"Kalau mau buka-bukaan, ya harus dibuka semua dong. Kenapa rekaman
Artalyta dengan direktur penuntutan KPK atau sms Artalyta dan Antasari
tidak dibuka di pengadilan. Harus adil dong. Yang kasihan itu Untung,
dia hanya kena sialnya saja tuh. Jadinya dia mengundurkan diri kan?
Kenapa hanya rekaman dengan jaksa-jaksa, percakapan dengan orang dalam
KPK tidak?" ujar Pengacara Artalyta Suryani, OC Kaligis, ketika
dihubungi Kompas.com, Senin (14/7).
Hal tersebut akan disampaikannya dalam pledoi hari ini. Menurut dia,
selain itu masih ada banyak poin pembelaan yang akan disampaikannya
pada sidang kali ini.
Dia tetap mengatakan tidak ada indikasi penyuapan dalam kasus
kliennya. Artalyta hanya terjebak ketika memberikan pinjaman uang
kepada jaksa yang saat itu sedang menangani penyelidikan kasus Bantuan
Likuiditas Bank Indonesia.
Selain sidang Artalyta, pagi ini sidang Oey Hoey Tiong dan Rusli
Simanjuntak juga digelar di Pengadilan Tipikor. Keduanya terkait kasus
penyalahgunaan aliran dana Yayasan Pengembangan Perbankan Indonesia
(YPPI) milik Bank Indonesia sebesar Rp100 miliar.
BOB
Sent from my BlackBerry (c) Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network