- Senin, 4 Juli 2022 | 15:48 WIB
Imam Besar Masjid Istiqlal Jakarta Prof. Dr. K.H. Nasaruddin Umar MA.(Antara/HO-BNPT)
Baca Juga: BNPT: Politisasi Agama Bisa Picu Radikalisme dan Terorisme
"Kita perlu dekati, sebagai
seorang bapak dan mereka adalah anak kita, rangkul mereka beri perhatian supaya
energi mereka yang besar tersalurkan, agar tidak digunakan untuk memecah belah
bangsa. Energi mereka itu jangan digunakan untuk menyerang orang, tapi untuk
merangkul orang," ia menjelaskan.
Dia menilai penanganan korban dan pelaku narasi radikal dan intoleran di ruang
agama harus dilihat sebagai faktor internal dan eksternal yang mempengaruhi
kerentanan. Mungkin mereka melakukan hal itu karena faktor pengetahuan
keagamaannya dan faktor historis lainnya, sebutnya.
Kedua, dia menambahkan perlu upaya pembatasan ruang gerak terhadap kelompok
radikal yang memanfaatkan mimbar keagamaan untuk menyebarkan paham radikal,
ekstem, dan intoleran. Menurutnya, hal itu penting agar tidak menyebarkan virus
yang membawa bencana bagi keberlangsungan dan persatuan bangsa.
Baca Juga: BNPT Ajak Lembaga Internasional Kerja Sama Putus Penyebaran Terorisme
"Pendekatan berikutnya yaitu
kita batasi pergerakan mereka agar nanti tidak seperti virus, yang justru
membawa bencana kemana-mana. Jadi harus dilokalisir, aparat keamanan kita sudah
harus memberi warning, kalau sudah menyerang ya harus dilawan," ia
menegaskan.
Dia mengungkapkan kelompok radikal kerap memutarbalikkan narasi yang menggiring
opini masyarakat, seakan-akan Pemerintah telah melakukan praktik Islamofobia.
"Islamofobia kan itu kelompok yang tidak mau islam dan muslim berkembang,
tidak ada itu di Indonesia. Bahkan kita punya Kementerian Agama dan lembaga
lainnya yang mengatur dan mendukung jalannya kehidupan beragama di Indonesia.
Masa ini Islamofobia, saya kira tidak tepat," kata mantan wakil menteri
agama itu.
Baca Juga: BNPT Imbau Masyarakat Hindari Narasi Agama yang Mengandung Kebencian
Dia juga menilai hal itu terkait
cara pandang individu terhadap suatu permasalahan, sehingga Pemerintah wajib
melaksanakan tugas-tugas kenegaraannya untuk mempertahankan keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Imbauan serta temuan aparat terkait
radikalisme dan upaya penanganan yang tidak tepat dikatakan sebagai Islamofobia.
"Oleh karenanya, saya kira penting bagi seseorang untuk memiliki pemahaman
agama yang komprehensif, memperkuat akidah agar tidak mudah terpancing dan
terprovokasi," katanya.
Dia menilai upaya Pemerintah selama ini patut diapresiasi, apalagi belakangan
ini masyarakat dapat menikmati kehidupan yang aman dan damai dari tindak pidana
terorisme.
"Selama ini kita bertahun-tahun menikmati kehidupan yang aman damai, itu
kan karena ada sistem yang bekerja, bukan hal yang terjadi begitu saja,"
tuturnya.
Dia berharap seluruh tokoh agama dan masyarakat dapat membekali umat dan
pengikutnya agar tidak mudah terpengaruh paham radikal dan terorisme serta
mengedepankan ilmu agama yang komprehensif.
"Jangan sampai karena persoalan subjektif kita lantas marah-marah,
membenci. Jadi harus kedepankan objektivitas, itu kan cara Nabi," ia
menambahkan.***
Editor: Norman Meoko
Sumber: Antara