Dewan Gereja Papua: Kekejaman di Papua terjadi karena fobia Papua dan stigma

2 views
Skip to first unread message

Sunny ambon

unread,
Aug 31, 2022, 8:41:34 AM8/31/22
to

Kekejaman-kekejaman yang berlaku selama ini tidak lain untuk menhabiskan  warga Papua teristimewa di wilayah pedalam, berakibat banyak tanah kosong dan bisa diklaim tidak ada pemiliknya dan  dengan mudah diambil alih oleh yang berkehendak memilikinya dengan sertifikat tanah yang dikeluarkan oleh rezim berkuasa.

https://jubi.id/tanah-papua/2022/dewan-gereja-papua-kekejaman-di-papua-terjadi-karena-fobia-papua-dan-stigma/

 

Dewan Gereja Papua: Kekejaman di Papua terjadi karena fobia Papua dan stigma

https://secure.gravatar.com/avatar/ea2be243286c18c214c2fc371f187334?s=32&d=mm&r=g

Dewan Gereja Papua - News Desk

August 30, 2022

Writer: Hengky YeimoEditor: Aryo Wisanggeni G

Anggota Dewan Gereja Papua, Pdt Dorman Wandikmbo (kiri) bersama Moderator Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay (tengah) menyampaikan keterangan pers di Sentani, Selasa (30/8/2022). - IST

Jayapura, Jubi – Dewan Gereja Papua menilai kekejaman dan kekerasan yang terus terjadi di Tanah Papua, termasuk kasus pembunuhan dan mutilasi warga Nduga di Kabupaten Mimika, diakibatkan fobia Papua dan stigma yang berkembang di kalangan aparat keamanan Indonesia. Fobia Papua dan stigma itu berkembang dalam pikiran aparat keamanan maupun kebanyakan rakyat Indonesia karena para tokoh politik Indonesia memiliki padangan yang bias rasial yang menumbuhkan fobia Papua.

Hal itu dinyatakan Dewan Gereja Papua dalam keterangan persnya di Kantor Sinode GIDI, Sentani, ibu kota Kabupaten Jayapura, Selasa (30/8/2022). Dewan Gereja Papua menyatakan fobia Papua dan bias rasial terlihat dalam pernyataan publik Megawati Soekarnoputri dalam Rakernas PDI Perjuangan pada 21 Juni 2022. Fobia Papua dan cara pandang yang bias rasial juga terlihat dari pernyataan publik Hendropriyono untuk memindahkan 2 juta Orang Asli Papua ke Manado, Sulawesi Utara.

Moderator Dewan Gereja Papua, Pdt Benny Giay menyatakan pernyataan publik seperti yang dilontarkan Megawati dan Hendropriyono itu mengungkapkan  fantasi dan psikologi mayoritas masyarakat Indonesia tentang Papua, yang dikait-kaitkan dengan monyet, ketek, koteka, pemalas, terbelakang, dan teroris. “Pernyataan itu  dipahami orang Papua [sebagai hasrat] mau menghilangkan orang Papua kulit hitam dari negerinya sendiri,” katanya.

Baca juga :   Keluarga Makilon Tabuni sebut aparat keamanan kenal 7 anak korban penganiayaan

 

Di lapangan, fobia Papua dan stigma melahirkan turunan berupa kekerasan dan kekejaman aparat keamanan yang membabi buta terhadap Orang Asli Papua. “Mereka tidak memandang bulu. Pendeta, mantri kesehatan, guru, bupati, gubernur, Majelis Rakyat Papua, akademisi. Terakhir ini mereka memutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga di Kabupaten Mimika,” kata Giay.

Giay mengatakan fobia Papua dan stigma itu membuat Orang Asli Papua mengalami banyak masalah berat, mulai dari pelanggaran Hak Asasi Manusia, marjinalisasi, diskriminasi, rasisme, pembunuhan, pemiskinan, dan berbagai kekerasan lainnya. Fobia Papua dan stigma juga membuat pemerintah membuat kebijakan yang justru tidak menyelesaikan persoalan Papua.

“Pada tahun 2019, saat warga Papua melakukan protes atas ujaran rasisme di Surabaya pada tanggal 16 Agustus 2019, pengiriman militer terus terjadi hingga saat ini. Kemudian, pada April 2021 kelompok bersenjata dilabeli teroris. Pada tanggal 15 Juli 2021, terjadi pengesahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua tanpa melibatkan Orang Asli Papua,” katanya.

Anggota Dewan Gereja Papua yang juga Presiden Gereja Injili di Indonesia (GIDI), Pdt Dorman Wandikmbo mengatakan 17 kunjungan Presiden Joko Widodo ke Tanah Papua tidak berdampak bagi Orang Asli Papua. Jokowi datang ke Papua dengan mengumbar janji-janji, namun janji-janji itu tidak dipenuhi.

Baca juga :   Negara masih melindungi pelaku tragedi Paniai Berdarah

 

“Misalnya, kasus Paniai berdarah pada tahun 2014, molor bertahun-tahun. Akhirnya [Kejaksaan Agung] menetapkan [hanya ada] satu orang [tersangka dugaan pelanggaran HAM berat, yaitu] pensiunan perwira tentara yang tidak bersangkut-paut [dengan] insiden penembakan [Paniai Berdarah]. Pelaku [sesungguhnya justru] tidak diadili oleh Negara,” kata Wandikmbo.

Wandikmbo juga mengkritik rezim Jokowi yang memaksakan pemekaran Provinsi Papua untuk membentuk 3 provinsi Daerah Otonom Baru (DOB). “Dengan adanya DOB, akan terjadi perampasan tanah adat untuk kepentingan investasi. Hal itu tentunya menggeser posisi masyarakat adat dari tanah adatnya, ditambah dengan berbagai pelanggaran HAM di Tanah Papua,” katanya.

Wandikmbo mengatakan pembunuhan dan mutilasi empat warga sipil asal Kabupaten Nduga yang terjadi di Satuan Permukiman 1, Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika pada 22 Agustus 2022 adalah kejahatan Negara. “Pembunuhan dan mutilasi empat warga Nduga di Timika dan berbagai pelanggaran HAM hanya menambah luka bagi Orang Asli Papua. Janji-janji pemerintah meresahkan masyarakat kecil di Tanah Papua,” katanya. (*)

 

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages