Jakarta
- Jaksa dibuat heran oleh aksi Lin Che Wei alias Weibinanto Halimdjati terkait
kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku
minyak goreng. Terungkap bahwa Lin Che Wei diduga kerap hadir dalam rapat
penting di Kemendag.
Sebagaimana
diketahui, Kejagung menetapkan Lin Che Wei sebagai tersangka baru perkara ini.
Dia diduga bersama-sama Indrasari Wisnu Wardhana telah mengondisikan perusahaan
yang akan mendapatkan izin ekspor CPO dan turunannya.
Baca
juga:
Lin
Che Wei Pihak Luar tapi Aktif di Kemendag, Jaksa Usut Siapa di
Baliknya
Dengan
dijeratnya Lin Che Wei, total saat ini ada 5 tersangka yang telah ditetapkan,
yaitu:
1.
Indrasari Wisnu Wardhana selaku Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri
Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemendag);
2.
Master Parulian Tumanggor selaku Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia;
3.
Stanley MA selaku Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup
(PHG);
4.
Picare Tagore Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT
Musim Mas; dan
5.
Lin Che Wei selaku swasta.
Mereka
dijerat Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi (selanjutnya disebut UU Tipikor). Awal mula perkara ini diketahui
pada akhir 2021 ketika terjadi kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng di
pasar.
Peran
Che Wei dalam kasus ini pun membuat heran jaksa. Lalu, apa saja yang diketahui
sejauh ini soal Che Wei?
Silakan
baca di halaman selanjutnya.
Simak
Video: Protes Larangan Ekspor CPO, Petani Sawit Minta Bertemu Jokowi
1.
Kerap ikut rapat penting Kemendag
Che
Wei diduga sering mengikuti rapat-rapat penting di Kementerian Perdagangan
(Kemendag). Hal ini membuat heran Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran status Lin
Che Wei di Kemendag tidak diketahui jelas.
"Yang
jelas status dia kita nggak tahu di Kemendag sebagai apa dia di (Kementerian)
Perdagangan tapi kok dia dilibatkan dalam setiap ada dalam rapat penting CPO,"
ucap Febrie Adriansyah selaku Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus
(Jampidsus) di kantornya, Selasa (17/5/2022).
2.
Ada hubungan khusus dengan Dirjen Daglu
Namun
yang pasti, menurut Febrie, Lin Che Wei memiliki hubungan khusus dengan
Indrasari Wisnu Wardhana, yang sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Perdagangan
Luar Negeri atau Dirjen Daglu di Kemendag. Wisnu sendiri sudah lebih dulu
menjadi tersangka dalam perkara ini.
"Kebetulan
dia (Lin Che Wei) ini kan sudah ada alat bukti diketahui ternyata ada hubungan
dengan tersangka Dirjen dalam pengurusan CPO itu yang melawan hukum," kata
Febrie.
Baca
juga:
Kejagung
Heran Lin Che Wei Selalu Ikut Rapat Penting CPO di Kemendag
"Kita
kan dari alat bukti banyak. Kita lihat dari virtual Zoom Meeting, kita lihat
dari transaksi dia ini sebagai apa, kemudian dia kerja di mana. Ternyata kan
dari kerjanya juga sebagai konsultan," imbuhnya.
3.
Ikut atur kebijakan ekspor migor
Sementara
itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan Lin Che Wei turut serta mengatur
kebijakan terkait izin ekspor minyak goreng di Kemendag. Padahal, Lin merupakan
pihak swasta yang direkrut tanpa memiliki kontrak dan surat keputusan.
"LCW
ini adalah orang swasta yang direkrut oleh Kementerian Perdagangan tanpa surat
keputusan dan tanpa suatu kontrak tertentu tetapi dalam pelaksanaannya, dia ikut
menentukan kebijakan tentang peredaran prosedur tentang distribusi minyak
goreng," ujar Burhanuddin kepada wartawan, Rabu (18/5).
Burhanuddin
mengatakan setiap kebijakan apa pun yang digagas Lin selalu didengar oleh Dirjen
Perdagangan Luar Negeri Kemendag saat itu.
"Dan
ini kan sangat sangat riskan begitu. Dia orang swasta tetapi kebijakannya dia di
situ sangat didengar oleh dirjennya," ucapnya.
4.
Ada bukti digital keterlibatan Che Wei
Burhanuddin
menegaskan pihaknya mempunyai alat bukti yang kuat mengenai keterlibatan Lin
dalam izin ekspor CPO ini. Kejagung, kata Burhanuddin, memiliki bukti
digital.
"Iya,
hadir dan ikut menentukan kebijakan ini. Kami punya bukti-bukti digitalnya bahwa
dia ikut serta dalam keputusan ini," ujarnya.
5.
Dugaan masuknya Che Wei sejak Januari
Burhanuddin
menduga Lin Che Wei berada di lingkaran Kemendag sejak adanya struktur menteri
yang baru. Burhanuddin menduga keberadaan Lin sejak Januari lalu.
"Sejak,
kira-kira kemungkinan dengan struktur menteri yang baru kalau tidak salah.
Januari kalau tidak salah keberadaannya tuh," ungkap mantan Jamdatun
ini.
(rdp/dnu)
Baca
artikel detiknews, "5 Hal Diketahui Sejauh Ini soal Lin Che Wei yang Bikin Heran
Jaksa" selengkapnya