Menjabarkan Pidato Proklamasi Calon Wakil Presiden Boediono
Oleh Kwik Kian Gie
Pleidooi Ir. Soekarno dan Deklarasi Dr. Boediono
Setelah Ir. Soekarno (bersama-sama dengan Gatot Mangkupradja, Maskun
Sumadiredja dan Soepriadinata) ditangkap pada tanggal 29 Desember
1929, mereka diadili oleh landraad di Bandung yang berlangsung antara
tanggal 18 Agustus 1930 sampai tanggal 22 Desember 1930. Pada hari
itu, Soekarno dan kawan-kawan dijatuhi hukuman penjara 4 tahun dengan
tuduhan melanggar pasal 169 dan 153 bis Wetboek van Strafrecht. Pidato
pembelaannya Bung Karno menjadi sangat terkenal di seluruh dunia
dengan judul “Indonesie klaagt aan” atau “Indonesia menggugat”.
Pada tanggal 15 Mei 2009 Dr. Boediono berpidato di Bandung dalam
rangka memproklamasikan dirinya sebagai calon wakil presiden dalam
pemilihan tahun 2009. Antara lain dikatakan olehnya :”Bapak Presiden
yang saya hormati dan para hadirin, di awal abad ke-20 Bung Karno di
kota Bandung ini menyatakan Indonesia menggugat. Waktu itu Indonesia
menggugat penjajahan yang menjadikan negara terbelenggu dan merasa
kerdil. Di awal abad ke-21 ini, Indonesia juga selayaknya menggugat.
Kini yang kita gugat adalah penjajahan oleh kekuatan dari luar dan
dari dalam.”
Jelas Boediono menganggap Indonesia sekarang masih dijajah yang
menurutnya selayaknya harus digugat. Implikasinya jelas, yaitu kalau
nanti dia terpilih sebagai Wakli Presiden, dia akan menggugat kekuatan
dari luar dan dari dalam. Ada dua hal yang perlu dijelaskan.
Beberapa pertanyaan
Siapa kekuatan dari luar yang sedang menjajah Indonesia, dan siapa
pula kekuatan dari dalam ? Apakah kekuatan luar dan kekuatan dalam ini
menjajah Indonesia secara sendiri-sendiri ataukah bersama-sama dalam
sebuah konspirasi, di mana elit bangsa Indonesianya yang menjadi mitra
dari luar bertindak sebagai pengkhianat kepada bangsanya sendiri ?
Sejak kapan Indonesia dijajah dengan tanggal pidatonya sebagai titik
tolak, yaitu tanggal 15 Mei 2009. Apakah mulai tanggal itu Indonesia
dijajah dalam bentuk yang ada dalam benak Boediono, ataukah sebelumnya
sudah. Kalau sebelumnya sudah, siapa kiranya yang menjajah dan siapa
kiranya kroni dan kompradornya para penjajah yang berbangsa Indonesia
(kekuatan dari dalam) ? Boediono tentu dapat mengenalinya dengan
akurat karena dia cukup lama menjadi orang di dalam lingkungan puncak
kekuasaan.
Persamaan Bung Karno dengan Boediono
Boediono menyamakan dirinya dengan Bung Karno. Bung Karno menggugat
penjajahan oleh pemerintah Hindia Belanda yang menjajah Indonesia
secara fisik, dengan bayonet, bedil, peluru dan meriam, armada laut
dan sebagainya.
Boediono juga ingin menggugat penjajahan zaman sekarang yang tentunya
berbentuk lain. Apa bentuknya tidak dijelaskan. Sangat mungkin bentuk
penjajahan yang ada dalam benak Boediono sama dengan yang ditulis oleh
Jenderal Ryamizard Ryacudu dalam bukunya yang berjudul ”Perang
Modern”.
Intinya yalah bahwa dalam zaman modern sekarang ini, hakikat
penjajahan bangsa mangsa oleh bangsa penjajah tidak perlu dilakukan
dengan sebutir pelurupun, apalagi pasukan dan armada perang. Caranya
dengan membentuk elit bangsa mangsa yang dijadikan mitranya atau kroni
atau kompradornya. Mereka dibantu supaya senantiasa memegang kendali
kebijakan ekonomi yang sesuai dengan kehendak bangsa penjajah, seperti
yang digambarkan oleh John Pilger, Bradley Simpson, Jeffrey Winters,
John Perkins dan 12 perusak ekonomi yang “mengaku dosa” dalam buku “A
Game as old as Empire”. Para kroni ini diyakinkan bahwa kebijakan
haruslah seliberal mungkin, membangun proyek-proyek raksasa dengan
hutang dari negara-negara penjajah supaya mereka bisa memperoleh
pendapatan bunga dan laba mark up yang tinggi. Implikasi politiknya
supaya senantiasa dicengkeram dan didikte kebijakannya yang senantiasa
menguntungkan korporatokrasi negara penjajah. PDB dinaikkan oleh
beberapa investor asing raksasa tanpa trickle down effect pada yang
miskin. Inikah yang oleh Boediono disebut dengan kata-kata “penjajah
dari dalam negeri” yang mungkin bekerja sama dengan penjajah dari
luar ?
Boediono menyamakan dirinya dengan Bung Karno yang sama-sama ingin
menggugat atas nama bangsa Indonesia. Yang digugat juga sama, yaitu
penjajahan. Pernyataannya sama-sama diucapkan di kota Bandung. Tempat
ini begitu pentingnya buat Boediono sehingga implisit di dalam
pidatonya kota Bandung dianggap sebagai faktor yang menyamakannya
dengan Bung Karno.
Saya menduga tujuan atau target penjajahan oleh kekuatan penjajah yang
ada dalam benak Bung Karno dan Boediono sama, yaitu penghisapan
kekayaan bangsa Indonesia oleh bangsa asing, yang dibantu oleh kroni
dan komprador bangsa Indonesia sendiri. Merendahkan dan melecehkan
martabat bangsa Indonesia; Boediono memakai istilah “yang membuat kita
merasa terpuruk dan tidak bisa bangkit”. Yang perlu diperjelas siapa
kroni dan komprador bangsa Indonesia sendiri ?
Perbedaan-perbedaannya
Yang berbeda, Ir. Soekarno langsung menghadapi hakim ketua Mr.
Siegenbeek van Heukelom dengan jaksa penuntutnya seorang Indonesia
yang ketika itu berstatus inlander dan bernama R. Sumadisurja.
Boediono menyatakan kehendaknya menggugat kaum penjajah zaman
sekarang. Kehendaknya ini baru dimintakan izin dari “Bapak Presiden”,
sebutan yang dipakainya dalam bagian dari pidatonya yang menggunakan
istilah “Indonesia Menggugat”. Bung Karno dijatuhi hukuman penjara,
Boediono ditepuki tangan.
Bung Karno seorang inlander yang tidak mungkin bergaul dengan kekuatan
asing pada strata yang sama. Boediono His Excellency Prof. Dr.
Boediono yang anggota Dewan Gubernur Bank Dunia.
Perjuangan Bung Karno membawanya keluar masuk penjara dan pembuangan.
Boediono tidak pernah masuk penjara. Menjadi tersangka saja tidak
pernah.
Perilaku Bung Karno tidak pernah diarahkan menjadi Presiden RI. Dia
berjuang supaya Indonesia merdeka dengan pengorbanan apa saja.
Gugatannya sudah menjadi kenyataan dan merupakan pengorbanan luar
biasa buat dirinya, yang akhirnya memang memerdekakan bangsa Indonesia
dari penjajahan.
Boediono baru memberi pernyataan bahwa penjajahan di abad ke 21
sekarang ini selayaknya digugat. Jelas juga bahwa pernyataan tersebut
dikemukakan justru untuk dipilih menjadi wakil presiden. Itupun tidak
jelas siapa penjajahnya dari luar dan siapa penjajahnya yang dari
dalam negeri sendiri. Lantas apakah betul dia akan menggugat
penjajahan masih harus dibuktikan.
Bung Karno hanya berjuang dan berjuang. Karena tindakannya itu seluruh
bangsa Indonesia menganggapnya sebagai natural leader, sehingga dia
menjadi Presiden RI yang baru merdeka. Boediono tidak demikian.
Gugatannya terhadap kaum penjajah justru sebelum dia melakukan apa-
apa. Gugatannya baru sebagai propaganda untuk dirinya supaya dipilih
sebagai wakil presiden di bulan Juli 2009 mendatang.
Bung Karno dan Pak Harto berbuat sangat banyak, sehingga rakyat
menganggapnya sebagai para pemimpinnya. Boediono lain. Dia adalah
calon wakil presiden yang dalam kampanye pemilihan pilpres tidak boleh
mempunyai rasa rendah hati, tidak boleh humble. Dalam kampanye nanti
dia harus berkeliling Indonesia mengatakan kepada rakyat Indonesia :
“Wahai rakyatku, aku ini orang hebat yang akan menggugat penjajahan
dan memberantas korupsi, mereformasi birokrasi. Maka pilihlah aku
sebagai wakil presidenmu.”
Apa Neoliberalisme Itu ?
Dengan dipilihnya Boediono sebagai cawapres-nya SBY, diskusi tentang
“neolib” menjadi marak. Namun diskusinya tidak memberikan gambaran
yang jelas.
Liberalisme adalah faham yang sangat jelas digambarkan oleh Adam Smith
dalam bukunya yang terbit di tahun 1776 dengan judul “An inquiry into
the nature and the causes of the wealth of nations”. Buku ini sangat
terkenal dengan singkatannya “The wealth of nations” dan luar biasa
pengaruhnya. Dia menggambarkan pengenalannya tentang kenyataan hidup.
Intinya sebagai berikut.
Manusia adalah homo economicus yang senantiasa mengejar kepentingannya
sendiri guna memperoleh manfaat atau kenikmatan yang sebesar-besarnya
dari apa saja yang dimilikinya. Kalau karakter manusia yang egosentris
dan individualistik seperti ini dibiarkan tanpa campur tangan
pemerintah sedikitpun, dengan sendirinya akan terjadi alokasi yang
efisien dari faktor-faktor produksi, pemerataan dan keadilan,
kebebasan, daya inovasi dan kreasi berkembang sepenuhnya. Prosesnya
sebagai berikut.
Kalau ada barang dan jasa yang harganya tinggi sehingga memberikan
laba yang sangat besar (laba super normal) kepada para produsennya,
banyak orang akan tertarik memproduksi barang yang sama. Akibatnya
supply meningkat dan ceteris paribus harga turun. Kalau harga turun
sampai di bawah harga pokok, ceteris paribus supply menyusut dengan
akibat harga meningkat lagi. Harga akan berfluktuasi tipis dengan
kisaran yang memberikan laba yang sepantasnya saja (laba normal) bagi
para produsen. Hal yang sama berlaku buat jasa distribusi.
Buku ini terbit di tahun 1776 ketika hampir semua barang adalah
komoditi yang homogeen (stapel producten) seperti gandum, gula, garam,
katoen dan sejenisnya. Lambat laun daya inovasi dan daya kreasi dari
beberapa produsen berkembang. Ada saja di antara para produsen barang
sejenis yang lebih pandai, sehingga mampu melakukan diferensiasi
produk. Sebagai contoh, garam dikemas ke dalam botol kecil praktis
yang siap pakai di meja makan. Di dalamnya ditambahi beberapa vitamin,
diberi merk yang dipatenkan. Dia mempromosikan garamnya sebagai sangat
berlainan dengan garam biasa. Konsumen percaya, dan bersedia membayar
lebih mahal dibandingkan dengan harga garam biasa. Produsen yang
bersangkutan bisa memperoleh laba tinggi tanpa ada saingan untuk
jangka waktu yang cukup lama. Selama itu dia menumpuk laba tinggi
(laba super normal) yang menjadikannya kaya.
Karena semuanya dibolehkan tanpa pengaturan oleh pemerintah, dia mulai
melakukan persaingan yang mematikan para pesaingnya dengan cara kotor,
yang ditopang oleh kekayaannya. Sebagai contoh, produknya dijual
dengan harga yang lebih rendah dari harga pokoknya. Dia merugi.
Kerugiannya ditopang dengan modalnya yang sudah menumpuk. Dengan harga
ini semua pesaingnya akan merugi dan bangkrut. Dia tidak, karena
modalnya yang paling kuat. Setelah para pesaingnya bangkrut, dengan
kedudukan monopolinya dia menaikkan harga produknya sangat tinggi.
Contoh lain : ada kasus paberik rokok yang membeli rokok pesaingnya,
disuntik sangat halus dengan cairan sabun. Lantas dijual lagi ke
pasar. Beberapa hari lagi, rokoknya rusak, sehingga merknya tidak laku
sama sekali, paberiknya bangkrut.
Yang digambarkan oleh Adam Smith mulai tidak berlaku lagi. Karena apa
saja boleh, pengusaha majikan mulai mempekerjakan sesama manusia
dengan gaji dan lingkungan kerja yang di luar perikemanusiaan.
Puncaknya terjadi dalam era revolusi industri, yang antara lain
mengakibatkan bahwa anak-anak dan wanita hamil dipekerjakan di tambang-
tambang. Wanita melahirkan dalam tambang di bawah permukaan bumi.
Mereka juga dicambuki bagaikan binatang. Dalam era itu seluruh dunia
juga mengenal perbudakan, karena pemerintah tidak boleh campur tangan
melindungi buruh.
Dalam kondisi seperti ini lahir pikiran-pikiran Karl Marx. Banyak
karyanya, tetapi yang paling terkenal menentang Adam Smith adalah Das
Kapital yang terbit di tahun 1848. Marx menggugat semua ketimpangan
yang diakibatkan oleh mekanisme pasar yang tidak boleh dicampuri oleh
pemerintah. Marx berkesimpulan bahwa untuk membebaskan penghisapan
manusia oleh manusia, tidak boleh ada orang yang mempunyai modal yang
dipakai untuk berproduksi dan berdistribusi dengan maksud memperoleh
laba. Semuanya harus dipegang oleh negara/pemerintah, dan setiap orang
adalah pegawai negeri.
Dunia terbelah dua. Sovyet Uni, Eropa Timur, China, dan beberapa
negara menerapkannya. Dunia Barat mengakui sepenuhnya gugatan Marx,
tetapi tidak mau membuang mekanisme pasar dan kapitalisme. Eksesnya
diperkecil dengan berbagai peratutan dan pengaturan. Setelah dua
sistem ini bersaing selama sekitar 40 tahun, persaingan dimenangkan
oleh Barat.
Maka tidak ada lagi negara yang menganut sistem komunisme a la Marx-
Lenin-Mao. Semuanya mengadopsi mekanisme pasar dan mengadopsi
kaptalisme dalam arti sempit, yaitu dibolehkannya orang per orang
memiliki kapital yang dipakai untuk berproduki dan berdistribusi
dengan motif mencari laba. Tetapi kapital yang dimilikinya harus
berfungsi sosial. Apa artinya dan bagaimana perwujudannya ? Sangat
beragam. Keragaman ini berarti juga bahwa kadar campur tangannya
pemerintah juga sangat bervariasi dari yang sangat minimal sampai yang
banyak sekali.
Siapa Kaum Neolib ?
Orang-orang yang menganut faham bahwa campur tangan pemerintah
haruslah sekecil mungkin adalah kaum neolib; mereka tidak bisa
mengelak terhadap campur tangannya pemerintah, sehingga tidak bisa
lagi mempertahankan liberalisme mutlak dan total, tetapi toh harus
militan mengkerdilkan pemerintah untuk kepentingan korporatokrasi.
Jadi walaupun yang liberal mutlak, yang total, yang laissez fair
laissez aller dan laissez fair laissez passer, yang cut throat
competition dan yang survival of the fittest mutlak sudah tidak bisa
dipertahankan lagi, kaum neolib masih bisa membiarkan kekayaan alam
negara kita dihisap habis oleh para majikannya yang kaum korporatokrat
dengan dukungan Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF.
Boediono perlu melakukan soul searching yang mendalam
Meledaknya debat tentang neolib tidak dapat dipisahkan dari persepsi
yang dimiliki sangat banyak orang bahwa Boediono adalah personifikasi
dari aliran neolib di Indonesia. Bahkan beliaulah yang dewasa ini
dianggap sebagai pemimpin kaum neolib Indonesia, yang dianggap sama
dan sebangun dengan kelompok yang terkenal dengan sebutan “The
Berkeley Mafia”.
Tidak hanya itu, banyak yang mempunyai dugaan dan perasaan bahwa
dipilihnya Boediono sebagai calon wakil presiden adalah hasil desakan
dari “kekuatan dari luar”. Istilah ini yang dipakai oleh Boediono
sendiri dalam pidatonya, yang merasa selayaknya menggugat penjajahan
yang masih ada dalam abad ke 21 ini, baik yang dari luar maupun yang
dari dalam.
Dugaan ini bertambah besar setelah Boediono menyatakan kepada The
Jakarta Post tanggal 25 Mei 2009 bahwa penerimaannya sebagai calon
wakil presiden adalah karena adanya arus besar yang tidak mampu
ditolaknya (Boediono said his nomination was a “big stream” he could
not resist”).
Karena itu, untuk kepentingan seluruh bangsa yang bagian terbesarnya
sedang sangat menderita kemiskinan, kebodohan, kurang sehat jasmani
dan rokhaninya, keterbelakangan, apakah betul bahwa dirinya didorong
oleh kekuatan asing untuk menerima pencalonannya sebagai wakil
presiden ?
Untuk kepentingannya sendiri juga, rasanya sangat perlu beliau
memberikan penjelasan yang sejujurnya dan masif kepada rakyat yang
akan melakukan pilihannya pada tanggal 8 Juli 2009.
Apakah dalam karirnya yang panjang dalam kedudukan yang tinggi di
birokrasi Boediono ikut berperan dalam segala sesuatu yang
tergambarkan dalam tulisan ini ?
Boediono berkarir dalam kedudukan sangat tinggi dalam kepemimpinan
negara, yaitu berturut-turut sebagai Direktur Bank Indonesia, Menteri/
Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, Menko Perekonomian, Gubernur BI,
dan sekarang Calon Wakil Presiden RI untuk periode 2009-2014.
Banyak yang menilai bahwa Boediono ikut berperan cukup besar dalam
segala sesuatu yang digambarkan dalam tulisan ini. Maka rasanya beliau
perlu menjelaskannya kepada rakyat, karena posisinya sebagai calon
wakil presiden dengan kemungkinan sangat besar akan terpilih.
Bagaimana gambaran penjajahan dan siapa para pelakunya ?
Dengan jelas dikatakan dalam pidato Boediono bahwa di abad 21 ini
penjajahan masih ada. Sayang seribu sayang bahwa dia tidak menjelaskan
tentang apa dan bagaimana penjajahan zaman sekarang itu ?
Karena itu, izinkanlah saya menjelaskannya dari pengenalan orang lain
yang mempelajarinya dengan seksama dan menurut saya dapat
dipertanggung jawabkan kebenarannya, yaitu yang ditulis oleh John
Pilger dalam bukunya yang berjudul “The New Rulers of the World.”
Saya kutip seakurat mungkin dengan terjemahan ke dalam bahasa
Indonesia oleh saya sendiri sebagai berikut.
“Dalam bulan November 1967, menyusul tertangkapnya ‘hadiah terbesar’,
hasil tangkapannya dibagi. The Time-Life Corporation mensponsori
konperensi istimewa di Jenewa yang dalam waktu tiga hari merancang
pengambil alihan Indonesia. Para pesertanya meliputi para kapitalis
yang paling berkuasa di dunia, orang-orang seperti David Rockefeller.
Semua raksasa korporasi Barat diwakili : perusahaan-perusahaan minyak
dan bank, General Motors, Imperial Chemical Industries, British
Leyland, British American Tobacco, American Express, Siemens,
Goodyear, The International Paper Corporation, US Steel. Di seberang
meja adalah orang-orangnya Soeharto yang oleh Rockefeller disebut
“ekonoom-ekonoom Indonesia yang top”.
“Di Jenewa, Tim Sultan terkenal dengan sebutan ‘the Berkeley Mafia’,
karena beberapa di antaranya pernah menikmati beasiswa dari pemerintah
Amerika Serikat untuk belajar di Universitas California di Berkeley.
Mereka datang sebagai peminta-minta yang menyuarakan hal-hal yang
diinginkan oleh para majikan yang hadir. Menyodorkan butir-butir yang
dijual dari negara dan bangsanya, Sultan menawarkan : …… buruh murah
yang melimpah….cadangan besar dari sumber daya alam ….. pasar yang
besar.”
Di halaman 39 ditulis : “Pada hari kedua, ekonomi Indonesia telah
dibagi, sektor demi sektor. ‘Ini dilakukan dengan cara yang
spektakuler’ kata Jeffrey Winters, guru besar pada Northwestern
University, Chicago, yang dengan mahasiwanya yang sedang bekerja untuk
gelar doktornya, Brad Simpson telah mempelajari dokumen-dokumen
konperensi. ‘Mereka membaginya ke dalam lima seksi : pertambangan di
satu kamar, jasa-jasa di kamar lain, industri ringan di kamar lain,
perbankan dan keuangan di kamar lain lagi; yang dilakukan oleh Chase
Manhattan duduk dengan sebuah delegasi yang mendiktekan kebijakan-
kebijakan yang dapat diterima oleh mereka dan para investor lainnya.
Kita saksikan para pemimpin korporasi besar ini berkeliling dari satu
meja ke meja yang lain, mengatakan : ini yang kami inginkan : ini, ini
dan ini, dan mereka pada dasarnya merancang infra struktur hukum untuk
berinvestasi di Indonesia. Saya tidak pernah mendengar situasi seperti
itu sebelumnya, di mana modal global duduk dengan para wakil dari
negara yang diasumsikan sebagai negara berdaulat dan merancang
persyaratan buat masuknya investasi mereka ke dalam negaranya sendiri.
Freeport mendapatkan bukit (mountain) dengan tembaga di Papua Barat
(Henry Kissinger duduk dalam board). Sebuah konsorsium Eropa mendapat
nikel Papua Barat. Sang raksasa Alcoa mendapat bagian terbesar dari
bauksit Indonesia. Sekelompok perusahaan-perusahaan Amerika, Jepang
dan Perancis mendapat hutan-hutan tropis di Sumatra, Papua Barat dan
Kalimantan. Sebuah undang-undang tentang penanaman modal asing yang
dengan buru-buru disodorkan kepada Soeharto membuat perampokan ini
bebas pajak untuk lima tahun lamanya. Nyata dan secara rahasia,
kendali dari ekonomi Indonesia pergi ke Inter Governmental Group on
Indonesia (IGGI), yang anggota-anggota intinya adalah Amerika Serikat,
Canada, Eropa, Australia dan, yang terpenting, Dana Moneter
Internasional dan Bank Dunia.”
Demikian gambaran yang diberikan oleh Brad Simpson, Jeffrey Winters
dan John Pilger tentang suasana, kesepakatan-kesepakatan dan jalannya
sebuah konperensi yang merupakan titik awal sangat penting buat nasib
ekonomi bangsa Indonesia selanjutnya.
Kalau baru sebelum krisis global berlangsung kita mengenal istilah
“korporatokrasi”, paham dan ideologi ini sudah ditancapkan di
Indonesia sejak tahun 1967. Delegasi Indonesia adalah Pemerintah.
Tetapi counter part-nya captain of industries atau para korporatokrat.
PARA PERUSAK EKONOMI NEGARA-NEGARA MANGSA
Benarkah sinyalemen John Pilger, Joseph Stiglitz dan masih banyak
ekonom AS kenamaan lainnya bahwa hutanglah yang dijadikan instrumen
untuk mencengkeram Indonesia ?
Dalam rangka ini, saya kutip buku yang menggemparkan. Buku ini ditulis
oleh John Perkins dengan judul : “The Confessions of an Economic Hit
man”, atau “Pengakuan oleh seorang Perusak Ekonomi”. Buku ini
tercantum dalam New York Times bestseller list selama 7 minggu.
Saya kutip sambil menterjemahkannya ke dalam bahasa Indonesia sebagai
berikut.
Halaman 12 : “Saya hanya mengetahui bahwa penugasan pertama saya di
Indonesia, dan saya salah seorang dari sebuah tim yang terdiri dari 11
orang yang dikirim untuk menciptakan cetak biru rencana pembangunan
pembangkit listrik buat pulau Jawa.”
Halaman 13 : “Saya tahu bahwa saya harus menghasilkan model
ekonometrik untuk Indonesia dan Jawa”. “Saya mengetahui bahwa
statistik dapat dimanipulasi untuk menghasilkan banyak kesimpulan,
termasuk apa yang dikehendaki oleh analis atas dasar statistik yang
dibuatnya.”
Halaman 15 : “Pertama-tama saya harus memberikan pembenaran
(justification) untuk memberikan hutang yang sangat besar jumlahnya
yang akan disalurkan kembali ke MAIN (perusahaan konsultan di mana
John Perkins bekerja) dan perusahan-perusahaan Amerika lainnya
(seperti Bechtel, Halliburton, Stone & Webster, dan Brown & Root)
melalui penjualan proyek-proyek raksasa dalam bidang rekayasa dan
konstruksi. Kedua, saya harus membangkrutkan negara yang menerima
pinjaman tersebut (tentunya setelah MAIN dan kontraktor Amerika
lainnya telah dibayar), agar negara target itu untuk selamanya
tercengkeram oleh kreditornya, sehingga negara penghutang (baca :
Indonesia) menjadi target yang empuk kalau kami membutuhkan favours,
termasuk basis-basis militer, suara di PBB, atau akses pada minyak dan
sumber daya alam lainnya.”
Halaman 15-16 : “Aspek yang harus disembunyikan dari semua proyek
tersebut ialah membuat laba sangat besar buat para kontraktor, dan
membuat bahagia beberapa gelintir keluarga dari negara-negara penerima
hutang yang sudah kaya dan berpengaruh di negaranya masing-masing.
Dengan demikian ketergantungan keuangan negara penerima hutang menjadi
permanen sebagai instrumen untuk memperoleh kesetiaan dari pemerintah-
pemerintah penerima hutang. Maka semakin besar jumlah hutang semakin
baik. Kenyataan bahwa beban hutang yang sangat besar menyengsarakan
bagian termiskin dari bangsanya dalam bidang kesehatan, pendidikan dan
jasa-jasa sosial lainnya selama berpuluh-puluh tahun tidak perlu masuk
dalam pertimbangan.”
Halaman 15 : “Faktor yang paling menentukan adalah Pendapatan Domestik
Bruto (PDB). Proyek yang memberi kontribusi terbesar terhadap
pertumbuhan PDB harus dimenangkan. Walaupun hanya satu proyek yang
harus dimenangkan, saya harus menunjukkan bahwa membangun proyek yang
bersangkutan akan membawa manfaat yang unggul pada pertumbuhan PDB.”
Halaman 16 : “Claudia dan saya mendiskusikan karakteristik dari PDB
yang menyesatkan. Misalnya pertumbuhan PDB bisa terjadi walaupun hanya
menguntungkan satu orang saja, yaitu yang memiliki perusahaan jasa
publik, dengan membebani hutang yang sangat berat buat rakyatnya. Yang
kaya menjadi semakin kaya dan yang miskin menjadi semakin miskin.
Statistik akan mencatatnya sebagai kemajuan ekonomi.”
Halaman 19 : “Sangat menguntungkan buat para penyusun strategi karena
di tahun-tahun enam puluhan terjadi revolusi lainnya, yaitu
pemberdayaan perusahaan-perusahaan internasional dan organisasi-
organisasi multinasional seperti Bank Dunia dan IMF.”
John Perkins seorang pembual atau fiktif ?
Para ekonom kelompok mazhab tertentu yang berfungsi sebagai agen
pelaksana dari korporatokrasi dan prinsip-prinsip Washington Concensus
serta merta mengatakan bahwa John Perkins itu tidak ada. Itu adalah
orang yang fiktif. Kalaupun ada orangnya, dia seorang pemimpi dan
pembual (fantast).
Kalau memang demikian, bagaimana mungkin bukunya tercantum dalam best
seller list selama enam minggu di New York Times. Seminggu setelah
dijual di toko-toko buku, sudah tercantum sebagai buku terlaris nomor
4 di
amazon.com. Dalam waktu kurang dari 14 bulan, bukunya telah
diterjemahkan ke dalam 25 bahasa. Copyright-nya telah dibeli oleh
perusahaan film utama di Hollywood.
Saya bertemu dengan seorang insinyur Indonesia yang sampai sekarang
masih bekerja di BUMN. Tidak etis buat saya menyebutkan namanya.
Beliau menceriterakan kepada saya bahwa beliaulah yang menjadi
partnernya John Perkins di Bandung di tahun 1970. Ketika itu beliau
tidak mengetahui bahwa Perkins sedang melakukan perusakan ekonomi.
Ketika beliau membaca bukunya, begitu marahnya, sehingga segera
membuat sangat banyak copy yang dibagi-bagikan.
Mereka yang menyebut John Perkins seorang pembual sekarang ini banyak
sekali yang memegang kekuasaan dalam bidang ekonomi. Mengapa tidak ada
kebutuhan mencari dan menanyakan kepada insinyur yang di tahun 1970
tanpa mengetahui maksud dan tujuan John Perkins bekerja sebagai
mitranya di kantyor PLN Bandung ?
A Game as old as Empire
John Perkins mengakui bahwa sangatlah sulit menemukan penerbit,
walaupun setiap kali para penerbit itu menunjukkan perhatian yang
sangat besar. Tetapi pada akhirnya menolak. Baru penerbit yang ke 26
menyetujui menerbitkannya.
Apa alasannya diceriterakan dalam kata pengantarnya dalam buku terbaru
yang ditulis oleh 12 para perusak ekonomi lainnya. Judul bukunya telah
saya kemukakan, yaitu “A Game As Old As Empire”, dan sub judulnya “The
Secret World of Economic Hit Men and the Web of Global Corruption.”
Semakin kokohnya neolib dengan konsekwensinya
Namun sayang bahwa sejak Ibu Megawati menjabat sebagai Presiden,
kendali ekonomi jatuh ke tangan Berkeley Mafia lagi, yang sejak itu
kendali serta kekuasaannya bertambah mutlak.
Konsekuensinya adalah semakin kokohnya liberalisme dan mekanisme pasar
primitif, dan semakin kokohnya pengaruh asing dalam menentukan
kebijakan-kebijakan ekonomi kita.
Tingkat kerusakannya sudah sangat parah. Jumlah manusia Indonesia yang
menderita kemiskinan sudah melampaui batas-batas yang wajar. Infra
struktur, barang dan jasa publik yang krusial buat tingkat kehidupan
yang wajar sudah merosot jauh di bawah yang dibutuhkan secara minimal.
Elit bangsa yang sedang berkuasa dengan dukungan dari pembentukan
opini publik di dunia semakin gencar menggambarkan bangsa Indonesia
yang semakin maju dan sejahtera. Indikator-indikator yang
dikemukakannya adalah stabilitas nilai tukar rupiah, PDB yang
meningkat, inflasi yang terkendali dan sejenisnya.
Bahwa kesemuanya itu menyesatkan dapat kita pahami kalau kita
membandingkannya dengan indikator-indikator yang sama selama
penjajahan oleh Belanda selama berabad-abad. Dalam zaman penjajahan
segala sesuatunya serba teratur dan stabil. PDB Hindia Belanda
meningkat terus. Itulah sebabnya sampai sekarang kita menyaksikan
Wassenaar dengan vila-vila yang besar dan mewah dan disebut sebagai
daerah pemukimannya oud Indische gasten (para mantan tamu di Hindia
Belanda). Ciri khas Amsterdam sebagai pusat perdagangan ketika itu
ialah rumah-rumah besar sepanjang sungai-sungai buatan. Kebanyakan
dari gedung-gedung itu sekarang berfungsi sebagai perkantoran. Dalam
zaman penjajahan adalah rumah-rumah tinggalnya para keluarga yang
memperoleh kekayaannya dari Hindia Belanda. Tetapi rakyat Indonesia
hidup dengan segobang sehari.
Sekarang juga begitu, kota-kota besar, terutama Jakarta berlimpah-ruah
dengan kemewahan. Indikator-indikator yang selalu didengung-dengungkan
serba stabil, walaupun ketertiban dan kebersihannya masih kalah
dibandingkan dengan zaman penjajahan Belanda. Pesawat udara penuh
penumpang, mal-mal mewah padat pengunjung dan jalan-jalan raya macet
dengan mobil-mobil mewah. Tetapi ketika Bank Dunia mengumumkan bahwa
garis kemiskinan sekarang ditetapkan US$ 2 per hari per orang, 50 %
dari rakyat Indonesia menjadi miskin.
Buat saya dan sangat banyak orang Indonesia lainnya yang peduli dan
prihatin terhadap nasib bangsa, inilah gambaran negara Indonesia yang
dijajah secara modern. Kalau ini yang akan digugat oleh Boediono
seandainya dia menang menjadi wakil presiden, bersyukurlah kita.
Peran golongan kemapanan yang tidak tampak lagi
Kondisi ini tidak dapat dibiarkan oleh golongan kemapanan yang masih
mempunyai hati nurani. Mengapa golongan kemapanan yang harus
membalikkan proses yang menjuruskan bangsa kita ke dalam jurang
penderitaan, kemiskinan dan kenistaan ? Karena mereka yang miskin dan
menderita tidak mempunyai kekuatan apapun untuk memperbaiki nasibnya.
Mereka hanya mampu menerawang ke langit dengan wajah tanpa ekspresi
sambil menerima kematiannya karena kekurangan makanan dan pelayanan
kesehatan yang paling mendasar.
Golongan kemapanan yang dirinya sendiri tidak mempunyai persoalan
untuk hidup serba kecukupan, tetapi hatinya terusik, tidak tega
menyaksikan penderitaan sesama anak bangsanya itulah yang harus
bergerak membela sesama anak bangsanya yang terinjak, terpinggirkan
dan ternistakan oleh elit bangsanya sendiri yang sedang berkuasa, dan
lebih senang menjadi kroni dan kompradornya para penghisap bangsa-
bangsa lain. Kelompok seperti inilah yang berhasil memerdekakan bangsa
Indonesia dari penjajahan. Para pendiri negara kita adalah orang-orang
berpendidikan tinggi, yang kalau mau menjadi pegawai negeri
(ambtenaar) pada pemerintahan Hindia Belanda menikmati gaji yang
sangat tinggi. Tetapi mereka memilih keluar masuk penjara ketimbang
menjadi pegawai negeri yang menjadi bagian dari birokrasi yang
menghisap bangsanya sendiri.
Golongan kemapanan yang peduli, prihatin dan membela kepentingan yang
tertindas sudah sangat lama tidak tampak di Indonesia.
PROSES PENJAJAHAN DALAM PERUNDANG-UNDANGAN DAN KEBIJAKAN-KEBIJAKAN
OLEH ELIT BANGSA INDONESIA SENDIRI
Menuju ke arah liberalisasi sejauh mungkin
Sejak Republik Indonesia berdiri sampai tahun 1967 tidak pernah ada
rincian konkret dari ketentuan pasal 33 UUD 1945 yang bunyinya :
“Barang yang penting bagi negara dan cabang-cabang produksi yang
menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara dan
dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.”
Undang-undang nomor 1 tahun 1967
Penjabaran yang konkret sampai bisa menjadi peraturan tidak pernah ada
sampai tahun 1967. Dalam tahun itu terbit UU no. 1 tahun 1967 tentang
Penanaman Modal Asing. Terbitnya UU tersebut sebagai tindak lanjut
dari Konferensi Jenewa bulan November 1967.
Saya kutip pasal 6 ayat 1 yang berbunyi : “Bidang-bidang usaha yang
tertutup untuk penanaman modal asing secara pengusahaan penuh ialah
bidang-bidang yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup
rakyat banyak sebagai berikut :
a. pelabuhan-pelabuhan;
b. produksi, transmisi dan distribusi tenaga listrik untuk umum;
c. telekomunikasi;
d. pelayaran;
e. penerbangan;
f. air minum;
g. kereta api umum;
h. pembangkitan tenaga atom;
i. mass media. “
UU tentang Penanaman Modal Dalam Negeri di tahun 1968
Undang-undang nomor 6 tahun 1968 mengenai Penanaman Modal Dalam Negeri
pasal 3 ayat 1 sudah mengizinkan investor asing memasuki cabang-cabang
produksi yang jelas disebut “menguasai hajat hidup orang banyak” itu
asalkan porsinya modal asing tidak melampaui 49%. Namun ada ketentuan
bahwa porsi investor Indonesia yang 51% itu harus ditingkatkan menjadi
75% tidak lebih lambat dari tahun 1974.
Peraturan Pemerintah nomor 20 tahun 1994
Di tahun 1994 terbit peraturan pemerintah nomor 20 dengan pasal 5 ayat
1 yang isinya membolehkan perusahaan asing melakukan kegiatan usaha
yang tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat
banyak, yaitu pelabuhan, produksi dan transmisi serta distribusi
tenaga listrik umum, telekomunikasi, pelayaran, penerbangan, air
minum, kereta api umum, pembangkitan tenaga atom dan mass media."
Pasal 6 ayat 1 mengatakan : "Saham peserta Indonesia sebagaimana
dimaksud dalam pasal 2 ayat (1) huruf a sekurang-kurangnya 5% (lima
perseratus) dari seluruh modal disetor perusahaan pada waktu
pendirian."
Apa artinya ini ? Artinya adalah bahwa pasal 6 ayat 1 UU no. 1/1967
mengatakan bahwa perusahaan asing tidak boleh memasuki bidang usaha
yang tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang
banyak beserta perinciannya. UU no. 6/1968 pasal 3 ayat 1 secara
implisit mengatakan bahwa asing boleh memiliki dan menguasai sampai
49%. UU no. 4/1982 melarang asing sama sekali masuk di dalam bidang
usaha pers. PP 20/1994 lalu dengan enaknya mengatakan bahwa kalau di
dalam perusahaan kandungan Indonesianya adalah 5% sudah dianggap
perusahaan Indonesia yang dapat melakukan kegiatan usaha yang
tergolong penting bagi negara dan menguasai hajat hidup rakyat banyak
beserta perinciannya, termasuk media massa Jadi PP no. 20/1994
menentang UU no. 1/1967, menentang UU no. 6/1968, menentang UU no.
4/1982 dan menentang jiwa pasal 33 UUD 1945.
Dalam aspek lain PP 20/1994 juga menentang UU no. 6/1968 pasal 6 yang
berbunyi : "Waktu berusaha bagi perusahaan asing, baik perusahaan baru
maupun lama, dibatasi sebagai berikut :
a. Dalam bidang perdagangan berakhir pada tanggal 31 Desember 1997;
b. Dalam bidang industri berakhir pada tanggal 31 Desember 1997;
c. Dalam bidang-bidang usaha lainnya akan ditentukan lebih lanjut oleh
Pemerintah dengan batas waktu antara 10 dan 30 tahun."
PP no. 20/1994 menentukan bahwa batas antara boleh oleh asing atau
tidak adalah kepemilikan oleh pihak Indonesia dengan 5%. Tidak ada
lagi pembatasan waktu tentang dikuranginya porsi modal asing.
Yang sangat menyakitkan juga ialah diambilnya rumusan pasal 33 UUD
1945 secara mentah-mentah, yang lalu dikatakan bahwa itu sekarang
boleh ada di tangan asing dengan kandungan Indonesia 5%. Jadi seperti
menantang atau meremehkan UUD 1945.
Infra Struktur Summit I
Posisinya hari ini ialah yang dikumandangkan di Infra Struktur Summit
oleh Menko Perekonomian ketika dijabat oleh Aburizal Bakrie di Hotel
Shangrilla. Intinya mengumumkan kepada masyarakat bisnis dan korporasi
di dunia bahwa Indonesia membuka pintunya lebar-lebar buat investor
asing untuk berinvestasi dengan motif memperoleh laba dalam bidang
infra struktur dan barang-barang publik lainnya. Kepada masyarakat
bisnis dan korporasi diberitahukan bahwa kebijakan akan dijuruskan
pada terbukanya hampir semua public goods and services bagi investor
swasta, termasuk investor asing.
Infra Struktur Summit II
Dalam Infra Struktur Summit II yang Menko Perekonomiannya dijabat oleh
Boediono, pengumuman pendahulunya diulangi lagi. Namun sekarang
ditambah dengan penegasan bahwa tidak akan ada perbedaan perlakuan
sedikitpun antara investor asing dan investor Indonesia.
Kebijakan pemerintah dalam bidang infra struktur dan public goods pada
umumnya hanya akan ditangani oleh pemerintah kalau penyediaannya tidak
menguntungkan secara komersial. Melalui reformasi sektoral lambat laun
semua barang publik dan infra struktur akan dibuat menguntungkan
secara komersial, sehingga bisa disediakan oleh swasta dengan motif
mencari laba.
Ini berarti bahwa rakyat Indonesia akan dijuruskan hanya dapat
menikmati barang dan jasa publik dengan membayar harga yang tingginya
memungkinkan investor swasta memperoleh laba daripadanya. Falsafah
bahwa perlu ada barang dan jasa publik yang penyediaannya diadakan
atas dasar gotong royong, yaitu dibiayai oleh seluruh rakyat sesuai
dengan kemampuannya masing-masing melalui sistem perpajakan lambat
laun harus diperkecil. Semuanya harus diserahkan pada mekanisme pasar.
Dengan demikian, secara perlahan-lahan bangsa Indonesia yang miskin
tidak akan dapat menikmati barang dan jasa publik dengan cuma-cuma.
Apa lagi kalau kebijakan semacam ini ini tidak bersifat liberalisme
yang primitif dan masih liar ? Di seluruh dunia kita mengenal jaringan
jalan raya bebas hambatan sangat luas yang digunakan oleh siapa saja
dengan cuma-cuma. Di Indonesia tidak. Namanya saja “jalan tol”, yang
implisit berarti barang siapa ingin menggunakan jalan raya bebas
hambatan harus membayar tarif tol.
Undang-Undang tentang Penanaman Modal nomor 25 tahun 2007
Undang-Undang tersebut menggantikan semua perundangan dan peraturan
dalam bidang penanaman modal. Butir-butir pokoknya dapat dikemukakan
sebagai berikut.
Pasal 1 yang mendefinisikan “Ketentuan Umum” yang mempunyai banyak
ayat itu intinya menyatakan tidak ada perbedaan antara modal asing dan
modal dalam negeri.
Pasal 6 mengatakan : “Pemerintah memberikan perlakuan yang sama kepada
semua penanam modal yang berasal dari negara manapun yang melakukan
kegiatan penanaman modal di Indonesia.....”
Pasal 7 menegaskan bahwa “Pemerintah tidak akan melakukan tindakan
nasionalisasi atau pengambilalihan hak kepemilikan penanaman modal,
kecuali dengan undang-undang.”
Pasal 8 ayat 3 mengatakan “Penanam modal diberi hak untuk melakukan
transfer dan repatriasi dalam valuta asing”, yang dilanjutkan dengan
perincian tentang apa semua yang boleh ditransfer, yaitu sebanyak 12
jenis, dari a sampai dengan l, yang praktis tidak ada yang tidak boleh
ditransfer kembali ke negara asalnya.
Pasal 12 mengatakan bahwa semua bidang usaha atau jenis usaha terbuka
bagi kegiatan penanaman modal, kecuali produksi senjata dan bidang
usaha yang secara eksplisit dinyatakan tertutup berdasarkan undang-
undang.
Hak atas tanah menjadi 95 tahun untuk Hak Guna Usaha, 80 tahun untuk
Hak Guna Bangunan dan 70 tahun untuk Hak Pakai.
KECENDERUNGAN LIBERALISASI PENUH DAN SURVIVAL OF THE FITTEST
Dengan seluruh rangkaian kebijakan yang telah dikemukakan tadi,
menjadi sangat jelas garis kebijakan yang konsisten sejak tahun 1967.
Kebijakan itu ialah semakin mengecilnya peran pemerintah dalam bidang
pengadaan barang dan jasa yang tergolong dalam barang dan jasa publik,
atau barang dan jasa yang pengadaannya membutuhkan dana sangat besar,
tetapi merupakan kebutuhan pokok manusia. Karena kebutuhan dana yang
sangat besar itu, sifatnya selalu menjadi monopolistik. Karena sifat
monopolistik itu dipegang sepenuhnya oleh perusahaan swasta yang
motifnya mencari laba, maka rakyat yang sangat membutuhkannya harus
membayar dengan harga yang tingginya mencukupi untuk memberi laba yang
menarik bagi investor swasta. Karena itu, yang mampu menggunakan
barang dan jasa publik ialah perusahaan-perusahaan besar dan
perorangan yang tergolong kaya.
Kewajiban pemerintah untuk mengadakannya secara gotong royong melalui
instrumen pajak setahap demi setahap dibuat minimal. Banyak sekali
barang dan jasa publik yang akan dijadikan obyek mencari laba, dan
dalam berlomba mencari laba itu tidak ada lagi perbedaan antara
investor asing dan investor Indonesia.
Semuanya didahului dengan mempengaruhi pikiran dan pembentukan opini
publik dalam bidang mekanisme pasar, liberalisasi, swastanisasi dan
globalisasi yang cakupannya sebanyak dan tingkat keterbukaannya sejauh
mungkin, yang harus memusnahkan nasionalisme dan patriotisme. Elit
negara-negara mangsa harus diyakinkan dan diberi pemahaman bahwa
nasionalisme dan patriotisme sudah sangat ketinggalan zaman. Orang
modern harus memahami globalisasi yang merupakan the borderless world.
Nasionalisme dan patriotisme bagaikan katak dalam tempurung dengan
wawasan yang sangat sempit. Demikianlah pikiran, paham, penghayatan
yang berlaku pada elit bangsa yang memegang kekuasaan ekonomi sejak
tahun 1967 sampai sekarang.
Pusat dari indoktrinasi paham seperti dikemukakan di atas adalah
Amerika Serikat. Namun tengoklah apa semua yang dilakukan oleh Amerika
Serikat dalam bidang proteksi, melindungi warga negaranya sendiri.
Tidak saja defensif dengan menutup pintu masuk negaranya dalam bidang
apa saja dan dengan tarif setinggi berapa saja kalau dirasa perlu.
Tetapi kalau perlu melakukan agresi, menangkap Presiden Noriega di
negaranya sendiri yang lantas dipenjarakan di AS. Irak dihancur
leburkan dengan dalih mempunyai senjata pemusnah massal yang akan
dipakai untuk memusnahkan umat manusia. Tidak kurang dari Tim Ahli
Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diketuai oleh Hans Blik, yang sebelum
invasi AS ke Irak menyatakan bahwa di Irak tidak ada senjata pemusnah
massal.
Toh Irak diserbu, Presiden Saddam Husein dihukum gantung, semua
peninggalan sejarah yang begitu pentingnya untuk peradaban umat
manusia dimusnahkan, manusia dalam jumlah sangat besar terbunuh, yang
akhirnya pasukan AS sendiri tidak menemukan senjata pemusnah massal.
Saya mengemukakan ini semuanya hanya membeo para elit AS sendiri yang
menyuarakan hal-hal yang sama. Bahwa saya kutip dalam tulisan ini
untuk menggambarkan bahwa di kalangan elit mashab tertentu di
Indonesia berlaku pepatah “Guru kencing berdiri, murid kencing
berlari.”
Beberapa kenyataan aneh yang sama sekali tidak logis
Sampai sekarang, sekitar 90% dari minyak kita dieksploitasi oleh
perusahaan-perusahaan minyak asing. Tambang kita dikeduk oleh pemodal
asing, dan hasil yang milik mereka itu dicatat oleh Biro Pusat
Statistik kita sebagai Produk Domestik Bruto Indonesia. Bangsa
Indonesia kebagian royalti dan pajak yang relatif sangat kecil. Hasil
tambang dan mineral sangat mahal yang milik pemodal asing itu ketika
diekspor dicatat oleh Biro Pusat Statistik sebagai Ekspor Indonesia
yang meningkat. Sejak tahun 1967, tanpa membunuh siapapun, elit bangsa
Indonesia sendiri telah menyerahkan segala-galanya kepada kekuatan-
kekuatan non Indonesia yang lebih kuat dan lebih raksasa. Apakah itu
karena kebodohan, karena pengkhianatan, ataukah karena keyakinan bahwa
liberalisme, dan fundamentalisme pasar dihayatinya bagaikan agama
adalah hal yang tidak jelas. Inikah yang akan digugat oleh Boediono ?
Dan apakah yang akan digugat para teknokrat yang dalam konperensi
Jenewa bulan November tahun 1967 dipimpin oleh Prof. Widjojo
Nitisastro ? Di mana posisi Boediono antara para teknokrat yang
disebut “Bekerley Mafia” dan para ekonom yang disebut “Blog
Perubahan.”
LIBERALISASI YANG JELAS MELANGGAR KONSTITUSI
Liberalisasi dan mekanisme pasar yang dihayatinya bagaikan “agama”
telah diberlakukan sedemikian jauhnya, sehingga terang-terangan
melanggar Konstitusi, memberlakukan kebijakan yang menyesatkan dan
membuat rakyat sangat sengsara.
Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyatakan bahwa pasal 28 ayat (2)
Undang-Undang nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
bertentangan dengan Konstitusi. Pemerintah dan DPR sama sekali tidak
menghiraukannya. Bahkan seolah-olah menantang, harga BBM dinaikkan
dengan mengacu pada pasal 28 di dalam undang-undang nomor 22 tahun
2001 tersebut, yang oleh MK dianggap paling krusial dalam menentang
amanat Konstitusi. Ketua MK menulis surat kepada Presiden bahwa
kebijakan menaikkan harga BBM sampai 126 %, karena harus ekuivalen
dengan harga minyak mentah yang terbentuk melalui mekanisme pasar di
New York Mercantile Exchange (NYMEX) bertentangan dengan Konstitusi
kita. Surat tersebut tidak dihiraukan tanpa konsekuensi buat
Pemerintah, maupun DPR maupun DPD. Ketika itu Boediono Menko
Perekonomian,
Demi mekanisme pasar yang mutlak tanpa pandang bulu, caranya memberi
argumen dan penjelasan kepada rakyat juga melalui penyesatan dan
kebohongan. Dikatakan bahwa kalau harga BBM tidak disamakan dengan
ekuivalennya harga minyak mentah yang terbentuk di NYMEX, pemerintah
harus mengeluarkan uang Rp. 115 trilyun untuk mensubsidi. Uang itu
tidak ada. Maka harga BBM dinaikkan. Sebagai contoh, harga bensin
premium dinaikkan dari Rp. 2.700 per liter menjadi Rp. 4.500 per
liter. Ketika itu, harga minyak mentah di New York US$ 60 per barrel.
Dengan kenyataan bahwa biaya-biaya untuk penyedotan, pengilangan dan
transportasi sebesar US 10 per barrel atau Rp. 630 per liter (dengan
asumsi kurs US 1 = Rp. 10.000), harga bensin premium yang Rp. 4.500
per liter sama dengan harga minyak mentah sebesar Rp. 61,5 per barrel
(1 barrel = 159 liter).
Kita membaca dan menyaksikan betapa bagian terbesar dari rakyat serta
merta menjadi miskin dan sangat menderita. Bersamaan dengan itu kita
saksikan bermunculannya stasiun-stasiun penjualan bensin oleh Shell,
Petronas, yang akan disusul dengan perusahaan-perusahaan minyak asing
lainnya.
Dalam menaikkan harga BBM, Pemerintah mengemukakan dan menjelaskannya
kepada publik menggunakan istilah “subsidi” yang disamakan dengan
pengeluaran uang tunai, padahal tidak demikian kenyataannya. Kalau
kita mengambil bensin premium sebagai contoh, uang tunai yang
dikeluarkan Rp. 630 per liter. Seperti telah berkali-kali dijelaskan,
ketika itu nilai tukar rupiah adalah Rp. 10.000 per dollar AS. Biaya
lifting, refining dan transporting seluruhnya US$ 10 per barrel dan
seperti kita ketahui, 1 barrrel = 159 liter.
Sebelum dinaikkan, harga bensin premium Rp. 2.700 per liternya,
sehingga untuk setiap liternya, pemerintah kelebihan uang tunai
sebanyak Rp. 2.070. Tetapi kepada rakyat dikatakan bahwa uang yang
dikeluarkan sama dengan “subsidi” yang bukan pengeluaran uang tunai,
tetapi perbedaan antara harga Rp. 2.700 dengan Rp. 4.500 per liter
(yang sama dengan US $ 61,5 per barrel). Maka belum lama berselang IMF
menyatakan bahwa Pemerintah Indonesia sangat kaya uang tunai, karena
ketambahan Rp. 15 trilyun sebagai hasil menaikkan harga BBM.
MEKANISME PASAR YANG UNGGUL TELAH MEMASUKKAN BANYAK INTERVENSI OLEH
PEMERINTAH
Bahwa sistem mekanisme pasar terbukti unggul dibandingkan dengan
sistem perencanaan sentral seperti yang diterapkan oleh negara-negara
komunis memang benar validitasnya. Namun mekanisme pasar yang
“ditemukan” oleh Adam Smith dan ditulis di tahun 1776 telah mengalami
banyak perubahan. Perubahan-perubahan itu ialah tidak ditabukannya
campur tangan pemerintah yang dibutuhkan, agar mekanisme pasar yang
efisien dapat dikombinasikan dengan intervensi berupa kebijakan-
kebijakan pemerintah dengan maksud melindungi yang lemah dan
memperoleh keadilan serta pemerataan dalam menikmati pertumbuhan
ekonomi.
Dalam pidatonya tanggal 15 Mei 2009 di Bandung Boediono mengatakan
dengan jelas bahwa : “Perekonomian Indonesia tidak dapat seluruhnya
diserahkan kepada pasar bebas......dsb.”, yang langsung disambung
dengan “Negara tidak boleh terlalu banyak campur tangan, sebab itu
akan mematikan kreativitas. Tetapi negara juga tidak boleh hanya
tidur.” Buat saya ini ideologi bukanisme, yaitu bukan diserahkan pasar
bebas, tetapi juga bukan diatur terlalu banyak oleh pemerintah. Yang
tidak terlalu banyak itu yang seperti apa ?
Berkaitan dengan kata “tidur” yang dipakai oleh Boediono, senior
semashab dengan Boediono secara berkelakar pernah mengatakan bahwa
“PDB tumbuh sepanjang malam sampai pagi hari ketika pemerintah tidur.”
Seperti dapat kita lihat dari uraian di atas, secara sistematis
praktik penyelenggaraan negara dalam bidang ekonomi diarahkan pada
kapitalisme, liberalisme dan mekanisme pasar dalam bentuknya yang
paling awal, paling primitif dan sudah sangat lama ditinggalkan oleh
negara-negara Eropa Barat dan Amerika Serikat.
Maksudnya tiada lain untuk menjadikan Indonesia lahan yang subur untuk
dihisap dan dijadikan sapi perahan.
Dengan sistem tersebut yang menang adalah pemilik modal besar dan yang
kuat. Kompetisi yang melekat pada mekanisme pasar tidak dijadikan
kompetisi yang beradab, tetapi dibiarkan menjadi kompetisi yang
menganut hukum rimba, yang menjadi kompetisi saling memotong leher
atau cut throat competition. Hasilnya adalah survival of the fittest,
seperti yang dapat kita lihat di Indonesia sekarang ini. Walaupun
hampir 64 tahun sudah merdeka secara politik, namun kemerdekaan yang
diidam-idamkan sebagai pintu gerbang emas menuju pada kemakmuran dan
kesejahteraan yang adil buat seluruh rakyat semakin jauh dari
kenyataan.
PENGHANCURAN MELALUI SISTEM KEUANGAN
Kalau tadi disebutkan peran pemerintah yang semakin minimal dalam
produksi dan distribusi barang dan jasa, walaupun termasuk kategori
barang dan jasa publik, tidak kalah pentingnya ialah liberalisasi
dalam bidang keuangan. Justru sistem inilah yang merupakan frontier
untuk membuat negara-negara mangsa tergantung dan dikendalikan.
Dalam buku yang tadi telah disebut, yaitu “A Game As Old As Empire”
Steven Hiatt sebagai editornya menulis bahwa “.....pembayaran dari
negara-negara dunia ketiga berjumlah sekitar US$ 375 milyar per tahun
atau 20 kali lebih besar dari jumlah uang yang diterimanya dari negara-
negara kaya. Sistem ini juga disebut Marshall Plan yang terbalik,
dengan negara-negara dari belahan Selatan dunia memberikan subsidi
kepada negara-negara kaya di belahan Utara dunia, walaupun separuh
dari manusia di dunia hidup dengan US$ 2 per hari.” (halaman 19)
Indonesia masuk ke dalam jebakan hutang (debt trap) tersebut. Sejak
tahun 1967 dibentuk perkumpulan dari negara-negara kaya yang disebut
Inter Governmental Group on Indonesia (IGGI) yang berubah nama menjadi
CGI. Pekerjaannya hanya memberi hutang setiap tahunnya kepada
Indonesia. Dengan hutang yang tanpa henti diberikannya sejak tahun
1967 sampai sekarang, bangsa Indonesia tidak bertambah makmur dan
sejahtera secara berkeadilan.
Seperti telah disinggung tadi, belum lama berselang Bank Dunia
mengumumkan bahwa garis kemiskinan sekarang pendapatan sebesar US$ 2
per orang per hari. Karena itu, menurut Kantor Perwakilan Bank
Indonesia di Jakarta, 50% dari rakyat Indonesia miskin.
Dampak dari jebakan hutang sudah lama sangat terasa. Pertama tentunya
besarnya jumlah hutang luar negeri itu sendiri yang sudah melampaui
batas-batas kewajaran kalau dihitung dengan ukuran Debt Service Ratio
(DSR). Tetapi pemerintah kemudian menyajikan angka hutang negara yang
dinyatakan dalam persen dari PDB yang relatif lebih kecil. Permainan
statistik seperti ini diberlakukan pada semua lini.
Walaupun Pemerintah dapat menunjukkan angka hutang yang terus
berkurang kalau dinyatakan dalam persen dari PDB, namun pos
pengeluaran APBN untuk pembayaran cicilan hutang pokok dan bunga
mengambil porsi terbesar. Akibatnya Pemerintah tidak dapat memberikan
yang minimal kepada rakyatnya dalam memenuhi kebutuhan hidup yang
paling mendasar seperti pendidikan, pelayanan kesehatan dasar,
penyediaan air bersih, listrik dan lingkungan yang sehat.
Krisis Moneter/Ekonomi 1997 dan IMF
Sistem ekonomi, terutama sistem moneternya yang sudah dibuat sangat
terbuka dan liberal akhirnya mengakibatkan krisis moneter dan ekonomi
di tahun 1997 yang disusul dengan depresi yang cukup hebat. Kondisi
moneter dan kepercayaan terhadap Indonesia hancur. Rupiah merosot
nilainya dari Rp. 2.400 per dollar menjadi Rp. 16.000 per dollar.
Kepercayaan dunia internasional maupun para pengusaha Indonesia
sendiri merosot sampai nol. Dalam kondisi seperti itu Indonesia
sebagai anggota IMF menggunakan haknya minta bantuannya, yang
diberikan dalam bentuk Extended Fund Facility atau yang lebih terkenal
dengan sebutan program Letter of Intent.
Pada akhir pemerintahan Megawati sebuah badan evaluasi independen di
dalam tubuh IMF yang bernama Independent Evaluation Office mengakui
bahwa IMF telah melakukan banyak kesalahan di Indonesia.
Di Indonesia, kesalahan yang paling mencolok ialah dengan ditutupnya
16 bank tanpa persiapan yang matang dengan akibat BLBI sebesar Rp. 144
trilyun, Obligasi Rekapitalisasi Perbankan sebesar Rp. 430 trilyun
beserta kewajiban pembayaran bunganya dengan jumlah Rp. 600 trilyun,
atau seluruh beban menjadi Rp. 144 trilyun BLBI, Rp. 430 trilyun
Obligasi Rekap. dan minimal Rp. 600 trilyun beban bunganya, atau
keseluruhannya Rp. 1.174 trilyun. Kalau kurs dollar AS kita ambil Rp.
10.000 per dollar, jumlah ini ekuivalen dengan 117,4 milyar dollar AS.
OR adalah surat pengakuan hutang oleh pemerintah yang dipakai untuk
meningkatkan kecukupan modal dari bank-bank yang dirusak oleh para
pemiliknya, tetapi sekarang menjadi milik pemerintah. Menjadinya milik
pemerintah karena dalam keadaan darurat pemerintah harus menghentikan
rush dengan BLBI. Karena BLBI yang dipakai oleh bank-bank swasta untuk
menghentikan rush tidak mungkin dikembalikan, maka dana BLBI
dikonversi menjadi modal ekuiti milik pemerintah. Sampai di sini OR
merupakan injeksi dana oleh pemerintah kepada bank yang milik
pemerintah, yang kejadiannya dalam keadaan darurat. Mestinya dan
nalarnya, OR itu ditarik kembali sambil pulihnya bank-bank menjadi
sehat kembali.
Tidak demikian yang dilakukan oleh pemerintah atas instruksi atau
petunjuk IMF. Bank-bank milik pemerintah Indonesia yang di dalamnya
ada surat tagihan kepada pemerintah (atau dirinya sendiri) dijual
dengan harga murah kepada swasta, antaranya banyak swasta asing.
Contoh yang paling fenomenal tentang ketidak warasannya kebijakan
pemerintah dalam bidang ini adalah penjualan BCA. 97% dari BCA sudah
milik pemerintah. Di dalamnya ada OR atau surat hutang pemerintah
sebesar Rp. 60 trilyun. IMF memaksa menjualnya kepada swasta dengan
harga yang ekuivalen dengan Rp. 10 trilyun. Jadi BCA harus dijual
dengan harga Rp. 10 trilyun, dan yang memiliki BCA dengan harga itu
serta merta mempunyai tagihan kepada pemerintah sebesar Rp. 60 trilyun
dalam bentuk OR yang dapat dijual kepada siapa saja, kapan saja dan di
mana saja.
Satu hari sebelum penandatanganan penjualan BCA kepada Farallon
terjadi sidang kabinet terbatas tidak resmi selama tiga jam.
Perdebatan sangat sengit. Sebelum tuntas, pada jam 18.00 Menko
Dorodjatun menghentikan rapat, mengajak Meneg BUMN Laksamana Sukardi
melapor kepada Presiden Megawati bahwa penandatanganan penjualan
keesokan harinya dapat dilakukan. Dalam rapat tersebut hanya seorang
menteri yang menentang sangat keras. Semuanya menyetujui, tentunya
termasuk Menteri Keuangan Boediono, yang notabene paling bertanggung
jawab atas penciptaan beban keuangan negara yang dahsyat ini. Apakah
ini bentuk penjajahan yang ingin digugat oleh Boediono ? Bukankah
lantas menjadi ceritera “Boediono menggugat Boediono” ? Sangat perlu
Boediono menjelaskan siapa para penjajah dari dalam negeri yang
bangsanya sendiri !!
Sebagai catatan perlu saya kemukakan bahwa ketika saya menjabat Menko
EKUIN telah dicapai kesepakatan lisan dengan wakil IMF Anoop Singh
bahwa penjualan BCA harus melalui tender terbuka. Semua niat membeli
dikirimkan dalam amplop tertutup kepada notaris yang ditunjuk bersama
oleh IMF dan Pemerintah Indonesia. Pemerintah berhak memasukkan amplop
tertutup yang isinya harga minimum untuk penjualan BCA. Kalau harga
tertinggi dari semua minat lebih rendah dari harga minimum yang
ditentukan oleh pemerintah, penjualan BCA ditunda dengan 6 bulan, dan
demikian seterusnya sampai kondisi ekonomi membaik dan BCA dapat
dijual dengan harga yang sama atau di atas harga minimum. Semua
prinsip-prinsip sama sekali dibuang dalam penjualan BCA. Tidak ada
harga minimum yang disyaratkan oleh pemerintah, walaupun ketika saya
Kepala Bappenas, dalam rapat antar menteri sudah saya tegaskan dengan
jelas. Bukankah ini berarti bahwa kesepakatan yang bisa membuat hasil
penjualan BCA tidak merugi ditiadakan segera saja setelah Tim Ekonomi
berganti menjadi Boediono sebagai menteri keuangannya ? Mengapa
Boediono begitu ngotot harus menjual BCA tepat pada waktu yang
ditentukan oleh IMF dengan meniadakan kesepakatan sebelumnya yang
menguntungkan pemerintah ? Bukankah ini sikap dan praktek yang
sepenuhnya menurut pada IMF secara membabi buta ? Apakah praktek
semacam ini yang akan digugat oleh Boediono ?
Buat saya masih merupakan pertanyaan besar, apakah semua hutang dalam
negeri yang diciptakan oleh IMF dengan dukungan oleh beberapa elit
Indonesia sendiri itu sebuah kesengajaan ataukah sebuah kebodohan?
Besarnya hutang dalam negeri yang diciptakan dalam hitungan minggu
lebih besar dari hutang luar negeri yang diakumulasi selama 32 tahun.
Hutang luar negeri pemerintah, saldonya ketika itu sekitar 80 milyar
dollar AS, tetapi selama 32 tahun jumlah yang telah dibayarkan
berjumlah sekitar 128 milyar dollar AS. Saldo ini diukur dengan persen
dari PDB yang lantas dianggap sudah rendah. Babak belurnya yang
kumulatif sama sekali dilupakan.
Latar Belakang Kehancuran Sistem Perbankan Indonesia
Biang keladinya lagi-lagi adalah liberalisasi. Dalam bulan Oktober
1988 lahir Paket Kebijakan Oktober yang terkenal dengan sebutan PAKTO.
Isinya liberalisasi perbankan yang menentukan bahwa dengan modal
disetor sebesar Rp. 10 milyar seseorang dapat mendirikan bank. Maka
serta merta sekitar 160-an bank lahir. Ditambah dengan yang sudah ada,
sekitar 200 bank-bank swasta beroperasi di Indonesia.
Bank-bank PAKTO didirikan, dimiliki dan dikelola oleh para pedagang
besar yang sama sekali tidak mempunyai latar belakang perbankan. Dana
masyarakat yang dipercayakan disalahgunakan dengan cara memakainya
untuk membiayai pendirian perusahaan-perusahaannya sendiri dengan mark
up. Maka bank sudah kalah clearing. Tetapi Bank Indonesia ketika itu
bukannya menghukum, malahan memberikan fasilitas yang dinamakan
Fasilitas Diskonto I. Setelah itu masih kalah clearing lagi. Oleh BI
juga masih dilindungi dengan memberikan Fasilitas Diskonto II. Bank-
bank yang di dalamnya sudah rusak tidak terlihat oleh publik yang
mempercayakan uangnya untuk disimpan pada bank-bank tersebut.
Dengan terjadinya krisis di tahun 1997 dan ikut campurnya IMF dalam
penentuan kebijakan moneter dan ekonomi di Indonesia, 16 bank ditutup
mendadak tanpa persiapan yang matang seperti yang telah digambarkan di
atas. Kepada para nasabahnya dikatakan bahwa uangnya hilang karena
mereka salah pilih bank. Tentu mereka sangat marah, karena 16 bank
tersebut masih mengiklankan laporan keuangannya yang diaudit dan
dinyatakan sehat. Maka terjadilah rush besar-besaran pada bank-bank
yang lain. Dalam kondisi panik lagi, untuk menghentikan rush, bank-
bank diguyur dengan BLBI sebesar Rp. 144 trilyun, yang sampai saat ini
menjadi kontroversi.
Setelah gejolak perbankan reda, ternyata sangat banyak bank rusak
berat. Pemerintah menginjeksi dengan surat hutang negara yang
dinamakan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan (Obligasi Rekap atau OR)
sampai jumlah Rp. 430 trilyun dengan beban bunga sebesar Rp. 600
trilyun. Bank-bank ini menjadi milik pemerintah. Terus dijual dengan
harga murah, padahal di dalamnya masih ada tagihan kepada pemerintah
yang besar. Sebagai contoh, saya ulangi lagi kasus BCA yang dijual
dengan nilai sekitar Rp. 10 trilyun, tetapi di dalamnya ada tagihan
kepada pemerintah (Obligasi Rekap) sebesar Rp. 60 trilyun. Jadi
pembeli membayar Rp. 10 trilyun, dan langsung mempunyai surat hutang
negara sebesar Rp. 60 trilyun. Beban bunga per tahun dari Rp. 60
trilyun ini selama belum dilunasi besarnya melebihi hasil penjualan
yang Rp. 10 trilyun.
Dampaknya pada besarnya beban hutang pemerintah, baik hutang luar
negeri maupun dalam negeri untuk tahun anggaran 2006 sebesar Rp.
140,22 trilyun, yaitu beban bunga sebesar Rp. 76,63 trilyun dan
cicilan hutang pokoknya sebesar Rp. 63,59 trilyun. Jumlah ini
pengeluaran terbesar setelah keseluruhan pengeluaran pemerintah pusat
dan pemerintah daerah, baik rutin maupun pembangunan.
Prospek Keuangan Negara Sangat Suram
Seperti dikemukakan tadi, kalau kita membatasi diri pada Obligasi
Rekapitalisasi Perbankan saja (OR), jumlah nominalnya Rp. 430 trilyun.
Kalau setiap lembar OR ini dibayar tepat pada tanggal jatuh tempo,
dengan tingkat suku bunga yang tercantum pada setiap OR, kewajiban
membayar bunga sebesar Rp. 600 trilyun. Maka Pemerintah tidak bisa
lepas dari kewajiban membayar hutang pokok dan bunga yang secara
keseluruhannya Rp. 1.030 trilyun. Ini jumlah yang sangat besar.
Dengan jumlah hutang dalam bentuk OR sebesar ini, sangat besar
kemungkinannya bahwa Pemerintah tidak akan mampu membayar hutang
pokoknya tepat waktu pada tanggal jatuh temponya. Kalau ada bagian
dari OR yang jatuh tempo dan ditunda pembayarannya, jumlah hutang
pokoknya tetap, tetapi kewajiban membayar bunganya membesar. Dengan
berapa membesarnya tergantung dari berapa besar hutang pokok yang
pembayarannya harus ditunda, dan ditunda untuk berapa lama.
Tiga pegawai dari BPPN yang bekerja pada Bagian Sekretariat dan
Penelitian, yaiti Gatot Arya Putra, Ira Setiati, dan Damayanti membuat
studi dengan cara mengembangkan 6 buah skenario. Skenario terburuk
ialah kalau setiap lembar OR harus ditunda dengan tenor yang sama.
Kalau ini terjadi, maka kewajiban Pemerintah membayar keseluruhan
jumlah hutang OR ditambah bunganya membengkak menjadi Rp. 14.000
trilyun.
Makalah mereka yang sedianya akan dipublikasikan dalam majalah BPPN
dihentikan, dan mereka dipecat.
Besarnya hutang pemerintah dalam bentuk OR beserta besarnya bunga yang
harus dibayar menjadi beban sangat berat untuk keuangan negara yang
sudah menjadi pengetahuan publik. Menteri Keuangan Boediono menjamin
kepada DPR bahwa dengan skema yang dinamakannya reprofiling atau
pengaturan kembali jadwal pembayaran cicilan hutang pokok OR, OR akan
dapat diselesaikan dalam waktu 8 tahun dengan tambahan pembayaran
bunga sebesar Rp. 800 milyar setiap tahunnya. Artinya, jumlah hutang
OR ditambah dengan bunganya yang Rp. 1.030 trilyun akan ketambahan Rp.
6,4 trilyun saja. Tidak ada orang yang percaya. Setelah itu, kita baca
terus menerus betapa seringnya pemerintah menerbitkan Surat Hutang
Negara (SUN), baik dalam rupiah maupun dalam valuta asing. Kita sudah
tidak dapat mengikutinya lagi bagaimana perkembangannya beban hutang
pemerintah dewasa ini. Yang jelas terasa adalah serba kekurangan uang
untuk melindungi bagian terbesar rakyat dari kelaparan, kekurangan
pendidikan dan penyakit.
Saya sebagai Menko EKUIN dengan Bambang Sudibyo sebagai Menteri
Keuangan mempunyai rencana konkret untuk menarik OR terlebih dahulu
sebelum bank-bank dijual kepada swasta. Rencana yang konkret ditulis
oleh 6 orang akhli yang secara sukarela menyumbangkan pikiran-
pikirannya di bawah pimpinan Dradjat Wibowo. Kesemuanya pernah
dipublikasikan di Kompas dan juga dibukukan dengan fasilitas dari
Bappenas. Konon kabarnya setelah dijelaskan oleh Anthony Budiawan,
(salah satu penulis) Menteri Keuangan Boediono (dalam pemerintahan
Megawati) memahaminya, tetapi toh semua bank dijual tanpa menarik OR-
nya terlebih dahulu. Apa alasannya tidak jelas. Kami menduga keras
bahwa Bank Dunia dan IMF tidak menyetujuinya. Kalau ini benar,
Boediono ketika itu tidak berdaya mandiri terhadap Bank Dunia dan IMF.
Kalau sekarang mau menggugat, apakah ini termasuk yang akan digugat
olehnya kalau dia nantinya terpilih menjadi Wakil Presiden ?
TONGGAK-TONGGAK KEBIJAKAN EKONOMI SETELAH PERTEMUAN JENEWA BULAN
NOVEMBER TAHUN 1967
Setelah kaki-kaki korporatokrasi ditancapkan yang oleh Jeffrey Winters
dikatakan “pengambil alihan ekonomi Indonesia dalam 3 hari”, berbagai
istilah dan pengertian yang tidak lazim diciptakan dengan maksud
memperlancar terjerumus dan terjeratnya Indonesia ke dalam hutang,
yang dijadikan alat penekan untuk memaksakan kebijakan yang pro
korporatokrasi. Bahwa hutang luar negeri dijadikan alat penekan pada
negara debitur dibantah oleh beberapa akhli ekonomi Indonesia yang
mencuat ketika tulisan ini sedang dibuat. Saya perlu menjelaskan bahwa
seperti dapat dibaca dalam tulisan ini, yang mengatakan ini bukan
saya, tetapi para akhli ekonomi Amerika yang mengaku sebagai
pelakunya, yaitu John Perkins yang diperintahkan oleh agen CIA Claudia
Martin. Kalau mau membantah jangan membantah saya, tetapi bantahlah
Claudia Martin dan John Perkins. Semoga Boediono menggugat mereka
berdua yang merencanakan dan melakukan penggerojokan hutang kepada
Indonesia dengan maksud menggunakannya sebagai leverage guna
memaksakan kehendaknya.
Perwujudannya yalah organisasi yang khusus diciptakan buat negara-
negara pemberi hutang yang bernama Intergovernmental Group on
Indonesia (IGGI), yang kemudian berganti nama menjadi Consultative
Group of Indonesia (CGI). Koordinatornya Bank Dunia, yang bersama-sama
dengan Bank Pembangunan Asia dan IMF merupakan trio pemberi hutang
juga.
Bentuk-bentuknya antara lain adalah sebagai berikut :
• Anggaran negara (APBN) yang jelas defisit disebut berimbang, yang
ditutup dengan hutang luar negeri, tetapi tidak disebut hutang.
Sebutannya dalam APBN “Pemasukan Pembangunan”.
• Hutang luar negeri dari IGGI/CGI dan 3 lembaga keuangan tidak
disebut “loan” atau hutang, tetapi disebut “aid” atau bantuan.
• Jumlah defisit APBN dihitung tanpa memasukkan cicilan hutang pokok
sebagai pengeluaran. Yang dihitung hanya pengeluaran uang untuk
membayar bunga.
Memang kebiasaan internasional seperti ini supaya bisa membandingkan
dengan negara-negara lain. Tetapi kalau jumlah hutang ditambah bunga
sudah sekitar 25 % dari APBN, gambarannya lantas menyesatkan, dan
perlu memberikan catatan khusus.
• Anggaran pembangunan dibiayai sepenuhnya dari hutang luar negeri
yang katanya untuk menghindari crowding out di dalam negeri. Tetapi
ketika krisis dengan enaknya membuat hutang dalam negeri, yang
ditambah dengan kewajiban membayar bunga menjadi ribuan trilyun rupiah
dalam bentuk BLBI ditambah obligasi rekap, yang sebenarnya dapat
ditarik kembali sebelum bank-bank yang mempunyai obligasi rekap ini
dijual dengan harga murah.
• Boediono sebagai Menteri Keuangannya Presiden Megawati menyatakan
dengan yakin beban hutang akan merata dan selesai dalam waktu 8 tahun
setelah melakukan apa yang olehnya dinamakan reprofiling. Sekarang
kedodoran dengan beban sangat luar biasa beberapa tahun mendatang,
seperti yang diberitakan oleh media massa. Pada tanggal 15 Mei 2009
Boediono mencalonkan diri sebagai calon wakil presiden RI.
• Demikian juga dengan ukuran tentang jumlah hutang luar negeri,
apakah sudah melampaui batas yang aman. Tadinya dinyatakan dalam rasio
antara ekspor neto dengan pembayaran cicilan hutang pokok + bunga
hutang luar negeri yang disebut Debt Service Ratio (DSR). Ketika sudah
menjadi sangat tinggi, ukurannya diubah menjadi dalam persen dari
PDB.
• Dalam menghitung ukuran tentang ambang batas yang aman, dalam DSR
cicilan hutang pokok dihitung sebagai faktor. Tetapi dalam menghitung
Defisit dalam APBN cicilan hutang pokoknya tidak dihitung, karena
sudah menjadi sangat besar.
• Hutang luar negeri pemerintah Indonesia dinyatakan masih dalam batas
yang normal, karena didasarkan atas persen dari PDB. Lompatan dari
ukuran DSR menjadi persen dari PDB sudah kontroversial. Tetapi yang
lebih substantif yalah kita harus membedakan antara solvabilitas
(solvency) dan likwiditas. Persen dari PDB adalah solvency yang tidak
mesti likwid. Karena tidak likwid, terpaksa berhutang terus. Yang
menentukan apakah sebuah negara bangkrut atau tidak yalah kemampuannya
membayar hutang beserta bunganya tepat pada waktunya (likwiditas),
bukan besarnya hutang dalam persen dari PDB. Bahwa Indonesia tidak
likwid terbukti dalam era Boediono sebagai Menko Ekonomi dan Sri
Mulyani sebagai Menteri Keuangan yang menerbitkan SUN dalam dollar AS
dengan suku bunga antara 10,5% sampai 11%. Untuk dunia usaha swasta
saja, tingkat bunga seperti ini tergolong junk bond yang sangat
rongsokan. Kalau negara RI memberikan tingkat bunga seperti ini,
bagaimana penjelasannya, terutama kalau dibandingkan dengan AS yang
mendekati nol persen, dan negara-negara lain yang memberikan bunga
deposito antara 0,3 % sampai 2 % saja (dalam hal jangka sangat
panjang).
Kalau mau mengemukakan solvabilitasnya saja, mengapa tidak sekalian
menyatakan hutang Indonesia dalam persen dari seluruh kekayaan
alamnya ? Jatuhnya menjadi 0,---- persen saja !
• Subsidi BBM dinyatakan sebagai identik dengan pengeluaran uang tunai
oleh pemerintah, padahal tidak ada uang tunai yang dikeluarkan untuk
memperoleh minyak mentah kecuali yang harus diimpor.
• Dalam kampanye pemilu legislatif yang lalu, yang dikemukakan terus
menerus melalui iklan sangat mahal yalah pemerintah menurunkan harga
BBM tiga kali. Tetapi menaikkannya tiga kali sebelumnya tidak disebut.
Menaikkannya dari Rp. 2.700 sampai Rp. 6.000. Menurunkannya hanya
sampai Rp. 4.500 saja, tetapi dijadikan bahan kampanye dalam iklan
yang sangat mahal. Dalam kampanye mendatang, Boediono yang calon
wapres dari yang mengiklankan ini, terpaksa harus berbicara tentang
hal yang sama sekali tidak benar.
• Lantas siapa yang mau digugat ? Berkaitan dengan isyu ini, bukankah
kebijakan menentukan harga BBM di Indonesia membiarkan dirinya didikte
oleh NYMEX ? Dan bukankah yang menjiwainya supaya perusahaan-
perusahaan minyak asing bisa membuka pompa-pompa bensin di Indonesia
dengan laba, karena rakyat dibiasakan membayar harga bensin dengan
harga yang didikte oleh NYMEX ?
• Sampai saat ini pemerintah masih saja menggunakan istilah “subsidi”
yang implisit membiarkan dirinya didikte oleh NYMEX. Tetapi yang
sangat aneh, dengan kurs yang berubah dan harga minyak mentah yang
sudah berubah pula, harga BBM masih tetap saja dipertahankan seperti
apa adanya.
Apakah Boediono sebagai guru besar akan menggugatnya berdasarkan nalar
ilmu pengetahuannya, ataukah atas pertimbangan politik akan
membelanya ? Kalau kita mempelajari pikiran-pikiran Bung Karno, sangat
konsisten, baik sebagai intelektual maupun sebagai negarawan.
Konsistensinya inilah yang membawanya ke berbagai penjara dan
pembuangan.
APA HASIL AKHIR DARI KEBIJAKAN EKONOMI OLEH TIM EKONOMI PEMERINTAH
YANG SENANTIASA TERDIRI DARI SATU KELOMPOK MASHAB PIKIRAN, DAN
BERGANTUNG PADA KAPITALISME PARTIKELIR SERTA KEPERCAYAAN MUTLAK PADA
KEAMPUHAN MEKANISME PASAR ?
Dimulai dengan pertemuan di Jenewa bulan November 1967 yang ditulis
sangat ilustratif, dan kebijakan yang terus menerus sangat liberal
atas pendiktean 3 lembaga keuangan internasional, maka saat ini,
setelah hampir 64 tahun merdeka, kondisi bangsa kita dapat digambarkan
sebagai berikut :
• Selama Orde Baru PDB memang meningkat dengan rata-rata 7 % per
tahun, yang sangat dibanggakan oleh Tim Ekonomi dan diagungkan oleh
trio lembaga keuangan internasional dan oleh para korporatokrat di
seluruh dunia.
PDB adalah penjumlahan dari seluruh produksi barang dan jasa di
Indonesia, tanpa mempedulikan siapa yang memproduksi dan bagaimana
pembagiannya. Maka sekedar sebagai ilustrasi, misalnya PDB yang dalam
tahun tertentu mencapai Rp. 5.000 trilyun, sangat mungkin dibentuk
oleh 5 % dari produsen di Indonesia, dengan bagian yang cukup besar
oleh pengusaha asing.
Jadi kalau perusahaan tambang asing mengeduk sumber daya mineral yang
sangat mahal harganya, dan pemerintah hanya memperoleh royalti dan
pajak, nilai dari sumber daya mineral yang sangat mahal itu milik
perusahaan tambang asing, tetapi di dalam statistik kita masuk ke
dalam Produk Domestik Bruto. Kalau yang milik perusahaan asing
dikeluarkan, namanya Produk Nasional Bruto (PNB). PNB tidak pernah
dipakai sebagai indikator ekonomi yang penting oleh Tim Ekonomi
Pemerintah yang memegang kekuasaan dan kendali ekonomi sampai saat
ini.
Pada waktu mineral yang sangat besar nilainya itu diboyong ke
negerinya, dalam statistik kita dicatat sebagai ekspor yang merupakan
komponen dari PDB.
Bagaimana pembagian dari PDB yang terus menerus meningkat itu ?
Walaupun tidak dapat dijadikan gambaran yang akurat tentang
pembagiannya, sebagai indikasi dapat dikemukakan sebagai berikut. Yang
membentuk PDB itulah yang menikmati nilai tambah yang paling besar.
Tentu ada dampak positifnya seperti penciptaan lapangan kerja dan
sebagainya.
Data tahun 2003 menunjukkan bahwa jumlah seluruh perusahaan 40,199
juta. Yang berskala besar 2.020 perusahaan atau 0,01 %. Yang tergolong
UKM sebanyak 40,197 juta perusahaan atau 99,99 %.
Andil UKM yang 99,99 % dari seluruh perusahaan dalam pembentukan PDB
hanya 56,7 %, sedangkan Usaha berskala besar dan raksasa yang hanya
0,01 % itu andilnya sebesar 43,3 %
Walaupun angka-angka tersebut tahun 2003, kondisinya sekarang tidak
banyak berubah. Bahkan mungkin porsi UKMK menjadi semakin kecil.
Andil UKM dalam penyerapan tenaga kerja sebesar 99,74 %. Alangkah
tidak adilnya, karena sekian banyak orang hanya terlibat dalam UKM
yang tentunya pendapatannya juga minimal.
• Negara kita yang kaya dengan minyak telah menjadi importir neto
minyak untuk kebutuhan bangsa kita. Sekitar 90% dari minyak kita
dieksploitasi oleh perusahaan-perusahaan minyak asing. Pembagian hasil
minyak yang prinsipnya 85% untuk Indonesia dan 15% untuk kontraktor
asing kenyataannya sampai sekarang 70% untuk bangsa Indonesia dan 30%
untuk perusahaan asing. Ini disebabkan karena pembayaran apa yang
dinamakan cost recovery sampai sekarang tidak habis-habis. Semua orang
mengetahui bahwa biaya eksplorasi digelembungkan, sehingga cost
recovery-nya tidak habis-habis, walaupun sudah lama tidak ada
eksplorasi lagi.
Minyak milik rakyat Indonesia harus dijual kepada rakyat yang
memilikinya dengan harga yang ditentukan oleh New York Mercantile
Exchange (NYMEX); tidak oleh para pemimpin bangsa yang didasarkan atas
hikmat kebijaksanaan, sesuai dengan kepatutan, daya beli rakyat dan
nilai strategisnya dalam membangkitkan sektor-sektor ekonomi lainnya,
seperti yang direncanakan sejak semula oleh para pendiri bangsa kita.
• Kalaupun mau fanatik mati pada mekanisme pasar yang dihayatinya
bagaikan agama, NYMEX bukan pasar yang sempurna. Pertama, volume yang
diperdagangkan di sana hanya 30% dari volume minyak dunia, sisanya
atas dasar kontrak-kontrak. Kedua, adanya OPEC berarti harga sangat
dipengaruhi oleh kartel yang bernama OPEC ini. Ketiga, NYMEX
memperkeruh kompetisi yang diamanatkan oleh meksnisme pasar, karena
ikut-ikutan dalam menciptakan future trading dalam pembentukan harga
minyak, sehingga harga sangat dipengaruhi oleh spekulasi dengan posisi
pelaku pasar yang kuat yang menang. Mengapa Boediono membela mati-
matian harga NYMEX harus mutlak diberlakukan buat bangsa Indonesia
yang ingin menggunakan minyak miliknya sendiri? Adakah yang menyuruh ?
Apakah hal seperti ini termasuk penjajahan dalam benaknya Boediono
yang hendak digugatnya ?
• Masih dalam kebijakan perminyakan, sikap Boediono bersama-sama
dengan Menteri lainnya sangat tidak dapat dimengerti, yaitu tentang
blok Cepu dan Exxon Mobil.
Tommy Soeharto mempunyai kontrak dengan Exxon Mobil dalam bentuk
Technical Assistance Agreement (TAC) sampai tahun 2010. Setelah itu
menjadi milik pemerintah. Namun pagi-pagi Exxon Mobil minta
perpanjangan sampai tahun 2030 yang bentuknya juga berubah menjadi
kontrak bagi hasil. Ketika Pertamina masih dalam bentuk Persero hak
memutuskan terletak pada Dewan Komisaris, tetapi harus dengan suara
bulat. Mensesneg. Bambang Kesowo tidak setuju atas dasar pertimbangan
yuridis, karena TAC tidak dapat begitu saja diubah menjadi Kontrak
Bagi Hasil.
Saya menolak dengan alasan sangat prinsipiil, yaitu harus dikelola
oleh Pertamina sendiri. 3 anggota Dewan Komisaris lainnya setuju
diberikan kepada Exxon Mobil, termasuk Boediono. Perdebatan cukup
sengit. Setelah sudah tidak mempunyai argumentasi apapun juga,
akhirnya 3 yang pro Exxon Mobil terang-terangan mengatakan :”Indonesia/
Pertamina tidak mampu”. Dalam rapat-rapat yang bersangkutan, Direktur
Utama, Baihaki Hakim menyatakan sanggup dan sangat mampu mengelola
sendiri, mengingat akan pengalamannya 13 tahun sebagai Dirut PT Caltex
Indonesia. Boediono menyatakan tidak mempunyai uang, tetapi Direktur
Keuangannya ketika itu, Ainun mengatakan sudah ada 6 bank yang antri
memberi kredit karena deposit minyak di dalamnya 600 juta barrel.
Karena keputusan harus aklamasi, keputusan ada di tangan Presiden
Megawati. Beliau tidak mengambil keputusan, dan sementara itu saya
didatangi dan ditekan oleh Dubes AS Ralph Boyce dan Direktur Exxon
Mobil dari Houston. Saya bersisikukuh sangat tegas menolak dengan
argumentasi dari pihak mereka yang sama sekali tidak masuk akal.
Mereka didampingi oleh Direksi Exxon Mobil Indonesia yang sangat
membela boss-nya orang AS itu. Apakah ini yang dirasakan oleh Boediono
penjajahan dari luar, dengan dukungan dari dalam yang akan
digugatnya ?
Dalam kondisi deadlock tanpa keputusan, masih dalam era Megawati
Baihaki Hakim dipecat dengan alasan yang sama sekali tidak saya
ketahui kecuali mengatakan : “Pak Baihaku Hakim itu bagus, tetapi
ibaratnya untuk sopir Mercedez Benz. Yang kita butuhkan sopir truk”.
Maka digantilah Baihaki Hakim dengan Widya Purnama. Diapun ternyata
keras menentang diserahkannya kepada Exxon Mobil sampai tahun 2030,
sehingga diapun dalam waktu singkat dipecat lagi.
Begitu SBY menjadi Presiden dan Boediono Menko Perekonomiannya,
langsung saja diberikan kepada Exxon Mobil. Mengapa berangapan bangsa
Indonesia tidak mampu mengeksploitasi blok Cepu ? Apakah ini yang akan
digugat oleh Boediono sebagai Wapres nantinya ?
• Negara yang dikaruniai dengan hutan yang demikian luas dan lebatnya
sehingga menjadikannya negara produsen eksportir kayu terbesar di
dunia dihadapkan pada hutan-hutan yang gundul dan dana reboisasi yang
praktis nihil karena dikorup. Walaupun telah gundul, masih saja
terjadi penebangan liar yang diselundupkan ke luar negeri dengan nilai
sekitar 2 milyar dollar AS.
• Sumber daya mineral kita dieksploitasi secara tidak bertanggung
jawab dengan manfaat terbesar jatuh pada kontraktor asing dan kroni
Indonesianya secara individual. Rakyat yang adalah pemilik dari bumi,
air dan segala kekayaan alam yang terkandung di dalamnya memperoleh
manfaat yang sangat minimal.
Inikah yang diartikan oleh Boediono dengan istilah “penjajahan dari
luar dan dari dalam” yang akan digugat olehnya ? Bukankah dia dan
senior-seniornya yang se-ideologi dengannya berperan besar dalam
pembentukan kebijakan-kebijakan yang seperti ini ?
• Ikan kita dicuri oleh kapal-kapal asing yang nilainya diperkirakan
antara 3 sampai 4 milyar dollar AS.
• Jadi pencurian di lautan Indonesia sangat marak dengan kerugian
negara yang sangat besar mencakup ikan, pasir, bensin, kayu curian
beserta tumbu karang dan flora serta fauna lainnya. Ketika SBY
menjabat sebagai Menko POLKAM dalam kabinet Megawati di Bappenas
pernah diadakan rapat dengan para menteri dan panglima TNI, Kapolri
beserta Kepala Staf tiga angkatan. Topiknya “Keamanan di Laut”. Yang
mencuat yalah ditenggelamkannya kapal-kapal ilegal dengan bom dari
udara. Saya sebagai Kepala Bappenas memperoleh tawaran kredit dari
Perancis untuk membiayai sistem pengenal kapal ilegal melalui
transponder dan satelit. Sama sekali tidak ada kelanjutannya.
• Sangat banyak produk pertanian diimpor.
• Republik Indonesia yang demikian besarnya dan sudah hampir 64 tahun
merdeka dibuat lima kali bertekuk lutut harus membebaskan pulau Batam
dari pengenaan pajak pertambahan nilai setiap kali batas waktu untuk
diberlakukannya pengenaan PPN sudah mendekat, dan sekarang telah
menjadi Kawasan Bebas Total buat negara-negara lain, tetapi terutama
untuk Singapura, sehingga bersama-sama dengan pulau Bintan dan Karimun
praktis merupakan satelitnya negara lain.
Tim Ekonomi menjadikan tidak datangnya investor asing sebagai ancaman
untuk semua sikap yang sedikit saja mencerminkan pikiran yang mandiri.
Dijadikannya pulau-pulau Batam, Bintan dan Karimun sebagai Free Trade
Zone total dengan acamana-ancaman bahwa kalau tidak, sekian ratus
perusahaan akan hengkang dsb.
Free Trade Zone total berarti bahwa antara Batam, Bintan dan Karimun
dengan seluruh dunia tidak ada batasan, tetapi antara tiga pulau
tersebut dengan semua wilayah Indonesia harus dibuat batasan supaya
tidak terjadi penyelundupan yang besar-besaran dan bebas total juga.
Saya tidak a priori serta merta menolak, tetapi dibutuhkan perhitungan
tentang untung ruginya yang lengkap dan akurat, dan ini tidak pernah
dipublikasi kalau ada, atau sama sekali tidak pernah dibuat.
• Industri-industri yang kita banggakan hanyalah industri manufaktur
yang sifatnya industri tukang jahit dan perakitan yang bekerja atas
upah kerja yang sangat rendah dibandingkan dengan nilai tambah yang
diperoleh majikannya. Oleh John Pilger industri-industri pengolahan
itu disebut sweat shops.
• Saya beruntung dibolehkan memutar film tersebut dalam salah satu
sidang kabinet. Begitu selesai, Boediono mendatangi saya sambil
mengatakan bahwa yang ditayangkan itu tadi semuanya tidak benar.
Sampai saat ini saya masih tidak mengerti mengapa dia merasa perlu
mengatakan demikian tentang film yang dibuat dengan wawancara langsung
dengan para pejabat Bank Dunia beserta banyak wawancara dengan buruh
Indonesia. Saya tidak dapat melepaskan diri dari perasaan bahwa
Boediono selalu harus membela apa saja yang pro Bank Dunia dan apa
saja yang anti trio Bank Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF harus
ditentangnya.
• Pembangunan dibiayai dengan hutang luar negeri melalui organisasi
yang bernama IGGI/CGI yang penggunaannya diawasi oleh lembaga-lembaga
internasional. Sejak tahun 1967 setiap tahunnya pemerintah mengemis
hutang dari IGGI/CGI sambil dimintai pertanggung jawaban tentang
bagaimana dirinya mengurus Indonesia? Mulai tahun lalu CGI memang
dibubarkan, tetapi pembubaran itu hanyalah pura-pura. Kenyataannya
APBN kita masih sangat tergantung pada hutang luar negeri dari Bank
Dunia, Bank Pembangunan Asia dan negara-negara anggota CGI terpenting.
• Hutang dipicu terus tanpa kendali sehingga sudah lama pemerintah
hanya mampu membayar cicilan hutang pokok yang jatuh tempo dengan
hutang baru atau dengan cara gali lubang tutup lubang. Pembayaran
untuk cicilan hutang pokok dan bunganya sudah mencapai 25% atau lebih
dari APBN setiap tahunnya.
• Dalam pemerintahan Megawati 3 jet tempur AS tipe F-18 mengepung 1
F-16 di atas Bawean Jawa Timur tanpa izin memasuki wilayah RI, yang
mengawal kapal perang induk yang juga masuk ke dalam wilayah RI tanpa
izin. Ketika pilot kita memperingatkan, pesawat F-18 mengeluarkan
senjatanya. Setelah pilot kita mengatakan tidak mau baku tembak, dan
hanya mau menjelaskan, dijawab singkat oleh pilot AS, bahwa setelah
mendarat dan pada waktunya, dia akan minta izin. Minta izin setelah
kejadian. Sungguh pelecehan dan penghinaan terang-terangan dan luar
biasa, karena TNI kita memang hanya mempunyai satu F-16 yang bisa
terbang ketika itu.
• Dalam pemerintahan SBY-JK, kapal nelayan Indonesia tidak sengaja
tersesat ke dalam wilayah Australia. Seluruh isi kapal dipindahkan ke
geladak kapal perang Australia. Kapal nelayan kita digranat berkali-
kalik, dan setiap granat meledak, orang-orang Australia yang ada di
geladak kapal itu bersorak sorai, dan para nelayan kita menangis.
Tragedi ini berlangsung terus sampai kapal nelayan Indonesia
tenggelam. Adegan ini ditayangkan di TV Indonesia tanpa pemerintahnya
berdaya melindungi atau membela para nelayan kita yang naas dan sangat
mengenaskan itu. Sepanjang pengetahuan saya tidak pernah ada protes
juga dari pemerintah kita.
• Dalam pemerintahan Megawati telah dirintis membangun industri
pertahanan dengan 4 industri strategis yang sudah kita miliki. Study-
nya dilakukan oleh experts China yang dibiayai oleh pemerintah China
sebagai hibah. Mereka bekerja keras dan sudah praktis selesai dengan
studi tahap pertama. Mereka mengatakan bahwa PT Dirgantara mesin-
mesinnya sangat bagus, bisa dipakai untuk membuat banyak hal. Dengan
PT PAL, PINDAD, PT Dirgantara dan Karakatu Steel, Indonesia sudah bisa
mulai membangun industri pertahanan yang sangat lumayan tanpa
investasi lagi. Pemerintah China berjanji tidak akan ada yang
disembunyikan dalam alih teknologi. Alasannya masuk akal, yaitu untuk
membantu Indonesia membangun industri pertahanannya pada tahap paling
awal ini memang tidak ada teknologi canggih yang harus diberikan
kepada Indonesia. Lain halnya kalau kita minta supaya memberikan
teknologi luar angkasa. Tentang hal ini sudah dicek masuk akal atau
tidaknya dengan Panglima TNI dan Menko Polkam yang ketika itu Bapak
SBY sendiri. Beliau berminat dan sudah bertemu dengan President dari
Great Wall di Beijing, industri pertahanan China.
Begitu pemerintahan diganti oleh pemerintahan SBY-Kalla, Kepala dari
Executing Agency-nya, Menteri BPPT memanggil saya dan wakil Dubes
China, Tan Wei Wen untuk menjelaskan bagaimana riwayatnya. Setelah
mendengarkan ceritera kami, seorang Deupty muda hanya memberi
komentar : “Why China?” Habislah riwayat perintisan ini, dan sekarang
Krakatau Steel mau dijual. Entah apa nasibnya PT Dirgantara. Yang
jelas Indonesia tidak mempunyai industri pertahanan yang memadai yang
sekarang menjadi pembicaraan ramai karena jatuhnya sekian banyak
pesawat udara AU, yang terakhir dengan Hercules dengan korban jiwa
begitu banyak.
Jelas bahwa kecuali kekurangan dana, rapuhnya alutsista kita tidak
dapat dilepaskan dari kesengajaan membiarkan diri sendiri dikekang
oleh kekuatan-kekuatan Barat. Negara bangsa Indonesia yang lemah
seperti ini dalam pertahanan merupakan bagian dari apa yang dinamakan
leverage untuk menekan Indonesia. Apakah ini merupakan penjajahan
zaman modern yang akan digugat oleh Boediono ?
POKOK-POKOK KEBIJAKAN DALAM MENGHADAPI KRISIS GLOBAL
Sejak tahun 2008 meledak krisis balon derivatif keuangan di AS yang
demikian besar dan demikian dahsyatnya, sehingga seluruh dunia
sekarang ini sedang mengalami proses yang menyakitkan dan sangat tidak
menentu.
Kondisi ekonomi Indonesia seperti yang tergambarkan di atas tentu
tidak dapat menghadapinya dengan mantab, karena tidak ada dana,
Kecuali itu, rupanya kondisi keuangan negara juga jauh lebih parah
daripada yang diketahui oleh masyarakat.
Maka tindakan-tindakannya hanya sporadis dan compang-camping. Mari
kita telusuri sebagai berikut.
• Rp. 60 trilyun APBN 2008 tidak dapat diserap yang berarti
kontraktif. Tapi digembar-gemborkan tahun 2009 akan ada stimulus
fiskal Rp. 73,1 trilyun, yang per saldo hanya Rp. 13,1 trilyun saja
atau US$ 1,062 milyar (kurs Rp 12.000 per dollar AS). Ini hanya 0,19 %
saja dari PDB yang Rp. 7.000 trilyun. Katanya akan bisa dicapai macam
macam. Menko Ekonominya Boediono.
AS yang jumlah stimuls fiskalnya hampir 10 % dari PDB-nya, Presiden
Obama ngomongnya tidak sesombong Tim Ekonomi kita. Dengan jumlah
stimulus fiskal sebesar US$ 900 milyar, Presiden Obama hanya berani
mengatakan akan menciptakan lapangan kerja sebanyak 3 sampai 4 juta
orang dalam 2 sampai 3 tahun ke depan. Pemerintah Indonesia dengan
stimulus fiskal neto sebesar Rp. US$ 1,062 milyar mengatakan akan
menciptakan lapangan kerja sebesar 3 juta orang juga, yang tidak
dirinci selama berapa tahun. Mungkin dalam setahun ?
• Dikatakan cadangan devisa cukup banyak, tetapi menerbitkan obligasi
dalam dollar dengan suku bunga antara 10 sampai 11 % dalam denominasi
dollar AS. Kalau kita menaruh uang kita dalam deposito rupiah di bank
dalam negeri, maksimal hanya mendapat 9 %. Bagaimana mungkin kebijakan
seperti ini diwujudkan ? Siapa yang menyuruh ? Hati nurani sendiri
ataukah ada kekuatan luar yang disinyalir oleh Boediono dalam pidato
proklamasinya sebagai cawapres ?
• Sekarang Gubernur BI mengatakan rupiah akan stabil, karena akan
mendapat rembesan dollar AS dari uang yang dicetak secara besar-
besaran oleh pemerintah AS. Aneh, mereka selalu menganggap mencetak
uang adalah kebijakannya orang yang tidak waras. Sekarang mengandalkan
pencetakan uang oleh pemerintah AS untuk menstabilkan nilai rupiah.
Ketika itu Gubernur BI-nya Boediono.
Di AS sendiri dan di Eropa kebijakan dan tindakan ini dinilai sangat
kontroversial dan menyulut perdebatan yang sedang berlangsung.
• Dalam waktu dua bulan, nilai rupiah merosot dari sekitar Rp. 9.000
menjadi Rp. 12.000 atau 33 % yang memang menguat lagi, entah bertahan
sampai kapan.
Di tahun 1969 1 dollar = Rp. 378. Thai Bath ketika itu 20 per US$.
Sekarang Thai Bath 36 per US$, tapi rupiah sudah sekitar Rp. 10.500
per US. Dalam kurun waktu yang sama, Thai Bath terdepresiasi sebesar
80 %, tetapi rupiah terdepresasi sebanyak antara 3.075% sampai 2.678%.
Penurunan ini terjadi selama kendali ekonomi di tangan para senior si-
ideologinya Boediono. Bagaimana menjelaskannya kalau sepanjang periode
itu Tim Ekonomi mendapat pujian terus menerus dari pers Barat ?
Bukankah pujian dan hutang yang disebut “aid” itu disengaja supaya
Indonesia terjerumus ke dalam jebakan hutang ? Dan prosesnya mendapat
dukungan dari kekuatan dari dalam yang kesemuanya ingin digugat oleh
Boediono ?
Inilah secara singkat hasil dari kebijakan Tim Ekonomi yang kiprahnya
selalu didasarkan atas Fundamentalisme Mekanisme Pasar, dan anti BUMN
serta anti Campur Tangan Pemerintah yang mencukupi.
Apakah ini yang akan digugat oleh Boediono ? Kalau ya, sangat
mengagumkan, karena Boediono akan menggugat para senior se-
ideologinya.
PAUL KRUGMAN DAN IMF
Tentang IMF, dalam bukunya terbaru yang berjudul “The Return of
Depression Economics and the Crisis of 2008” di halaman 115 Paul
Krugman menulis tentang kebijakan IMF menangani krisis di Indonesia
tahun 1997 sebagai berikut :
“Banyak orang berpendapat bahwa sebenarnya IMF dan Departemen Keuangan
Amerika Serikat yang de facto mendiktekan kebijakan IMF yang
menyebabkan krisis, atau paling tidak salah menanganinya (mishandled)
yang membuat krisis semakin parah. (KKG : Menteri Keuangan AS ketika
itu Larry Summers). Apakah mereka benar ?
Marilah kita mulai dengan bagian yang termudah : dua hal yang IMF
jelas melakukan kesalahan.
Pertama, ketika IMF diminta bantuannya oleh Thailand, Korea dan
Indonesia, mereka segera mendiktekan kebijakan fiskal yang ketat,
yaitu menaikkan pajak dan mengurangi pengeluaran pemerintah untuk
menghindari defisit anggaran. Sangat sulit dimengerti mengapa IMF
melakukan ini karena di Asia (berbeda dengan di Brasil setahun
kemudian), tidak ada seorangpun kecuali IMF yang menganggap defisit
anggaran sebagai masalah yang penting. Upaya untuk memenuhi target
pengetatan anggaran tersebut mempunyai dampak negatif ganda untuk
negara-negara yang bersangkutan; di mana arahan IMF ini dilaksanakan,
dampaknya memperburuk resesi melalui pengurangan permintaan. Kalau
tidak dilaksanakan, karena IMF gembar-gembor, mengakibatkan kepanikan
bahwa perekonomian seolah-olah tidak terkendali. (KKG : Sekarang Larry
Summers, Timothy Geithner dan Bernanke, Gubernur Bank Sentral AS
menurunkan suku bunga sampai mendekati nol persen.)
Kedua, IMF menghendaki reformasi “struktural”, yaitu perubahan-
perubahan dalam bidang-bidang yang tidak ada hubungannya dengan
kebijakan fiskal dan moneter sebagai persyaratan untuk memperoleh
pinjaman dari IMF. Beberapa dari reformasi ini seperti penutupan bank-
bank sangat diragukan relevansinya dalam menanggulangi krisis
keuangan. Kebijakan lainnya, seperti penghapusan pemberian monopoli
kepada para kroni-kroninya sang Presiden tidak ada hubungannya sama
sekali dengan mandat atau kewenangan IMF. Pemberian monopoli dalam
perdagangan cengkeh memang hal yang buruk, contoh yang paling mencolok
dari crony capitalism. Tetapi apa hubungannya ini dengan pelarian
rupiah ke dalam dollar ?”
Semuanya ini tulisannya Paul Krugman, bukan tulisan saya. Beranikah
Boediono berpolemik dengan Paul Krugman. Kalau setuju dengan Paul
Krugman, bagaimana dia menjelaskan kebijakannya di masa lampau dan
juga kebijakan para senior se-ideologinya dalam periode yang sejak
tahun 1967 ?
Belum lama ini dalam konperensi tingkat tinggi Uni Eropa, IMF disuntik
dana sebesar US$ 500 milyar oleh Uni Eropa, tetapi lebih dari US$ 450
milyar akan dipakai oleh Uni Eropa sendiri. Jadi IMF de facto sudah
menjadi lembaga keuangan regional. Apa pendirian dan kebijakan Wakil
Presiden Boediono (kalau terpilih) terhadap IMF dengan kedudukannya
dewasa ini ?
“SIHIR” IMF BESERTA KRONINYA TENTANG HUTANG INDONESIA KEPADA IMF
Bersama-sama dengan para penjajah dari dalam yang dikenali oleh
Boediono, IMF menyihir bangsa Indonesia dengan mengatakan bahwa
Indonesia hebat karena dapat mengembalikan hutangnya yang menumpuk
sampai US$ 9 milyar sebagai hutang yang diberikan sedikit demi sedikt
setiap kali LOI ditandatangani.
“Sihir” ini membuat orang percaya bahwa Indonesia hebat, padahal
justru membayar bunga yang tidak ada gunanya.
Sebelum ada kredit dari IMF, cadangan devisa Indonesia sudah meningkat
menjadi US$ 24 milyar dari US$ 14 milyar. Hutang dari IMF US$ 9 milyar
yang menjadikan keseluruhannya US$ 33 milyar.
Ketika itu sudah ada yang mendesak supaya hutang yang US$ 9 milyar ini
dibayar lunas, karena tidak ada gunanya sama sekali. Jawabnya : Kalau
dibayar lunas, cadangan devisa Indonesia akan anjlok dari US$ 33
milyar menjadi US$ 24 milyar, dan ini mengguncangkan kepercayaan dunia
kepada Indonesia.
Tidak dikatakan bahwa hutang dari IMF yang US$ 9 milyar itu tidak
boleh dipakai sama sekali sebelum cadangan devisa miliknya sendiri
yang US$ 24 milyar itu terpakai habis sama sekali. Karena itu, hutang
dari IMF yang US$ 9 milyar hanya relevan kalau pemerintah Indonesia
bisa mengatakan kepada dunia : “Cadangan devisa milik kita yang US$ 24
milyar habis sama sekali, tetapi kita harus bersyukur bahwa saat ini
masih mempunyai cadangan devisa US$ 9 milyar dari IMF.”
Kalau ini yang dikatakan, apakah tidak lebih memperpuruk kepercayaan
kepada Indonesia dibandingkan dengan mengatakan :”Dengan mengembalikan
hutang kita yang US$ 9 milyar sekarang juga, kita masih mempunyai US$
24 milyar. Hutang dari IMF yang US$ 9 milyar tidak boleh dipakai
sebelum cadangan devisa milik sendiri yang US$ 24 habis terpakai sama
sekali. Selama dipertahankan, kita harus membayar bunga tanpa boleh
menggunakannya.”
Inilah yang oleh Jenderal Ryamizard Ryacudu dimaksud sebagai
penjajahan melalui perang modern, yaitu antara lain pencucian otak
(brainwashing) untuk menundukkan logikanya bangsa mangsa dalam posisi
jongkok.
Banyak orang mengemukakan keberatannya menahan hutang yang tidak
diperlukan itu dengan alasan bahwa selama kita masih berhutang, kita
dikenakan pemandoran oleh IMF yang dinamakan post program monitoring.
Jawaban pemerintah yang menteri keuangannya ketika itu Boediono yalah
bahwa kita memang masih memerlukan post program monitoring atau
pemandoran oleh IMF.
Sisa hutang yang US$ 9 milyar akhirnya memang dibayar lunas, tetapi
sangat terlambat, sehingga kita sudah membayar sangat banyak bunga
yang tidak ada gunanya.
ARUS BESAR YANG MENJADIKAN BOEDIONO CALON WAKIL PRESIDEN
Di harian The Jakarta Post tanggal 25 Mei 2009 diberitakan acara
perpisahan Boediono dengan staf pengajar di Universitas Gajah Mada .
Boediono dikutip mengatakan “…his nomination was “a big stream” he
could not resist” yang berarti bahwa pencalonannya adalah arus besar
yang tidak mampu ditolaknya.
Sebagai sesama menteri dalam kabinet Megawati, dalam sidang kabinet
terakhir Boediono berpamitan dengan saya dan beberapa rekan menteri
lainnya, mengatakan : “Ada kemungkinan bahwa beberapa dari kita akan
diminta masuk dalam kabinet lagi. Saya sudah mengambil keputusan untuk
kembali ke kampus dan sudah pasti tidak akan mau menjadi pejabat di
pemerintahan lagi. Maka saya berpamitan”, dan lantas berjabatan
tangan.
Konon kabarnya Presiden SBY menelpon Boediono, Sri Mulyani dan Mari E.
Pangestu untuk duduk sebagai menteri-menteri ekonomi. Boediono
menolak. Jadi konsisten dengan “pamitannya”. Namun beberapa minggu
menjelang pengumuman reshuffle kabinet saya mendengar bahwa Boediono
sedang “digarap habis-habisan” untuk mau duduk dalam kabinet sebagai
Menko Perekonomian. Jelas saya tidak percaya bahwa dia takluk.
Ternyata benar berita yang saya kira berita burung itu sebagai
penggarapan besar-besaran. Boediono masuk lagi dalam kabinet sebagai
Menko Perekonomian.
Dari berita The Jakarta Post tersebut menjadi lebih jelas lagi betapa
besar arus yang menekannya, sehingga sekarang dia bahkan mau menjadi
Wakil Presiden ! Apa gerangan arus besar itu ? Hati nurani dan
kecintaannya pada bangsa yang bagian terbesarnya sedang menderita ini,
ataukah arus besar yang datangnya dari elit dalam negeri, ataukah arus
besar yang datangnya dari luar ? Hanya Tuhan, Boediono dan SBY yang
mengetahuinya. Harapan saya tentunya Boediono dan SBY jujur dalam
menjelaskan kepada rakyatnya, karena ini urusan sangat penting dengan
dampak yang sangat besar pula pada nasib negara bangsa ini kalau
mereka terpilih dalam pilpres bulan Juli 2009 mendatang.
LAHIRNYA “BERKELEY MAFIA” DAN PERANNYA SAMPAI SEKARANG
Buat saya dan banyak orang lainnya, di Indonesia memang ada sekelompok
akhli ekonomi dengan ideologi dan keyakinan tertentu yang sangat
berkuasa dan sangat besar pengaruhnya. Kelompok ini terkenal dengan
sebutan “Berkeley Mafia”. Istilah ini sama sekali tidak mengandung
pelecehan atau merendahkan martabatnya. Sebaliknya, yang jelas dalam
tulisan ini, istilah ini lahir di Jenewa di tahun 1967 dengan konotasi
yang sangat terhormat dan mengagumkan banyak tokoh dunia Barat, yang
oleh David Rockefeller disebut sebagai sekelompok para akhli ekonomi
Indonesia yang top (the top economists of Indonesia). Ketika kabinet
didominasi oleh mereka, cover majalah Time memuat foto para menteri
satu per satu dengan judul di bawahnya “The most qualified cabinet in
the world”.
Asal mulanya memang terdiri dari mereka yang memperoleh gelar Ph.D
dari University of California in Berekeley. Kelompok ini merupakan
inti yang dalam perjalanan sejarah Indonesia membentuk “keturunan-
keturunannya”. Maka tidak mungkin membatasi diri dengan hanya yang
lulus dari Berkeley University saja. Sebutan “anggota Berkeley Mafia”
adalah siapa saja yang iedologi dan keyakinannya merupakan mashab yang
sama, yaitu sangat jauh condong pada pasar bebas dengan campur tangan
pemerintah yang sekecil mungkin. Maka Boediono yang menurut
pengakuannya orang dari kampus ndeso sangat bisa menjadi anggota
Berkeley Mafia. Bahkan di mata sangat banyak orang, di zaman sekarang
ini dialah pemimpinnya.
Para teknokrat hanya profesional dan tidak berpolitik, atau justru
politisi yang sangat piawai dan ulung ?
Kelompok Berkeley Mafia terkait erat dengan perguruan tinggi, sehingga
memberikan kesan profesional yang tidak berpolitik. Namun sejarah
membuktikan bahwa kecanggihan dan kepiawaiannya mempertahankan
kekuasaan ekonomi dalam pemerintahan siapapun juga sejak tahun 1967
tidak tertandingi oleh partai politik yang manapun juga.
Maka kalau dikatakan murni profesional yang tidak berpolitik tidak
benar. Saya sendiri mengalami bahwa setelah pak Harto tidak berkuasa
lagi, dalam pembukaan Kongres PDI di Bali yang besar-besaran di
stadion terbuka, Dr. Sri Mulyani beserta banyak akhli ekonomi lainnya
hadir. Ketika saya terheran-heran menanyakan kepada teman, saya
mendapat penjelasan bahwa mereka dibawa oleh Erros Djarot yang
diperkenalkan kepada Megawati sebagai calon-calon menteri di dalam
kabinetnya kalau Megawati menjadi Presiden nantinya. Dan benar, ketika
Megawati menjadi Presiden, Menko Perekonomiannya Dorodjatun
Kuntjorojakti dan Menteri Keuangannya Boediono yang sama sekali tidak
ada hubungannya dengan PDI. Sri Mulyani menjadi wakil RI dalam
pimpinan IMF di Washington DC.
Dalam sidang CGI yang saya ikut menghadirinya sebagai Kepala Bappenas,
secara setengah berkelakar Menko Dorodjatun antara lain mengatakan
bahwa dirinya tidak dari partai politik. Tetapi dalam zaman reformasi
dan demokrasi ini yang serba partai politik, kalau toh mau dikatakan
anggota partai politik, maka partainya adalah “Partai UI di Depok, dan
para pemimpinnya adalah Prof. Widjojo Nitisastro dan Prof. Ali
Wardhana. Maka dirinya merasa mengetahui perekonomian Indonesia dengan
baik dari kedua guru besar/teknokrat/mantan menteri tersebut”.
Pengototannya berkuasa ketika tidak ada dalam kabinet
Dalam waktu sangat singkat setelah KH Abdurrachman Wahid menjadi
Presiden RI dan saya diangkat menjadi Menko EKUIN, dibentuk Dewan
Ekonomi Nasional (DEN) dengan Dr. Emil Salim sebagai Ketua dan Dr. Sri
Mulyani sebagai sekretarisnya. Setelah itu dengan Keputusan Presiden
dibentuk lagi Tim Asistensi pada Menko EKUIN. Ketuanya tidak tanggung-
tanggung, yaitu Prof. Dr. Widjojo Nitisastro sendiri dan sekretarisnya
Dr. Sri Mulyani Indrawati. Mereka mengawal saya dan Menteri Keuangan
Bambang Sudibyo dalam perundingan penjadwalan kembali hutang luar
negeri di Paris Club. Tidak pernah ada DEN dan Tim Asistensi pada
Menko EKUIN/Perekonomian sebelum dan sesudahnya. Saya merasakan dengan
jelas bahwa kedua Tim ini dibentuk atau “dipaksakan” pada Gus Dur
untuk mengawasi dan mengendalikan saya yang dianggap mempunyai sikap
yang independen, sangat cenderung tidak mau diatur oleh trio Bank
Dunia, Bank Pembangunan Asia dan IMF. Kecuali itu tidak pernah ada
pemerintah sebelum dan sesudah Presiden Abdurrachman Wahid yang Tim
Ekonominya bukan dan sama sekali tidak berorientasi pada ideologi
kelompok Berkeley Mafia kecuali Tim Kwik Kian Gie/Bambang Sudibyo/
Jusuf Kalla (Menperindag merangkap Kepala BULOG).
Semua anggota DEN harus diperbolehkan hadir dan ikut berbicara dalam
semua rapat-rapat para menteri dalam lingkungan koordinasi Menko
EKUIN.
Ketika saya melakukan kunjungan kehormatan pada Menteri Keuangan AS
ketika itu yang dijabat oleh Larry Summers, yang didampingi oleh
Timothy Geithner, saya ditegur dengan keras bagaikan pejabat negara
jajahan tentang kecenderungan saya atau sikap saya yang tidak mau
mengikuti IMF. Saya tercengang karena informasinya tentang apa saja
yang dibicarakan dalam kabinet dan dalam rapat koordinasi oleh saya
sebagai Menko EKUIN diketahui semua oleh mereka. Jadi benar yang
dikatakan oleh Boediono bahwa ada penjajah dari dalam, yang dalam
pengalaman saya tidak beroperasi sendiri, tetapi bekerja sama dengan
penjajah dari luar. Mari kita tunggu siapa yang akan digugat olehnya
sebagai penjajah dari dalam ?
Sebagai Menko EKUIN yang harus berpidato dalam sidang CGI, kepada saya
diberikan naskah pidato oleh staf saya. Saya sama sekali tidak setuju
dengan isinya. Maka kepada staf saya minta diadakan perubahan-
perubahan. Dia mengatakan kepada saya bahwa itu tidak boleh, karena
sudah merupakan tradisi bahwa pidato Menko EKUIN dalam sidang IGGI/CGI
harus dibuat oleh Bank Dunia. Saya bekerja keras menulisnya sendiri
dengan membuang naskah pidato yang sudah disiapkan.
Sejak itu saya mengalami tekanan terus menerus dan Presiden pernah
memberitahukan akan memecat saya, tetapi entah mengapa tidak jadi
lagi. Maka menjelang reshuffle kabinet saya mengundurkan diri sebagai
Menko EKUIN dari kabinet Gus Dur.
Kesenjangan luar biasa antara yang terlihat dan yang tidak terlihat
Terus menerus saya “dikuliahi” sahabat-sahabat saya yang termasuk
golongan kemapanan dengan kehidupan yang sangat enak, bahwa Indonesia
sudah sangat maju, sudah sangat banyak mall, restoran, rumah dan
apartemen mewah, banyak mobil mewah, gedung-gedung apartemen dan
perkantoran pencakar langit dan sebagainya.
Saya melihat dan melewatinya setiap hari. Yang menjadi pertanyaan,
berapa persen dari seluruh rakyat kita yang menikmati kemakmuran yang
dikuliahkan kepada saya ?
Saya yakin minimal 180 juta dari 230 juta rakyat Indonesia hidup dalam
kemiskinan yang sangat parah. Ketika saya di Bappenas, saya membentuk
4 regu yang masuk ke desa-desa kantong-kantong kemiskinan secara
sampling untuk melihat dengan mata kepala sendiri dan berbicara
langsung dengan sesama anak bangsa yang ternyata memang masih sangat
terjajah. Gambaran yang selalu di depan mata saya tidak bisa hilang
dengan kehidupan saya di kota Jakarta yang gemerlapan dengan kemewahan
ini.
Gambaran tersebut yalah bahwa bagian terbesar dari rakyat kita yang
memiliki semua kekayaan alam yang ada di negara ini hidup dalam
kemiskinan, kenistaan, kekurangan gisi, kekurangan pendidikan seperti
yang disaksikan oleh saya dan rekan-rekan di Bappenas ketika saya
masih menjabat sebagai Kepala di sana. Dalam kondisi seperti ini saya
juga mengalami betapa saya ditekan oleh trio Bank Dunia, Bank
Pembangunan Asia dan IMF serta rekan-rekan bangsa sendiri yang menekan
saya harus mengikuti keinginan para pejabat trio lembaga keuangan
internasional tersebut. Ketika saya dengan regu saya melihat dan
berbicara dengan mereka, mereka hidup dengan Rp. 1.250 per orang per
hari. Kalaupun karena inflasi sekarang menjadi tiga kali lipat atau
Rp. 3.750 per hari, masih jauh dari US$ 2 per hari buat satu orang,
sedangkan Bank Dunia yang dikagumi oleh kelompok Berkeley Mafia
menentukan US$ 2 per orang per hari sebagai garis kemiskinan. Ini
berarti bahwa rakyat yang miskin dan sangat besar jumlahnya itu hidup
dengan 17,85% saja dari garis kemiskinan yang ditentukan oleh Bank
Dunia.
Penutup
Mohon kiranya tulisan ini dilihat juga dari sisi memberikan amunisi
kepada Boediono untuk menggugat penjajahan yang sekarang masih
berlangsung dalam bentuk modern.
Kalau AS bisa berubah total menjadikan demikian banyak perusahaan
swasta menjadi BUMN dan Presiden Obama bisa memecat CEO-nya paberik
mobil swasta, dan Larry Summers bisa mengatakan : “If circumstances
change, I change too”, sambil mengutip John Maynard Keynes yang pernah
mengatakan demikian, mengapa Boediono tidak bisa lantas menjadi
independen, nasionalis dan patriot yang berani menghadapi siapa saja
untuk kepentingan bangsa ?
Mengantisipasi beliau akan berubah seperti ini, walaupun berharap-
harap cemas, saya berharap ada amunisi baginya dari tulisan ini.