak, di sinan rantiang dipatahkan atau aie disauak kurang ber­fungsi lagi.

Kecen­de­ru­ngan ma­sya­ra­kat Mi­nang­ka­bau ber­­ba­ha­­­sa Indo­ne­sia berdasarkan streotip yang beranggapan bahwa berbahasa Indonesia menunjukkan se­orang ber­pendidikan dan me­nganggap kampuangan kalau tidak ber­bahasa Indonesia. Dengan demikian mereka mulai me­ninggalkan bahasa sehari-hari (bahasa Mi­nang­kabau) me­reka. Tidak jarang mereka mentranslate (me­min­dah­kan) bahasa Minang­kabau ke bentuk bahasa Indo­nesia ber­dasarkan analogi mereka, sehingga kadangkala hasil translate yang mere­ka gu­na­kan membu­at ke­ge­lian orang mendengar­nya.

Contoh kata dalam bahasa Minang yang mereka translate ke bentuk kata bahasa In­donesia ialah “pacik” mereka indonesiakan menjadi “pa­cit”; “cako” menjadi “caka”; “garik” menjadi “gait”; “saki­lo” menjadi “sekila”; “ka­rambia” menjadi “kerambil”; dan sebgainya. Translate yang mereka lakukan kadangkala tidak cocok secara kaidah keilmuan bahasa, semata me­reka lakukan hanya menurut apriori ingin menunjukkan mereka berpendidikan dan orang kota. Di sisi lain, ke­cenderungan mereka ber­bahasa Indonesia terlihat di dalam keluarga mereka ma­sing-masing, seperti dari segi sebutan abang untuk sebutan pada suami. Padahal dalam bahasa Minang, sebutan ke­pada suami adalah uda atau uwan.

Keengganan berbahasa Minang juga disebabkan ka­rena anggap bahasa mereka rendah atau kasar. Contoh kata yang dianggap rendah atau kasar di kalangan orang tua kepada yang muda adalah ang untuk sebutan pada laki-laki dan kau untuk me­nun­jukkan anak perempuan. Pa­dahal, selain kata ang dan kau untuk maksud di atas, tidak ada kosa kata lain atau sinonimnya. Ka­ta aden dikono­ta­si­kan kasar untuk menyatakan diri bagi anak laki-laki. Kini se­butan untuk menyatakan diri dan kata panggilan kepada yang lebih muda diganti de­ngan sebutan nama atau anan­da. Untuk anak perempuan ini hal yang lazim dan tidak berdampak pada perubahan kharakter prilakunya. Tetapi, untuk anak laki-laki sebutan nama atau ananda kurang lazim dan akan berdampak pada perubahan kharakter prilakunya seperti sensitif, cengeng, atau modis seba­gaimana umumnya anak pe­rempuan. Padahal, anak laki-laki merupakan pemimpin dan hidupnya harus gigih berjuang mengarungi sa­mu­dra kehidupan.

Akibat dari sikap masya­rakat Minangkabau yang kini lebih apriori terhadap peng­gunaan bahasa Indonesia akan menimbulkan kehi­la­ngan kosa kata bahasa Minang bagi generasi Minang itu sendiri. Bentuk kata-kata bahasa Minang yang sudah hilang di kalangan generasi Minangkabau adalah cipie, pinggan, garan, suku, limotali, cibuak, lutuang, gabak, ce­wang, dan sebagainya. Kehi­langan kosa kata merupakan suatu bentuk penanda yang merujuk pada petanda akan punahnya bahasa Minang (berdasarkan konsep se­mio­logi). Akankah bahasa Mi­nang­kabau akan hilang se­bagaimana bahasa-bahasa yang punah, seperti latin?

Kehilangan bahasa akan merambah pa­da kehilangan bu­daya sebab ba­hasa ba­hagian yang ti­dak terpi­sah­kan dari budaya suatu etnik. Siapa lagi yang akan memajukan atau mempertahankan bahasa atau budaya Minang, kalau bukan orang Minang itu sendiri?

Memasyarakatkan bahasa Indonesia bukan berarti meng­hilangkan bahasa daerah (bahasa Minangkabau). Me­makai bahasa daerah bukan berarti tidak mencintai ba­hasa persatuan (bahasa Indo­nesia) yang jadi kebanggaan kita berbangsa dan bernegara. Hanya saja tempatkanlah penggunaan bahasa tersebut sesuai dengan teks dan kon­teks penggunaanya. Meng­gunakan bahasa Minang­ka­bau, bukan berarti kam­pu­ngan. Bahasa Minangkabau menjadi identitas (jati diri) orang Minangkabau yang melekat dengan budayanya dan tidak akan mudah ter­pupus terhadap nilai-nilai keminangan.

Bahasa Minangkabau se­bagai daya untuk meng­hi­dupkan kearifan lokal (Local Genius). Juga berfungsi se­bagai sarana pembentengan generasi muda terhadap pe­ngaruh budaya postmodern dewasa ini. Dengan meng­hidupkan pemakaian bahasa Minangkabau yang dimulai dari keluarga, dapat meng­hidupkan aura ke­mi­nang­kabauan di ranah Bundo Kanduang.

Akhirnya, melalui tulisan ini penulis berharap kita se­laku orang Minang dan ma­syarakat Minang, mari kita berbahasa Minang sesuai de­ngan teks dan konteks untuk menghidupkan nilai rasa yang terkandung dalam bahasa Minang itu sendiri. Karena, bahasa Minang mengandung nilai filosofi pembentukan karakter generasinya yang sebagai penanda budaya dan petanda berbudaya. Mari kita renungi secara mendalam, arok cahayo di langik tinggi, palito di tangan bapa­dam­kan. (**)

 

FREDRIK TIRTOSURYO ESOPUTRA, S.Pd., M.Sn
(Guru SMK Negeri 2 Padang Panjang)
---------------

Sebagai tanda "kepunahan" kelihatan juga krisis nama "Orang Minang" FREDRIK TIRTOSURYO ESOPUTRA, S.Pd., M.Sn

Abraham Ilyas

unread,
May 23, 2016, 5:51:46 AM5/23/16
to Rantau Net Groups
Kecenderungan masyarakat Minangkabau berbahasa Indonesia berdasarkan streotip yang beranggapan bahwa berbahasa Indonesia menunjukkan seorang berpendidikan dan menganggap kampuangan kalau tidak berbahasa Indonesia. Dengan demikian mereka mulai meninggalkan bahasa seharihari (bahasa Minangkabau) me­reka.
-------------

Iko bana nan alah dikarajokan dek OPR lebih dari setengah abad yl di ranah kutiko manakuik-nakuik-i dunsanaknyo sakampuang>

Siapa yang hendak berurusan?.... tanya tentara OPR itu dalam bahasa Indonesia.
....Kamanakan wak ko ha, jawab wali jorong....
....Di sika harus cara Indonesia!.... kata tentara OPR itu garang.
Mendengar kata-kata disika satu di antara ibu-ibu yang sedang menunggu itu menahan tawa sambil menutup mulut.

....Jangan gelak-gelak....
....Apa yang digelakkan?
.... bentak tentara OPR ke arah ibu-ibu itu.
Si ibu itu menekur dan terdiam.
Ibu yang satunya masih tersenyum.
....Jangan cimees-cimees disika! ....Kesika mau mintak surat atau mau mencimees?.....
....Kalau cimees-cimees nanti kamu tidak diagis surat
.....


Sjamsir Sjarif

unread,
May 24, 2016, 9:12:33 AM5/24/16
to RantauNet

Maturidi Donsan

unread,
May 27, 2016, 6:56:55 AM5/27/16
to rant...@googlegroups.com

BAHASA MINANG DIAMBANG KEPUNAHAN

 

”Ken­de­ru­ngan ma­sya­ra­kat Mi­nang­ka­bau ber­­ba­ha­­­sa Indo­ne­sia berdasarkan streotip yang beranggapan bahwa berbahasa Indonesia menunjukkan se­orang ber­pendidikan dan me­nganggap kampuangan kalau tidak ber­bahasa Indonesia."

Bagi generasi yang lahir 70-an, sebagian besar ya.

 

Orang minang, mungkin juga etnis lainnya di Nusantara ini, apakah kebetulan atau memang sudah diprogram masuk kedalam perangkap penyeragaman.

 

Di era  70-an, begitu anak  masuk SD dst pada saat itu mereka berhadapan mulainya   digalakan penyeragaman sampai akhir orde baru.

 

Orang tua  terintimidasi "anak-anak kalau tak pandai bahasa indonesia nanti akan sulit menerima pelajaran disekolah.

 

Kebetulan perubahan besar-besaran memang terjadi:

 

1. Mulai masuknya matematika  menggantikan aljabar/ilmu ukur/stereo dan goneometri dll dan merubah hampir semua istilah-istilah yang berbau arab ditukar dengan latin atau asing lainnya seperti

-dalil ke teorema

-Ilmu Alam ke Fisika

-Ilmu Hayat ke Biologi

-Ilmu Bumi ke Geografi

dst.

 

2. Diperkenalkannya Ejaan Indonesia Baru

Ini juga mengggiring  orang tua agar anak-anak beradaptasi dengan ejaan baru itu

 

3   Sesudah PRRI, penyeragaman pemerintahan daerah oleh UU telah menggiring penulis buku- buku untuk SD  dst menyesuaikan diri.

 

Bagi orang tua minang  diperkotaan  Sumbar dan dirantau lebih cepat menyesuaikan diri dengan mendorong anak mereka mulai dari TK berbahasa Indonesia .

 

Bagi yang agak lupa  memberi porsi berbahasa minang dalam keluarga, disengaja atau tidak, terperangkaplah turunannya kebahasa Indonesia dan meninggalkan bahasa minang.

 

Pelanjut  yang terlupa bahasa ibu  inilah sekarang yang sudah menjadi orang tua, bisa dibayangkan bagaimana anak-anak mereka  berbahasa minang, minangkabau bagi mereka sudah  tempat  wisata saja

 

Sebenarnya keluhan ini bukan saja dari minang, kawan –kawan  dari  Jawa dll juga  mengeluhkan hal ini, di Jawa, meskipun mereka sudah punya Dewan Bahasa Jawa tapi tak bisa membendung turunan mereka berpindah dari bahasa ibunya, meskipun para orang tua, orang Jawa dengan gencar berbahasa Jawa dimana mereka berada.

 

Agar bahasa minang ini tetap hidup perlu langkah berikut:

1. Dimanapun klita orang minang berada,  kedalam, berikan porsi yang cukup berbahasa minang dalam keluarga.


2. Keluar suarakan bahasa minang itu dimana-mana sesuai dengan kontek, masukkan bahasa minang itu ke pasar apakah verbal,  media cetak, elektronik. Seperti, saran dari si Burung Merak-Rendra.

Bahasa itu akan hidup bila dia masuk pasar.

 

Maturidi

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages