Sebelum walikota resmi menduduki jabatannya dia disumpah agama pakai kitab suci agama di atas kepalanya, tetapi sumpah itu tidak ada faedahnya untuk membuat yang disumpah bekerja rajin dan jujur. Hal ini berlaku untuk semua petinggi rezim NKRI yang disumpah itu bernilai sampah yang tidak ada pengaruh terhadap kejujuran tugas. Hal ini sudah menjadi rahasia umum, Jadi sepatutnya sendiwara sumpah-sumpahan itu dihilangkan, membuang-buang waktu upacara taik ayam itu. Silahkan bandingkan dengan negara-negara kafirum, mereka tidak disumpah tetapi kerjanya bukan untuk menipu dan mencuri, demikian kata ahli nujum yang tidak mau dipotret. hehehehe
Kamis , 06 Januari 2022 | 18:27
Sumber Foto dok/Detik.com/Grandyos Zafna
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi ketika tiba di Gedung KPK Jakarta,
Rabu (6/1/2022) malam.
POPULER
Kejaksaan Agung Usut Korupsi PT TaspenDaftar 14 Orang Kena OTT Kasus Suap Wali Kota BekasiModus Wali Kota Bekasi Terima Suap dengan Sebutan "Sumbangan Masjid"Adhi Massardi Laporkan Ahok ke KPKKejaksaan Agung Tahan Lima Tersangka Korupsi LPEI
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sebagai tersangka suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun 2022.
Rahmat diamankan tim KPK bersama 13 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (5/1/2021) siang.
"KPK berkesimpulan ada sembilan tersangka dalam operasi tangkap tangan. Sebagai pemberi empat orang. Sedangkan penerima adalah lima orang," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (6/1/2022).
"Inisial RE," ucap Firli lagi Firli menyebutkan bahwa kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima KPK bahwa akan ada penyerahan sejumlah uang dari Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Bekasi MB kepada Wali Kota Bekasi pada Rabu (5/1/2022).
Penyerahan dilakukan MB kepada Wali Kota yang akrab disapa Pepen itu di rumah dinas Wali Kota. Saat keluar dari rumah itu, tim KPK langsung melakukan operasi tangkap tangan dan menggeledah rumah dinas Pepen. "KPK mengamankan RE, MY, BK dan beberapa ASN Pemkot Bekasi," kata Firli.
Tim KPK menemukan bukti uang yang fantastis."Miliaran dalam bentuk pecahan," ucap Firli.
Total KPK
menemukan ada Rp 5,7 miliar berupa uang tunai dan buku rekening yang diterima
Pepen dari anak buahnya terkait pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan.
"Ada Rp 3 miliar berupa uang tunai dan Rp 2,7 miliar dalam buku
rekening," ia menambahkan.(*)
Sumber Berita: Kompas.com
BERITA TERKAIT
· Jadi Tersangka, Dirut PTPN III Miliki Harta Rp18 Miliar
· Jadi Tersangka Suap, KPK Segera Periksa Menpora
· Menpora: Saya Tidak Seperti yang Dituduhkan KPK