Proses Legalisasi Sahabat Sinematek

4 views
Skip to first unread message

Sahabat Sinematek

unread,
Aug 30, 2012, 2:03:16 AM8/30/12
to For...@googlegroups.com
Perkembangan proses legalisasi akan dikabarkan lewat topik ini.

scriptozoid

unread,
Aug 30, 2012, 4:08:46 AM8/30/12
to For...@googlegroups.com
3 perkembangan soal legalisasi:

AD/ART Sahabat Sinematek
- Siang ini file finalisasi AD/ART SS akan diperiksa oleh Abduh (Badan Pengawas) dan Agus (Legal & Advocacy), setelah proses finalisasi sudah selesaikan oleh saya.
- Awal minggu depan, diharapkan finalisasi AD/ART SS selesai dilakukan.

Notaris:
- Apabila ada kenalan notaris yang bisa bekerja probono untuk pengesahan Sahabat Sinematek ini tolong beritahu Agus atau saya
- Mengenai biaya akan coba ditanyakan kembali karena ada banyak versi: 6,5 juta, 12 juta, 15 juta.

Berita Acara:
- Akan segera diserahterimakan dari Sugar ke Amang
- Disatukan dengan finalisasi AD/ART dan dikumpulkan dalam bundel dokumen untuk Notaris.


Amang

liauw.suryani

unread,
Sep 16, 2012, 11:31:12 PM9/16/12
to For...@googlegroups.com

Maap kelupaaan!!
Untung kmaren diingetin Yuki hehehhee..
Thanks Yuk!

Ditunggu tanggapan dari segenap pengurus sebelum diposting dimilis PSS yg umum ya  ;)
ada bbrp notes gw yg minta masukan, gw type in blue ya
******************************************

Halo semua anggota aktif Perkumpulan Sahabat Sinematek (PSS)!


Sudah sebulan lebih sejak terakhir kita semua berkumpul di Newseum untuk Rapat Pendirian PSS.
Saya mewakili para pengurus PSS mau memberikan laporan perkembangan proses legalisasi PSS, sekaligus mau meminta masukan dan bantuan financial dari teman-teman semua.


Berikut ini laporan perkembangannya.  Sejak pertemuan di Newseum itu:

1. AD/ART masih dalam tahap finalisasi akhir dan menunggu jawaban dari beberapa anggota Dewan Pengawas.

2. Surat-surat kuasa dari para anggota yang waktu itu tidak dapat hadir di Newseum sudah dilengkapi,

3. Berita Acara Rapat Pendirian beserta segala kelengkapan untuk Notaris sudah dikumpulkan oleh Damar Juniarto.  

4. Sebagai salah satu kelengkapan untuk pembuatan Akta Pendirian PSS di notaris, kamitelah mencari beberapa opsi untuk pengurusan Surat Domisili PSS.  Setelah mempertimbangkan dan meneliti kembali opsi-opsi yang ada (note SL: mau disebutin ga optionnya apa aja?), kita akhirnya memutuskan untuk mengurus alamat domisili PSS di alamatnya Forum Lenteng.  Sabtu kemarin Yuki sudah bertemu dengan Andang Kelana yang mewakili Hafiz untuk membantu pengurusan surat tersebut di tingkat RT/RW sampai dengan Kelurahan.  Terimakasih untuk Hafiz yang telah membantu.

5. Pemilihan Notaris.  Sementara ini kami belum dapat memastikan notaris mana yang akan ditemui untuk pembuatan Akte Pendirian.  Ada beberapa masukan dari Dewan Pengawas yang sedang kami eksplorasi.  Sejauh ini, jika tidak bisa menemukan notaris yang bersedia untuk membuat Akte PSS secara pro-bono, biaya pengurusan Akte Pendirian sampai dengan pembuatan rekening bank atas nama PSS akan menghabiskan biaya sebesar 15 juga.


Untuk para anggota PSS yang bisa mengusulkan nama-nama dan kontak Notaris yang sekiranya akan bersedia membantu PSS dalam melegalisasi pendiriannya, kami tunggu masukannya segera dengan membalas email ini.

Selain itu, seperti yang saya sebutkan barusan, biaya legalisasi pendirian PSS akan menghabiskan biaya yang cukup besar, yaitu 15 juta.  Jumlah ini cukup besar dan tidak bisa kita tanggungkan ke atas pendapatan iuran anggota PSS.  Untuk itu, kami membutuhkan bantuan dana dari para anggota PSS sesuai dengan kebersediaan masing-masing anggota.  

Angka ini merupakan estimasi batas pengeluaran terbesar yang kami dapatkan.  Tentunya semua rincian pengeluaran nantinya akan kami laporkan lagi kepada semua anggota, dan kelebihannya bisa kami kembalikan / gabungkan ke dalam kas PSS.


Sehubungan dengan batas kadaluwarsa Berita Acara Rapat, semua berkas-berkas ini harus segera kami tindak lanjuti.  Untuk itu penunjukkan notaris harus secepatnya kami lakukan di bulan September ini.  Kami harapkan masukan dari para anggota sekalian mengenai usul nama Notaris dan bantuan dana untuk biaya pengurusan legalisasi ini secepatnya, sebelum hari Minggu, 30 September 2012.  


Terimakasih atas perhatian dan bantuan teman-teman sekalian.


Salam,
Suryani

Yukitanonton Filmklasik

unread,
Sep 16, 2012, 11:51:58 PM9/16/12
to for...@googlegroups.com
Untuk poin no. 1 AD/ART udah gue titip ke Andang. 
Untuk no.4, disebutin aja deh opsinya, alasannya kita pilih Jakarta Selatan juga disebutin (untuk kemudahan keperluan administratif dengan asumsi akan mempunyai sekretariat di daerah Jakarta Selatan juga)

"Angka ini merupakan estimasi batas pengeluaran terbesar yang kami dapatkan." --> Angka ini merupakan estimasi pengeluaran terbesar yang harus kami keluarkan jika menggunakan jasa Notaris yang kami kenal.  

Dari gue ini dulu deh...ayu yang lain masukannya...


From: liauw.suryani <liauw....@gmail.com>
To: For...@googlegroups.com
Sent: Monday, September 17, 2012 10:31 AM
Subject: Re: Proses Legalisasi Sahabat Sinematek


Maap kelupaaan!!
Untung kmaren diingetin Yuki hehehhee..
Thanks Yuk!

Ditunggu tanggapan dari segenap pengurus sebelum diposting dimilis PSS yg umum ya  ;)
ada bbrp notes gw yg minta masukan, gw type in blue ya
******************************************

Halo semua anggota aktif Perkumpulan Sahabat Sinematek (PSS)!


Sudah sebulan lebih sejak terakhir kita semua berkumpul di Newseum untuk Rapat Pendirian PSS.
Saya mewakili para pengurus PSS mau memberikan laporan perkembangan proses legalisasi PSS, sekaligus mau meminta masukan dan bantuan financial dari teman-teman semua.


Berikut ini laporan perkembangannya.  Sejak pertemuan di Newseum itu:

1. AD/ART masih dalam tahap finalisasi akhir dan menunggu jawaban dari beberapa anggota Dewan Pengawas.

2. Surat-surat kuasa dari para anggota yang waktu itu tidak dapat hadir di Newseum sudah dilengkapi,

3. Berita Acara Rapat Pendirian beserta segala kelengkapan untuk Notaris sudah dikumpulkan oleh Damar Juniarto.  

4. Sebagai salah satu kelengkapan untuk pembuatan Akta Pendirian PSS di notaris, kami telah mencari beberapa opsi untuk pengurusan Surat Domisili PSS.  Setelah mempertimbangkan dan meneliti kembali opsi-opsi yang ada (note SL: mau disebutin ga optionnya apa aja?), kita akhirnya memutuskan untuk mengurus alamat domisili PSS di alamatnya Forum Lenteng.  Sabtu kemarin Yuki sudah bertemu dengan Andang Kelana yang mewakili Hafiz untuk membantu pengurusan surat tersebut di tingkat RT/RW sampai dengan Kelurahan.  Terimakasih untuk Hafiz yang telah membantu.

5. Pemilihan Notaris.  Sementara ini kami belum dapat memastikan notaris mana yang akan ditemui untuk pembuatan Akte Pendirian.  Ada beberapa masukan dari Dewan Pengawas yang sedang kami eksplorasi.  Sejauh ini, jika tidak bisa menemukan notaris yang bersedia untuk membuat Akte PSS secara pro-bono, biaya pengurusan Akte Pendirian sampai dengan pembuatan rekening bank atas nama PSS akan menghabiskan biaya sebesar 15 juga.


Untuk para anggota PSS yang bisa mengusulkan nama-nama dan kontak Notaris yang sekiranya akan bersedia membantu PSS dalam melegalisasi pendiriannya, kami tunggu masukannya segera dengan membalas email ini.

Selain itu, seperti yang saya sebutkan barusan, biaya legalisasi pendirian PSS akan menghabiskan biaya yang cukup besar, yaitu 15 juta.  Jumlah ini cukup besar dan tidak bisa kita tanggungkan ke atas pendapatan iuran anggota PSS.  Untuk itu, kami membutuhkan bantuan dana dari para anggota PSS sesuai dengan kebersediaan masing-masing anggota.  

Angka ini merupakan estimasi batas pengeluaran terbesar yang kami dapatkan.  Tentunya semua rincian pengeluaran nantinya akan kami laporkan lagi kepada semua anggota, dan kelebihannya bisa kami kembalikan / gabungkan ke dalam kas PSS.


Sehubungan dengan batas kadaluwarsa Berita Acara Rapat, semua berkas-berkas ini harus segera kami tindak lanjuti.  Untuk itu penunjukkan notaris harus secepatnya kami lakukan di bulan September ini.  Kami harapkan masukan dari para anggota sekalian mengenai usul nama Notaris dan bantuan dana untuk biaya pengurusan legalisasi ini secepatnya, sebelum hari Minggu, 30 September 2012.  


Terimakasih atas perhatian dan bantuan teman-teman sekalian.


Salam,
Suryani
--
Mailing-list Forum Pengurus Sahabat Sinematek
---
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "Forum Pengurus dan Pengawas Sahabat Sinematek" group.
To post to this group, send email to For...@googlegroups.com.
To unsubscribe from this group, send email to ForumSS+u...@googlegroups.com.
Visit this group at http://groups.google.com/group/ForumSS?hl=en.
 
 


jbkri...@nalar.co.id

unread,
Sep 17, 2012, 12:12:26 AM9/17/12
to for...@googlegroups.com
Saya sudah kontak Yadi Sugandi soal urusan notaris ini. Dia mau bantu. Coba hubungi dia di 0811132813. Dia juga mau mencarikan donatur untuk perkumpulan ini. Dia menunggu dihubungi.
 
Sent: Monday, September 17, 2012 10:31 AM
Subject: Re: Proses Legalisasi Sahabat Sinematek
 

Maap kelupaaan!!

jbkri...@nalar.co.id

unread,
Sep 17, 2012, 12:15:00 AM9/17/12
to for...@googlegroups.com
Maaf ada yang lupa. Kalau terpaksa iuran untuk proses legalisasi ini, rasanya Totot pernah mengusulkan iuran Rp 1 juta per orang untuk mereka yang bersedia. Saya bersedia.
 
Sent: Monday, September 17, 2012 10:31 AM
Subject: Re: Proses Legalisasi Sahabat Sinematek
 

Maap kelupaaan!!

Suryani Liauw

unread,
Sep 17, 2012, 12:26:05 AM9/17/12
to for...@googlegroups.com
Terimakasih Pak Kris untuk tanggapannya yang cepat :)

Nanti coba saya cek sama Yuki siapa yang akan telepon Pak Yadi mengenai kontak Notaris.  Akan kami hubungi secepatnya.

Mengenai iuran, terimakasih atas kesediannya menyumbang 1 juta rupiah. Nanti dari Sugar mungkin bisa mengabarkan ke mana uang tersebut bisa ditransfer.

Usulan dari Totot waktu itu memang begitu, tapi setelah kami (para pengurus) rapatkan, kami memutuskan untuk tidak membatasi besarnya sumbangan yang ingin diberikan.  Pertimbangannya adalah karena kemampuan finansial tiap anggota berbeda-beda.  Jadi rencananya kami ingin mengumpulkan dulu sumbangan dari para anggota yang lebih mampu dan mau; kemudian sisa biayanya yang belum terkumpul akan dibagi rata di antara jumlah anggota yang belum menyumbang dan diharapkan kesediaan dari seluruh anggota untuk menyumbang sejumlah itu.  Bagian yang terakhir ini memang belum saya mention di draft e-mail sebelumnya, karena rencananya akan saya kabarkan setelah satu minggu, sambil memberikan laporan perkembangan lagi.

Begitu pemikirannya.
Kami tunggu tanggapan dari para pengurus / pengawas lainnya.

Terimakasih :)

Salam,
Suryani




Sugar Nadia

unread,
Sep 17, 2012, 12:41:16 AM9/17/12
to for...@googlegroups.com
Hallo Semua,

Berikut saya informasikan, nomor rekening sumbangan via transfer.

BCA 
no rek : 8870016698
a/n : Yuki Aditya

atau,

BNI
no rek : 0110977026
a/n : Sugar Nadia Azier

Terima kasih..

Salam
Sugar

2012/9/17 Suryani Liauw <liauw....@gmail.com>
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages