Jakarta
- Heboh penemuan satu kontainer berisi senjata di Pelabuhan Peti Kemas Panjang,
Bandar Lampung. Setelah dikonfirmasi, ternyata senjata tersebut bukan ilegal,
namun hanya ada miskomunikasi.
Disebut,
senjata tersebut milik militer Amerika Serikat dan akan digunakan untuk latihan
gabungan dengan TNI. Humas PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Panjang, Fran
Rahardian, membenarkan soal temuan tersebut dan membantah bahwa senjata itu
adalah selundupan.
"Senjata
itu benar, tapi senjata itu tidak terdaftar dalam manifes. Bukan selundupan, itu
hoaks," kata Fran saat dihubungi detikSumut, Minggu (24/7/2022).
Baca
juga:
Bea
Cukai Ungkap Atensi Utama Segel Kontainer Senjata US Army di
Lampung
Menurut
Fran, senjata itu akan digunakan untuk latihan bersama TNI dengan US Army di
Baturaja, Sumatera Selatan.
"Bukan
selundupan, tetapi pada saat cek Bea Cukai melihat tidak terdaftar dalam
manifest, jadi harus diperiksa kembali, sekarang sedang diurus oleh Korem," kata
Fran.
Baca
juga:
Ramai
Kendaraan dan Alat Tempur AS di Bandar Lampung, Ada
Apa?
Senjata
untuk Latihan Garuda Shield
Korem
043/Garuda Hitam memberikan penjelasan terkait satu kontainer yang berisi
senjata disegel oleh Bea Cukai di Pelabuhan Panjang, Lampung. Belakangan
terungkap bahwa senjata di dalam kontainer itu sejatinya akan digunakan untuk
latihan bersama Garuda Shield.
"Senjata-senjata
itu akan digunakan untuk latihan dalam kegiatan Garuda Shield sehingga dilakukan
pendataan dan pencocokan sebelum dibawa ke Puslatpur," kata Kepala Penerangan
Korem 043/Gatam Mayor Cpm Eva Y Kamal seperti dikutip dari Antara News, Minggu
(24/7/2022)
Dihubungi
secara terpisah, Manajer HSSE Pelindo Regional II Panjang, Adhi Nugroho,
mengungkapkan hal serupa. Adi menjelaskan, senjata yang ada di kontainer itu
bukan merupakan senjata impor.
Baca
juga:
Panglima
TNI Ungkap Kontainer Disegel di Lampung Berisi 618
Senjata
"Jadi
sebenarnya diklarifikasi, bukanlah senjata impor. Itu adalah alat pendukung
latihan bersama TNI AD dan Garuda Shield yang dilakukan setiap tahun secara
rutin," ujar Adi saat dihubungi, Minggu (24/7/2022).
Namun
kontainer berisi senjata tersebut disegel lantaran tidak tercantum dalam manifes
Bea Cukai. Oleh sebab itu, manifes terhadap kontainer itu nantinya akan diajukan
ulang.
"Ya
betul. Mungkin dari agen pelayanan dan agen bongkar muatnya dari si US Army,"
papar Adi.
Panglima
sebut ada miskomunikasi. Simak di halaman selanjutnya.
Panglima
Sebut Ada Miskomunikasi
Panglima
TNI Jenderal Andika Perkasa memberikan penjelasan mengenai satu kontainer berisi
senjata milik US Army di Pelabuhan Panjang, yang disegel Bea Cukai. Andika
mengatakan senjata tersebut bukan barang ilegal.
"Jadi
yang kemudian kemarin di Pelabuhan Panjang Bandar Lampung itu adalah miss.
Tetapi itu bukan sesuatu yang kemudian menjadi ilegal. Itu yang kita
klarifikasi. Karena memang tugas dari perwakilan negara asing militer negara
asing yang akan menjelaskan. Kita mengkonfirmasi apakah ini masuk dari perangkat
material dari militer. Kalau iya kita buatkan approval-nya," kata Andika di
Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Minggu (24/7/2022).
Andika
menjelaskan, pemberian security clearance selalu dilakukan. Bahkan, kata Andika,
mekanisme untuk kedatangan dari luar negeri yang tidak terjadwal juga
dilakukan.
Baca
juga:
Panglima
TNI soal 1 Kontainer Senjata Disegel: Ada Miss, Bukan Ilegal