Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan

2 views
Skip to first unread message

Sunny ambon

unread,
May 11, 2022, 5:48:21 AM5/11/22
to

Pengalaman adalah guru terbaik. 

Pemekaran  a la Neo-Mojopahit  yang mekar bukan rakyat melainkan klik  di pusat kekuasaan dan kaki tangan mereka di daerah. 


Mula-mula  Papua dimekar menjadi dua provinsi Papua Barat dan Papua.  Apakah rakyat menjadi makmur? Dua  provinsi ini  setelah dimekar hingga kini adalah wilayah termiskin  dalam NKRI.   


Sama halnya dengan Maluku dibagi menjadi Maluku Utara dan Maluku.. Tragis  pemekaran di Maluku  karena setelah dimekar menjadi dua provinsi  dikirim pula Laskar Jahat (bacca: Jihad) untuk membumihanguskan  provinsi  Maluku Utara dan Maluku.  Dua provinsi ini juga seperti tanah Papua termasuk paling miiskin di NKRI. Bayangkan sudah 75 tahun di pangkuan Ibupertiwi tetap miskin mmelarat.  Sekarang di Maluku mau lagi ditambah satu provinsi baru yaitu Maluku Barat Daya (MBD) dengan ibukota Saumlaki. Apakkah MBD ini ada kaitannya dengan Blok Masela yang mengandung  deposit gas alam?  waktu akan berbicara kenyataannya.


Pemekaran di tanah Papua  mau ditambah 3 proinsi  baru di tanah  Papua jadi akan lima provinsi di sana. 

 

Pemekaran yang dilakuan ini tidak ada bedanya dengan pemekaran kolonial yang disebut ”Devide and Rule” (Devide et Impera) . Rakyat daerah  tidak mempunyai hak  atas tanah mereka itulah demoncrasy neo-Mojopahit

 

Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan (detik.com)

Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan
Azhar Bagas Ramadhan - detikNews
Selasa, 10 Mei 2022 19:59 WIB

Kombes Ahmad Musthofa (Foto: dok. Istimewa)
Jayapura - Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota mengamankan juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) berinisial JW pasca-demo menolak Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua. Polisi juga mengamankan enam orang lainnya.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan penangkapan dilakukan di Perumnas 4 Kelurahan Hedam, Kota Jayapura, pada Selasa (10/5/2022), pukul 12.35 WIT. Enam orang itu di antaranya berinisial OS, OB, NI, MM, AD dan IK.

"Tim gabungan Polda Papua dan Polresta Jayapura Kota siang tadi (12.35 WIT) mengamankan JW yang merupakan Juru Bicara PRP di Sekretariat Kantor Kontras Papua Perumnas IV Kelurahan Hedam, Distrik Heram, Kota Jayapura," kata Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa (10/5).

Kamal mengatakan pihaknya telah mengamankan barang bukti. Di antaranya satu unit komputer hingga satu unit printer.

Baca juga:Sisa Wilayah yang Belum Suntik Mati TV Analog Tahap 1 Terus Dikejar

"Pasca-aksi demo, situasi di Papua khusus di Kota Jayapura aman dan kondusif, massa telah membubarkan diri ke rumah masing- masing," katanya.

Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Gustav R Urbinas mengatakan JW diduga berkaitan dengan kasus pelanggaran terhadap UU transaksi elektronik atau UU ITE.

"Dugaan JW melanggar UU ITE karena terkait selebaran atau seruan yang beredar di masyarakat dirinya mengaku sebagai penanggung jawab atas aksi pada hari ini. Yang perlu kami kaji dari pada kalimat yang tercantum dari seruan tersebut adalah sebagaimana yang diatur dalam Pasal 45 A ayat 2 UU No 19 Tahun 2019 tentang Perubahan UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, hal itu yang coba kita dalami dalam klarifikasi ini dan kami juga memberikan ruang bagi pendampingan hukum dari pada ke 7 orang tersebut," jelasnya.

Baca juga: Data Lengkap 456 Corona RI 10 Mei: DKI Sumbang 150 Kasus
Akibat perbuatannya, JW dijerat dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1.000.000.000 (satu miliar rupiah).

Simak juga 'Saat Jokowi Temui Majelis Rakyat Papua-Papua Barat, Bahas UU Otsus-Pemekaran':

Baca artikel detiknews, "Demo Tolak Daerah Otonomi Baru di Papua, Jubir PRP-6 Orang Diamankan" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6071545/demo-tolak-daerah-otonomi-baru-di-papua-jubir-prp-6-orang-diamankan.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/

Reply all
Reply to author
Forward
0 new messages