Herry SW
unread,Aug 15, 2019, 7:57:12 AM8/15/19Sign in to reply to author
Sign in to forward
You do not have permission to delete messages in this group
Sign in to report message
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to id-an...@googlegroups.com
Tadi siang saya akan mengirimkan satu unit ponsel dalam kondisi BNIB via
RPX/FedEx. Tangerang Selatan menjadi kota tujuan.
Ternyata mulai hari ini berlaku aturan baru untuk pengiriman ponsel.
Penjelasan umumnya sebagai berikut:
1. Untuk ponsel BNIB, kardus harus difoto. Bila spesifikasi ponsel
tercetak di kardus, lebih baik bagian itu juga di-close up.
2. Untuk ponsel bekas, ponsel dan kardus harus difoto dulu. Bila ponsel
menggunakan baterai removable, fotolah baterai itu secara terpisah.
3. Berikan foto di poin 1 atau 2 itu kepada petugas RPX. Mereka akan
mengirimkannya kepada petugas di kantor pusat untuk diverifikasi. Bila
petugas menyatakan oke, petugas RPX di meja depan baru diizinkan
memulai proses pengiriman.
4. Paket berupa ponsel itu wajib di-packing kayu dan langsung dikenakan
biaya pengiriman setara dengan sepuluh kilogram. Ponsel termasuk
kategori high value. Jadi, setelah ditotal, tadi ongkos kirimnya
mendekati Rp500 ribu. Ya, setengah juta rupiah.
Setelah berdiskusi dengan pembeli, pembeli tidak keberatan transaksi
dibatalkan. Akhirnya saya tak jadi mengirimkan ponsel. Dana yang sudah
dibayarkan saya kembalikan.
Menurut petugas RPX, aturan baru itu menyesuaikan dengan aturan di
Bandara Juanda. Dengan demikian, kebijakan tersebut seharusnya juga
berlaku untuk jasa ekspedisi lain.
Sekian sekilas info. Terima kasih.
Salam,
Herry SW
--
Maaf, saya tidak melayani konsultasi via SMS dan WhatsApp.
Jalur konsultasi: blog Ponselmu.com dan Twitter @herrysw