Klarifikasi Wireless Broadband 5.8Ghz DKI Jakarta

188 views
Skip to first unread message

Jack Azzedan

unread,
Jun 29, 2019, 8:58:57 AM6/29/19
to IDNOG
Setelah meninjau-ninjau mau jalanin bisnis ISP di daerah tidak terjalankan, saya mendapati komplain dari teman yang tinggal di apartemen tidak memiliki alternatif ISP bersaing dan setelah cek lokasi dan mempertimbangkan ISP dedicated sekitaran tampaknya ada prospek yang lumayan untuk jadi Wireless ISP berbasis Wifi 5Ghz.

Namun usaha untuk mencari informasi mengenai BHP frekuensi WI-FI 5Ghz saya menemui beberapa sumber yang konflik. https://www.ditfrek.postel.go.id/elicensing/tools/simulasi/ untuk panduan menghitung BHP secara kasar tidak bisa dibuka, dan beberapa Permen yang saya google and info di postel dan kominfo serta forum mikrotik mengatakan bahwa 2.4Ghz dan 5.8Ghz bebas BHP, NAMUN DENGAN PENGECUALIAN DKI JAKARTA.

Mohon bimbingannya, apakah betul? Saya memahami bahwa besar channel maksimum berdasarkan Permen adalah 20Mhz, dan terakhir kali saya berhasil meng-akses situs ditfrek postel di atas, 20MHz untuk 5.8Ghz Wifi kena 80 juta/tahun! Ada suhu-suhu yang bisa bagi-bagi pengetahuannya, terutama yang WISP di ibukota? Terima kasih.

suhartono aja wes

unread,
Jul 4, 2019, 7:55:09 PM7/4/19
to id...@googlegroups.com
Iya ada at😀😊

--
Web: http://www.idnog.or.id
Facebook: https://www.facebook.com/idnog
Linkedin: http://www.linkedin.com/groups/IDNOG-6657303
---
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "IDNOG" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to idnog+un...@googlegroups.com.
To post to this group, send email to id...@googlegroups.com.
Visit this group at https://groups.google.com/group/idnog.
To view this discussion on the web, visit https://groups.google.com/d/msgid/idnog/220a0097-ace8-41cf-9b62-38577cbf77e2%40googlegroups.com.
For more options, visit https://groups.google.com/d/optout.

Harijanto Pribadi

unread,
Jul 5, 2019, 12:09:01 AM7/5/19
to id...@googlegroups.com
1557119920-PM_Kominfo_No_1_Tahun_2019_JDIH.pdf

Jack Azzedan

unread,
Jul 5, 2019, 10:28:50 AM7/5/19
to IDNOG
Terima kasih pak Harijanto. Di permen tersebut yang bapak link tidak menyebutkan adanya perhitungan BHP, berbeda dengan PM 24 tahun 2010 (saya cek di https://jdih.kominfo.go.id/produk_hukum/view/id/266/t/peraturan+menteri+komunikasi+dan+informatika+nomor+24permkominfo122010+tanggal+15+desember+2010 masih belum dicabut rupanya). Apa betul asumsi saya tidak akan dikenakan biaya untuk pemakaian frekuensi wifi 5.8Ghz sebagai AP, selama masih mengikuti ketentuan di PM 1 tahun 2019, dan cukup membayar biaya dan pajak sesuai ijin ISR? Mohon maaf jika masih banyak tanya, jaman kuliah dulu yang kayak begini tidak ada yang ngajarin.

Harijanto Pribadi

unread,
Jul 9, 2019, 3:45:32 AM7/9/19
to IDNOG
dear jack,

5.8Ghz udah izin kelas, izinnya di perangkat yang diurus importir / distributor, 5,8ghz gak pake ISR (5725mhz - 5825mhz)


Regards,
Harijanto Pribadi
htsnet.id #AntiLemot

Certified Trainer: 
Mikrotik | CambiumNetworks







--
Web: http://www.idnog.or.id
Facebook: https://www.facebook.com/idnog
Linkedin: http://www.linkedin.com/groups/IDNOG-6657303
---
You received this message because you are subscribed to the Google Groups "IDNOG" group.
To unsubscribe from this group and stop receiving emails from it, send an email to idnog+un...@googlegroups.com.
To post to this group, send email to id...@googlegroups.com.
Visit this group at https://groups.google.com/group/idnog.
Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages