Sri Mulyani sebut pajak bisa percepat Indonesia jadi negara maju ; Pajak topang subsidi di tengah kenaikan harga komoditas
2 views
Skip to first unread message
Chan CT
unread,
Aug 18, 2022, 9:04:38 PM8/18/22
Reply to author
Sign in to reply to author
Forward
Sign in to forward
Delete
You do not have permission to delete messages in this group
Copy link
Report message
Show original message
Either email addresses are anonymous for this group or you need the view member email addresses permission to view the original message
to GELORA45_In
Sri Mulyani sebut pajak bisa
percepat Indonesia jadi negara maju
Kamis, 18 Agustus 2022 17:24
WIB
Tangkapan layar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam webinar
?Pajak Bertutur? yang dipantau di Jakarta, Kamis (18/8/2022). ANTARA/Sanya
Dinda/pri.
Agar menjadi
negara maju, Indonesia membutuhkan pajak yang kuat sehingga edukasi perpajakan
perlu terus dilakukan
Jakarta (ANTARA) -
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut penerimaan perpajakan dapat mempercepat
Indonesia menjadi negara maju, dengan menyalurkan dana yang terkumpul untuk
peningkatan kualitas pendidikan.
“Dengan bonus demografi, Indonesia memiliki
kesempatan untuk maju semakin cepat, tapi itu hanya bisa dilakukan apabila kita
berinvestasi di pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui anggaran
pendidikan yang dibayar perpajakan,” kata Menkeu dalam webinar “Pajak Bertutur”
yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Pajak menjadi tulang punggung bagi kemajuan
Indonesia sehingga kepatuhan masyarakat untuk membayar pajak juga perlu dijaga
melalui sejumlah program edukasi perpajakan.
“Agar menjadi
negara maju, Indonesia membutuhkan pajak yang kuat sehingga edukasi perpajakan
perlu terus dilakukan,” ucapnya.
Edukasi perpajakan dijalankan dengan menargetkan
seluruh masyarakat yang terdaftar sebagai Wajib Pajak dapat menjadi penyangga
perekonomian, sementara bagi generasi muda yang belum terdaftar sebagai pembayar
pajak dapat menjadi pelopor ke depan.
“Untuk mewujudkan generasi emas Indonesia yang
cerdas dan sadar membayar pajak, kami melakukan berbagai inisiatif seperti
penyelenggaraan pajak bertutur dan kerjasama dengan penyelenggara pendidikan,”
katanya.
Setiap tahun pemerintah
mengadakantax goes to
schoolatautax goes to campusuntuk
memupuk kesadaran membayar pajak pelajar dan mahasiswa.
“Berbagai
kuliah umum juga dilakukan, begitu pula penulisan buku bertema perpajakan,
termasuk buku sederhana untuk anak usia sekolah dasar sampai sekolah menengah
dengan menggandeng kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenag,”
imbuhnya.
Sri Mulyani: Pajak topang
subsidi di tengah kenaikan harga komoditas
Kamis, 18 Agustus 2022 16:48
WIB
Tangkapan layar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam webinar “Pajak Bertutur” yang
dipantau di Jakarta, Kamis (18/8/2022). (ANTARA/Sanya
Dinda)
Ini semua
dilakukan agar kita mampu menyehatkan kembali keuangan negara, sesudah lebih
dari dua tahun bekerja luar biasa keras melindungi rakyat dan ekonomi dari
dampak COVID-19
Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri
Mulyani Indrawati menyebut penerimaan perpajakan menopang subsidi pemerintah
yang diberikan kepada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas pangan dan
energi.
“Tahun ini pemerintah memberikan subsidi lebih
dari Rp502 triliun hanya untuk energi, yaitu BBM, pertalite, LPG 3 kilogram,
listrik, dan solar. Ini karena keuangan negara yang disangga dan hanya bisa
tetap sehat serta berkesinambungan apabila pajak dikumpulkan secara mencukupi,”
kata Menkeu dalam webinar “Pajak Bertutur” yang dipantau di Jakarta, Kamis.
Subsidi
tersebut diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat agar tidak terdampak
inflasi global yang disebabkan oleh disrupsi pasokan akibat konflik geopolitik
antara Rusia dan Ukraina.
Dengan demikian, pemulihan ekonomi dari dampak
COVID-19 juga dapat terus berlanjut.
Pemerintah juga terus melakukan reformasi
perpajakan dengan dasar Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi
Peraturan Perpajakan yang diterbitkan tahun 2021 lalu.
Undang-Undang
tersebut antara lain dijadikan dasar Program Pengungkapan Sukarela, pajak
Perdagangan melalui Sistem Elektronik,pajak perusahaan finansial berbasis
teknologi (fintek) pembiayaan bersama, dan kenaikan tarif Pajak Pertambahan
Nilai (PPN).
“Ini semua dilakukan agar kita mampu menyehatkan
kembali keuangan negara, sesudah lebih dari dua tahun bekerja luar biasa keras
melindungi rakyat dan ekonomi dari dampak COVID-19,” ucapnya.
Sebelumnya Sri
Mulyani menyebut penerimaan perpajakan sampai akhir Juli 2022 mencapai Rp1.213,5
triliun atau meningkat 58,8 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya
karena kenaikan harga komoditas, pertumbuhan ekonomi yang ekspansif, basis
penerimaan 2021 yang rendah, dan implementasi Program Pengungkapan Sukarela
(PPS).