Dear All,
Berdasarkan email dari HRD di bawah perihal Official Trip Allowance 2014 yang baru, berikut saya informasikan :
Ini berlaku berdasarkan uang yang dikeluarkan & Diterima Bukan berdasarkan Pekerjaan.
Jadi Untuk Pekerjaan sebelum tgl 20 Januari 14 yg belum dibayarkan sudah berlaku Official Trip Allowance 2014 yg baru.
a. TL / RF/ RNO Engineer : Hotel : max Rp.400.000 ( Harus ada bukti / Kwitansi Resmi dr Hotel ) ; Rp. 214.000 gross/Day ( Ada Bukti Kwitansi Biasa)
Meals : Rp.55.000 gross/day
b. DT / Drafter / Doc Support : Lumpsum (Hotel&Meals) Rp. 150.000 gross/Day ( Tidak perlu tanda bukti / kwitansi pembayaran)
c. Rigger/ RF Survey : Lumpsum (Hotel& Meals)Rp. 135.000 gross/Day ( Tidak perlu tanda bukti/kwitansi pembayaran)
d. Project Admin : Hotel : Max Rp. 300.000/day(Harus Ada Bukti/Kwitansi Resmi dr hotel) Rp. 160.000 gross/day(Ada Bukti Kwitansi Biasa )
Meals : Rp. 55.000 gross/day
penghasilan setahun ( Gaji + SPJ-PTKP ) < 50 Juta, maka akan tetap ditarif 5%, kecuali sudah >50 Juta maka akan kena tarif 15%.
Dear Galuh,
Mohon Bantuan untuk disampaikan ke Team HCPT.
Demikian informasinya. Jika ada pertanyakan bisa ditanyakan hari senin dikantor.
Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
NB. Mohon Bantuan untuk menginfokan ke temen2 yg belum ada diemail group.
Thanks
Regards
Laksmi
From: R.Hendarta
Harsono [mailto:hendarta...@ptnw.co.id]
Sent: 16 Januari 2014 17:58
To: alvin....@ptnw.co.id;
rezky...@ptnw.co.id; vitry.b...@ptnw.co.id; santi.l...@ptnw.co.id;
ophi.no...@gmail.com; lusi...@gmail.com; yuda.pus...@ptnw.co.id;
febrinasar...@ptnw.co.id; rizky....@ptnw.co.id;
dina.yu...@ptnw.co.id; novel.p...@ptnw.co.id; lilly....@ptnw.co.id;
yono...@gmail.com; bunga.a...@ptnw.co.id; salman.tanjung@ptnw.co.id;
intan.p...@ptnw.co.id; achmad.so...@ptnw.co.id; ruki...@ptnw.co.id;
dam...@gmail.com; beatifica...@ptnw.co.id; aruna....@ptnw.co.id;
sinarti...@ptnw.co.id; sharil...@ptnw.co.id; Diah....@ptnw.co.id;
'Suyanto'; maul...@ptnw.co.id; bamban...@ptnw.co.id;
putri.m...@ptnw.co.id; john.ta...@ptnw.co.id; yosy.i...@ptnw.co.id;
eko.sud...@ptnw.co.id; Sum...@ptnw.co.id; temmy....@ptnw.co.id;
ika.de...@ptnw.co.id; tom...@ptnw.co.id; najila...@ptnw.co.id;
indro.pur...@ptnw.co.id; fitria...@ptnw.co.id; sga...@gmail.com;
riri.an...@ptnw.co.id; vidya....@ptnw.co.id; emaniar.y...@ptnw.co.id;
avonsus....@ptnw.co.id;
laksmi....@ptnw.co.id; jaya.s...@ptnw.co.id; galu...@ptnw.co.id;
mardi...@ptnw.co.id; marn...@ptnw.co.id; boy.har...@ptnw.co.id;
leonard...@gmail.com
Cc: krisna...@ptnw.co.id;
luqman...@ptnw.co.id; suk...@ptnw.co.id; widia...@ptnw.co.id;
arie.pr...@ptnw.co.id; hariara...@ptnw.co.id;
ivan.r...@ptnw.co.id; nina.e...@ptnw.co.id;
diah.retn...@ptnw.co.id; hari.p...@ptnw.co.id;
tatang....@ptnw.co.id; galuh...@ptnw.co.id; ahmad....@ptnw.co.id;
dandie.r...@ptnw.co.id; 'Feby Fibryant'; 'Rista A. Monalisa'; 'Titik
Gartika'
Subject: Official Trip Allowance
2014
Dear Bapak & Ibu
Bersama ini kami lampirkan tabel “official trip allowance 2014” yang efektif berlaku mulai tgl. 20 Januari 2014.
Dan mengingat akan setiap penghasilan yang diterima karyawan, wajib terkena pajak penghasilan (Sesuai Peraturan Dirjen Pajak 2012), maka perhitungan didalam tabel tsb masih dalam bentuk “gross”(belum dipotong pajak).
Mohon kepada Project Admin agar dapat diinfomasikan kepada karyawan yang akan melakukan perjalanan dinas ke luar kota.
Apabila ada pertanyaan lebih lanjut dapat menghubungi : HR Tim : 1. Pak Feby Fibryant email : feby.f...@ptnw.co.id
2. Ibu Rista Monalisa email : rista...@ptnw.co.id
Demikian disampaikan, atas perhatiannya diucapkan terima kasih.
Regards,
R. Hendarta
HR Manager