Tanggal 2 April adalah genap 40
tahun meletusnya Perang Kepulauan Malvinas. 40 tahun yang lalu, Perang yang
bertujuan merebut kedaulatan Kepulauan Malvinas itu meletus dan berlangsung
selama 74 hari, perang tersebut diakhiri dengan kekalahan Argentina. Tindakan
hegemoni Inggris yang mempertahankan “warisan kolonialisme ” itu memberikan luka
mendalam kepada rakyat Argentina bahkan negara-negara
Amerika-Latin.
Isu Kepulauan
Malvinas adalah masalah sejarah kolonialisme. Argentina mengklaim kepemilikannya
terhadap Kepulauan Malvinas pada tahun 1816 ketika terlepas dari penjajahan
kolonial Spanyol dan mengumumkan kemerdekaan. Inggris dengan paksa menduduki
Kepulauan Malvinas pada tahun 1883 ketika melakukan ekspansi kolonial di Amerika
Selatan. PBB dalam resolusinya pada tahun 1965 mencantumkan isu Kepulauan
Malvinas ke dalam kategori “dekolonisasi” dan mendesak Inggris dan Argentina
menyelesaikan perselisihan kedaulatan melalui perundingan bilateral. Komite
Khusus Dekolonisasi Majelis Umum PBB pernah 30 kali mendesak pemerintah Inggris
untuk mengadakan perundingan dengan pemerintah Argentina, tapi ditolak Inggris.
Sesudah Perang Malvinas, Argentina tidak pernah berhenti untuk mengklaim kedaulatan terhadap kepulauan itu. Sejumlah besar negara di dunia termasuk Tiongkok dengan tegas mendukung tuntutan Argentina yang mengklaim kedaulatan terhadap Kepulauan Malvinas, dan mendesak Inggris segera melaksanakan resolusi terkait PBB dan selekasnya menghidupkan perundingan dan menyelesaikan persengketaan secara damai. Namun Inggris terus beraksi untuk memperkokoh kedudukannya terhadap Kepulauan Malvinas. Menurut laporan pihak Argentina, Inggris menempatkan senjata militer anti udara di Malvinas pada Januari tahun ini. Tindakan Inggris ini nyata sekali melanggar resolusi PBB dan kembali melukai rakyat Argentina.
Apa yang dilakukan Inggris menandakan, Inggris tetap terobsesi dalam impian lama kolonialisme. Masalah Kepulauan Malvinas bukan hanya masalah Argentina sendiri, melainkan masalah regional bahwa internasional, berbagai pihak hendaknya menentang Inggris yang bersikeras melakukan tindakan kolonialisme di wilayah Argentina. Masalah Kepulauan Malvinas tidak seharusnya menjadi luka selamanya!