Jakarta
- Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pesan dalam peringatan Hari
Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Salah satu pesan yang disampaikan adalah agar
tidak cepat berpuas diri dalam memberantas korupsi.
Peringatan
Hakordia itu digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Jokowi membuka secara langsung peringatan Hakordia. Apa saja pesan yang
disampaikan Jokowi?
1.
Tidak Berpuas Diri
Pesan
tidak berpuas diri itu disampaikan Jokowi kepada aparat penegak hukum, termasuk
KPK. Dia meminta agar KPK dkk tidak puas diri dengan banyaknya kasus yang telah
ditangani.
"Aparat
penegak hukum termasuk KPK jangan cepat berpuas diri," ujar Jokowi dalam
sambutan di gedung KPK, Kamis (9/12/2021). Jokowi menyampaikan pidatonya usai
Ketua KPK Firli Bahuri memberikan sambutan.
2.
Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Sebab,
kata Jokowi, penilaian masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi belum baik.
Jokowi meminta seluruh pihak sadar mengenai penilaian ini.
"Karena
penilaian masyarakat terhadap upaya pemberantasan korupsi masih dinilai belum
baik. Semua harus sadar mengenai ini," kata Jokowi.
Jokowi
mengatakan masyarakat menempatkan masalah pemberantasan korupsi di peringkat
kedua sebagai hal mendesak untuk diselesaikan. Yaitu dengan persentase 15,2
persen.
"Dalam
sebuah survei nasional di Desember 2021 yang lalu masyarakat menempatkan masalah
pemberantasan korupsi sebagai masalah kedua yang mendesak untuk diselesaikan,"
kata Jokowi.
"Urutan
pertama adalah penciptaan lapangan pekerjaan ini yang dinginkan masyarakat
mencapai 37,3%. Urutan kedua pemberantasan korupsi mencapai 15,2 %. Dan urutan
ketiga harga kebutuhan pokok," sambungnya.
Baca
juga:
Jokowi
di KPK: Semua Harus Sadar, Pemberantasan Korupsi Belum Baik
Dia
menyebut korupsi merupakan extraordinary crime yang memiliki dampak luar biasa.
Jadi dibutuhkan penanganan ekstra.
"Kita
menyadari korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa
oleh karena itu harus ditangani secara extraordinary juga," tuturnya.
3.
Indeks Persepsi Korupsi RI di Bawah Malaysia
Jokowi
juga menyinggung peringkat indeks persepsi korupsi Indonesia di Asia. Dia
mengatakan perlu adanya perbaikan.
"Kemudian
kalau dibandingkan dengan negara-negara tetangga di Asia, ranking indeks
persepsi korupsi kita di tahun 2020 juga masih perlu kita perbaiki lagi,"
kata.
Jokowi
mengatakan Indonesia berada di bawah Malaysia. Dia menilai perlu upaya bersama
untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi.
"Singapura
ini ranking ketiga, Brunei Darussalam ranking 35. Ini di Asia, bukan di Asia
Tenggara. Ini dari 180 negara, Singapura sekali lagi ranking ketiga, Brunei
Darussalam ranking 35, Malaysia ranking 57, dan Indonesia masih di ranking 102.
Ini yang memerlukan kerja keras kita untuk memperbaiki indeks persepsi korupsi
kita bersama-sama," kata Jokowi.
Meski
begitu, Jokowi menyebut adanya peningkatan dalam indeks perilaku antikorupsi
masyarakat. Jokowi menyebut indeks tersebut sejak 2019 semakin baik.
"Tapi
ada perkembangan yang menggembirakan, sebagaimana ini data BPS mengenai indeks
perilaku antikorupsi di masyarakat yang terus naik dan membaik. Tahun 2019
berada di angka 3,7, tahun 2020 di angka 3,84, tahun 2021 di angka 3,88, artinya
semakin tahun semakin membaik," tuturnya.
Simak
pesan Jokowi selengkapnya di halaman selanjutnya.
Saksikan
Video 'Jokowi Ungkap Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Jauh di Bawah
Malaysia':
4.
Berantas Korupsi Jangan Heboh di Permukaan Saja
Pesan
lain yang disampaikan Jokowi adalah harus terus diperbaikinya metode
pemberantasan korupsi. Jokowi meminta penindakan tidak hanya menyasar peristiwa
hukum yang membuat heboh di permukaan.
"Metode
pemberantasan korupsi harus terus kita perbaiki dan terus kita sempurnakan.
Penindakan jangan hanya menyasar peristiwa hukum yang membuat heboh di
permukaan," kata Jokowi.
Jokowi
mengatakan butuh upaya-upaya yang lebih fundamental dan komprehensif dalam
pemberantasan korupsi. Manfaat upaya-upaya itu, kata dia, harus dirasakan
langsung masyarakat.
"Namun
dibutuhkan upaya-upaya yang lebih fundamental, upaya-upaya yang lebih mendasar
dan lebih komprehensif yang dirasakan manfaatnya langsung oleh masyarakat,"
ungkapnya.
Baca
juga:
Jokowi:
Berantas Korupsi Jangan Hanya Beri Efek Jera dan Heboh di
Permukaan
"Masyarakat
menunggu hasil nyata dari pemberantasan korupsi yang langsung dirasakan oleh
rakyat melalui terwujudnya pelayanan publik yang lebih mudah dan terjangkau,
pembukaan lapangan kerja baru yang lebih bertambah dan berlimpah, serta harga
kebutuhan pokok yang lebih murah," imbuh Jokowi.
Jokowi
menekankan upaya penindakan korupsi juga penting dilakukan dengan tegas dan
tidak pandang bulu. Menurutnya, penindakan korupsi bukan hanya untuk memberikan
efek jera, tapi juga untuk menyelamatkan uang negara.
"Upaya
penindakan sangat penting untuk dilakukan secara tegas dan tidak pandang bulu.
Bukan hanya untuk memberikan efek Jera kepada pelaku dan memberikan efek
menakutkan, deterrence effect kepada yang berbuat, tetapi penindakan juga sangat
penting untuk menyelamatkan uang negara dan mengembalikan kerugian negara,"
tutur Jokowi.
5.
Tak Boleh Identik dengan Penangkapan
Lebih
lanjut, Jokowi menuturkan, pemberantasan korupsi tidak boleh identik dengan
penangkapan. Dia menilai pemberantasan korupsi harus mengobati akar
masalah.
"Pemberantasan
korupsi tidak boleh terus-terusan identik dengan penangkapan, pemberantasan
korupsi harus mengobati Akar masalah. Pencegahan merupakan langkah yang lebih
fundamental. Dan kalau korupsi berhasil kita cegah, maka kepentingan rakyat
terselamatkan," ungkapnya.
Simak
pesan Jokowi selengkapnya di halaman selanjutnya.
6.
Kejar Buron Korupsi
Jokowi
juga berpesan kepada KPK, Kejaksaan Agung, dkk untuk terus mengejar buron-buron
kasus korupsi termasuk aset-aset yang disembunyikan. Apalagi saat ini pemerintah
sudah memiliki perjanjian kerja sama untuk pengembalian aset tindak pidana
dengan sejumlah negara.
"Kita
juga sudah memiliki beberapa kerja sama internasional untuk pengembalian aset
tindak pidana. Perjanjian bantuan hukum timbal balik dalam masalah pidana treaty
on mutual legal assistance telah kita sepakati dengan Swiss dan Rusia. Mereka
siap membantu penelusuran, membantu pembekuan, membantu penyitaan dan perampasan
aset hasil tindak pidana di luar negeri," tutur Jokowi.
Karena
itu, Jokowi meminta agar buron kasus korupsi terus dikejar. Dia juga meminta
aset buron korupsi yang disembunyikan para mafia terus dikejar.
"Oleh
karena itu, buron-buron pelaku korupsi bisa terus dikejar, baik di dalam maupun
di luar negeri, aset yang disembunyikan oleh baik para mafia, mafia pelabuhan,
mafia migas, mafia obat, mafia daging, mafia tanah bisa terus dikejar dan
pelakunya bisa diadili," tegas dia.
Baca
juga:
Jokowi
Minta KPK Kejar Koruptor Buron dan Rampas Aset Para Mafia
7.
Singgung Tuntutan Mati di Kasus ASABRI
Dalam
sambutannya, Jokowi juga menyampaikan capaian penanganan kasus korupsi di
Indonesia. Dia mengatakan, sejumlah kasus korupsi besar berhasil ditangani
secara serius, salah satunya kasus Jiwasraya.
"Beberapa
kasus korupsi besar juga berhasil ditangani serius, kasus Jiwasraya misalnya
para terpidana telah dieksekusi penjara oleh kejaksaan dan dua diantaranya
divonis penjara seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp 18 triliun dirampas
untuk negara," kata Jokowi di KPK, Jakarta, Kamis (9/12/2021).
Kasus
lainnya yang berhasil diungkap yakni kasus korupsi di ASABRI. Bahkan, kata
Jokowi, terdakwa dalam kasus itu dituntut hukuman mati.
Sebagai
informasi, Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera, Heru Hidayat, dituntut mati
dalam kasus korupsi di ASABRI. Namun sebenarnya Heru sendiri sudah divonis
penjara seumur hidup di skandal Jiwasraya.
"Dalam
kasus ASABRI 7 terdakwa dituntut mulai dari penjara 10 tahun sampai hukuman mati
serta uang pengganti hukuman negara mencapai belasan triliun rupiah,"
ungkapnya.
Tak
hanya kasus Jiwasraya dan ASABRI, Jokowi juga mengapresiasi penuntasan kasus
BLBI. Dia menuturkan, saat ini pemerintah tengah bekerja keras untuk mengejar
hak negara yang nilainya mencapai Rp 110 triliun.
"Dalam
penuntasan kasus BLBI, satgas BLBI juga bekerja keras untuk mengejar hak negara
yang nilainya mencapai Rp 110 triliun. Mengupayakan agar tidak ada obligor dan
debitor yang luput dari pengembalian dana BLBI," tutur Jokowi.
(mae/rfs)
Baca
artikel detiknews, "7 Pesan Jokowi di KPK Agar Tak Cepat Puas Diri Berantas
Korupsi" selengkapnya