Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan
Gatot Eddy Pramono - detikNews
Kamis, 11 Agu 2022 19:03 WIB
0 komentar
BAGIKAN
URL telah disalin
Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono
Foto: Polri
Jakarta -
Memasuki tahun ajaran baru, dunia pendidikan khususnya tingkat perguruan
tinggi harus terus meningkatkan kewaspadaan terhadap paham dan gerakan
kekerasan. Terutama yang ditujukan untuk menggulingkan pemerintahan yang
sah dengan legitimasi yang didasarkan pada pemahaman agama yang salah.
Paham dan gerakan tersebut adalah intoleransi, radikalisme, ekstremisme,
dan terorisme.
Catatan Global Terrorism Index 2022 menyebut bahwa sepanjang tahun 2021,
terdapat 5.226 aksi terorisme di seluruh dunia. Korban meninggal dunia
yang berjatuhan akibat aksi tersebut mencapai 7.142 jiwa. Tidak sedikit
dari jumlah tersebut adalah anak-anak, perempuan, dan golongan usia
renta. Hal ini menunjukkan bahwa terorisme adalah kejahatan terhadap
kemanusiaan, bukan gerakan keagamaan.
Di Indonesia, data yang dimiliki oleh Densus 88 terkait aksi terorisme
dan penangkapan terhadap pelakunya juga menunjukkan angka yang tinggi.
Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari penyebaran paham dan gerakan
radikalisme dan intoleransi yang utamanya, menyasar kalangan anak-anak
muda, termasuk dengan masuk ke wilayah pendidikan. Dalam lima tahun
terakhir ini saja, dunia pendidikan kita, khususnya kampus, masih
menjadi incaran utama kelompok radikal-terorisme.
Proses infiltrasi paham dan gerakan radikal dan ekstremisme masuk dengan
berbagai cara, mulai dari menyusup di kegiatan-kegiatan keagamaan
(CISForm, 2018), masjid-masjid kampus (INFID, 2018), dan persebaran
buku-buku (PPIM, 2018). Pola penyebarannya pun tidak lagi dilakukan
hanya melalui medium dakwah dan forum-forum halaqah, tetapi sudah
merambah ke media sosial (cyber space) dan jalur-jalur pertemanan.
Hasilnya, sebagaimana dilaporkan PPIM (2020), 24,89% mahasiswa Indonesia
terindikasi memiliki sikap intoleran. Dari sumber lain, Alvara Research
(2020) melaporkan bahwa 23,4% mahasiswa dan pelajar Indonesia mengaku
anti-Pancasila dan malah pro-khilafah. Data-data ini tentu
mengkhawatirkan, tetapi bukan berarti tidak bisa kita kalahkan.
Sel Tidur
Sebagai pintu terakhir sebelum menggumpal menjadi terorisme, radikalisme
adalah sikap atau mental yang menyetujui dan mendukung penggunaan
aksi-aksi kekerasan untuk mencapai suatu tujuan. Jenderal Polisi (Purn.)
Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D. secara lebih
spesifik menjelaskan bahwa seseorang dapat dicurigai terjangkit
radikalisme apabila menunjukkan bentuk-bentuk aksi seperti mengapresiasi
aksi terorisme, tidak mengecam aksi terorisme, menunjukkan dukungan
melalui unggahan di media sosial, mencurigai aksi teror sebagai
rekayasa, dsb.
Jika sikap dan pemahaman ini tidak segera diintervensi, sangat mungkin
seseorang yang sudah radikal menjadi teroris. Yang bersangkutan bukan
lagi mendukung dan menyetujui aksi-aksi kekerasan, tetapi sudah terlibat
langsung dengan menjadi pelaku atau eksekutor aksi-aksi kekerasan
tersebut.
Hal yang harus dipahami bersama adalah radikalisme terjadi secara
bertahap dan dengan kadar yang berbeda-beda pula. Umumnya, radikalisme
bermula dari intoleransi, yakni sebuah pemahaman dan sikap yang menolak
keberadaan kelompok lain, risih dengan perbedaan. Itu sebabnya, tidak
sedikit pakar dan pengamat yang menyebut radikalisme ibarat sel tidur
yang sewaktu-waktu dapat tergerak untuk melakukan aksi-aksi anarkis.
Lebih jauh tentang ini, Webber dan Kruglanski (2017) dengan sangat yakin
menyatakan bahwa seseorang tidak mungkin tiba-tiba menjadi teroris,
setiap individu yang menjadi pelaku teror pasti melalui proses
radikalisasi. Dan ketika titik pertemuan antara kebutuhan untuk mencari
signifikansi diri, narasi propaganda, dan jejaring ke kelompok teror
(Webber menyebutnya sebagai 3N Approach: needs, network, narratives),
individu yang terpengaruh paham radikal tadi sangat berpotensi menjadi
teroris/terlibat dalam aksi teror.
Lima Sebab
Pertanyaan pentingnya adalah kenapa anak-anak muda kita tertarik pada
narasi atau bahkan gerakan intoleran dan radikal? Ada setidaknya lima
sebab. pertama, mereka sedang mencari identitas diri. Studi yang
dilakukan oleh The United States Institute of Peace pada 2010
menunjukkan bahwa 2.032 militan asing jaringan Alqaeda berasal dari
kalangan mahasiswa dan pelajar. Mereka adalah orang-orang yang sedang
mengembara untuk menemukan jati dirinya.
Kedua, mereka membutuhkan perasaan kebersamaan. Kelompok teroris pandai
memanfaatkan para remaja yang sedang resah terhadap kondisi
emosionalnya. Mereka ingin mencari kebersamaan yang kadang tidak mereka
dapatkan dari keluarganya. Ketiga, mereka ingin memperbaiki apa yang
dianggap mencederai rasa keadilan. Para remaja ini memiliki semangat
yang menggebu-gebu dan idealisme yang tinggi untuk melakukan perubahan.
Hal inilah yang juga dimanfaatkan oleh kelompok teroris.
Keempat, mereka sedang membangun citra diri. Kelompok remaja sangat
ingin terlihat menonjol atau eksis, karenanya mereka cenderung tidak
segan untuk melakukan berbagai cara untuk tampil impresif, termasuk di
antaranya adalah dengan menjadi bagian dari kelompok dan gerakan
ekstremis. Kelima, mereka memiliki akses yang luas untuk berinteraksi
dengan siapa pun di dunia maya, termasuk dengan kelompok radikal.
Persinggungan di dunia maya inilah yang kerap menjadi permulaan bagi
kalangan muda untuk bergabung dengan kelompok teroris.
Khusus pada poin terakhir, banyak kalangan yang menyebut media sosial
telah membuat kalangan anak-anak muda semakin rentan, terutama
-sebagaimana dikemukakan dalam temuan Wahid Foundation (2017)-karena
kalangan muda lebih senang belajar agama dari media sosial, dengan
ustaz/ah yang belum tentu terjamin kualitas keilmuan dan akhlaknya.
Melawan dengan Kebersamaan
Penanggulangan bahaya radikalisme dan terorisme di kalangan perguruan
tinggi harus diprioritaskan. Selain karena hal ini merupakan bagian dari
tiga dosa besar di dunia pendidikan yang sedang gencar dihilangkan oleh
pemerintah, radikalisme dan terorisme juga berpotensi besar
menghancurkan bukan saja negara, tetapi kemanusiaan dan peradaban kita.
Untuk itu, Polri serius membangun kerja sama dengan
universitas-universitas di Indonesia untuk melawan segala bentuk ajaran
dan gerakan kekerasan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan
kesiapsiagaan nasional, masifikasi program kontra-ideologi,
deradikalisasi, netralisasi media, serta netralisasi situasi.
Pihak kampus pun harus lebih aktif menjadi, meminjam istilah Kadensus
88, kampus inklusi anti-intoleransi. Hal tersebut dapat diwujudkan
dengan pertama, membuka lebih banyak ruang perjumpaan di dalam kampus.
Tak boleh ada organisasi mahasiswa yang bersifat eksklusif.
Kampus juga harus tegas soal regulasi anti-radikalisme di internal
masing-masing. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan kesepakatan
bersama untuk selalu patuh dan menjunjung tinggi empat komitmen dasar
negara, yakni Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.
Kampus juga harus selalu memastikan materi pembelajaran mengandung
pandangan keagamaan moderat dan bernuansa wawasan kebangsaan.
Hanya dengan komitmen dan kebersamaan, kita dapat bersama-sama mengalahkan paham dan gerakan kekerasan.
Komjen. Pol. Gatot Eddy Pramono, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri)
(ncm/ega)
radikalisme
kolom
wakapolri
Baca artikel detiknews, "Melindungi Dunia Pendidikan dari Paham dan Gerakan Kekerasan" selengkapnya
https://news.detik.com/kolom/d-6229695/melindungi-dunia-pendidikan-dari-paham-dan-gerakan-kekerasan.
Download Apps Detikcom Sekarang
https://apps.detik.com/detik/