Polda Papua Kembali Menangkap Warga Sipil Pemasok Amunisi ke KKB di Jayapura
- Selasa, 5 Juli 2022 | 12:45 WIB
SINAR
HARAPAN - Direktorat Reskrimum Polda Papua, menangkap kembali
seorang warga sipil yang diduga sebagai pemasok amunisi ke
kelompok bersenjata di Papua.
"Memang benar Sabtu 2 Juli 2022 telah menangkap LT, warga Jayapura yang
diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di
Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua, Komisaris Besar Faizal Rahmadani
kepada Antara,
di Jayapura,
Selasa 5 Juli 2022.
Ia mengatakan, penangkapan terhadap LT merupakan hasil pengembangan dari
pemeriksaan kepada M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. LT bertugas menyerahkan amunisi yang
diperoleh dari dua anggota TNI AD.
Baca Juga: Baku Tembak Dengan KKB di Kiwirok, Seorang Prajurit TNI Tewas
"Kedua
anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih,"
kata Rahmadani.
Ia menyebutkan, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus
dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.
M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber,
yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya
yang saat ini diduga kekurangan amunisi.***