Jakarta
- Refly Harun melaporkan Rizal Afif (28), tersangka kasus penculikan anak Bogor,
Tangerang, dan Jakarta, yang mengaku sebagai eks napiter ke Bareskrim Polri.
Refly menilai pernyataan Rizal yang viral di media sosial sudah mencemarkan nama
baiknya.
"Jadi
ada dua orang yang saya laporkan dalam LP ini, yang pertama, si Rizal Arif; yang
kedua, akun Ekokun yang memviralkan itu," kata Refly Harun di Bareskrim Polri,
Kamis (2/6/2022).
Baca
juga:
Testimoni
Penculik Anak Dibalas Refly Harun Teriak
'Kriminalisasi'
Laporan
Refly terdaftar dengan Nomor: STTL/157/V/2022/Bareskrim. Dengan nama terlapor
Rizal Afif dan sebuah akun @_ekonkuntadhi.
Keduanya
dilaporkan terkait kasus pencemaran nama baik oleh Refly Harun. Sebab, Refly
merasa pernyataan Rizal Afif terkait dirinya sudah mengganggu kredibilitasnya
sebagai seorang YouTuber.
"Terkait
pencemaran dan fitnah. Saya ini kan ibaratnya podcaster dan YouTuber,
kepercayaan masyarakat terhadap saya itu kan penting. Selain sebagai YouTuber
dan podcaster, saya juga opinion maker di bidang hukum. Kalau ada seperti ini
justru akan mengganggu kredibilitas saya," jelas Refly.
Baca
juga:
Refly
Harun Tepis Testimoni Penculik 12 Anak, Singgung
Kriminalisasi
"Dituduh
ngasih uang, dituduh nyetting. Ya kan lalu kemudian dijelek-jelekin,"
imbuhnya.
Refly
meminta polisi dapat mengungkap dan menindaklanjuti laporan tersebut. "Kita
tunggu proses hukum biar polisi yang mengungkap gitu aja," pungkasnya.
Pernyataan
Rizal Afif simak halaman selanjutnya.
Lihat
juga Video: Polisi Selamatkan Gadis yang Dibawa Kabur Sang Kekasih
Klarifikasi
Rizal Afif
Testimoni
Rizal Afif beredar di media sosial. Dalam sebuah video, Afif membuat pengakuan
soal klaim dirinya sebagai eks narapidana kasus terorisme (napiter) hingga
podcast bersama Refly Harun.
"Saya
Rizal Afif, status saya saat ini adalah tahanan Polres Bogor dalam kasus
penculikan. Tujuan saya dalam testimoni ini adalah untuk memberi klarifikasi
saya sebagai eks napiter atau narapidana terorisme adalah tidak benar atau
bohong," ujar Rizal Afif dalam video tersebut seperti dilihat detikcom, Jumat
(27/5/2022). Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin membenarkan sosok dalam video
tersebut adalah Rizal Afif, tersangka kasus penculikan anak.
Dalam
video berdurasi 2 menit 2 detik itu, Rizal Afif mengungkapkan awal mula mengenal
Habib Bahar bin Smith. Afif mengaku sebagai murid Habib Bahar bin
Smith.
Baca
juga:
Pihak
Bahar Smith Tangkis Testimoni Penculik 12 Anak: Dia Cari
Sensasi
"Bermula
pada saat sebagai narapidana di Lapas Gunung Sindur, ketika itu saya bersama
Habib Bahar sebagai murid beliau," kata Afif, yang mengenakan baju tahanan
berwarna biru.
Rizal
Afif mengaku saat itu dikenalkan Habib Bahar ke sejumlah tokoh yang datang
membesuk ke Lapas Gunung Sindur. Salah satunya Refly Harun.
"Saya
banyak dikenalkan kepada para tokoh yang datang ke Lapas Gunung Sindur, termasuk
salah satunya Saudara Refly Harun, yang saat itu membesuk Habib Bahar,"
katanya.
"Habib
sempat berpesan kepada saya, nanti ketika saya bebas, saya akan diminta bersaksi
atau berbicara bahwa Habib Bahar bin Smith tidaklah radikal dan beliau seorang
yang NKRI. Hal tersebut untuk mematahkan pernyataan Pak Dudung sebagai Kepala
Staf Angkatan Darat," imbuhnya.
Setelah
bebas dari Lapas Gunung Sindur, Afif mengaku diundang ke podcast Refly Harun.
Dalam podcast Refly Harun inilah Afif kemudian membuat pengakuan bahwa dirinya
adalah mantan narapidana terorisme.
"Dan
kemudian setelah saya bebas dari Lapas Gunung Sindur, saya diundang Saudara
Refly Harun untuk datang ke podcast beliau. Pada pertengahan Februari 2022,
podcast itu dilaksanakan tepatnya di kediaman beliau di Kebon Jeruk, Jakarta
Barat," katanya.
Baca
juga:
Penculik
12 Anak Klarifikasi soal Eks Teroris dan Murid Bahar
Selain
mengaku sebagai eks napiter, di podcast Refly Harun itu, Rizal Afif membuat
pernyataan soal Munarman yang intinya membantah bahwa Munarman terlibat gerakan
terorisme.
Rizal
Afif mengatakan sempat diberi uang oleh Refly Harun setelah mengisi podcast
tersebut. Di akhir, Rizal Afif mengatakan bahwa testimoninya itu dibuat
sebenar-benarnya dan tanpa tekanan.
"Setelah
acara podcast tersebut, saya diberi uang Rp 7 juta oleh Refly Harun dan setelah
itu saya kembali ke rumah. Demikian pernyataan dan klarifikasi ini saya buat
tanpa ada paksaan dari pihak mana pun dan saya bertanggung jawab atas kebenaran
pernyataan saya," tutup Afif.
Bantahan
Refly Harun, simak halaman selanjutnya
Bantahan
Refly Harun
Sebelumnya,
Rizal Afif membuat pengakuan soal pernyataannya dalam podcast bersama Refly
Harun. Refly Harun menepis mentah-mentah pernyataan Rizal Afif.
"Rupanya
saya harus mengklarifikasi video yang tiba-tiba beredar. Itu adalah fitnah
terhadap diri saya, fitnahnya pokoknya 100 persen fitnah semua," ujar Refly
dalam akun YouTubenya seperti dilihat Sabtu (28/5/2022). Refly awalnya dimintai
konfirmasi langsung mengenai testimoni Rizal Afif, tapi dia meminta untuk
melihat penjelasannya lewat YouTube.
Refly
lantas menampilkan cuplikan video pengakuan Rizal Afif yang beredar di media
sosial. Dalam video berdurasi 2 menit 2 detik itu, Rizal Afif mengungkapkan awal
mula mengenal Habib Bahar bin Smith.
Afif
mengaku sebagai murid Habib Bahar bin Smith dan dikenalkan ke sejumlah tokoh
yang datang membesuk ke Lapas Gunung Sindur, salah satunya Refly Harun. Rizal
Afif juga mengatakan Habib Bahar pernah berpesan kepadanya agar mau bersaksi
bahwa Habib Bahar tidaklah radikal ketika bebas dari Lapas Gunung
Sindur.
Setelah
bebas dari Lapas Gunung Sindur, Afif mengaku diundang ke podcast Refly Harun dan
membuat pengakuan bahwa dirinya adalah mantan narapidana terorisme. Rizal Afif
juga mengatakan diberi uang 7 juta oleh Refly Harun setelah mengisi podcast
tersebut.
Refly
menilai pernyataan yang disampaikan Rizal Afif seolah-olah ingin menggiring ke
arah kriminalisasi terhadap dirinya. Refly lantas kembali menegaskan bahwa
pernyataan Rizal Afif tidak benar.
"Ini
pembusukan, tidak hanya pembusukan nama, tapi juga menggiring ke arah
kriminalisasi kepada saya, jadi saya ini orang hukum, saya pahamlah yang
begini-begini arahnya ke mana. Karena itu, mohon kepada siapa pun, entah itu
yang memfoto, memviralkan, bahwa apa yang disampaikan Rizal Afif itu tidak
benar," tuturnya.
"Pertanyaannya
adalah apakah Rizal Afif itu menyampaikan dengan kesadaran sendiri, apakah ada
paksaan atau tekanan dari pihak lain, saya tidak bisa menuduh. Tetapi intinya
adalah semua keterangan itu bisa dengan mudah dibantah," sambungnya.
(rak/dwia)
Baca
artikel detiknews, "Refly Harun Laporkan Tersangka Penculik 12 Anak Ngaku Eks
Napiter ke Polisi" selengkapnya