fncahyo
unread,Oct 2, 2009, 12:10:17 AM10/2/09Sign in to reply to author
Sign in to forward
You do not have permission to delete messages in this group
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to Gotong Royong
"PERGERAKAN tentu lahir. Toh... Diberi hak-hak atau tidak diberi hak-
hak; diberi pegangan atau tidak diberi pegangan; diberi penguat atau
tidak diberi penguat, --tiap-tiap machluk, tiap-tiap ummat, tiap-tiap
bangsa tidak boleh tidak, pasti achirnja berbangkit, pasti achirnja
bangun, pasti achirnja menggerakkan tenaganja, kalau ia sudah terlalu
sekali merasakan tjelakanja diri teraniaja oleh suatu daja angkara
murka! Djangan lagi manusia, djangan lagi bangsa, --walau tjatjingpun
tentu bergerak berkeluget-keluget kalau merasakan sakit!"
Dengan berapi-api Soekarno membacakan pembelaannya (pledoi) di depan
hakim di Pengadilan Landraad Bandoeng, 76 tahun silam. Soekarno muda
mencoba memaparkan ihwal pergerakan yang dipercayainya dapat
membebaskan bangsa Indonesia dari kolonialisme. Pemerintah Hindia
Belanda memang sengaja memejahijaukan Soekarno dan tiga kawannya dari
Partai Nasionalis Indonesia (PNI), yaitu Maskoen, Soepriadinata, dan
Gatot Mangkoepraja dengan berbagai tuduhan.
Pergerakan tentu lahir. Sebuah prolog yang dapat membakar emosi rakyat
kala itu hanyalah secuil pembelaan dari berpuluh-puluh lembar
pembelaan Soekarno pada proses peradilan dirinya. Dua orang pengacara,
Mr. Sastromoeljono dan Mr. Sartono, mendampingi mereka selama
persidangan berlangsung, mulai Agustus hingga Desember tahun itu.
Pembelaan yang meledak-ledak sekaligus mewakili dasar-dasar pemikiran
Soekarno itu terkenal dengan nama "Indonesia Menggugat". Penolakan
atas tindakan imperialisme dan kapitalisme, menentang pertumbuhan
imperialisme di Indonesia, menciptakan pergerakan di Indonesia, serta
ihwal pendirian Partai Nasional Indonesia (PNI) digarisbawahi oleh
Soekarno di depan majelis hakim. Tentu saja inti pembelaan mengenai
tuduhan pelanggaran pasal-pasal hukum pidana juga disinggung pada
akhir pembelaannya.
Majelis hakim mendakwa Soekarno dan kawan-kawan atas tuduhan memiliki
maksud hendak menjatuhkan pemerintah Hindia Belanda dan mengganggu
keamanan negeri dengan berkomplot untuk membuat pemberontakan. Tuduhan
lainnya yakni mencoba membinasakan pemerintah Hindia Belanda dengan
jalan tidak sah (artikel 110 buku hukum pidana) membuat pemberontakan
(artikel 163 bis buku hukum pidana) dengan sengaja menyiarkan kabar
dusta untuk mengganggu ketertiban umum (artikel 171 undang-undang
hukum pidana). Intinya, Soekarno dituduh sebagai pemberontak. Ia
kemudian dijerat dengan pasal-pasal karet haatzai artikelen.
Indonesia Menggugat tak begitu saja disiapkan Soekarno menjelang
pembelaan dirinya. Sebelumnya, Soekarno mengkaji hampir 80 buah buku
karangan, pidato tokoh terkemuka dari Barat yang ditulis dalam bahasa
Inggris, Prancis, maupun Jerman. Tak hanya itu, sebanyak 10 karya
tokoh dari Timur juga dijadikan sebagai rujukan pembelaan tersebut.
Kenyataan ini menunjukkan proses perjuangan intelektual yang dilakukan
Soekarno ketika masih berusia 29 tahun.
Banyak kalangan berpendapat bahwa Indonesia Menggugat di Pengadilan
Landraad Bandoeng berada dalam satu rangkaian dalam proses Indonesia
merdeka yang dikristalisasikan pada 17 Agustus 15 tahun kemudian.
Indonesia Menggugat juga menjadi salah satu tonggak bangkitnya
semangat bangsa Indonesia di tengah kesemena-menaan yang dilakukan
Belanda selama ratusan tahun lamanya.
Melalui Indonesia Menggugat, Bandung menjadi saksi atas bangkitnya
pergerakan bangsa yang dimotori Soekarno sebagai founding father
menuju Indonesia merdeka. Di Bandung pula, PNI yang didirikan Soekarno
serta beberapa media yang dicetak dan disebarluaskan sebagai corong
perjuangan kala itu cukup membuat panas telinga kaum kolonial
sekaligus membangkitkan rasa nasionalisme bagi bangsa Indonesia.
**
PROSES Pengadilan Belanda di Gedung Landraad Bandoeng mulai digelar
pada 18 Agustus 1930. Proses politik diberlakukan oleh majelis hakim
dalam peradilan tersebut. Banyak kalangan menduga bahwa tujuan dari
pengadilan dan ancaman hukuman yang dijatuhkan terhadap Soekarno dan
kawan-kawan hanyalah salah satu bagian dari politik memecah-belah
konsentrasi dan melumpuhkan perjuangan pergerakan bangsa waktu itu.
Meski proses peradilan digelar di Bandung, Soekarno sebenarnya
ditangkap di Yogyakarta. Saat itu, Soekarno dan Gatot Mangkoepraja
tengah mengikuti pertemuan politik di Kota Solo. Mereka menginap satu
malam di Yogyakarta, tepatnya di rumah Mr. Soejoedi. Pagi hari pada
tanggal 29 Desember 1929, mereka ditangkap seorang inspektur Belanda
dan setengah lusin polisi Indonesia atas nama Sri Ratu. Mereka ditahan
satu malam di penjara Margangsan. Keesokan harinya mereka dibawa ke
Bandung dan ditahan di Penjara Banceuy. Tak lama setelah itu, Maskoen
dan Soepriadinata menyusul ditahan di Banceuy selama 8 bulan.
Kotor, bobrok, dan tua. Itulah kesan Soekarno terhadap Penjara
Banceuy. Mental Soekarno sempat tertekan di penjara itu. Ia tak hanya
dipenjara, melainkan juga dijauhkan dari orang-orang terdekatnya,
termasuk sesama penghuni penjara sekalipun.
Keadaan tak menjadi lebih baik saat Soekarno bergumul dalam pengadilan
di Gedung Landraad. Bahkan, pergulatan Soekarno selama persidangan tak
berbuah manis. Ia dikenakan vonis penjara 4 tahun yang dicetuskan
hakim pada 22 Desember 1930. Masih di Bandung, Penjara Sukamiskin
adalah hunian berikutnya.
Meski berada di balik terali Sukamiskin, dampak dari pembelaan
Soekarno di Pengadilan Landraad ternyata masih bergaung. Pembelaan
Indonesia Menggugat berdampak luar biasa, tak hanya di Indonesia,
melainkan juga di Belanda dan Eropa Barat. Naskah yang dibacakan
Soekarno itu menjadi sebuah dokumen politik historis yang menentang
kolonialisme dan imperialisme. Banyak yang berpendapat bahwa hukuman 4
tahun terhadap Soekarno terlampau berat.
Tak tahan dengan berbagai kritikan terhadap pengadilan Soekarno,
Gubernur Jenderal De Graeff mengurangi hukuman Soekarno dan
membebaskannya pada suatu pagi di 31 Desember 1931.
**
BANDUNG adalah kota yang telah melahirkan seorang Soekarno dalam
mencetuskan ide-ide berdirinya sebuah bangsa yang bebas dari tekanan
bangsa lain. Bandung pula yang telah menempa seorang Soekarno dalam
berpolitik dan memantapkan rasa kebangsaan.
Soekarno, lelaki kelahiran Surabaya 6 Juni 1901 dari pasangan Soekemi
dan Ida Ayu, dibesarkan dengan didikan Eropa melalui Sekolah Dasar
Eropa atau Europesche Lagere School di Sidoarjo. Pendidikannya
kemudian dilanjutkan ke Sekolah Menengah Atas atau Hogere Burgere
School (HBS) di Surabaya.
Berbagai dasar pengetahuan politik Soekarno terbangun sejak tinggal di
rumah pendiri Syarikat Islam, H.O.S. Tjokroaminoto saat sekolah HBS.
Selama itu pula Soekarno banyak belajar tentang dunia politik hingga
akhirnya lulus HBS pada 1921.
Bandung adalah kota yang dituju Soekarno setelah lulus HBS. Ia
melanjutkan sekolahnya di Bandoeng Technische Hoogeschool yang
sekarang dikenal dengan Institut Teknologi Bandung (ITB). Ia sempat
mengikuti perkuliahan selama dua tahun sebelum akhirnya pulang ke
Surabaya karena mertua Tjokroaminoto ditahan Belanda.
Tujuh bulan berselang, Soekarno meneruskan kembali pendidikannya di
ITB. Mata kuliah arsitektur dipelajarinya secara mendalam di bawah
bimbingan dosennya, Wolf Schoemaker. Setelah lulus pada 1926, Soekarno
memadukan kegiatan profesinya sebagai arsitektur dengan kegiatan
politik. Sebagai arsitektur, Soekarno malah pernah diperbantukan Wolf
Schoemaker dalam mendesain paviliun Hotel Preanger.
Masih di Bandung, Soekarno dan temannya, Anwari -- juga lulusan ITB --
sempat mendirikan biro konsultan di Jalan Regent (Regentweg) Nomor 22
Bandung Selatan. Namun, kegiatan politiknya kemudian lebih mendominasi
waktu Soekarno daripada kegiatan profesinya. Soekarno muda kemudian
lebih banyak bergaul dengan Mr. Iskak Tjokrohadisoerjo,
Tjiptomangoenkoesoemo, Dr. Setiabudi, dan kawan lainnya yang berpaham
politik sama.
Sebuah partai bernama Partai Nasionalis Indonesia (PNI) kemudian
didirikan Soekarno bersama Mr. Iskak, Dr. Tjipto, Mr. Boediadjo, dan
Mr. Soenarjo pada 1927. Pada saat yang sama, majalah Suluh Indonesia
Muda diterbitkan. Pada 1928, Soekarno menerbitkan majalah Persatuan
Indonesia dan 1932 menjadi pimpinan majalah Fikiran Rakjat. Semuanya
dilakukan di Bandung.
Melalui organisasi politik dan sejumlah media massa tersebut, Soekarno
memulai pergerakan yang menjadi cikal bakal kemerdekaan Indonesia.
Mungkin tak salah jika ada yang menyebut bahwa Bandung adalah Kawah
Candradimuka kemerdekaan Indonesia.