Wali KotaAmbon bersama konco bin sahabatnya lumpuh tangan mereka, maka oleh karena itu mereka disuap supaya bisa telan makanan agar perut mereka buncit dan bergembira ria. hehehehehehe
KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka Kasus Suap (beritasatu.com)
KPK Tetapkan Wali Kota Ambon sebagai Tersangka Kasus Suap
Kamis, 12 Mei 2022 | 17:20 WIB
Oleh : Muhammad Aulia / FFS
Richard Louhenapessy. (Foto: Twitter @BNPB_Indonesia)
Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menetapkan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin pembangunan cabang ritel di daerahnya pada tahun 2020. Hal itu dikonfirmasi sumber Beritasatu.com.
“Iya (Wali Kota Ambon tersangka),” ujar sumber tersebut, Kamis (12/5/2022).
BACA JUGA
KPK Usut Kasus Dugaan Suap Perizinan Retail di Ambon
Diberitakan, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan pihaknya sedang mengusut kasus dugaan suap perizinan pembangunan cabang usaha retail di Kota Ambon. Penanganan dugaan korupsi itu telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
"Benar, saat ini KPK sedang melakukan pengumpulan berbagai alat bukti untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dalam perkara tersebut," kata Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.
Dalam penanganan perkara yang dilakukan lembaga antikorupsi, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka. Namun, Ali belum dapat menyampaikan lebih jauh pihak yang telah menyandang status tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan retail di Kota Ambon ini. Ali juga belum membeberkan konstruksi perkara ini.
"Untuk informasi lengkap perihal, siapa saja pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dugaan uraian pasal yang disangkakan belum dapat kami sampaikan dengan detail," kata Ali.
BACA JUGA :Kasus Suap di Ambon, KPK Cegah 3 Orang Bepergian ke Luar Negeri
Dalam mengusut kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumhan) untuk mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri.
“Setidaknya ada tiga orang yang dicekal bepergian ke luar negeri dimaksud,” katanya.
Ali menegaskan pencegahan ini diperlukan untuk memastikan ketiga orang tersebut tidak sedang berada di luar negeri dan kooperatif saat dipanggil untuk diperiksa penyidik. Namun, Ali belum membeberkan identitas pihak yang dicegah bepergian ke luar negeri. Ali juga belum mengungkap status hukum ketiga orang tersebut dalam kasus suap ini.