Indonesia dan Australia Bahas Lapangan Kerja Sektor Pertanian

2 views
Skip to first unread message

Sunny ambon

unread,
Jan 31, 2022, 6:02:00 PM1/31/22
to

Apakah para pekerja (penganggur)  Australia akan datang berkerja di sektor pertanian, misalnya tanam, jagung,  tanam cabe, bawang putih, bawang merah, ambil buah sawit untuk diproses menjadi minyak goreng  yang langka, bersihkan got, sungai citarum ciliwung dsb? Ataukah sebaliknya Indonesia yang pertumbuhan penduduknya pesat, rezim neo-Mojopahit tidak mampu menyediakan lapangan kerja untuk tenaga kerja yang bertambah  tiap tahun, maka solusinya ialah  export  tenaga kerja  ke Australia untuk pekerjaan yang tidak diminati oleh penduduk disana?  

https://www.suara.com/bisnis/2022/01/27/211935/indonesia-dan-australia-bahas-lapangan-kerja-sektor-pertanian

 

Indonesia dan Australia Bahas Lapangan Kerja Sektor Pertanian

Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah

Kamis, 27 Januari 2022 | 21:19 WIB

Indonesia dan Australia Bahas Lapangan Kerja Sektor Pertanian

Australian Agriculture Visa adalah inisiatif Pemerintah Australia untuk membuka lapangan pekerjaan sektor pertanian bagi pekerja Indonesia.

Suara.com - Indonesia dan Australia kini tengah membahas mengenai kerja sama Australian Agriculture Visa (visa khusus bagi pekerja pertanian Australia), hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, saat menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Minister for Agriculture and Northern Australia, David Littleproud, melalui sambungan video pada hari Kamis (27/1/2022).

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan, Australian Agriculture Visa adalah inisiatif Pemerintah Australia untuk membuka lapangan pekerjaan sektor pertanian bagi pekerja Indonesia. Menaker pun menyambut baik inisiatif tersebut, namun masih ada banyak hal yang harus didalami seperti upah, pelindungan sosial, kontrak kerja, cost structure, dsb.

“Dalam kerja sama di bidang penempatan tenaga kerja, saya sangat menekankan untuk benar-benar memastikan mekanisme pelindungan yang diterapkan kepada pekerja Indonesia, serta manfaat dan keuntungan khususnya bagi pekerja Indonesia,” kata Menaker.

Menaker Ida menuturkan, potensi kerja sama ini diharapkan tidak hanya membuka ruang penempatan bagi masyarakat Indonesia, namun juga ruang untuk transfer of knowledge (alih pengetahuan) bagi petani-petani Indonesia.

Ia berharap Pemerintah Australia dan Pemerintah Indonesia dapat terus berkoordinasi, agar pembahasan kerja sama ini dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan secara konkrit, serta dapat membuka lapangan kerja yang lebih melindungi dan mengangkat martabat pekerja Indonesia.

“Saya senang sekali mendapat penjelasan langsung dari pak Menteri mulai bagaimana pelindungannya, pelindungan sosialnya, bagaimana pengupahannya, tadi pak Menteri sudah menjelaskan. Saya kira ini bisa menjadi bagian pertimbangan bagi kami untuk membahas lebih lanjut terkait Australian Agriculture Visa,” ungkap Menaker Ida.

Ia menjelaskan, saat ini Indonesia sendiri sedang mempersiapkan implementasi MoU on Skill Exchange Development dan MoU on Workplace Based Training dalam skema Indonesia-Australia Comprehensive Economics Partnership Agreement (IA-CEPA). Namun implementasi ini sedikit terhambat akibat adanya pandemi COVID-19.

“Kementerian Ketenagakerjaan juga ingin mengembangkan kompetensi para petani ini, kami memiliki BLK yang spesialis pertanian dan pengolahan hasil pertanian, kami akan kembangkan ini di berbagai provinsi yang ada. Dan senang sekali jika transfer of knowledge petani ini bisa kita bangun dengan Pemerintah Australia,” pungkasnya.

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages